SERANG, BANPOS- Dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan massa, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Kamis (24/12/2020) malam, menggelar patroli berskala besar di sejumlah titik keramaian serta jalur-jalur rawan kejahatan.
Patroli yang melibatkan seluruh satuan fungsi ini bertugas mencegah penyebaran pandemi Covid-19 serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam perayaan Natal.
“Patroli ini sekaligus untuk menyampaikan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Selain itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Jumat (25/12/2020).
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam pergantian tahun, seperti pesta atau arak-arakan. Selain itu, juga tidak diperbolehkan mengadakan pesta kembang api.
“Sesuai maklumat Kapolri, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengundang kerumunan orang pada malam pergantian tahun, termasuk kegiatan keagaaman di luat tempat ibadah. Apabila masih ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai perundang-undangan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polres Serang agar tidak melakukan aktivitas sepanjang imbauan kepala daerah terkait pandemi Covid-19, sampai dicabut. “Jika ada yang kedapatan melanggar akan ditindak tegas, dan juga kami akan mengusulkan kepada Bupati agar mencabut ijin usahanya,” tegasnya.
Kepada personil pos pam, Kapolres juga mengingatkan agar anggota yang melaksanakan tugas siaga dan tetap meningkatkan kewaspadaan guna antisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Layani masyarakat jika diperlukan dan bilamana terjadi kepadatan arus lalu lintas, agar anggota jaga untuk melaksanakan pengaturan di titik rawan kemacetan,” tandasnya. (MUF)