Tag: Polres Cilegon

  • 84 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Pembunuhan APH

    84 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Pembunuhan APH

    CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap APH yang melibatkan sejumlah tersangka, Jumat, (4/10/2024).

    Rekonstruksi yang digelar di lapangan Mapolres Cilegon dan memperlihatkan 84 adegan yang memperinci tindakan keji para tersangka.

    Dalam rekonstruksi ini, seluruh tersangka dan keluarga korban turut hadir, memberikan gambaran jelas bagaimana pembunuhan tersebut direncanakan dan dieksekusi.

    Para tersangka, yakni Saenah, Emi, dan Rahmi, diketahui telah merencanakan pembunuhan tersebut jauh sebelum aksi penculikan dan pembunuhan terjadi.

    “Rekonstruksi menampilkan sekitar 84 adegan, mulai dari perencanaan yang dimulai satu bulan sebelumnya, tiga hari sebelum penculikan, hingga penculikan dan pembakaran barang bukti oleh para pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula kepada awak media usai rekontruksi di Mapolres Cilegon, Jum’at (4/10/2024)

    Lebih lanjut, AKP Hardi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengajukan berkas perkara dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan dengan pasal-pasal sangkaan berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    “Kami menerapkan pasal 80 ayat 3 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, pasal 83 tentang penculikan, dan pasal 340 terkait pembunuhan berencana,” tegasnya.

    Setelah rekonstruksi ini, AKP Hardi memastikan bahwa berkas perkara telah hampir lengkap dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut. “Jika ada kekurangan, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tandasnya. (LUK)

  • Promosi Jabatan, Iptu Yogie Jabat Kasat Pam Obvit Polres Cilegon

    Promosi Jabatan, Iptu Yogie Jabat Kasat Pam Obvit Polres Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah jajaran pejabat utama (PJU) Polres Cilegon, dirotasi dan mutasi. Keempat PJU itu yakni, Kasat Pam Obvit, Kapolsek Anyer, Kapolsek Purwakarta, dan Kasat Tahti Polres Cilegon.

    Diketahui, serah terima jabatan di Polres Cilegon Polda Banten kali ini melibatkan empat posisi strategis, yakni Kasat Pam Obvit, Kapolsek Anyar, Kapolsek Purwakarta, dan Kasat Tahti Polres Cilegon.

    Kasat Pam Obvit Polres Cilegon, sebelumnya dijabat AKP Haogolala Bate’e, diganti Iptu Yogie Fahrisal yang sebelumnya menjabat Kanit II Polres Cilegon.

    Kasat Tahti Iptu Agung Sudirma diganti Iptu Haris Surahman, Kapolsek Anyer AKP Suhel digantikan Iptu Iwan Sofiyan yang sebelumnya bertugas di Polsek Purwakarta, Kota Cilegon. Sementara itu, Kapolsek Purwakarta dijabat Iptu Rusnata yang sebelumnya dijabat Iptu Iwan Sofiyan

    Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menyatakan, rotasi mutasi jabatan di lingkungan Polres Cilegon merupakan hal biasa dilakukan untuk promosi atau usulan kedinasan di kepolisian Polres Cilegon.

    “Ada promosi kenaikan pangkat dan ada juga ke Polda mengisi jabatan baru di Polda Banten,” ucap Kapolres usai upacara serah terima jabatan di Mapolres Cilegon, Jumat (27/9/2024).

    Kapolres berpesan Kepada anggota yang mendapatkan jabatan baru agar mempersiapkan diri dan segera menyesuaikan di jabatan barunya. “Khususnya di Kamtibmas khusus untuk Pilkada 2024,” ujar Kapolres.

    Sementara, Kasat Pam Obvit Polres Cilegon, Iptu Yogie mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayai dirinya sebagai Kasat Pam Obvit Polres Cilegon.

    “Mudah-mudahan dengan amanah yang baru ini saya dapat menjalankan tugas dengan baik untuk masyarakat,” ucap Iptu Yogie.

    Iptu Yogie menyatakan, setelah selesai sertijab ini dirinya akan langsung bekerja untuk mengamankan objek vital nasional yang menjadi tanggung jawab Polres Cilegon.

