Tag: polres serang

  • Belum Sempat Kabur, Pengedar Narkoba Dicokok

    Belum Sempat Kabur, Pengedar Narkoba Dicokok

    SERANG, BANPOS – Sempat mencoba kabur melalui pintu belakang, sebagai pembeli, KU (21 tahun) pengedar pil berhasil diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Pria pengangguran ini dicokok di rumahnya di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 01.00. Dari tangan tersangka diamankan 182 butir pil tramadol yang disembunyikan di bawah kasur.

    Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan mengatakan awal penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa KU mengedarkan narkoba.

    Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian melakukan pendalaman informasi.

    “Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas melakukan penangkapan di rumah tersangka,” terang M Ikhsan, Rabu (21/2/2024).

    Saat petugas datang, tersangka yang ada dalam rumah mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun karena lokasi sudah dikepung, tersangka KU berhasil ditangkap.

    “Saat itu juga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan obat keras jenis tramadol yang disembunyikan di bawah kasur. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang dijadikan sarana transaksi,” terang M Ikhsan.

    Dalam pemeriksaan, lanjut Ikhsan, tersangka KU mengakui jika obat keras tersebut miliknya. Obat keras jenis tramadol tersebut dibeli dari AN (DPO). “Hanya saja tersangka AK tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang,” jelasnya.

    Tersangka KU mengakui sudah 4 bulan melakukan bisnis jual beli narkoba. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena dirinya menganggur dan keuntungan menjual obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Ngakunya terpaksa menjual obat karena nganggur dan keuntungannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti dibeli dari daerah Tangerang namun penjualnya tidak diketahui lebih dalam,” tandasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka KU dijerat Pasal 435 Jo 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (RED)

  • Apel Konsolidasi Pengamanan Pemilu, 5 Personil Diganjar Penghargaan

    Apel Konsolidasi Pengamanan Pemilu, 5 Personil Diganjar Penghargaan

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengungkapkan rasa syukur bahwa proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 telah berjalan aman, lancar dan kondusif.

    “Saat ini proses pleno tingkat PPK sedang berjalan. Saya ingatkan personil yang bertugas pengamanan agar tetap kawal sampai tingkat kabupaten. Jaga kesehatan kalian dan tetap semangat,” tegas Kapolres dalam sambutan pada apel Konsolidasi Pengamanan TPS Ops “Mantap Brata 2024” di Mapolres Serang, Senin (19/2/2024).

    Kapolres menjelaskan bahwa apel konsolidasi ini pada hakekatnya bertujuan sebagai sarana pengecekan personil yang telah melaksanakan tugas dari tahap pemungutan dan penghitungan suara di TPS selama kurang lebih 1 minggu.

    “Ini sebagai bahan analisa dan evaluasi untuk mempersiapkan pengamanan tahapan pemilu selanjutnya,” kata AKBP Candra Sasongko.

    Kapolres menjelaskan, pasca pengamanan pemungutan dan penghitungan suara tidak serta merta menurunkan tingkat kerawanan.

    Mencermati perkembangan dan tantangan Polri dituntut mampu mengantisipasi dan menanggulangi potensi gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

    “Alhamdulillah berkat kerja keras dan sinergitas dengan semua pihak, pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan dengan lancar,” tandasnya.

    Dalam apel konsolidasi pengamanan pemilu, Kapolres juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada personil atas dedikasi yang telah diberikan baik kepada kesatuan maupun masyarakat.

    “Saya berharap momen pemberian penghargaan ini merupakan titik awal dalam meningkatkan kinerja. Apresiasi dan penghargaan ini, saya harapkan dapat memotivasi personil lainnya untuk melakukan tindakan yang sama,” tegasnya.

    Lima personil yang mendapat penghargaan dalam apel konsolidasi pengamanan pemilu, yaitu Kompol Andri Surya Kurniawan, Kompol Muhammad Cuaib, Bripka Humaedi, Brigadir Nur Iman dan Briptu Robby Yulyana.

