Tag: POLRES

  • Mulai Hari Ini, Buat dan Perpanjang SIM Harus Punya BPJS

    Mulai Hari Ini, Buat dan Perpanjang SIM Harus Punya BPJS

    LEBAK, BANPOS – Mulai 1 November 2024, masyarakat yang hendak melakukan pembuatan dan perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) harus terdaftar sebagai pemilik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2269.1.1/2024 tanggal 14 Oktober 2024, sesuai Perpol 05 Tahun 2021 dan Perpol 02 Tahun 2023.

    Dengan demikian, pemohon SIM baru, perpanjangan, dan peningkatan golongan diwajibkan untuk melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional atau kartu BPJS.

    Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Lebak, IPTU Burhanudin Surya, mengatakan bahwa saat ini pihak Satlantas Polres Lebak tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan kebijakan tersebut.

    “Nantinya pemohon SIM, STNK, dan SKCK harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS. Saat ini kita bersama petugas BPJS di Satpas Polres Lebak membantu mensosialisasikan dan mengarahkan jika belum memiliki kepesertaan BPJS,” kata Surya saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, masih banyak masyarakat yang terkejut dengan kebijakan tersebut. Namun, Surya mengaku di hari pertama ini tidak ada kendala yang signifikan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

    “Untuk hari pertama tidak ada kendala, ya. Tentu diharapkan dalam pemberlakuan ini bisa membuat masyarakat memiliki jaminan kesehatan yang bisa mengcover perihal kesehatan,” tandasnya. (MYU)

  • Kejari dan Polres Lebak Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum

    Kejari dan Polres Lebak Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum

    LEBAK, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dan Polres Lebak menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam penegakan hukum di wilayah Bumi Multatuli. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut.

    Baru-baru ini, Polres Lebak mengunjungi markas Kejari di Jalan Iko Jatmiko, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi, terutama di bawah kepemimpinan baru Kejari Lebak, Devi Freddy Mustika.

    Kapolres Lebak, AKBP Suyono, menekankan pentingnya hubungan harmonis dalam sinergitas ini.

    “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama. Keharmonisan ini mendukung komunikasi dan koordinasi yang lebih baik,” ungkapnya pada Kamis (17/10).

    Suyono juga menyatakan bahwa kehadiran pemimpin baru di Kejari Lebak memberikan energi positif dalam kolaborasi ini.

    “Pak Kajari adalah sosok yang energik dan inspiratif, yang dapat mendorong sinergitas dalam penegakan hukum,” tambahnya.

    Sementara itu, Devi Freddy Mustika menyambut baik upaya kolaboratif yang telah dibangun.

    “Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Polres untuk menjaga penegakan hukum yang efektif di Kabupaten Lebak,” tegasnya. (MYU)

  • Korlap Aksi ‘Berdarah’ DPRD Lebak Ditangkap

    Korlap Aksi ‘Berdarah’ DPRD Lebak Ditangkap

    LEBAK, BANPOS – Polres Lebak mengamankan dua Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi anarkis yang menyebabkan seorang anggota Satpol PP Kabupaten Lebak meninggal dunia.

    Kapolres Lebak, AKBP Suyono, menyatakan bahwa pelaku yang diamankan adalah RK (23), seorang mahasiswa, yang berperan sebagai Koordinator Lapangan dalam peristiwa tersebut.

    “RK sebagai Korlap memerintahkan massa aksi untuk mendorong pagar melalui pengeras suara,” kata Suyono dalam konferensi pers pada Sabtu (12/10) di Mapolres Lebak.

    Pelaku lainnya adalah MN (37), seorang wiraswasta, yang berperan mendorong pagar dalam aksi tersebut.

    Suyono menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman untuk memperoleh perkembangan terkait kasus ini. Berbagai barang bukti dan keterangan akan ditindaklanjuti untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas.

