Tag: polres serang

  • Diduga Salah Sasaran, Pemuda Tanara Kena Bacok

    Diduga Salah Sasaran, Pemuda Tanara Kena Bacok

    SERANG, BANPOS – Abdis Silmi (25), warga Desa Muncung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan luka bacok dibagian mukanya di Jalan Raya Syekh Nawawi, tepatnya di depan cucian steam di Kampung Tanara, Desa Tanara, Kecamatan Tanara.

    Diduga Abdis Silmi merupakan korban salah sasaran dari tersangka berinisial Muf (26), warga Desa/Kecamatan Tanara. Tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa saat setelah kejadian.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, mengatakan bahwa kasus pembacokan itu bermula dari adanya informasi pengeroyokan terhadap Heri, teman pelaku, oleh sekelompok pemuda di Kampung Muncung tepatnya di depan terminal Tanara pada Selasa (26/5) dini hari yang lalu.

    “Tersangka kemudian pergi ke Kampung Muncung untuk mengetahui kondisi saudara Heri,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arief N Yusuf, kepada awak media, Kamis (29/5).

    Menurut Mariyono, ketika bertemu saudara Heri, tersangka bersama temannya berencana melaporkan kejadian itu kapada kepolisian. Namun sebelum melapor, tersangka berkumpul di mini market Tanara.

    “Sekitar pukul 2 pagi, korban Abdis melintas di depan mini market. Korban menduga, Muf akan menghadang temannya Kervin yang akan pulang ke rumahnya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Mariyono mengatakan bahwa disana terjadi kesalahpahaman. Kemudian Muf bersama temannya pergi meninggalkan lokasi menuju Kampung Cikeli dengan menggunakan sepeda motor.

    “Setelah kesalahpahaman di depan mini market itu, korban Abdis menyusul tersangka Muf untuk mengklarifikasi kesalahpahaman tersebut,” tambahnya.

    Mariyono mengungkapkan ketika keduanya bertemu untuk mengklarifikasi kesalahpahaman di depan mini market tersebut, malah berujung pemukulan dan pembacokan terhadap korban Abdis.

    “Abdis datang membawa balok kayu, kemudian memukul pelaku hingga terjatuh. Tidak terima dipukul, kemudian pelaku membalas dengan mengayunkan golok ke arah korban dan melukai wajah korban,” ungkapnya.

    Mariyono menjelaskan korban yang terluka dibagian wajahnya kemudian dibawa ke klinik terdekat. Kasus itu kemudian di laporkan ke Polsek Tanara, dan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.

    “Tersangka Muf kami jerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun kurungan,” tandasnya. (DZH)

  • Binmas dan Bhayangkari di Serang Berbagi Sembako ke Lansia dan Janda

    Binmas dan Bhayangkari di Serang Berbagi Sembako ke Lansia dan Janda

    SERANG,BANPOS- Polres Serang melalui Satuan Binmas dan Pengurus Bhayangkari Cabang Serang menyebar ratusan paket beras dan puluhan paket sembako kepada perempuan lansia, janda dan anak-anak yang terkena gizi buruk di wilayah hukum Polres Serang.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengakatan pihaknya telah melaksanakan giat Bhakti Sosial (boksos) dalam rangka wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terkena dampat virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Serang.

    “Adapun tujuan dilaksanakannya Kegiatan bhkati sosial tersebut sebagai upaya wujud sosial Polres Serang terhadap situasi terkait maraknya Covid-19,” kata Kapolres kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

    Mariyono menambahkan pembagian sembako ini disalurkan door to door melalui petsonil Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas), kepada masyarakat langsung oleh anggotanya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan warga banyak, serta menggunakan protocol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

    “Pemberian beras dan sembako ini dapat sedikit membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona. Penyaluran aket sembako ini sudah yang kesekian kalinya dilakasankan Polres maupun Bhayangkari sebagai wujud kepedulian dari kami,” ujar Kapolres didampingi Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Serang, Pujci Mariyono.

    Selain membagikan sembako, Mariyono juga menyampaikan himbauan secara lisan kepada masyarakat penerima bantuan agar tetap jaga kesehatan, jaga jarak dan tetap memakai masker, ketika berada di luar rumah dan menghindari kerumunan.

    “Kita mencoba berbagi rejeki dengan saudara saudara kita, yang ekonominya tergolong kurang mampu yang terdampak akibat wabah virus corona, mulai dari fakir miskin, yatim piatu atau masyarakat kurang mampu,” tandasnya.

