SERANG, BANPOS- Polres Serang meraih berhasil meraih juara pertama lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba yang digelar Polda Banten. Sementara juara kedua diraih Polres Kota Tangerang dan ketiga diraih Polres Serang Kota.
Atas prestasinya ini, Polres Serang berhak menerima Piala Kapolda Banten yang diserahkan Gubernur Banten Wahidin Halim di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Rabu (8/12/2021).
Acara penyerahan penghargaan juga dihadiri Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari, para pejabat utama Polda Banten, para Kapolres dan para Kasatresnarkoba jajaran Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan Instruksi Presiden yang disampaikan Kapolri yang bertujuan untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
“Polda Banten dan jajaran berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba, salah satu langkah strategis yaitu dengan membentuk kampung tangguh anti narkoba dibeberapa daerah yang rawan peredaran gelap narkoba,” kata Ery Nursatari.
Dijelaskan Wakapolda, adapun aspek penilaian dalam lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba yaitu sumber daya manusia (SDM), operasional, sarpras dan partisipasi masyarakat.
“Untuk tim penilai dari Ditnarkoba dan Ditbinmas Polda Banten, BNNP Banten, Kesbangpol Linmas Pemerintah Provinsi (Pemprov), Dinas Kesehatan Pemprov dan Forum Komunikasi Anti Narkoba,” terang Wakapolda.
Sementara Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, BNNP Banten membantu Polda Banten serta instansi terkait dalam membangun Kampung Tangguh Anti Narkoba dibeberapa daerah yang rawan peredaran gelap Narkoba.
“Saya mengapresiasi inisiatif Ditnarkoba Polda Banten yang telah melaksanakan lomba Kampung Anti Narkoba, serta pihak-pihak yang ikut aktif dalam merealisasikan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika,” kata Brigjen Pol Hendri Marpaung.
Hendri menjelaskan ada 664 wilayah rawan peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia termasuk di Banten sebagai entry point dari Sumatera ke Jawa.
“Selain itu rekrutmen kurir dan sindikasi, rumah singgah dan pengembangan beragam modus serta membangun jaringan peredaran Narkoba jadi masalah besar di Banten,” kata Hendri.
Di tempat yang sama Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny selaku Ketua Pelaksana kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan Narkoba,” kata Martri Sonny.
Lebih lanjut, Martri Sonny menjelaskan bahwa kegiatan penilaian dilaksanakan pada 18 sampai 19 November lalu di masing-masing posko kampung tangguh Polres jajaran dengan observasi, wawancara dan quisioner.
Adapun dari hasil penilaian panitia, juara I diraih oleh Desa Plawad wilayah hukum Polres Serang, juara II diraih Desa Kasunyatan Polres Serang Kota dan juara ke III diraih Desa Telaga Polresta Tangerang.
Perlu diketahui kegiatan tersebut berjalan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (MUF)