    Apel konsolidasi pengamanan pemilu diikuti, Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas serta personil lainnya dari seluruh satuan kerja. Usai apel, para personil disuguhi hiburan dan sarapan bersama. (RED)

  • Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif, Kapolres Ucapkan Terima Kasih dan Rasa Syukur

    Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif, Kapolres Ucapkan Terima Kasih dan Rasa Syukur

    SERANG, BANPOS – Hingar bingar pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2024 pada Rabu (14/2) kemarin, telah selesai diselenggarakan. Antusiasme masyarakat dalam menentukan pilihannya terlihat cukup tinggi.

    Bahkan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), masyarakat rela antri untuk mencoblos pilihannya, tidak terkecuali di Kabupaten Serang, yang masuk wilayah hukum Polres Serang. Pesta demokrasi 5 tahunan ini berjalan aman, lancar dan damai.

    “Sebagai Kapolres, saya menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT serta terimakasih kepada seluruh warga. Berkat partisipasi masyarakat yang ikut menjaga kamtibmas, pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman, lancar dan damai,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, Jumat (16/2/2024).

    Kemudian, Kapolres berharap masyarakat kembali mengokohkan tali silaturahmi dan persaudaraan. Kapolres mengatakan bahwa perbedaan pilihan adalah hal biasa yang terjadi pada pesta demokrasi baik, tingkat desa maupun nasional.

    “Kami juga berharap hasil dari pemilihan umum ini dapat diterima dan insha Allah menjadi keberkahan bagi masyarakat Indonesia,” kata mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.

    Selanjutnya Kapolres mengatakan kerjasama dan sinergitas yang baik antara Forkompinda, Penyelenggara Pemilu, Tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.

    “Semoga semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga dimasa depan untuk mewujudkan Kabupaten Serang aman, nyaman dan kondusif,” ujar Alumnus Akpol 2005 ini.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada petugas pengamanan Pemilu 2024 atas dedikasinya sehingga penyelengaraan pemilu di wilayah hukum Polres Serang berjalan lancar dan kondusif.

    “Kepada personil pengamanan, kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan sehingga pemilu di wilayah hukum Polres Serang berjalan lancar dan kondusif,” tegasnya. (RED)

  • Kapolres dan forkopimda tinjau TPS Khusus Nikomas

    Kapolres dan forkopimda tinjau TPS Khusus Nikomas

    SERANG, BANPOS – Bupati, Kapolres, Dandim 0602 serta Kejari Serang melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus di PT Nikomas Gemilang dan TPS 44 Desa Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (14/2/2024).

    “Kunjungan Forkopimda Serang melihat langsung dan memastikan pemungutan suara berjalan aman dan lancar,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko.

    Menurut Kapolres, beberapa TPS yang mendapat kunjungan Forkompinda diantaranya TPS 44 di Perumahan Griya Asri Cluster Mahoni Desa dan Kecamatan Cikande serta TPS khusus di PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin.

    Kapolres Serang mengatakan jika pemungutan suara merupakan tahapan krusial pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Oleh karenanya kesiapan yang matang dari penyelenggara Pemilu, seperti sarana prasarana serta personil pengamanan akan sangat menunjang dalam kelancaran kegiatan.

    “Kegiatan pemantauan ini juga dilakukan sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi yang solid Forkompinda dalam mensukseskan Pemilu 2024 khususnya di wilayah hukum Polres Serang agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis,” kata Kapolres.

    Lebih lanjut Kapolres mengatakan selaku pihak keamanan Polres Serang tentunya bertugas memastikan Pemilu di Wilayah Hukum Polres Serang berjalan aman, lancar dan kondusif.

    “Seluruh tahapan pemilu telah kami laksanakan dengan baik dan aman. Begitupun dengan pengiriman logistik pemilu di wilayah terjauh sekalipun sudah dilaksanakan sesuai jadwal KPU,” tandasnya.

    Kapolres juga menjelaskan dalam pengamanan Pemilu 2024, pihaknya menerjunkan 630 personel yang terdiri dari kekuatan polsek dan polres. Selain itu BKO Polda Banten sebanyak 190 Personil.