    Sementara itu, Marhanah, 53, salah seorang warga penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres beserta jajaran serta pengurus Bhayangkari yang telah memberikan paket sembako. Janda dari supir angkutan umum mengaku sudah 3 kali menerima bantuan selama puasa ramadhan dan sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan selama ramadhan.

    “Mudah-mudahan Kapolres bersama anggotanya diberikan kemurahan rejeki serta kesehatan oleh Gusti Allah,” ungkap ibu 3 anak ini. (AZM)

  • Polres Serang Gelar Rekonstruksi Tindak KDRT di Kawasan Nikomas

    Polres Serang Gelar Rekonstruksi Tindak KDRT di Kawasan Nikomas

    SERANG, BANPOS – Penyidik Polres Serang bakal segera menuntaskan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami AY, 22, warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Pelaku berinisial AS (28) yang merupakan suami dari korban, melakukan tindak KDRT di sekitaran Terminal PT Nikomas Gemilang, Selasa (7/4/2020) lalu.

    Salah satu upaya penyelesaian kasus KDRT oleh Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Serang dengan melaksanakan rekonstruksi kejadian yang dipimpin oleh Kasatreskrim, AKP Arief N Yusuf, di halaman gedung Satreskrim Polres Serang, Jumat (5/6/2020).

    “Rekontruksi ini bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berita acara penyidikan yang nantinya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk kelancaran, reka ulang ini kita gelar di Mapolres Serang,” katanya kepada awak media.

    Arief mengatakan bahwa setelah dilakukan reka ulang, diketahui motif dari penganiayaan dilatarbelakangi persoalan keluarga. Namun dalam kasus ini pelaku tidak terima karena AY meminta untuk diceraikan. Mendengar permintaan cerai, pelaku AS tidak dapat menahan emosi dan terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban terluka parah setelah dihujani 12 tusukan senjata tajam pada bagian tubuhnya.

    “Peristiwa itu didasari masalah keluarga karena korban minta diceraikan, jadi bukan menolak diajak rujuk seperti kabar yang beredar selama ini. Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan ini dilaksanakan dalam 16 adegan di halaman Mapolres,” ujar Arief.

    Kejadian berawal ketika pelaku pulang dari Pasar Ciruas dan hendak menuju PT Nikomas Gemilang untuk bertemu korban. Saat bertemu, keduanya malah bersitegang masalah keluarga.

    AS saat itu mengaku emosinya memuncak tatkala mendengar istrinya meminta diceraikan dan langsung menodong pisau kepada korban. Kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku tetap menghujani tusukan ke tubuh istrinya beberapa kali sebelum pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.

    Akibat kejadian ini, korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang. Korban kemudian dibawa ke klinik PT Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang. (DZH)

  • Asyiknya Ngabuburit di Proyek Tol Serang-Panimbang, Padahal Virus Covid-19 Mengintai

    Asyiknya Ngabuburit di Proyek Tol Serang-Panimbang, Padahal Virus Covid-19 Mengintai

    SERANG,BANPOS– Fenomena ngabuburit di Kabupaten dan Kota Serang, seolah virus korona hanya lewat seketika. Masyarakat tak lagi takut dan berkerumun, pasalnya banyak muda-mudi yang menghabiskan waktu menjelang bedug magrib tersebut dengan ngabuburit.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, muda-mudi berkerumum pada waktu ngabuburit di kawasan proyek tol serang-panimbang yang berada di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Serang tepatnya di Lingkungan Cibetik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang juga tak jauh dari Mapolres Serang yang berada di Kelurahan Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    Padahal, dalam kondisi darurat wabah korona, masyarakat harus melakukan sosial distansing atau menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

    Seperti pepatah lama, dimana ada gula disitu ada semut, banyaknya masyarakat yang berkerumun kondisi ini juga dimanfaatkan oleh para penjual yang menjajakan dagangannya.

    Tak hanya itu, kedatangan ratusan atau mungkin ribuan muda-mudi yang berasal dari Kota dan Kabupaten Serang ini juga ingin menyaksikan aksi balap liar di lokasi proyek strategis nasional yang dikerjakan oleh PT Wika Serang Panimbang ini.

    “Waduh, ngabuburit gini orang malah berkerumun seakan sudah tidak virus corona. Ga ada sosial distansing-distansingan, kayanya korona nangis melihat yang begini,” ujar Tuti seorang pengguna jalan seusai melintas kawasan tersebut.

    Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Maryono menegaskan akan menindak tegas aksi balap liar di wilayah hukumnya. Hal itu dikarenakan beredarnya foto yang memperlihatkan ratusan masyarakat sedang melakukan aktivitas ngabuburit di proyek jalan tol Serang-Panimbang disisipi dengan balapan liar di tengah pandemi Covid-19.

