Tag: polres pandeglang

  • Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

    Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka pencegahan pelanggaran personel untuk mewujudkan Polri yang presisi, Provost Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang, melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

    Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Bripka Aria Anjasmara mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri.
    Selain itu, kata dia, hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan lebih mendalam tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022, sehingga setiap anggota Polri dapat mengetahuinya.

    “Dengan demikian, maka potensi pelanggaran dapat dicegah,” kata Aria, usai sosialisasi di Mapolsek Mandalawangi, Senin (23/10).
    Dijelaskannya, sosialisasi Perpol ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri.

    “Isi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 kita sengaja dalami, agar menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas sekaligus untuk menekan setiap pelanggaran yang ada ditubuh Polri,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Aria, pihaknya juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh personel, agar tetap merujuk pada aturan dan etika profesi Polri demi pelaksanaan tugas yang lebih baik, sekaligus untuk meminimalisir segala pelanggaran.

    “Sesuai kode Etik Profesi Polri, ada empat ruang lingkup yang harus dipahami, yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian,” ujarnya.

    “Tetaplah disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, sesuai dengan ketentuan Kedinasan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • 635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

    635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

    PANDEGLANG, BANPOS – Selama Operasi Zebra Maung 2023 yang dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 24 September 2023, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang mencatat sebanyak 635 pengendara terjaring operasi dan diberikan teguran.

    “Data teguran 635, teguran tertulis 105, teguran lisan 530,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman kepada wartawan, Senin (25/9).

    Dikatakannya, dalam operasi tersebut, pihaknya juga memberikan tulang kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Jumlah pengendara yang kena tilang sebanyak 180 pengendara.

    “Tilang E-tle 45, tilang manual 135,” katanya.

    Dijelaskannya, dalam operasi zebra tahun ini mengedepankan peneguran, bukan penindakan. Dalam penindakan langsung dilakukan apabila pengendara melanggar pelanggaran berat seperti melawan arus hingga berkendara melebihi kapasitas.

    Menurutnya, operasi Zebra Maung digelar oleh Satlantas Polres Pandeglang dari tanggal 11-24 September 2023. Dalam operasi tersebut mayoritas pelanggar adalah pengendara motor.

    “Mayoritas pengendara motor,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Zebra Maung

    Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Zebra Maung

    PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar operasi Zebra Maung 2023, di wilayah hukum Polres Pandeglang. Operasi Zebra Maung 2023 tersebut, akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 11 hingga 24 September 2023 mendatang.

    Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2023 ini akan menyasar para pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

    “Operasi Zebra Maung 2023 mulai digelar hari ini, menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti tidak mengenakan helm, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” kata Robby kepada wartawan.

    Menurutnya, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas menjadi skala prioritas. Adapun jenis pelanggaran yang akan ditindak diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi masih dibawah umur, serta masih banyak jenis pelanggaran lainnya.

    “Berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” terangnya.

    Robby menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor.
    “Kemudian, kendaraan bermotor tidak layak jalan, parkir sembarangan, balapan liar, konvoi kendaraan dan knalpot brong,” tegasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para pengendara, agar mematuhi aturan berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

    “Jadi utamakan keselamatan, dan patuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan dan keamanan berkendara saat di jalan raya,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Kapolres Pandeglang Rotasi 5 Kapolsek dan 1 Kasat

    Kapolres Pandeglang Rotasi 5 Kapolsek dan 1 Kasat

    PANDEGLANG, BANPOS – Polres Pandeglang, melakukan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebanyak 5 Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Kepala Satuan (Kasat) Tahti di halaman gedung Mapolres Pandeglang, Senin (4/9).