    “Secara umum sesuai dengan visi-misi Harkamtibmas di beberapa titik yang menjadi tanggung jawab Polres Cilegon,” tandasnya. (LUK)

  • Diduga Cabul, Oknum Lurah Dilaporkan ke Polres Cilegon

    Diduga Cabul, Oknum Lurah Dilaporkan ke Polres Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Oknum lurah di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon berinisial FT dilaporkan ke Polres Cilegon atas dugaan intimidasi dan pelecehan seksual terhadap korban berinisial ES.

    Pengacara korban dari kantor hukum Yulia Aesha dan Rekan mengatakan pada saat kejadian yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, kliennya datang ke kantor kelurahan bersama anaknya untuk mengambil properti yang dipinjam kelurahan saat 17 Agustusan. Selain itu korban juga diminta tanda tangan SK untuk faskel (fasilitator kelurahan).

    “Nah pada saat itu beliau (korban) memang mau ngambil itu (properti) tiba-tiba dipanggil lah beliau di ruang lurah,” kata Yulia Aesha kepada BANPOS saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (3/9/2024).

    Saat itu, ketika korban dipanggil di dalam ruangan lurah masih ada seklur. Namun ketika terjadi perbuatan intimidasi dan pelecehan seksual tidak ada seklur di dalam ruangan lurah.

    “Ngga tau tiba-tiba kenapa seklur itu ngga ada kayanya disuruh keluar. Pas keluar mendekat lah oknum lurah tersebut, dia pegang-pegang, raba-raba tangan korban. Sama akhirnya dipegang lah bahu dan mau ada arah memeluk ibarat nya. Korban kaget kan langsung berontak,” tuturnya.

    Kemudian korban ingin membuka pintu, namun ditahan oleh oknum lurah sehingga terjadi tarik-menarik. “Makanya ada hasil visum ada luka disitu ada luka lebam-lebam. Dan anak korban terpental yang usia 7 tahun disana. Kejadian ketika adanya pencabulan itu nggak ada seklur. Seklur ngga ada ditempat waktu itu,” terangnya.

    Setelah kejadian tersebut, kemudian korban meneleponnya untuk meminta bantuan hukum agar persoalan ini bisa diselesaikan dan meminta pertanggung jawaban oknum lurah tersebut.

    “Laporan ke polres itu korban telepon saya cerita baru hari Sabtu nya. Hari Sabtu kenapa beliau cerita dia bingung apa sih yang terjadi yang dilakukan oleh oknum lurah ini. Karena merasa beliau diintimidasi dan dilecehkan akhirnya disitu saya siap dampingi dalam hal ini sangat disayangkan seorang pejabat publik melakukan hal itu,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi dan pelecehan tersebut.

    “Jadi terkait adanya tindakan asusila cabul itu kita membenarkan bahwa itu ada dan saat ini ditangani oleh unit PPA,” kata AKP Hardi kepada BANPOS, Selasa (3/9).

    Kasatreskrim mengatakan pihaknya menerima laporan pada 31 Agustus 2024. Untuk TKP nya terjadi di kantor kelurahan. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti dan akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terduga pelaku.

    “Kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban dan juga diduga sebagai pelaku. Di minggu ini kita rampungkan semua untuk pemeriksaannya. Jadi oknum yang diduga sebagai pelaku itu akan ketahuan. Untuk korbannya juga sudah kita lakukan pemeriksaan di rumah sakit, bukti-bukti sudah ada tinggal proses dari penyidik,” paparnya.

    Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oknum lurah berinisial FT tidak mengangkat telepon dari BANPOS. Pesan WhatsApp pun belum direspon. (LUK)

  • Polisi Gelar Berbagai Lomba di Kampung Pemulung Cilegon 

    Polisi Gelar Berbagai Lomba di Kampung Pemulung Cilegon 

    CILEGON, BANPOS – Memeriahkan HUT RI ke-79, Polda Banten bersama Polres Cilegon menggelar beragam perlombaan di Kampung Pemulung, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Sabtu (17/8/2024).

    Kegiatan itu digelar, guna mengajak warga masyarakat di Kampung Pemulung untuk berbahagia, dalam memperingati HUT RI ke-79 di Kota Cilegon.

    Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki mengatakan, kegiatan itu digelar oleh Polda Banten bersama Polres jajaran demi membaktikan diri untuk kepentingan masyarakat, dan kebersamaan masyarakat.