    Saat dikonfirmasi, ia mengaku belum mengetahui berkaitan dengan lokasi aktivitas ngabuburit dan balap liar tersebut, tepat di belakang kantor Polres Serang. Sehingga pihaknya secepat mungkin akan melakukan pantauan.

    “Nanti saya monitor besok ya, saya belum tahu tapi kami akan melakukan Patroli di sekitar wilayah tersebut pada jam ngabuburit,” ungkapnya, Minggu (26/4). (MUF)

  • Operasi Jelang Ramadan, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

    Operasi Jelang Ramadan, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

    SERANG, BANPOS – Polres Serang secara rutin melakukan operasi untuk mencegah potensi tindak premanisme, perjudian dan penjualan minuman keras (miras) menjelan bulan Ramadan. Hal itu untuk membuat masyarakat lebih khusu dalam menjalankan ibadah puasa yang tinggal menghitung hari.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, mengatakan bahwa hasil dari operasi tersebut pihaknya telah menyita ratusan botol miras, setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah akan keberadaan tempat penjualan miras.

    Informasi dari warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Ciruas dan menemukan lokasi penjualan miras di Taman Ciruas, Kabupaten Serang.

    Melihat satu unit mobil boks sedang menurunkan barang berupa miras kemudian anggota langsung berhenti dan langsung mengecek isi dalam mobil tersebut serta menginterogasi sopir dan kernet.

    Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa minuman tersebut milik PT. EDM di Serang. Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Serang.

    “Sopir tersebut mengaku disuruh oleh orang berinisial MC,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Rabu (15/4).

    Peredaran miras tersebut diduga melanggar Perda Kabupaten Serang. Kemudian, petugas dari Polsek Ciruas membawa sopir dan kernet serta barang bukti ke Polsek Ciruas untuk diproses secara hukum tindak pidana ringan.

    Keduanya terancam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

    Selain di lokasi pertama, petugas juga berhasil menyita miras di lokasi lain di Komplek Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    “Di lokasi yang sama, personel berhasil menyita ratusan botol miras,” katanya.

    Seluruh barang bukti miras tersebut dibawa ke Polsek Ciruas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (DZH)

  • Kapolres dan Pengurus Bhayangkari Serang Bagikan Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

    Kapolres dan Pengurus Bhayangkari Serang Bagikan Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

    SERANG,BANPOS- Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pendemi virus corona (Covid 19), Polres Serang bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Serang melakukan pembagian sembako, Selasa (14/4/2020). Bingkisan sembako itu berupa beras, minyak goreng, gula pasir, susu, mie instan dan teh. Selain sembako, turut disalurkan masker.

    Pembagian sembako ini dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Mariyono dengan menyasar warga di Kampung Cisait Masjid dan Trembel, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, paket sembako tersebut disalurkan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid 19. Dengan adanya bantuan tersebut, Mariyono berujar, dapat mengurangi beban warga.

    “Pembagian sembako merupakan program Polres Serang dan Pengurus Bhayangkari peduli kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Serang yang akhir-akhir ini cukup sulit perekonomiannya akibat mewabahnya virus corona atau covid-19,” ungkapnya.

    Menurut Kapolres, bakti sosial pembagian paket sembako akan terus berlanjut. “Pembagian paket sembako akan terus berlanjut. Kita bagikan untuk warga kurang mampu, namun masih dalam jumlah yang terbatas,” ungkap Mariyono.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak panik dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Dalam upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona, kata Kapolres, masyarakat harus mengikuti imbauan pemerintah yaitu tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, menjaga jarak (social distance) serta menggunakan masker saat keluar rumah.

    “Selain itu hindari keramaian dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau sabun sebelum atau sesudah beraktifitas, mengkonsumsi makanan bergizi, banyak minum air putih hangat serta istirahat yang cukup. Jika itu dijalani, Insya Allah kita semua akan terhindar dan wabah virus corona akan musnah,” tandasnya.

