Tag: polres serang

  • 2 Bandit Bobol Brangkas Alfamart Dibedil Tim Resmob

    2 Bandit Bobol Brangkas Alfamart Dibedil Tim Resmob

    SERANG, BANPOS – Melakukan perlawanan, dua dari 3 bandit jalanan spesialis bobol brankas mini market tersungkur dibedil Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang.

    Kedua tersangka dilumpuhkan, karena tidak mengindahkan tembakan peringatan saat berusaha melarikan diri, ketika diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya yang lain di wilayah Binuangeun, Kabupaten Lebak.

    Ketiga tersangka yang ditangkap diantaranya yaitu YP alias Ato (32) warga Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, RM alias Oman (30) dan MD alias Memed (30) keduanya warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, menjelaskan pengungkapan kasus spesialis pembobol brankas merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob atas laporan aditya Laksana, penanggungjawab mini market Alfamart Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

    “Dalam laporannya, mini marketnya telah menjadi sasaran pencurian pada Rabu (12/1). Pelaku membobol brankas dan mengambil uang tunai Rp73,599 juta, rokok dan kosmetik serta 2 unit handphone,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Dedi Mirza, Jumat (28/1).

    Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin langsung AKP Dedi Mirza, didampingi Ipda Iwan Rudini, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hanya butuh dua pekan, tepatnya Selasa (25/1), identitas para pembobol mini market tersebut berhasil diketahui dan berhasil meringkus 3 pelaku.

    “Dua pelaku yaitu YP dan RM ditangkap di rumah YP di Desa Pancanegara sekitar pukul 19:00. Sedangkan MD ditangkap di rumah kerabat YP, masih di desa yang sama beberapa saat setelah YP dan RM ditangkap,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui membobol Alfamart di Tunjungteja. Bahkan dalam aksinya, ketiga tersangka juga ditemani pelaku lainnya yaitu WR (30) yang disebut tinggal di daerah Binuangeun, Kabupaten Lebak.

    Berbekal dari pengakuan itu, para tersangka langsung dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian WR. Namun tidak berhasil ditangkap, karena tidak berada di tempatnya.

    “Pada saat bersamaan, YP dan MD berusaha melarikan diri. Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

    Sementara, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, menyampaikan bahwa kawanan spesialis pembobol mini market ini mengaku telah 3 kali melakukan aksi kejahatannya. Dua kali di Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak dan sekali di Tunjungteja, Kabupaten Serang.

    “Sudah 3 kali melakukan pencurian di mini market, 2 di wilayah hukum Polres Lebak dan satu kali di Kabupaten Serang. Ketiga tersangka mengaku belum pernah dihukum,” ungkap Dedi Mirza.

    Menurut Dedi, disetiap aksinya, kawanan pembobol mini market memiliki peran yang berbeda. Tersangka YP dan MD, berperan sebagai eksekutor menjebol tembok dan mengambil barang berharga yang ada dalam toko. Tersangka RM bertugas mengantar dan menjemput rekannya menggunakan kendaraan Avanza.

    Barang bukti yang diamankan fari ketiga tersangka yaitu 2 linggis, 7 buah obeng berbagai ukuran, 1 gunting dan tang, sepasang sarung tangan, 1 unit handphone serta mobil Avanza A 1793 WM yang keseluruhannya digunakan sebagai sarana kejahatan. (MUF)

  • Polres Serang Gelar Vaksin Massal Presisi, Sasar Anak Usia Pelajar

    Polres Serang Gelar Vaksin Massal Presisi, Sasar Anak Usia Pelajar

    SERANG, BANPOS – Polres Serang menggelar vaksinasi massal presisi yang menyasar anak usia 6-11 tahun. Menggandeng Dindikbud Kabipaten Serang, vaksinasi tersebut dilakukan untuk membantu percepatan vaksinasi menuju Indonesia herd immunity.