    “Tentu harapannya agar kita semakin dekat dengan masyarakat dan masyarakat mau berpartisipasi demi mewujudkan situasi kondisi yang aman dan kondusif,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di lokasi.

    Menurutnya, kegiatan ini digelar dalam rangka memaknai sejarah perjuangan para pahlawan terdahulu yang telah mengorbankan jiwa dan raganya.

    Sehingga, katanya, seluruh masyarakat Indonesia saat ini bisa menikmati hasil perjuangan tersebut hingga menginjak usia ke 79 tahun.

    “Tentu kita mendoakan para pendahulu, para pahlawan kita yang telah berjuang, jiwa dan raga mereka untuk kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia yang penuh suka cita ini,” tuturnya.

    Ditempat yang sama, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menambahkan, alasan pihaknya mengambil lokasi di Kampung Pemulung. Hal ini dikarenakan di lokasi tersebut belum pernah diadakan perlombaan yang digelar oleh Polri beserta jajaran ataupun instansi terkait.

    “Jadi ini permintaan masyarakat, agar kami adakan kegiatan di sini dan alhamdulillah bisa kita laksanakan di sini,” ujarnya.

    Pada momentum tersebut, pihaknya mengadakan sejumlah perlombaan untuk diikuti oleh masyarakat setempat bersama anggota Polres Cilegon. Mulai lomba tarik tambang, panjat pinang, makan kerupuk, balap karung dan lain sebagainya.

    “Dalam kegiatan ini masyarakat alhamdulillah sangat antusias, ada sekitar 50 masyarakat kampung pemulung yang berpartisipasi pada kegiatan ini,” katanya.

    “Kita bersama-sama dengan masyarakat terutama dengan masyarakat sekitar, bersama anggota polri kita campur bersama-sama merayakan kemerdekaan ini,” tandasnya. (LUK)

  • Tim Patroli Cyber Polres Cilegon Pelototi Aktivitas Judi Online 

    Tim Patroli Cyber Polres Cilegon Pelototi Aktivitas Judi Online 

    CILEGON, BANPOS – Maraknya kasus judi online yang saat ini terjadi menjadi perhatian semua pihak. Hal ini juga menjadi atensi khusus dari Polres Cilegon.

    Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan untuk saat ini Polres Cilegon belum ada ditemukan terhadap pelaku penyedia situs, web maupun akun medsos yang berada di daerah hukum Polres Cilegon.

    “Namun demikian penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap dan mengantisipasi kejahatan perjudian tersebut terjadi di daerah hukum Polres Cilegon,” kata AKP Syamsul kepada BANPOS, Kamis (27/6/2024).

    Sebagai langkah antisipasi kata Syamsul, Sat Reskrim Polres Cilegon telah membentuk Tim Patroli Cyber yang tugasnya adalah melakukan take down terhadap situs, web atau akun yang mengiklankan perjudian dengan modus-modus iklan/endorse produk barang.

    Kriteria dalam kejahatan ini antara lain, penyedia/penyelenggara perjudian, pemain judi dan ikut dalam kegiatan judi seperti pengiklan/endorse, pemilik rekening penampung, membantu akses dan sebagainya.

    Kemudian sebagimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Pasal 27 ayat (2) yang menyebutkan, ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian’.

    “Pelakunya diancam dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” tuturnya.

    Lebih lanjut, AKP Syamsul mengungkapkan dalam langkah penyelidikan tentunya pihaknya mendapatkan tantangan terutama kejahatan ini dilakukan melalui sarana online/transformasi elektronik yang harus melalui proses panjang untuk menelusuri keberadaan pelaku yang belum tentu berada di Cilegon.

    “Belum tentu berada di Indonesia tidak menutut kemungkinan berada diluar Indonesia,” ungkapnya.

    Terkait kerjasama antara kepolisian dan instansi lain dalam menangani masalah ini, pihaknya mengatakan dengan tantangan yang saat ini dihadapi upaya yang dilakukan yaitu melakukan take down terhadap web, situs atau akun yang terafiliasi/diduga ada kaitannya dengan kegiatan perjudian.