    “Ini bukan hanya perhatian dari Kapolda, tetapi juga menjadi fokus pimpinan tinggi di Polri. Kami akan terus menindaklanjuti permasalahan ini sampai tuntas. Polri tidak memiliki kepentingan apapun dan tetap berada di garis lurus,” tegasnya. (MYU)

     

  • Pelaku Pelecehan ‘Fetish Lakban’ Serahkan Diri ke Polres Lebak

    Pelaku Pelecehan ‘Fetish Lakban’ Serahkan Diri ke Polres Lebak

    LEBAK, BANPOS – Pria berinisial W yang diduga menjadi pelaku kasus pelecehan seksual ‘Fetish Lakban’ dengan merekam dan menjual di akun jual-beli Video Dewasa telah menyerahkan diri ke pihak Satreskrim Polres Lebak.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA pada Satreskrim Polres Lebak, IPDA A.H. Limbong saat dikonfirmasi BANPOS pada Sabtu (21/9).

    Limbong menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami perkara kasus tersebut.

    “Benar kang pelaku sudah diamankan, dan perkaranya sedang kami dalami,” kata Limbong.

    Ia menjelaskan, pelaku bertindak kooperatif dengan datang langsung ke Polres Lebak untuk menyerahkan diri terkait kasus tersebut.

    “Pelaku kooperatif kang datang menyerahkan diri ke Polres Lebak, nanti lebih jelasnya pak Kasat Reskrim yang meyampaikan kang melalui rilis,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Unit II Satreskrim Polres Lebak sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dengan merekam dan menjual di akun jual-beli Video Dewasa yang dilakukan oleh oknum berinisial W di Kecamatan Warunggunung.

    Kanit II Satreskrim Polres Lebak, IPDA Petra, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan dari dua orang pelapor yang mengaku sebagai korban.

    “Ada pihak yang sudah datang ke kita (Polres Lebak) untuk memberikan laporan, namun pihak kita sendiri dari kepolisian masih mendalami permasalahan ini,” kata Petra saat ditemui awak media di Polres Lebak, Jumat (20/9).

    Sekedar informasi, Marak beredar di media sosial Instagram pengakuan dari beberapa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial W, warga Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

    Pelecehan seksual tersebut terjadi dengan kondisi korban tidak sadar bahwa sedang dilecehkan lantaran kondisi korban diikat dan ditutup mata dan wajahnya.

    Saat kondisi korban seperti itu, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonoh atau melakukan ma$turb4s! dihadapan korban sembari merekam kegiatan bejatnya.

    Hasil rekaman tersebut diduga diperjualbelikan di situs dewasa hingga disebarkan ke beberapa grup khusus video dewasa. (MYU)

  • Polres Lebak Dalami Dugaan Pembuatan Video Tak Senonoh

    Polres Lebak Dalami Dugaan Pembuatan Video Tak Senonoh

    LEBAK, BANPOS – Unit II Satreskrim Polres Lebak sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dengan merekam dan menjual di akun jual-beli Video Dewasa yang dilakukan oleh oknum berinisial W di Kecamatan Warunggunung.

    Kanit II Satreskrim Polres Lebak, IPDA Petra, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan dari dua orang pelapor yang mengaku sebagai korban.

    “Ada pihak yang sudah datang ke kita (Polres Lebak) untuk memberikan laporan, namun pihak kita sendiri dari kepolisian masih mendalami permasalahan ini,” kata Petra saat ditemui awak media di Polres Lebak, Jumat (20/9).

    Petra menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih terus menindaklanjuti pelaporan dan kasus tersebut yang nantinya dapat ditentukan apakah termasuk tidak pidana atau bukan.

    “Untuk laporannya korban mendapati foto atau videonya beredar di internet dengan kondisi diikat dan dilakban,” jelasnya.

    “Terlihat juga bahwa terlapor sedang melakukan aktivitas 0n4n1 atau Ma$tubr4si di hadapan pelapor (korban),” ujarnya.

    Ia menerangkan, pelaporan korban dilakukan pada Rabu (18/9) malam. Hingga saat ini, beberapa pihak telah dimintai keterangan. Namun, W sebagai terlapor belum dilakukan pemanggilan.

    “Sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, untuk terlapor sendiri dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan,” terangnya.

    Ia memaparkan, korban masih duduk di bangku sekolah. Peristiwa dalam video tersebut terjadi pada tahun 2023.

    “Korban saat itu masih di usia pelajar,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Marak beredar di media sosial Instagram pengakuan dari beberapa korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial W, warga Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

    Pelecehan seksual tersebut terjadi dengan kondisi korban tidak sadar bahwa sedang dilecehkan lantaran kondisi korban diikat dan ditutup mata dan wajahnya.