    Lima Kapolsek jajaran Polres Pandeglang yang melaksanakan Sertijab tersebut diantaranya, Kapolsek Pandeglang yang sebelumnya dipimpin oleh AKP Osman Sigalingging, berpindah kepada Kompol Didik Sulistya. Kapolsek Jiput dari Kompol Dadan Hamdani, kepada IPTU Bobong Garlono. Kapolsek Pagelaran yaitu IPTU Dasep Dudi Rahmat, yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Satreskrim Polres Pandeglang. Kapolsek Saketi dari Kompol Heru Ridartono, kepada Iptu Agus Salim, dan Kapolsek Pulosari dari Iptu Agus Salim, kepada Aap Ahmad Sapei. Sementara, Kasat Tahti dipimpin oleh Ipda Sukasni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak.

    Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Kapolsek jajaran yang telah berpindah tugas.

    “Saya memberikan apresiasi atas pengabdian para Kapolsek jajaran, yang selama ini telah menorehkan lukisan indah selama bertugas di Polres Pandeglang. Rotasi yang kita laksanakan ini, merupakan bagian dinamika tugas dan penyegaran ditubuh institusi Polri,” kata Belny.

    Selain itu, Kapolres juga memberikan sejumlah pesan kepada seluruh Kapolsek dan Kasat Tahti yang baru mengenai Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) serta meningkatkan 3 K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) yang baik dengan Forkopimka di wilayahnya.

    “Kepada pejabat yang baru, saya ucapkan selamat bertugas di Polres Pandeglang. Saya berharap kepada Kapolsek jajaran yang baru, agar segera beradaptasi dengan wilayahnya. Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah hukumnya, dapat segera tertangani. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, serta bina dengan baik komunikasi bersama masyarakat,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Puluhan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Maung 2023

    Puluhan Botol Miras Disita dalam Operasi Pekat Maung 2023

    PANDEGLANG, BANPOS – Polres Pandeglang berhasil mengamankan sebanyak 73 botol Minuman Keras (Miras) dalam Operasi Pekat Maung 2023, dengan menyasar tempat yang menjual miras di wilayah hukum Polres Pandeglang, Rabu (30/8).

    Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengatakan, pihaknya kembali mengamankan puluhan botol Miras dalam Operasi Pekat Maung 2023.

    “Betul, di hari keenam Operasi Pekat Maung 2023, kita berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merk,” kata Yogie.

    Dijelaskannya, pada hari ke enam operasi Pekat Maung 2023 ini menyasar warung kelontong yang terindikasi menjual Minuman Keras kepada masyarakat.

    “Hari ini terdapat dua lokasi yang digrebek personel Operasi Pekat Maung Polres Pandeglang dan berhasil menyita puluhan botol miras di tempat tersebut. Pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2023 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” terangnya.

    Menurut Yogie, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi oknum nakal yang masih menjajakan miras kepada warga yang berimbas pada gangguan Kamtibmas.

    “Operasi ini akan dilakukan setiap hari dengan sasaran penyakit masyarakat berupa miras, premanisme, judi, narkotika, sajam, prostitusi dan sebagainya. Harapan kami, masyarakat dapat memberikan informasi terkait hal itu dan akan segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya. (dhe/pbn)

  • Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

    Pupuk Indonesia Dukung Kepolisian Tangkap Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

    JAKARTA, BANPOS – PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan aparat penegak hukum, dalam rangka meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

    Hal ini diungkapkan oleh VP Penjualan Wilayah 3A Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil. Dalam keterangannya, Fadhil mengapresiasi aksi Satreskrim Polres Pandeglang, yang berhasil menggagalkan aksi penyelewengan 25 ton pupuk bersubsidi beberapa waktu lalu.

    “Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menangkap 4 orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang, Banten,” ungkap Aviv, Kamis (3/8/2023).

    Sebagai Perusahaan penerima mandat dalam rangka pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Aviv mengatakan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan untuk menghentikan kerjasama kepada distributor dan kios, yang terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan pemerintah.

    Oleh karena itu, Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh jaringan distribusi seperti distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia, untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum, khususnya dalam proses pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi.

    “Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah,” katanya.

    “Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan Pemerintah sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda),” lanjutnya.

    Untuk itu, dalam rangka meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengimplementasikan aplikasi iPubers yang merupakan sistem digital untuk kios resmi.