    “Penanganannya bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi. Secara berjenjang kami membuat laporan ke Polda hingga ke Mabes Polri,” tandasnya. (LUK)

  • Kejahatan Jalanan Pelajar Jadi Atensi Polres Cilegon

    Kejahatan Jalanan Pelajar Jadi Atensi Polres Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Seiring maraknya tindak kejahatan jalanan di kalangan pelajar menjadi atensi khusus jajaran Polres Cilegon. Melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Cilegon menggelar kegiatan Fokus Discusion Grup (FGD) dan Deklarasi Bersama Stop Kejahatan Jalanan di kalangan pelajar Kota Cilegon di Aula Wicaksana Leghawa dengan tema “Mari Jadikan Pelajar Sebagai Pondasi Membangun Bangsa untuk Indonesia Emas”, pada Selasa (10/6/2024).

    Kasat Intelkam Polres Cilegon AKP Achri Dwi Yunito mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk menjaga Pemeliharaan Kemanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Cilegon dalam rangka mencegah Aksi Tawuran dan Balap Liar di kalangan pelajar di Kota Cilegon.

    “Kami mewakili Polres Cilegon pada acara ini untuk mensosialisasikan kepada anak-anak muda di Kota Cilegon yang notabenenya adalah pemuda kreatif. Kami memohon kepada para Siswa Semua yang hadir disini menjaga ketertiban di wilayah kota Cilegon. Jangan sampai kita bertemu di jalanan saling bermusuhan, karena selama ini para siswa semua yang melakukan tindakan anarkis di jalanan sehingga mengakibatkan keresahan di masyarakat,” tandas AKP Yunito.

    Selanjutnya AKP Yunito mengimbau kepada para siswa menghindari hal-hal yang mengandung tindak pidana, sehingga Polri memiliki catatan saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    “Jangan sampai para siswa semua memiliki tindak pidana atau kasus tindak pidana sehingga akan kesulitan dalam mencari pekerjaan. Harapan kami kepada semua pelajar sekalian untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan para siswa dikemudian hari,” ujar AKP Yunito.

    Sementara Kabag Ops Polres Cilegon AKP Choirul Anam mewakil Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengapresiasi atas kegiatan FGD ini dimana saat ini sedang marak terjadi nya kejahatan jalanan di wilayah Kota Cilegon.

    “Adanya berbagai peristiwa tindak kejahatan di jalanan yang akhir- akhir ini marak di Kota Cilegon maka dari itu saya meminta kepada dari pihak sekolah dan para guru semua agar selalu melakukan kontrol berkala kepada para murid semuanya, agar selalu mematuhi peraturan yang ada. Serta mengantisipasi beberapa kejadian yang sering terjadi, baik itu kejahatan jalanan, tawuran, paham radikal dan intoleransi yang sering terjadi di tengah masyarakat,” papar AKP Choirul Anam.

    Pada kesempatan tersebut AKP Choirul Anam menyampaikan perintah Kapolda Banten, bahwa saat ini Polres Cilegon sudah membentuk Tim Khusus yang bernama Street Crime yang terdiri dari 56 personil gabungan dari Satreskrim, Satintel, Satlantas dan Satsamapta dimana Tim khusus ini di bentuk untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar atau tawuran yang sedang marak terjadi di Kota Cilegon.

    “Dengan dibentuknya Tim Khusus ini kami harapkan kepada para guru semua dapat mengingatkan para siswanya untuk tidak keluar malam dan beraktivitas di rumah saja. Kemudian beberapa kejadian yang belakangan ini terjadi semoga menjadi peringatan bagi kita semua, jangan sampai terulang kembali khususnya di Wilayah Kota Cilegon,” terang AKP Choirul Anam.

    Sementara itu Kepala Dinas DP3P2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma juga menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada jajaran Polres Cilegon yang tela menyelenggarakan kegiatan FGD.

    Menurut Lia Mahatma, dengan diselenggarakannya FGD yang dikuti para pelajar hendaknya bisa mengedukasi pelajar dan kepada para guru dan dan murid di Kota Cilegon. Selanjutnya terkait apa yang di sampaikan oleh pak Kasat Intel dan pak Kabag Ops untuk menjaga keamanan Kota Cilegon, ia sangat setuju bahwasanya Kota Cilegon harus aman dan kondusif agar aktivitas belajar mengajar di Kota Cilegon bisa lebih tenang.