    Saat kondisi korban seperti itu, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonoh atau melakukan ma$turb4s! dihadapan korban sembari merekam kegiatan bejatnya.

    Hasil rekaman tersebut diduga diperjualbelikan di situs dewasa hingga disebarkan ke beberapa grup khusus video dewasa. (MYU)

  • Polres dan Kejari Lebak Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum

    Polres dan Kejari Lebak Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum

    LEBAK, BANPOS – Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum di wilayah Bumi Multatuli. Komitmen ini ditunjukkan melalui koordinasi intensif dalam penanganan kasus agar sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

    Kasie Pidum Kejari Lebak, Gunawan Hadi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Polres Lebak akan terus diperkuat.

    “Sesuai arahan Pak Kejari, Kejaksaan akan terus bersinergi dengan Polres dalam penegakan hukum. Koordinasi yang intensif memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan,” ujar Gunawan saat dihubungi pada Jumat (6/9/2024).

    Di pihak Polres Lebak, Kasatreskrim AKP Wisnu Adicahya menegaskan pentingnya hubungan baik antara Kejaksaan dan Polres sebagai dasar sinergi kedua lembaga.

    “Komitmen kami untuk bersinergi terus berlanjut. Hubungan yang harmonis mempermudah komunikasi dan koordinasi,” kata Wisnu.

    Wisnu menambahkan bahwa dalam menangani kasus pidana, baik umum maupun khusus, koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan proses pemberkasan dan penanganan sesuai aturan.

    “Kami sepakat untuk menegakkan hukum dengan cara yang beriringan. Semua proses harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    Dia juga berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Wisnu mengajak masyarakat untuk melapor jika mereka mengetahui atau menjadi korban kejahatan.

    “Polres Lebak terbuka untuk melibatkan kejaksaan dalam penanganan kasus, baik dalam kelengkapan berkas P21 maupun penerapan pasal-pasalnya. Semakin baik hubungan dan koordinasi, proses penanganan hukum akan lebih cepat dan kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,” tandasnya. (MYU)

  • Forum Dosen Nyatakan Sikap Agar Polisi Hentikan Penyidikan Rektor

    Forum Dosen Nyatakan Sikap Agar Polisi Hentikan Penyidikan Rektor

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan dosen yang tergabung dalam Forum Dosen Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten menyatakan sikap dan mendesak Polres Pandeglang untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Rektor dan Badan Pengelola Universitas (BPU) UNMA Banten.

    Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Forum Dosen ke Polres Pandeglang, dengan dukungan lebih dari 100 dosen dan staf universitas.

    Perwakilan Forum Dosen UNMA Banten, Ali Nurdin menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pimpinan UNMA dinilai sebagai bentuk kriminalisasi yang merugikan reputasi dan kredibilitas universitas.

    Ia menjelaskan, hal ini bermula dari pengaduan seorang dosen yang diberhentikan setelah terbukti melakukan manipulasi nilai mahasiswa. Dosen yang bersangkutan dilaporkan telah menggunakan posisinya untuk memanipulasi hasil akademik mahasiswa, suatu pelanggaran berat yang sering kali mengancam integritas akademik institusi pendidikan.

    “Pengaduan ini dianggap sangat tendensius dan subyektif, terutama karena tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Rektor dan BPU kami tidak memiliki dasar yang kuat. Rektor dan BPU tidak pernah menyebarluaskan informasi mengenai manipulasi nilai tersebut ke publik,” kata Ali Nurdin kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Kamis (5/9).

    Menurutnya, proses pemberhentian dosen yang bersangkutan telah melalui berbagai tahapan yang melibatkan Pengurus Besar Mathlaul Anwar dan Badan Pengelola Universitas, serta dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung keputusan tersebut. Ia menilai bahwa tindakan hukum yang sedang diambil merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak seharusnya terjadi.

    Selain itu, lanjut Ali, Forum Dosen juga menyampaikan bahwa manipulasi nilai dalam dunia akademik adalah pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi berat termasuk pemberhentian, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Ia menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh dosen yang diberhentikan sangat tidak etis, mengingat yang bersangkutan adalah alumni Unma dan masih memiliki kewajiban keuangan yang belum diselesaikan dengan pihak universitas, termasuk ijazah yang masih berada di Bagian Akademik Unma.