    “Dalam pengamanan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg ini Polres Serang juga mendapat bantuan personil TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang,” jelasnya.

    Pola pengamanan TPS, lanjut Kapolres, para personil pengamanan ditugaskan di 2.667 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polres Serang. Pola pengamanan dilakukan sesuai tingkat kerawanan TPS.

    “Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 12 Polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas. Dan kami pastikan seluruh personil yang bertugas sudah berada di tempatnya masing-masing,” tegasnya.

    Selain pengamanan TPS, Polres Serang telah menyiapkan hotline kesehatan untuk seluruh anggota yang bertugas maupun masyarakat yang ada di TPS. Hotline kesehatan ini disiapkan di Puskesmas di 12 Kecamatan dengan layanan 24 jam.

    “Hotline kesehatan ini kita siapkan untuk melayani seluruh anggota yang bertugas maupun masyarakat yang ada di TPS agar petugas dan masyarakat selalu keadaan sehat walafiat,” kata alumnus Akpol 2005. (RED)

  • Polres Serang Siapkan Hotline Kesehatan dan Brimob

    Polres Serang Siapkan Hotline Kesehatan dan Brimob

    SERANG, BANPOS – Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat maupun anggota dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melaksanakan tugas di TPS, Polres Serang menyiapkan hotline kesehatan di 12 Kecamatan.

    “Hotline kesehatan ini kita siapkan untuk memastikan seluruh anggota yang bertugas di TPS maupun masyarakat dalam keadaan sehat walafiat,” kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada wartawan di Mapolres Serang, Senin (12/2/2024).

    Selain menyiapkan hotline kesehatan, Polres Serang juga menyiagakan 83 personil Brimob Polda Banten. Saat ini, personil Brimob tersebut ditempatkan di Polsek Jawilan, Cikande, Kragilan dan Ciruas.

    “Tugas personil Brimob ini untuk antisipasi jika terjadi bencana alam yang menggangu proses pemilu. Selain itu melakukan patroli mobile untuk mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan keamanan,” ujar Kapolres didampingi Ketua KPU M Nasehudin dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan.

    Selain itu, Kapolres juga mengatakan pihaknya juga sudah melakukan kerjasama dengan BMKG untuk melaporkan kondisi cuaca. Selain itu, kordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar untuk siaga 24 jam di tiga titik dapil.

    “Kami juga melakukan kordinasi dengan PLN agar tidak ada pemadaman listrik atau mati listrik pada hari pemilihan. Itu yang utama,” tandas mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

    Kapolres juga menjelaskan dalam pengamanan Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Pebruari mendatang, pihaknya menerjunkan 630 personel yang terdiri dari kekuatan polsek dan polres. Selain itu BKO Polda Banten sebanyak 190 Personil.

    “Dalam pengamanan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg ini Polres Serang juga mendapat bantuan personil TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang,” jelasnya.

    Terkait pola pengamanan TPS, Kapolres mengatakan para personil pengamanan ini akan ditugaskan di 2.667 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polres Serang. Pihaknya akan menempatkan personil sesuai tingkat kerawanan TPS.

    “Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 12 Polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas. Dan kami pastikan seluruh personil yang bertugas sudah berada di tempatnya masing-masing,” tegasnya.

    Sementara untuk logistik pemilu TPS di Pulau Tunda, Kapolres mengatakan sudah terkirim dan dalam kondisi aman. Kapolres menjelaskan bahwa pengiriman logistik pemilu dilakukan lebih awal mengingat Pulau Tunda memiliki aspek geografis berbeda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.

    “Keterangan dari Ketua KPU logistik pemilu ke Pulau Tunda sudah dikirim dengan menggunakan perahu milik Ditpolairud dan dalam keadaan aman. Untuk TPS lainnya didistribusikan hari ini,” tandasnya. (RED)

  • Soal Atasi Permasalahan di TPS, Bhabinkamtibmas Bisa Jadi Kapolres

    Soal Atasi Permasalahan di TPS, Bhabinkamtibmas Bisa Jadi Kapolres

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 786 Polres Serang dikerahkan dalam pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Pebruari mendatang.