    “Kami dari DP3AKB Kota Cilegon berharap dengan deklarasi bersama ini dapat menciptakan keamanan di Kota Cilegon. Semoga kedepan kegiatan ini dapat berlanjut agar pelajar dan masyarakat Kota Cilegon dapat beraktivitas dengan aman,” ucap Lia Mahatma.

    Untuk diketahui, acara FGD ini dihadiri Kabag Ops Polres Cilegon AKP Choirul Anam, Kasat Intelkam AKP Achri Dwi Yunito, Kepala DP3P2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Humaidi, Kasat Binmas AKP Dede Achmad Djatjat, Kapolsek Merak Kompol Ate Waryadi, Kapolsek Cilegon AKP Agustian, Kapolsek Purwakarta Iptu Iwan Sofiyan, KBO Satintelkam Iptu Imam Maryono, Kanit IV Satintelkam Iptu Asep Sunarya, KBO Satreskrim Ipda Muhyidin, perwakilan guru pendamping dari SMA/SMK Kota Cilegon, dan perwakilan siswa SMA/SMK Kota Cilegon.

    Selain FGD pada kesempatan tersebut para pelajar dan guru menyatakan Deklarasi dan Penanda Tanganan Kesepakatan Bersama yakni : Siap Menjaga Nama Baik Pelajar dan Sekolah Baik didalam maupun diluar Sekolah, Menjunjung Tinggi Rasa Solidaritas Sesama Pelajar Tanpa Kekerasan dan Bullying, Menolak dan Menjauhi Aktifitas Negatif seperti Narkoba, Tawuran dan Vandalisme, Patuh dan Taat Terhadap Peraturan Sekolah dan Perundangan – Undangan yang Berlaku.

    Sementara itu jika ke- 75 para pelajar se Kota Cilegon yang hadir pada FGD tersebut melanggar komitmen ini, maka mereka menyatakan siap untuk diproses secara hukum. (BAR)

  • Truk Pengangkut Pasir di Kecamatan Mancak Kembali Memakan Korban Jiwa

    Truk Pengangkut Pasir di Kecamatan Mancak Kembali Memakan Korban Jiwa

    SERANG, BANPOS – Peristiwa kecelakaan hingga merenggut nyawa korban berinisial AW warga Link. Cupas Kulon, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang melibatkan truk pasir kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Mancak- Polres Cilegon.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (30/5) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Mancak tepatnya di Kampung Curug Barang, Desa Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

    Iwan seorang saksi di lokasi kejadian menuturkan bahwa banyak versi terkait peristiwa yang menewaskan AW seorang santri pondok pesantren di daerah Ciomas.

    Kata Iwan, versi pertama korban sedang dalam berjalan ke arah Cilegon dari arah Kecamatan Mancak dan kemungkinan kaget saat di tikungan tiba- tiba berpapasan dengan kendaraan truk pasir dan motor terbanting ke kolong truk.

    Selanjutnya versi kedua menyebutkan bahwa mobil truk pasir bak warna kuning sedang melaju ke arah Mancak dengan muatan penuh itu sudah saling bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai korban.

    Akibat peristiwa itu, motor dan badan korban terpental masuk ke kolong mobil. Warga setempat yang mengetahui adanya kecelakaan tersebut langsung membantu mengevakuasi korban.

    Iwan yang datang ke lokasi kejadian selanjutnya meminta sopir untuk truk tidak kabur. Sementara warga lainnya membawa korban AW ke Puskesmas Mancak untuk mendapatkan pertolongan pertama.

    Iwan mengungkapkan, saat dicoba selamatkan warga, kondisi korban di bawah kolong mobil dalam keadaan terjepit.

    Saat pertama dibawa ke Puskesmas Mancak, kondisi korban meski parah namun masih ada denyut nadinya. Namun karena kondisi korban cukup parah, maka korban AW dibawa ke RSUD Cilegon.

    “Kemungkinan beliau AW meninggal dalam perjalanan,” ujar Iwan saat dihubungi Banten Pos, kemarin.

    Menurutnya, sesaat setelah peristiwa nahas dengan korban AW kemudian sopir dibawa ke Mapolsek Mancak untuk diamankan. Setelah mengamankan sopir truk pengangkut pasir, dirinya bersama anggota Polsek Mancak mengurus kondisi korban AW untuk mendapatkan pertolongan.