    “Upaya-upaya gugatan yang terus-menerus terhadap pimpinan Unma tidak hanya mencoreng nama baik institusi kami, tetapi juga mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya. Kami mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan ini dan fokus pada penyelesaian yang adil dan objektif,” ungkapnya.

    Sementara, Asep Sahrudin menambahkan, dalam konteks ini Forum Dosen berharap agar penyidik Polres Pandeglang mempertimbangkan aspek-aspek objektif dan profesional dalam menangani kasus ini.

    “Serta menghentikan tindakan yang dapat merugikan reputasi akademik Unma Banten secara keseluruhan,” katanya. (dhe)

  • Handphone Para Personel Polres Lebak Dirazia, Ada Apa?

    Handphone Para Personel Polres Lebak Dirazia, Ada Apa?

    LEBAK, BANPOS – Polres Lebak menggelar aksi ‘Razia Handphone’ terhadap masing-masing personel di Mapolres Lebak.

    Bersama Kasi Propam Polres Lebak, Wakapolres Lebak, Kompol Nono Hartono menggelar aksi geledah handphone.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah Apel pagi Jam Pimpinan yang dipimpin oleh Wakapolres Lebak, Kompol Nono Hartono dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak, personil Polres Lebak, dan ASN.

    Diketahui, kegiatan yang dilakukan setelah Apel pagi pada Senin (26/6) tersebut merupakan serangkaian agenda dalam upaya memberantas praktik judi online.

    “Pagi ini kami melakukan pengecekan handphone personil Polres Lebak bersama Kasi Propam Polres Lebak dan anggota Propam, sebagai tindak lanjut atensi dan perintah pimpinan terkait penanganan judi online. Kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Lebak tidak terlibat dalam praktik judi online ataupun mendukung perjudian,” ujar Nono.

    Ia menjelaskan, Pemeriksaan dan razia ini akan pihaknya lakukan secara rutin, baik terhadap anggota Polres Lebak maupun anggota Polsek di wilayah jajaran.

    “Kami akan bertindak tegas terhadap anggota Polres Lebak yang terbukti terlibat dalam praktik judi online atau memberikan dukungan terhadap perjudian,” jelas Nono.

    Ia memaparkan, Operasi ini merupakan bagian dari upaya keras Polres Lebak dalam memastikan disiplin dan integritas anggota dalam menjaga ketertiban serta moralitas di tengah masyarakat.

    “Kami akan menindak tegas bila diketemukan personil Polres Lebak yang terlibat judi online ataupun menjadi backing perjudian,” tegasnya. (MYU/DZH)

  • Divhumas Mabes Polri Gelar Penyuluhan Pensatwil di Pandeglang

    Divhumas Mabes Polri Gelar Penyuluhan Pensatwil di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Tim Divisi Humas Mabes Polri menggelar penyuluhan kegiatan pemberdayaan dan pengembangan potensi kehumasan dalam rangka Penerapan Satuan Wilayah (Pensatwil) di Aula Mapolres Pandeglang, Kamis (20/7).

    Kabag Pensat Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan kegiatan Pensatwil merupakan program kerja Divisi Humas Mabes Polri yang dilaksanakan di seluruh Polda dan Polres, dengan tujuan untuk meningkatkan penguatan peran Humas Polri di tengah kemajuan teknologi informatika, dan meningkatkan kemitraan dengan awak media.

    “Kegiatan ini intinya penguatan tentang manajemen media, ada beberapa pesan dan penekanan yang kita berikan kepada mereka salah satunya bagaimana kita mengelola manajemen ini dengan kemitraan media, baik itu media televisi, online maupun media sosial,” kata Kombes Pol Hendra kepada awak media.

    Menurutnya, awak media merupakan mitra yang sangat kuat dalam memberikan suatu efek yang positif untuk Polri, maka dari itu jajaran Polri yang berada di wilayah harus meningkatkan kolaborasi bersama awak media.

    “Kemudian dengan media ini kita harus kolaborasi, komunikasi dengan baik dan koordinasi yang baik, agar menjadi suatu kekuatan untuk kepolisian itu sendiri.

    Karena teman-teman media merupakan mitra kuat dalam memberikan suatu efek yang positif buat kita. Bukan hanya hal negatif, justru yang positif diangkat oleh teman media,” terangnya.