    “Sistem ini telah berhasil diuji coba di 5 provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau,” terangnya.

    Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap empat orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 25 ton, yang diduga akan dikirim ke luar Kota Pandeglang. Para pelaku juga mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali dengan jumlah 38 ton pupuk bersubsidi. (ZIK/DZH)

  • Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan

    Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan

    PANDEGLANG, BANPOS – Bersinergi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pandeglang serta Koordinator Penyuluh (Korluh) di setiap kecamatan.

    Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Aep Saepudin melalui Kepala UPT PPA DP2KBP3A Pandeglang, Mila Oktaviani mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas bersama penegak hukum dalam mendampingi korban hingga proses hukum berlangsung.

    “Kalau kerjasama untuk aparat penegak hukum, saat ada korban melaporkan terkait kasus kekerasan seksual. Biasa kan kalau kasus seperti itu tidak hanya dari kita, tapi ada advokat, rumah sakit untuk visum dan psikologis, nanti dari Polres baru kita dampingi untuk visum,” kata Mila, kepada wartawan, Jumat (28/7).

    Selain itu, lanjut Mila, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga melibatkan para koordinator penyuluh di setiap kecamatan untuk ikut dalam kerjasama tersebut. Hal itu dilakukan agar para penyuluh mengetahui proses penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Jadi untuk kerjasama atau sinergitas antara dinas dengan koordinator penyuluh kecamatan, apabila ada kasus kekerasan mereka bisa tahu dan langsung datang ke UPT PPA atau langsung ke dinas,” terangnya.

    Dengan adanya Kerjasama tersebut, kata Mila, pihaknya berharap dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.

    “Kita berharap dengan adanya kegiatan yang melibatkan lintas sektor ini dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejari Pandeglang, Vera Farianti Havilah mengatakan, dalam kerjasama ini pihaknya akan bertindak setelah adanya laporan dari korban ke pihak kepolisian.

    “Pada intinya Kejaksaan ini menerima berkas dari kepolisian, setelah menerima berkas baru kami bisa komunikasi dengan penyidik PPA, dan jika kasus ini terhadap anak kita koordinasi dengan stakeholder lainnya seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lainnya,” katanya.
    Namun, kata Vera, saat ini pihaknya sudah membuka posko akses keadilan bagi perempuan dan anak, yang fungsinya untuk memberikan saran dan pendapat bagi para korban.

    “Tapi kami ini sekarang membuka posko akses keadilan bagi perempuan dan anak, sehingga kami ini juga dapat mendapatkan laporan,” terangnya.

    “Misalkan ada kasus berkaitan dengan perempuan dan anak ini yang perlu mendapatkan saran dan pendapat. Jadi setelah mendapatkan laporan tersebut kita akan koordinasi dengan stakeholder terkait,” tandasnya. (DHE/PBN)

  • Dua Pelaku Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi

    Dua Pelaku Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi

    PANDEGLANG, BANPOS – Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terekam kamera CCTV di Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang, pada Senin (17/7) lalu.

    Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Sardika Yusuf mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku didasari dengan adanya laporan korban dan rekaman CCTV di 3 lokasi yang memperlihatkan kedua pelaku sedang melakukan aksinya.

    “Kita mengamankan kedua pelaku di SPBU Sodong, setelah adanya laporan dari para korban dan rekaman CCTV,” kata Ipda Sardika Yusuf kepada wartawan, Jumat (21/7).

    Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Sardika, petugas menemukan barang bukti berupa satu set kunci leter T dengan 13 mata kunci, dan satu buah airsoft gun jenis revolver.

    “Pelaku kita amankan di Polsek Menes, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

    Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di 3 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah kendaraan roda dua hasil curian kedua pelaku.

    “Dari keterangan mereka sudah 13 kali beraksi di Kecamatan Menes, Kecamatan Bojong dan Kecamatan Saketi. Pelaku sendiri yakni UD (27) dan YS (25) warga Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, dan SR (41) seorang penadah warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,” terangnya.