    Sementara Kepala Unit Laka Lantas Polres Cilegon, Ipda Dwi Maryanto yang dihubungi Banten Pos membenarkan kejadian tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sopir colt diesel pengangkut truk, yang dikendarai Iyan Supriyatna dan sepeda motor yang dikendarai Andri Wirayuda seorang pelajar bermula antar keduanya berpapasan di tikungan Jalan Raya Mancak.

    Keterangan sementara sepeda melaju dalam kecepatan tinggi dan di luar kendali maka akhirnya bersenggolan dengan truk pasir dari arah berlawanan.

    “Sekarang ini baik truk colt diesel dan sepeda motor serta sopirnya masih kita amankan untuk pengembangan penyelidikan. Jajaran penyidik Satlantas Polres Cilegon juga masih meminta keterangan para saksi yang melihat peristiwa nya,” ungkap Ipda Dwi Maryanto. (BAR)

  • Logistik Sudah Datang, Gudang KPU Cilegon Malah Gak Dijaga Ketat

    Logistik Sudah Datang, Gudang KPU Cilegon Malah Gak Dijaga Ketat

    CILEGON, BANPOS – Gudang penyimpanan logistik KPU Kota Cilegon tidak dijaga pihak kepolisian. Padahal sejumlah logistik sudah datang seperti tinta dan segel untuk kebutuhan Pemilu 2024.

    Diketahui gudang penyimpanan logistik berada di Jalan Kh. Ishak, Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

    Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, Selasa (14/11) sekitar jam 09.48 WIB, di lokasi hanya ada tiga orang petugas dari KPU Kota Cilegon yang berjaga.

    Berdasarkan keterangan Penjaga Keamanan Gudang Logistik KPU Kota Cilegon, Uji Sanuji menuturkan bahwa sejumlah logistik tiba pada Senin (13/11/2023) sekitar jam 19.19 WIB.

    “Logistik baru turun semalam (Senin 13/11/2023) sekitar jam 19.19 WIB,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (14/11).

    Ia mengatakan baru ada dua jenis logistik yang datang. “Yang baru datang tinta sama segel, kalau kotak suara belum,” ujarnya.

    Saat dikonfirmasi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni terkait kedatangan logistik dan pengamanannya mengarahkan ke Ketua KPU Kota Cilegon. “Logistik langsung aja ke pak ketua,” singkatnya.

    Dibagian lain, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat dikonfirmasi terkait tidak adanya petugas kepolisian yang berjaga disana padahal logistik sudah tiba. AKBP Eko akan mengecek terlebih dahulu anggotanya. “Nanti aku cek lagi ya,” ujarnya. (LUK)

  • Polres Cilegon Bentengi Generasi Milenial Dari Paham Radikal dan Kejahatan Cyber Crime

    Polres Cilegon Bentengi Generasi Milenial Dari Paham Radikal dan Kejahatan Cyber Crime

    CILEGON, BANPOS – Kejahatan cyber crime atau kejahatan dunia maya dan paham negatif seperti intoleransi, radikalisme, terorisme dan judi online mendapat atensi jajaran Polres Cilegon. Melalui seminar kebangsaan yang digelar di Aula Mapolres Cilegon belum lama ini jajaran Polri melakukan langkah dan upaya menanggulangi paham negatif seperti intoleransi, radikalisme, terorisme dan kejahatan masa kini bagi generasi muda Kota Cilegon.

    Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf mewakili Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menyatakan bahwa kegiatan seminar ini dalam upaya membentengi generasi milenial dari trend kejahatan masa kini yang saat ini sedang marak terjadi. Tren kejahatn yang dimaksud Kompol Rifki adalah penyalahgunaan obat terlarang, genk notor, kejahatan dunia maya (Cyber Crime) seperti judi online, pinjol, perundungan daring (cyber bullying), hoaks, ujaran kebencian (hate speech), berita provokatif palsu, pornografi, hingga penipuan daring.

    Kompol Rifki menegaskan, di kalangan millenial saat ini, sangatlah penting menanamkan pemahaman wawasan kebangsaan pada diri generasi muda, karena pemuda merupakan agent of change/agen perubahan untuk meneruskan estafet kepemimpinan nasional.

    Fenomena negatif tersebut bisa menyebabkan rusaknya kesehatan mental generasi muda Indonesia. Selain itu kegiatan ini juga sebagai tempat berbagi informasi, diskudi dengan harapan dapat memuculkan ide dan gagasan demi kemajuan bangsa dan negara khususnya Kota Cilegon.