    Dalam pembagian paket sembako, Kapolres Serang didampingi Wakapolres, Kompol Agung Cahyono, Ketua Pengurus Bhayangkari Serang Pujci Mariyono, Kapolsek Kragilan AKP Dadi Permana Putra dan sejumlah perwira dan bintara Polres Serang. (AZM)

  • Jualan Exzimer di Tengah Wabah Korona, Pemuda Asal Ciruas Dibekuk Polisi

    Jualan Exzimer di Tengah Wabah Korona, Pemuda Asal Ciruas Dibekuk Polisi

    SERANG, BANPOS – Seorang buruh perusahaan swasta di Kecamatan Cikande, AF alias Edo (22), dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Serang lantaran nekat menjual exzimer di tengah wabah Korona. Menurut pengakuan, Edo nekat menjual obat terlarang itu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Edo yang merupakan warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas ditangkap di Jalan Raya Ciruas – Pontang, Kecamatan Ciruas, Minggu (5/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB saat hendak mengantarkan narkoba itu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu toples berisi 1.000 butir pil jenis exzimer serta uang sebanyak Rp400 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini hasil pengembangan dari tersangka RK (23), salah seorang rekan tersangka AF yang ditangkap beberapa jam sebelumnya. Dari pengakuan RK kepada petugas, barang bukti pil exzimer sebanyak 76 butir yang ia miliki dibeli dari tersangka AF.

    “Berbekal dari informasi itu, petugas kemudian meminta RK untuk menghubungi rekannya untuk membeli kembali obat yang sama dalam jumlah yang banyak,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Tresno Tahan Uji saat ditemui, Selasa (7/4).

    Setelah RK berhasil menghubungi AF, bersama petugas segera bergerak ke lokasi serta waktu yang telah ditentukan mereka berdua. Setelah menunggu beberapa saat, petugas langsung melakukan penyergapan saat tersangka AF turun dari kendaraan di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahaan, ditemukan satu toples berisi obat jenis yang sama sebanyak 1.000 butir dari dalam saku jaket jeans.

    “Berikut barang buktinya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam pengembang petugas Satresnarkoba,” jelasnya.

    Kepada penyidik, tersangka AF alias Edo mengakui jika satu toples pil yang diamankan petugas miliknya. Obat terlarang itu, kata Edo, diakui dibeli dari seseorang yang ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat seharga Rp600 ribu. Dari satu toples pil exzimer itu, kata AF, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp450 ribu, namun keuntungan bisa lebih banyak jika dijual secara eceran.

    “Saya sudah menjual pil exzimer itu sebanyak 3 kali, setiap keuntungannya digunakan untuk menambah kebutuhan harian karena uang dari gaji tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup,” aku Edo.

    Sementara itu, AKP Tresno Tahan Uji mengatakan sepanjang tahun 2020, anggotanya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 34 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang beserta berbagai barang bukti termasuk diantaranya sabu dan ganja. Dalam kurun waktu tahun 2020 ini, kata Tresno, pihaknya menargetkan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 100 kasus.

    “Untuk satu tahun ini, kita target 100 kasus bisa terungkap. Mudah-mudahan target ini bisa tercapai dan untuk 6 bulan ini, saya berharap 50 kasus narkoba bisa terungkap dulu,” tandasnya. (DZH)

  • Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Sebagai tindak lanjut perintah Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massif, Polres Serang dengan sigap mengerahkan kendaraan Armour Water Cannon (AWC) untuk menyemprot disinfektan di seluruh wilayah hukumnya.

    Polres Serang pun berkolaborasi dengan personil Kodim 0602 dan BPBD Kabupaten Serang dengan mengerahkan 6 unit kendaraan pemadam kebakaran yang difungsikan untuk penyemprotan disinfektan.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menjelaskan bahwa operasi yang diinisiasi oleh Kapolri Jendral Idham Aziz ini juga melibatkan perusahaan dengan mengerahkan seluruh kendaraan pemadam kebakaran.

    “Dalam melaksanakan perintah Kapolri, gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan, kami juga melibatkan Kodim dan Pemkab Serang. Jumlah personil gabungan yang dilibatkan sebanyak 250 personil,” ungkap Kapolres Serang disela-sela kegiatan di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (31/3).

    Mariyoni mengatakan, gerakan penyemprotan disinfektan secara masif akan dilakukan setiap hari. Sasaran penyemprotan sepanjang jalur protokol dimulai dari Kecamatan Ciruas hingga simpang Asem Cikande, stasiun kereta api yang ada di wilayah hukum Polres Serang beserta pasar tradisional.

    “Sasaran kami seluruh target sasaran harus tersemprot, oleh karena itu gerakan ini akan dilakukan setiap hari. Untuk kawasan industri, penyemprotan disinfektan dilakukan oleh pihak perusahaan itu sendiri yang telah mengerahkan armada kendaraan pemadam kebakaran,” terang Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat melakukan gerakan disinfektan mandiri di lingkungan masing-masing, paling tidak tempat tinggal sendiri. Kapolres juga menyampaikan pesan, agar masyarakat juga tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19.

    Ia juga menghimbau untuk tetap di rumah dan biasakan pola hidup sehat dengan mengonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat dan tidak keluar rumah. Wabah virus ini akan cepat terselesaikan jika masyarakat tidak keluar rumah.