    Dalam pengamanan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg ini Polres Serang juga mendapat bantuan personil TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang.

    Seluruh personil Polres Serang dan Brimob dilepas oleh Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam apel pergeseran pasukan di Mapolres Serang, Sabtu (10/2/2024).

    Kapolres menjelaskan dalam pengamanan Pemilu 2024, Polres Serang menerjunkan sebanyak 610 personel yang terdiri dari kekuatan polsek sebanyak 242 personil, Polres Serang 178 personil, BKO Polda Banten 190 Personil.

    “Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 83 personil Brimob serta 141 anggota TNI,” ungkap AKBP Candra Sasongko.

    Terkait pola pengamanan TPS, Kapolres mengatakan para personil pengamanan ini akan ditugaskan di 2.667 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polres Serang. Pihaknya akan menempatkan personil sesuai tingkat kerawanan TPS.

    “Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 12 Polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas,” terangnya.

    Sementara untuk kerawanan TPS, Kapolres mengatakan Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa memiliki aspek geografis kerawanan yang cukup tinggi karena desa yang memiliki 4 TPS ini berada di Pulau Tunda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.

    “Tapi kami tidak under estimate, semua TPS kami anggap rawan. Oleh karenanya, kami sudah perintahkan seluruh personil untuk melakukan tugas pengamanan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan,” tandasnya.

    Kapolres menambahkan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa Ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.

    “Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme,” ujar mantan Kasubdit Dittipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

    Kapolres mengatakan apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesiapan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi berjalan aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.

    “Jika ada permasalahan di TPS, saya ingatkan jangan ambil tindakan sendiri, harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan harus diselesaikan saat itu juga,” tandasnya.

    Kapolres mengatakan lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.

    “Kepada personil Bhabinkamtibmas yang ada di TPS bisa menjadi Kapolres bagi dirinya sendiri dalam mengatasi kendala. Jadi, pemimpin yang ada TPS, bukan lagi Kapolres, PJU atau Kapolsek tapi Bhabinkamtibmas. Perhatikan bener itu,” tegas Kapolres.

    Kepada seluruh personil yang bertugas, Kapolres juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, sikap dan perilaku yang humanis. Pada saat pengamanan di TPS jangan cuek atau apatis dan jaga netralitas.

    “Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga seluruh dedikasi dan pengabdian menjadi nilai ibadah dihadapan Allah SWT,” ucap Alumnus Akpol 2005. (RED)

  • Dua Remaja Ditahan Usai Merogol Gadis Dibawah Umur

    Dua Remaja Ditahan Usai Merogol Gadis Dibawah Umur

    SERANG, BANPOS – Ngumbar nafsu, dua remaja yang hanya jebolan sekolah menengah pertama diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

    Kedua remaja warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang berinisial IL (16 tahun) dan AN (15 tahun ) ini diamankan setelah dilaporkan merogol gadis dibawah umur berusia 13 tahun.

    Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan tersangka IL dengan korban dipertemukan setelah keduanya berkenalan di media sosial facebook pada September 2023. Setelah saling berkomunikasi melalui media sosial, keduanya saling bertemu.

    “Pada Minggu 24 Oktober siang, korban kemudian diajak ke rumah tersangka. Di tempat itu, korban dirayu untuk berhubungan intim dengan janji akan dinikahi jika hamil,” kata Kapolres kepada awak media, Jumat (8/2/2024).

    Terbujuk rayuan gombal, korban menuruti ajakan mesum bahkan hubungan terlarang dilakukan dua kali di tempat yang sama. Usai melampiaskan nafsu syahwatnya, IL malah menjauh dari korban.

    Disaat korban sedang galau, tersangka AN mencoba mendekati korban. Karena untuk menghibur diri karena dikecawakan IL, korban yang sudah kenal dengan AN tidak menolak saat diajak jalan-jalan.