    Dijelaskannya, peran Humas Polri di Polres sendiri sudah melakukan hal yang baik, dengan terus bermitra dengan awak media. Namun, ada beberapa dukungan Humas Mabes Polri yang bentuknya pelatihan, assesment dan bagaimana penguatan manajemen diwilayah.

    “Ini bukan hanya untuk fungsi pembantu saja, tetapi fungsi utama di Kepolisian untuk membuat exciting sehingga pencitraan polisi baik. Bukan hanya sekedar pencitraan saja, tapi memang faktanya baik. Nah fakta yang baik itu kita harus publikasikan dengan teman-teman media,” jelasnya.

    Selain memberikan pemahaman manajemen media, lanjut Hendra, Humas Mabes Polri juga memberikan pemahaman terkait kesiapan anggota jelang Pemilu 2024, dan yang lebih utama yakni memberikan pemahaman terciptanya kamtibmas yang kondusif, memberikan pelayanan penegakan hukum, serta bagaimana cara mengayomi masyarakat dengan baik.

    “Selain itu juga kita berikan pemahaman terkait kesiapan berbicara di media sosial, kemudian kesiapan anggota dalam hal pemilu karena tahapannya berlangsung terus. Bersama pemerintah kita mendukung beberapa program yang sifatnya untuk masyarakat. Dan yang terpenting adalah menciptakan kamtibmas kita, penegakan hukum yang baik dan juga mengayomi masyarakat yang harus ditingkatkan,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • Dor Dor Dor! Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Kebon Jahe Setelah Kejar-kejaran Dengan Polisi

    Dor Dor Dor! Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Kebon Jahe Setelah Kejar-kejaran Dengan Polisi

    SERANG, BANPOS – Aksi kejar-kejaran terjadi di jalan Abdul Hadi, tepatnya mengarah pada lampu merah Kebon Jahe.

    Aksi kejar-kejaran itu terjadi antara Polisi dengan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika pada Senin (3/4) sekitar pukul 00.03 WIB.

    Aksi kejar-kejaran itu berhenti tepat di lampu merah Kebon Jahe. Mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku itu bahkan hampir menabrak aparat Kepolisian yang mengejar menggunakan sepeda motor.

    Meski sudah dikepung oleh Polisi berpakaian preman, residivis itu enggan juga keluar dari mobil Honda Freed berwarna putih itu.

    Bahkan, aparat kepolisian sempat menembakkan tembakan peringatan ke udara, agar residivis tersebut keluar dari mobilnya.

    Sebanyak tiga pistol menembakkan tembakan peringatan ke udara hingga seluruh peluru habis.

    Polisi pun berhasil memaksa terduga pelaku untuk keluar dari kendaraanya. Terduga pelaku yang juga sempat membuang barang bukti ke jalan, dipaksa untuk mengambil kembali barang bukti tersebut.

    Terduga pelaku beserta kendaraannya pun diamankan oleh aparat Kepolisian. Sampai berita ini ditulis, belum diketahui satuan itu berasal dari Polres mana.

    Salah satu saksi mata, sebut saja Ujang, mengatakan bahwa aparat Kepolisian sudah mulai mengejar terduga pelaku dari arah Warung Pojok menggunakan sepeda motor. Ia mengira, suara letusan tembakan itu adalah suara petasan dari anak-anak yang biasa bermain di sekitar lampu merah.

    “Anggota polisi sudah mengingatkan dari jauh untuk mobil putih berhenti, tapi mobil tersebut menghiraukan. Saya pikir itu bunyi petasan, tapi ternyata pistol,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia mengaku tidak tahu berapa jumlah terduga pelaku yang berada di dalam mobil tersebut. Sebab setelah aparat Kepolisian berhasil mengepung mobil itu, mendadak sekitar mobil ramai.

    “Rame banget, banyak yang mengira kalau itu tabrakan. Karena satu motor polisinya memang ditabrak sampai terseret,” tuturnya.

    Ia pun melihat bahwa terdapat barang yang dibuang dari dalam mobil, namun tidak tahu barang apa itu.

    “Tapi orang yang di dalam mobil itu ngomong ‘sumpah bang saya enggak bawa barang’ seperti itu,” katanya.

    Berdasarkan percakapan di lapangan, terduga pelaku yang ditangkap itu merupakan residivis. Namun ia tidak tahu pasti kebenaran hal tersebut. (DZH/MUF)