Tag: Politik Uang

  • Bawaslu Antisipasi Politik Uang Elektronik

    Bawaslu Antisipasi Politik Uang Elektronik

    JAKARTA, BANPOS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah berupaya menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah politik uang elektronik menjelang Pemilu 2024.

    Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam peluncuran “Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 – Isu Strategis Politik Uang” di Bandung, Jawa Barat, Minggu.

    “Bawaslu sedang menjajaki dan berupaya sejak awal 2023 untuk membangun kolaborasi, kesepahaman bersama dengan PPATK dan OJK, karena situasi hari ini soal transaksi elektronik menjadi sesuatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi mencegah-nya,” ujar Lolly.

    Berdasarkan pemetaan Bawaslu, terungkap fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya, hal itu semakin meningkat dalam Pemilu mendatang.

    “Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik elektronik,” ucapnya.

    Ia mengungkapkan pencegahan melalui kampanye terbuka dengan memberi pesan bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat.

    Sebab, semakin beragam-nya modus atau cara pemberian uang atau barang, maka langkah-langkah pencegahan dituntut lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman.

    Lebih lanjut, persoalan lain dalam mengungkap politik uang adalah minim-nya bukti dan saksi dalam laporan politik uang. Sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan berhenti di tengah jalan.

    “Dibutuhkan pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang,” harap Lolly.

    Lolly menyampaikan partisipasi masyarakat menjadi modal bagi upaya pencegahan dan penindakan politik uang.

    Ia menilai dengan terus melakukan sosialisasi kepada publik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Indonesia, kesadaran masyarakat semakin menguat dan lebih optimal terlibat bersama Bawaslu melakukan pencegahan politik uang.

    Adapun penguatan pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci penguatan partisipasi masyarakat.

    “Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim sukses, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil,” ucapnya.

    Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan berdasarkan data penanganan pelanggaran di Pemilu 2019 politik uang menjadi posisi ketiga. Di mana posisi pertama diduduki oleh netralitas ASN

    Untuk itu, ia berharap Pemilu 2024 bisa bebas dengan politik uang. Namun, fakta di lapangan tentu tak semudah itu.

    Pasalnya, di daerah dengan angka kemiskinan tinggi akan menjadi potensi politik uang tinggi pula.

    “Misalnya, di Pandeglang Banten, masyarakat di Pandeglang bilang kalau di sana angka partisipasi pemilih sangat dipengaruhi politik uang. Kalau masyarakat diberikan uang maka angka partisipasi tinggi. Ini jadi catatan khusus buat kita,” ungkap Ratna.

    Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu dapat menyiapkan pendekatan khusus terhadap pencegahan politik utamanya di daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi.

    Untuk meminimalisasi politik uang perlu dilakukan dengan pemetaan komprehensif mulai dari regulasi, politik lokal hingga budaya di masing-masing daerah.

    Ia menyebut, ada daerah yang memiliki budaya dalam membagikan uang pada saat pesta besar. Hal tersebut terjadi saat pemilu ataupun pemilihan kepala daerah.

    “Apakah ini bisa masuk kategori pelanggaran politik uang? Padahal, ini adalah bagian dari budaya yang sudah ada, sudah tumbuh dan dipelihara. Ini jadi problem buat kita kalau kita biarkan terjadi ini akan jadi mengganggu proses pemilu kita. Kalau penindakan kita harus temu kenali apakah ini benar bagian dari mempertahankan budaya atau bagian dari memengaruhi pemilih pada masa kontestasi,” tuturnya. (ENK/ANT)

  • Diduga Hendak Money Politics, Tiga Orang Kena OTT Bawaslu Cilegon

    Diduga Hendak Money Politics, Tiga Orang Kena OTT Bawaslu Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Tiga orang diduga melakukan money politics berupa bagi-bagi sembako berhasil diamankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citangkil, Selasa (8/12).

    Informasi yang berhasil dihimpun, tempat kejadian operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berada di Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil. Diketahui barang bukti yang hendak dibagikan kepada warga pemilih ini berupa sembako berisi 25 bungkus beras dan 20 bungkus ikan bandeng.

    Komisioner Bawaslu Cilegon Dedi Mutakin membenarkan kejadian tersebut. Dedi mengatakan, dari hasil temuan Panwascam Citangkil ada tiga warga yang diamankan. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya unsur money politik dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) atau tim sukses mana yang membagikan.

    “Ada tiga orang, masih pendalaman dibagikan kepada siapa dan paslon (pasangan calon) mana,” kata Dedi saat ditemui di kantor Bawaslu Cilegon, Selasa (8/12).

    Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku money politik masih diperiksa di kantor Bawaslu Kota Cilegon beserta barang bukti turut diamankan.(LUK/PBN)