    Pada Kamis (1/2) malam, korban diajak AN jalan-jalan ke daerah Pamarayan. Bukannya diantar pulang, usai jalan-jalan, korban malah dibawa ke rumah AN. Di rumah tersebut, bocah ingusan ini mengajak berhubungan layak suami isteri.

    “Korban menolak karena merasa sudah dinodai pacarnya. Namun AN mengancam korban menggunakan sebilah pisau agar menuruti ajakannya. Takut akan ancaman, korban kembali harus melayani nafsu temannya,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

    Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, AN kembali mengancam agar perbuatannya tidak dilaporkan kepada siapapun. Namun pagi hari saat kembali ke rumah, korban menceritakan aib yang menimpanya kepada orangtuanya. Bahkan hubungan intim dengan IL pun turut diceritakan.

    “Setelah mendapat pengaduan dari anaknya, orangtua korban tidak terima dan bersama kerabatnya kemudian mengaman kedua remaja tersebut. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang,” terang Candra Sasongko.

    Setelah mendapat pengaduan adanya tindak pidana asusila, personil Unit PPA langsung mengamankan kedua tersangka. Setelah melakukan pemeriksaan saksi korban serta saksi lainnya serta bukti visum, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dan menahan IL dan AN.

    “Kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua qtas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3,6 tahun penjara,” tandasnya. (RED)

  • Diringkus Tim Resmob, Penipu Gagal Kencan

    Diringkus Tim Resmob, Penipu Gagal Kencan

    SERANG, BANPOS – Juniyanto (37 tahun) satu dari dua pelaku kasus dugaan penipuan diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat kencan dengan teman wanitanya di Grand Palace Residens, Jakarta Pusat pada Sabtu 3 Pebruari 2024 malam.

    Pria warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap setelah dilaporkan menggasak 4 handphone milik karyawan Mixue Eskrim di Jalan Raya Serang – Tangerang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    “Tersangka ditangkap karena dilaporkan membawa kabur handphone milik karyawan Mixue. Modusnya, tersangka JU bersama rekannya berpura-pura ingin menyewa gedung untuk acara ulang tahun,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada awak media, Kamis (8/2/2024).

    Kapolres menjelaskan aksi penipuan dan penggelapan ini terjadi pada Sabtu (3/2) sekitar pukul 09.30. Tersangka Juniyanto datang ke toko ice cream Mixue berpura-pura ingin menyewa toko untuk acara ulang tahun.

    “Pelaku datang ke toko berpura-pura menyewa toko untuk acara ulang tahun. Oleh karyawan, pelaku diminta untuk menemui manajer toko,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

    Pelaku kemudian meminta salah seorang karyawan untuk menghubungi manager toko. Tanpa curiga, karyawan toko menghubungi atasannya melalui hp miliknya. Setelah itu, korban menyerahkan hp nya agar berbicara langsung dengan atasannya.

    Selesai berbicara dengan manager, pelaku pergi setelah mengembalikan handphone kepada korban. Namun tidak lama kemudian ada panggilan ke hp toko yang mengaku manager memerintahkan karyawan mengumpulkan handphone dan harus diserahkan kepada orang yang akan datang ke toko.

    “Tidak lama kemudian, pria tersebut datang dan mengambil 4 handphone karyawan. Sebelum kabur, pria tersebut juga sempat pinjam motor karyawan untuk dibawa kabur namun tidak berhasil karena mesin motor tidak hidup,” jelasnya.

    Karena merasa ada kejanggalan, karyawan kemudian menghubungi kembali manager. Jawaban manager bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan karyawan untuk mengumpulkan atau menyerahkan hp kepada orang lain.

    “Merasa jadi korban penipuan, karyawan toko kemudian mengadu ke Mapolres Serang,” kata Candra Sasongko.

    Dari pelaporan tersebut, Satreskrim menurunkan Tim Resmob melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno berhasil mengidentifikasi pelaku kejahatan.