    “Dalam kesepatan ini saya juga menghimbau kepada segenap mahasiswa apabila melihat atau mendengar adanya pelaku pelanggar hukum, agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada petugas baik Polres Cilegon maupun Polsek terdekat, untuk segera ditangani dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Kompol Rifki.

    Sementara Kasat Intelkam Polres Cilegon AKP Hadi Subeno menambahkan bahwa kegiatan yang pertama kali diselenggarakan di Aula Gedung Polres Cilegon diharapkan bisa dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan generasi muda.

    Menurutnya, mahasiswa dan pemuda adalah generasi penerus bangsa. Olehkarenanya Polres Cilegon berwajiban menyampaikan perihal pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat dengan peran aktif mahasiswa dan pemuda.

    “Mahasiswa adalah penerus generasi bangsa ini. Rekan-rekan harus paham bahwasanya trend yang saat ini terjadi adalah judi online yang begitu marak di masyarakat. Dengan begitu maka kami berharap kepada mahasiswa bisa menyampaikan kepada keluarga dan sahabatnya betapa pentingnya pengaruh dari kejahatan cyber saat ini,” ucap AKP Hadi Subeno.

    Untuk diketahui, pada Seminar Kebangsaan dengan tema “Membentengi Generasi Milenial dari Trend Kejahatan Masa Kini” dihadiri KBO Satintelkam Polres Cilegon IPTU Imam Maryono, Kanit 2 Satintelkam Polres Cilegon IPTU Mustriatno, Kanit 4 Satintelkam Polres Cilegon IPTU Rudianto, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Cilegon IPTU Yogie Fahrisal, Kanit 1 Satintelkam Polres Cilegon IPDA Asep Wawan, Kanit 3 Satintelkam Polres Cilegon IPDA Munif, perwakilan mahasiswa Unival dan Untirta serta perwakilan dosen pendamping.(BAR)

  • Pengedar Sabu-Sabu 184,26 Gram Dibekuk

    Pengedar Sabu-Sabu 184,26 Gram Dibekuk

    CILEGON, BANPOS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon berhasil mengamankan dua pelaku pengedar dan kurir narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial MF (42) dan SF (37). MF yang merupakan warga Kampung Nyamuk, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang ditangkap polisi di pinggir jalan, tepatnya di Perumahan Pesona, Kecamatan Bojonegara pada Senin, 7 Agustus 2023 sekira pukul 15.30 WIB.

    Sementara SF ditangkap di kediamannya di Perumahan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon pada Sabtu, 1 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

    Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftirian Yusuf menerangkan saat penangkapan pelaku MF, polisi mendapati dari tangan pelaku 8 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,36 gram, 3 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,80 gram, dan 1 bungkus plastik bening berisikan berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,32 gram.

    Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah di rumah pelaku di Kampung Nyamuk, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dan mendapati 3 barang bukti yang sama seberat 27,86 gram, 5,62 gram, dan 20,14 gram. Tidak sampai di situ, polisi pun melanjutkan pengembangan ke rumah kedua dari tersangka MF dan mendapati 3 barang bukti yang sama juga seberat 100,84 gram, 10,16 gram, dan 10,16 gram.

    “Jadi dari proses penangkapan dan pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga sabu-sabu dengan total berat 184,26 gram,” kata Rifki saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (20/9).

    Kompol Rifki mengatakan, penangkapan dua pelaku pengedar dan kurir tersebut berawal dari informasi yang didapat bahwa ada seseorang yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di daerah Bojonegara.

    “Kemudian dilakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba dan pemantauan oleh Tim Resnarkoba Polres Cilegon,” katanya.

    Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa motif pelaku mengedarkan barang haram tersebut dilatarbelakangi mencari keuntungan.

    “Motifnya adalah mencari keuntungan (uang). Jadi memang diedarkan untuk mencari keuntungan dari hasil penjualan,” ucapnya.

    Menurut Syamsul, kedua pelaku mendapat narkotika jenis sabu-sabu itu berasal dari seseorang dengan inisial A dan TM. Satu orang dengan inisial A saat ini tengah diproses di Polresta Bandar Lampung, sedangkan TM masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (LUK/PBN)