    “Sebisa mungkin diam di rumah kecuali ada urusan penting yang memang harus keluar rumah. Hindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona. Wabah ini bisa cepat terselesaikan jika masyarakat mengikuti arahan pemerintah dengan tidak keluar rumah,” tandasnya. (DZH)

  • Cegah Covid-19, Pelayanan SIM di Polres Serang Berlakukan Prodedur Ketat

    Cegah Covid-19, Pelayanan SIM di Polres Serang Berlakukan Prodedur Ketat

    SERANG,BANPOS- rangka mencegah penyebaran virus korona, Satlantas Polres Serang memberlakukan prosedur ketat bagi para pemohon.

    Para pengunjung yang akan masuk gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM harus melalui dua kali penyemprotan cairan disinfektan yaitu di gerbang utama Mapolres Serang serta di depan gedung Satpas SIM.

    Selain disemprot disinfektan, pengunjung kantor Satlantas juga akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh mencuci yang menggunakaan cairan sanitizer sebelum diizinkan masuk. Di dalam ruangan Satpas, para pemohon SIM juga juga diharuskan mejaga jarak dengan yang lainnya sesuai tanda yang terpasang.

    “Kegiatan penyemprotan disinfektan dan social distance ini merupakan bentuk pelayanan Polres Serang kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid – 19),” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatlantas AKP NP Winoto kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

    Salah satu pemohon SIM, Hendra berterima kasih atas tersedianya fasilitas bilik desinfektan serta pemeriksaan suhu tubuh. Hal ini membuatnya tidak was-was lagi bertemu banyak orang mengurus SIM.
    Warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ini, merasa aman sebab pencegahan virus corona tidak hanya di bilik saja.

    “Bagus sih, biar semua steril dari virus yang mematikan ini. Pelayanan bagus, disuruh ke bilik terus cuci tangan, cek suhu dikasih antiseptik dan menjaga jarak,” ujarnya. (AZM)

  • Lagi Asik Judi, Enam Sopir Angkot Dicokok Resmob Polres Serang

    Lagi Asik Judi, Enam Sopir Angkot Dicokok Resmob Polres Serang

    SERANG, BANPOS – Enam sopir angkutan kota (Angkot) diamankan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang. Keenamnya diamankan lantaran tertangkap tangan sedang bermain judi pacuan kuda menggunakan Handphone (HP) android.

    Keenam sopir tersebut berinisial NA (31), HE (36), BE (32), ME (24), IP (25) dan AB (30). Adapun NA dan HE merupakan warga Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, IP warga Desa Kibin dan sisanya merupakan warga Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi.

    Dari tangan para tersangka, petugas Resmob Polres Serang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP, satu unit mobil angkot berplat nomor A 1980 FF serta uang taruhan sebesar Rp224 ribu.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, mengatakan penangkapan terhadap para sopir angkot yang sedang bermain judi ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan perjudian di lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan beberapa orang sedang bermain judi pacuan kuda di dalam angkot milik salah seorang tersangka.

    “Keenam tersangka ini disergap Tim Resmob saat berjudi di dalam angkot milik salah seorang tersangka,” ujar AKBP Mariyono kepada awak media, Kamis (19/3).

    Saat dilakukan penyergapan oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Neo Aditya Kuntar, para tersangka sempat mengelak disebut sedang berjudi. Namun para tersangka tak mampu mengelak saat petugas menemukan uang taruhan yang sempat disembunyikan oleh mereka. Bersama barang buktinya, mereka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan penyidikan.

    “Para tersangka memanfaatkan aplikasi pacuan kuda pada android untuk mengadu nasib. Para pemain judi masing-masing memegang nomor yang ada pada kuda. Setiap kali bertanding, uang taruhan sesuai yang diinginkan. Pemenang judi adalah kuda yang dipegang petaruh mencapai garis finish terdepan,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Arief N Yusuf.

    Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, para sopir ini telah melakukan aksinya sudah lama disaat menunggu penumpang buruh pabrik selesai bekerja di depan pabrik PT Eaglenis di Desa Julang, Kecamatan Kibin.

    Mariyono mengatakan, penangkapan para penjudi ini merupakan penegakan hukum sekaligus pendidikan untuk masyarakat agar tidak berjudi. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap aktifitas warga yang berbau judi ataupun penyakit masyarakat lainnya.

    “Kami ingatkan, jangan main judi karena akan kami tangkap. Lebih baik uangnya digunakan untuk keluarga istri dan anak. Kami juga mengimbau kepada warga untuk tidak segan-segan memberikan informasi terkait aktifitas yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya. (DZH)