    Sardika menambahkan, selain mengamankan satu set kunci leter T dengan 13 mata kunci, dan satu buah airsoft gun jenis revolver, Polisi juga mengamankan 3 unit kendaraan roda dua hasil pencurian.

    “Barang bukti yang kita amankan juga ada 3 unit kendaraan roda dua hasil curian para pelaku yang dijual ke penadah,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, kata Ardika, para pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

    “Untuk sementara para pelaku kita jerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Polres Pandeglang Gelar Operasi Secara Preemtif dan Preventif

    Polres Pandeglang Gelar Operasi Secara Preemtif dan Preventif

    PANDEGLANG, BANPOS – Hari ke-4 kegiatan Operasi Patuh Maung 2023, Satlantas Polres Pandeglang menggelar Operasi Patuh Maung tahun 2023 secara Preemtif dan Preventif berupa sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pembagian helm, pembagian brosur dan stiker, serta pembagian coklat kepada para pengendara.

    Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman mengatakan, bahwa kegiatan operasi patuh maung 2023 ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar patuh dalam berlalu lintas.

    “Hari ke empat Operasi Patuh Maung 2023 ini, kami dari Satlantas Polres Pandeglang memberikan sosialisasi kepada para pengguna Jalan raya. Operasi Patuh Maung 2023 Satlantas Polres Pandeglang berlangsung selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023,” kata Robby kepada wartawan, Kamis (13/7).

    Dijelaskannya, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan sosialisasi dan pembagian brosur serta penempelan stiker, tujuannya agar Masyarakat memahami resiko jika melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

    “Selain membagikan brosur dan yang lainnya, kami dari Satlantas Polres Pandeglang juga membagikan helm dan coklat kepada para pengendara yang melintas. Dan untuk Operasi Patuh Maung 2023 ini, kami tegaskan tidak ada penindakan penilangan, hanya sosialisasi saja,” terangnya.

    “Kegiatan operasi ini diharapkan, dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan dan mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas,” sambungnya.

    Menurutnya, tujuan dan target dalam operasi patuh maung 2023 ini adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

    “Kita mengimbau kepada para pengendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan, dan juga kedisiplinan dalam berkendara,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Ratusan Polisi Plus Brimob Diterjunkan Kawal Sidang Revenge Porn

    Ratusan Polisi Plus Brimob Diterjunkan Kawal Sidang Revenge Porn

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 160 personel kepolisian dari Polres Pandeglang dan Polda Banten diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan Revenge Porn di PN Pandeglang.

    Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya sidang yang berpotensi memicu terjadinya kerusuhan.

    “Personel yang ditugaskan akan mengamankan ruang sidang serta jalur akses masuk menuju ruang sidang,” kata Yogie, Kamis (13/7).

    Ia mengatakan, pihaknya berjaga di jalur ring dua dan tiga untuk memastikan keamanan selama sidang berlangsung serta bertujuan mencegah gangguan keamanan dan potensi terjadinya kerusuhan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

    Selain personel dari Polres Pandeglang, polisi juga mendapat bantuan dari Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Banten. Kata Yogie, kolaborasi itu dilakukan guna memperkuat pengamanan dan mengantisipasi potensi kerusuhan yang mungkin terjadi.

    “Dengan kerja sama antara Polres Pandeglang dan Satuan Brimob diharapkan situasi selama persidangan dapat tetap terkendali dan aman bagi semua pihak yang terlibat,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Wadanyon Pelopor Satbrimob Polda Banten, AKP T Mulyadi, mengatakan pihaknya menurunkan 100 personel dari satuannya untuk membantu atau ‘backup’ Polres Pandeglang.

    “Sebanyak 100 personel yang kita turunkan ke lokasi ini,” kata Mulyadi.

    Dari pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa aliansi berunjuk rasa atas persidangan vonis terdakwa Alwi di depan gedung PN Pandeglang.

    Unjuk rasa tersebut sebagai agitasi aksi solidaritas kasus terhadap korban dan mengawal penegakan proses hukum di Pandeglang yang adil dan independen. (DZH/ANT)