Tag: Politik

  • Upaya Duetkan Ganjar-Prabowo Dapat Meniru Pasangan Jokowi-Ma’ruf

    Upaya Duetkan Ganjar-Prabowo Dapat Meniru Pasangan Jokowi-Ma’ruf

    JAKARTA, BANPOS – Upaya menduetkan pasangan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto dapat meniru pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019. Perihal senioritas, bukan lagi menjadi penghalang bagi keduanya mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).

    Hal itu diungkapkan Pengamat politik, Adi Prayitno di Jakarta, Minggu (12/3). Ia mencontohkan Presiden RI Joko Widodo yang sudah dua kali mendapatkan cawapres pada Pemilu 2014 dan 2019, yang lebih senior dan berpengalaman darinya.

    “Senioritas bukan lagi menjadi penghalang saat ini untuk menjadi calon presiden atau calon wakil presiden,” ungkapnya.

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu mengatakan bahwa Prabowo lebih senior memang tidak bisa dibantah. Akan tetapi, pada Pemilu presiden 2014 dan 2019, Jokowi juga memiliki cawapres yang lebih senior, yakni Pak Jusuf Kalla dan Ma’ruf Amin.

    “Namun, elektabilitas dan dukungan untuk Jokowi lebih unggul saat itu. Jokowi didukung PDI Perjuangan yang suaranya terbanyak dan secara personal, elektabilitas Jokowi lebih tinggi daripada JK dan Kiai Ma’ruf,” jelasnya.

    Ia menyampaikan, saat ini kondisi Ganjar pun serupa dengan Jokowi saat Pilpres lalu karena Ganjar meraih elektabilitas lebih tinggi daripada Prabowo di beberapa survei saat ini dan posisi Prabowo disebut sebagai posisi kedua untuk tingkat elektabilitas calon presiden menjelang 2024. Oleh karena itu, partai pendukung tentu akan melihat elektoral tertinggi personal untuk dijadikan capres.

    “Bila PDI Perjuangan nanti umumkan capresnya Ganjar Pranowo, jelas PDI Perjuangan secara elektabilitas juga lebih tinggi daripada Gerindra. Sehingga tidak mungkin Ganjar dijadikan cawapres,” jelasnya.

    Sejak awal, kata dia, Gerindra memang sudah memasang harga mati untuk pencapresan Prabowo Subianto. Namun, Adi menyampaikan apabila pertimbangan Gerindra karena senioritas, hal itu belum tentu bisa dijadikan pertimbangan yang kuat.

    Sebelumnya disebutkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah pernyataannya di media mempersilakan Ganjar Pranowo duet dengan Prabowo Subianto di Pemilu 2024, tetapi sebagai calon wakil presiden.

    Menurut Hashim, Prabowo lebih cocok menjadi calon presiden karena usianya dan pengalamannya jauh lebih senior daripada Ganjar Pranowo.

    Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

    Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ANT/MUF)

  • Perjuangkan Hak Rakyat, Wartawan Senior di Kota Serang Maju Pileg 2024

    Perjuangkan Hak Rakyat, Wartawan Senior di Kota Serang Maju Pileg 2024

    SERANG, BANPOS – Kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg 2024) di Ibu Kota Banten, Kota Serang semakin memanas.

    Beberapa tokoh publik, pengusaha hingga sesepuh pendiri Kota Serang mulai bermunculan, untuk maju pada Pileg 2024.

    Salah satunnya, Teguh Mahardika, seorang wartawan senior, mantan wartawan Sindonews, kini maju sebagai Pileg 2024.

    Hal itupun terungkap, saat dirinnya menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Pileg 2024 ke Partai Gerindra Kota Serang, Selasa (9/8/2022).

    Dikatakan Teguh Mahardika, bahwa alasan dirinnya maju di Pileg 2024, lantaran ingin memperjuangkan hak rakyat yang penuh terpenuhi.

    “Intinnya hari ini saya menyatakan maju di Pileg 2024 adalah panggilan hati, suara rakyat Kota Serang yang belum terpenuhi,” ungkap Teguh Mahardika.

    Sementara itu, Ketua Partai Gerindra Kota Serang, Budi Rustandi menyambut baik kehadiran Teguh Mahardika maju sebagai Pileg 2024.

    “Inilah sosok yang kita nantikan, dari wartawan maju sebagai legislatif,” tuturnnya dengan singkat.

    Diketahui, Teguh Mahardika sendiri maju di Pileg 2024 dari Partai Gerindra untuk Dapil Serang 2 Kota Serang. Ia optimis bisa meraih suara sebanyak banyaknnya, dan mengharumkan nama Partai Gerindra. (Red)

  • KI Banten Dorong Pilkada Yang Terbuka

    KI Banten Dorong Pilkada Yang Terbuka

    SERANG, BANPOS – Komisi Informasi (KI) Banten mendorong penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun ini dapat berjalan secara terbuka. Sebab, daftar informasi publik (DIP) Pemilu dan Pemilihan termasuk dalam informasi yang tidak dikecualikan untuk publik.

    Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara KI Banten dengan KPU dan Bawaslu Banten di aula KPU Banten, Senin (3/2). Dalam pertemuan tersebut juga ditandatangani nota kesepahaman antara KI Banten dengan dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

    Ketua KI Banten, Hilman, mengatakan bahwa dalam peraturan KI (Perki) nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan, DIP merupakan suatu hal yang terbuka untuk publik.

    “Pada pasal 1 butir 20 mengatakan DIP Pemilu dan Pemilihan adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi Pemilu dan Pemilihan yang berada di bawah penguasaan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, tidak termasuk informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

    Sementara, ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, menyambut baik undangan KI Banten dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Banten.

    “Terdapat empat kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada 2020 dan dalam regulasi KPU sudah memiliki PKPU 1 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum,” tuturnya.

    Senada disampaikan oleh ketua Bawaslu Banten, Didih M. Sudi. Ia sangat mengapresiasi dorongan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pilkada. Didih mengaku bahwa secara kelembagaan selalu mengajak seluruh komponen pengawas melaksanakan pengawasan dengan semangat keterbukaan.

    “Sehingga dengan adanya rencana KI Banten membuat MoU Pelaksanaan Keterbukaan dalam penyelenggaraan Pilkada di provinsi Banten, saya siap berkomitmen untuk hal tersebut,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Kelembagaan KI Banten, Heri Wahidin, mengatakan Perki 1 tahun 2019 telah mengamanatkan Penyelenggara wajib menyediakan setiap saat Informasi Pemilu dan Pemilihan sekurang-kurangnya 5 poin. Diantaranya yaitu daftar informasi khusus Pemilu dan Pemilihan dan peraturan, keputusan, kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

    “Namun demikian, Perki 1 tahun 2019 juga mengatur informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur Pasal 9 ayat 1 bahwa Informasi Pemilu dan Pemilihan yang dikecualikan berdasarkan undang-undang wajib ditetapkan oleh PPID sesuai metode dan teknik pengujian tentang konsekuensi sebagaimana diatur dalam Perki yang mengatur mengenai pengklasifikasian informasi publik,” ucapnya.

    Sementara itu salah satu Kimisioner KI Banten, Nana Subana, mengingatkan penyeleggara dalam beberapa tahapan pilkada diantaranya debat publik, para calon perlu diberikan rambu-rambu terkait informasi yang dikecualikan.

    “Sebagaimana pernah terjadi pada Pilpres 2019 dimana para calon mengemukakan ke publik terkait kondisi, jumlah dan kekuatan pertahanan militer Indonesia,” tandasnya. (DZH)