    “Pelaku JU berhasil ditangkap Tim Resmob kurang dari 24 jam saat bersama teman wanitanya di sebuah tempat di Jakarta Pusat sekitar pukul 20.30. Sedangkan satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran,” tandasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa selain di wilayah hukum Polres Serang, pelaku juga beraksi di berbagai daerah, seperti di Kota Cilegon, Tangerang dan Jakarta.

    “Motif kejahatannya memang cukup unik namun kami berhasil mengungkap dalam waktu yang tidak lama. Dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan,” kata Andi.

    Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 2 unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta 2 handphone hasil kejahatan. (RED)

  • Dua Residivis Pencurian Gudang Perbengkelan Diringkus di Ciruas

    Dua Residivis Pencurian Gudang Perbengkelan Diringkus di Ciruas

    SERANG, BANPOS – Kepolisian Sektor Ciruas, Kabupaten Serang berhasil menangkap dua residivis jebolan Rutan Pandeglang yang terlibat dalam aksi pencurian di gudang perbengkelan, Kampung Dukuh, Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas.

    Dua tersangka, Masturo (39 tahun) dan Khusni alias Unyil (39 tahun), ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Citereup dan Kampung Pandangan, Desa Pamong, Kecamatan Ciruas. Keduanya ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Ciruas dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kejadian.

    Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan residivis yang beberapa kali melakukan aksi pencurian. Mereka biasanya menyasar gudang perbengkelan di berbagai wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang.

    “Aksi pencurian terakhir terjadi di bengkel las milik Hikbaludin di Desa Bumijaya pada dini hari Rabu (24/1),” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Serang.

    Dari bengkel tersebut, pelaku berhasil mencuri berbagai peralatan, termasuk mesin las, bor tembak, mesin gurinda, dan lainnya. Modus operandi mereka melibatkan pembobolan tembok belakang dengan menggunakan bor tangan dan linggis.

    “Pelaku membongkar tembok dan mengambil barang-barang tersebut. Hasil kejahatan disembunyikan di rumah tersangka Masturo,” tambah AKBP Candra.

    Pemilik bengkel baru melaporkan kasus pencurian ke Mapolsek Ciruas pada Sabtu (27/1). Petugas Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

    “Tersangka MA diamankan di rumah kontrakannya sekitar pukul 20.00, disertai dengan barang bukti hasil kejahatan. Berdasarkan keterangan MA, petugas lalu menangkap KH di rumahnya sekitar pukul 23.00,” jelas Kapolres.

    Diketahui, Tersangka KH alias Unyil diketahui sebagai residivis kasus pembunuhan yang sebelumnya divonis 8 tahun di Rutan Pandeglang. Sementara itu, Masturo merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan. (MYU/DZH)

  • Polres Serang Amankan 16 Pelaku Kejahatan untuk Jaga Kamtibmas

    Polres Serang Amankan 16 Pelaku Kejahatan untuk Jaga Kamtibmas

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari tindak kejahatan, Polres Serang melakukan serangkaian upaya, termasuk sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas dan penangkapan para pelaku kejahatan oleh personel reserse kriminal.

    Pada bulan Februari, sebanyak 16 pelaku kejahatan berhasil ditangkap oleh personel Satuan Reserse Kriminal dan Polsek di berbagai wilayah.

    Belasan pelaku kejahatan yang diamankan melibatkan kasus seperti curanmor, curas, curat (C3), perjudian, penganiayaan, premanisme, dan pencabulan.

    “Mayoritas pelaku yang kami tangkap terkait dengan kejahatan C3,” ujar Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mewakili Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu (7/2).

    Andi Kurniady menjelaskan, komitmen polres dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, terutama menjelang Pemilu 2024.

    “Upaya kami adalah menangkap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

    Dalam penangkapan pelaku, petugas tidak ragu untuk memberikan tindakan tegas terukur terhadap mereka yang mencoba melawan.

    Andi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Ia mengajak warga untuk menggalakkan ronda malam dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dengan menggelar ronda malam. Warga juga tidak perlu takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tandas Andi Kurniady. (MYU/DZH)