    Acara vaksinasi massal serentak tersebut dilaksanakan di gedung SDN Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa (25/1). Dalam kegiatan vaksinasi ini Polres Serang menggunakan vaksi sinovac dan cotonavac.

    “Alhamdulillah dari target 500 peserta ada 487 siswa telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama,” ungkap Kapolsek Carenang, AKP Samsul Fuad, mewakili Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria.

    Turut hadir dalam vaksinasi massal presisi, Kabagops Polres Serang AKP Joko Pituturno, Kamtibmas AKP Bhakti Yasa Saputri, unsur Muspika Kecamatan Binuang, tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.

    Kapolsek menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi itu merupakan wujud kehadiran Polri dalam membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia herd immunity untuk anak usia 6 – 11 tahun.

    “Kegiatan bakti sosial guna menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal agar pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Serang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” katanya.

    Sementara itu, sebelum melakukan vaksinasi, Kasatbinmas Polres Serang, AKP Bhakti Yasa Saputri, melakukan pemahaman kepada siswa dalam ruang kelas masing, bahwa vaksinasi adalah menyehatkan dan tidak sakit saat disuntik.

    Dengan melakukan vaksinasi proses PTM akan berjalan lancar dan sehat karena vaksin mampu menghindari serangan virus corona.

    “Selain memberikan pemahaman tentang manfaat vaksinasi, kami juga memberikan bingkisan kepada seluruh siswa. Alhamdulillah murid antusias,” tandasnya. (DZH)

  • Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi Massal di Cikeusal

    Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi Massal di Cikeusal

    SERANG, BANPOS – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang berduyun-duyun datang ke Kantor Kecamatan, Selasa (11/1). Kedatangan masyarakat tersebut untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, yang digelar oleh Polres Serang.

    Pemandangan tersebut membuat Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, terlihat puas. Ia mengatakan, vaksinasi massal itu dilakukan serentak, digelar Polres Serang di Kantor Camat Cikeusal, bertujuan untuk mempercepat target vaksinasi menuju herd immunity nasional di Kabupaten Serang.

    “Terimakasih atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 serentak di Serang saat ini, diadakan serentak di seluruh Polda untuk akselerasi vaksinasi terutama terhadap warga lansia, pelajar, santri dan remaja,” ujar Rudy, disela-sela kunjungan meninjau vaksinasi.

    Dalam kunjungannya, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan disambut Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi.

    “Saya melihat masyarakat dan pelajar antusias untuk divaksin hari ini, meskipun cuaca hujan, namun tidak menyurutkan animo masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengungkapkan, dalam kegiatan vaksinasi massal serentak ini, pihaknya menyiapkan sebanyak 1.000 vaksin jenis moderna dan sinovac, untuk dosis pertama maupun dosis kedua.

    “Untuk kelancaran vaksinasi, kita didukung 15 tim vaksinator dari Polres Serang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang,” ujarnya.

    Yudha mengatakan, pada kegiatan vaksinasi itu, Kapolda Banten berkesempatan memberikan sejumlah paket sembako.

    “Selain vaksinasi, kami juga memberikan paket sembako kepada masyarakat peserta vaksinasi serta yang terdampak pandemi Covid-19,” tuturnya.

    Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya program Vaksinasi Covid-19 serentak terhadap lansia, pelajar sekolah, santri dan remaja ini, dapat mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan mereduksi fatalitas dampak Covid-19.

    “Vaksinasi Covid-19 serentak ini, kami berharap tidak muncul peningkatan angka konfirmasi Covid-19 dan mereduksi fatalitas Covid-19,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengaku senang dan sangat terbantu dengan program vaksinasi massal Covid-19, yang diinisiasi Kapolda Banten dan Kapolres Serang.

    “Saya sangat bersyukur sekali sebagai tim Satgas penanggulangan Covid-19 tingkat Kabupaten Serang, berkat support bantuan terutama dari jajaran kepolisian progres capaian vaksinasi secara umum di Kabupaten Serang terus meningkat,” ungkap Pandji.

    Usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan memberikan paket sembako kepada warga, Kapolda Banten langsung mengikuti zoom meeting vaksinasi Covid-19 serentak yang dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (MUF)

  • Saat Mau Nyedot Sabu, Pencandu Dicokok di Pinggir Jalan

    Saat Mau Nyedot Sabu, Pencandu Dicokok di Pinggir Jalan

    SERANG, BANPOS – Pecandu sabu, PY (19), dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, saat baru menjemput pesanan sabunya. Warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang itu ditangkap di pinggir jalan Kampung Cigerem, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

    “Tersangka PY kita amankan di pinggir jalan usai mengambil sabu pesanan pada Rabu (5/1) siang. Barang bukti yang kita dapat dari tersangka, satu paket yang diduga sabu serta 1 buah pipet,” ungkap Kasatresnarkoba, AKP Michael K Tandayu, Kamis (6/1).

    Michael menjelaskan, penangkapan tersangka PY merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

    “Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba,” tuturnya.

    Setelah dilaksanakan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka yang dicurigai baru saja mengambil sabu.

    “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu di dalam dompet serta satu pipet,” terangnya.

    Setelah mendapatkan barang bukti sabu, petugas segera membawa tersangka ke Mapolres Serang, untuk dilakukan pemeriksaan. Ia mengatakan, tersangka mengakui jika barang haram tersebut merupakan miliknya.

    “Dari pengakuan tersangka, sabu didapat dari seorang pengedar yang mengaku warga Kota Serang,” ungkapnya.

    Michael mengatakan, tersangka tidak mengenal identitas pengedar lebih dalam, dikarenakan transaksi pembelian sabu dilakukan secara tidak langsung, melainkan lewat telepon.

    “Tersangka mengaku baru sebulan mengkonsumsi sabu dan tidak mengenal lebih dalam si pengedar, karena transaksi dilakukan melalui telepon dan transfer dilakukan melalui ATM. Begitupun dengan pengambilan barang pesanan juga di lokasi yang sudah ditentukan pengedar,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    “Untuk pasal ini, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (MUF)

  • Kapolres Mandikan Anak Buah dengan Kembang 7 Rupa

    Kapolres Mandikan Anak Buah dengan Kembang 7 Rupa

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mandikan puluhan personel dengan kembang 7 rupa secara bergiliran di halaman Mapolres Serang, Senin (3/1). Sebanyak 66 personel Polres Serang tersebut menerima kenaikan pangkat satu tingkat mulai dari Brigadir Satu Polisi (Briptu) hingga Komisaris Polisi (Kompol).

    “Saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi kepada seluruh personel Polres Serang yang hari ini melaksanakan korp raport,” ungkap Kapolres disela-sela sambutannya, dalam kegiatan Upacara korps raport kenaikan pangkat.

    Yudha mengatakan, mandi kembang merupakan tradisi yang biasa dilakukan pada setiap kenaikan pangkat. Tradisi itu tidak lain sebagai simbol rasa syukur kepada Allah SWT, atas karunia-Nya yang telah memberikan kesehatan dan anugerah.

    “Mudah-mudahan dengan kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi menjadi lebih semangat dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian maupun dalam beribadah, dan menjadi berkah untuk keluarga serta institusi kita lebih baik lagi,” tuturnya.

    Diketahui, personil Polres Serang yang menerima kenaikan pangkat tersebut diantaranya perwira menengah dari Kompol ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) satu personil, dari Ajun Komisari Polisi (AKP) satu personil. Kemudian perwira pertama dari Inspektur Satu (Iptu) ke AKP sebanyak 5 personil, dari Inspektur Dua (Ipda) ke Iptu sebanyak 6 personil, dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Satu (Aiptu) sebanyak 1 personil. Selanjutnya, Brigadir Kepala (Bripka) ke Aiptu sebanyak 19 personil, Brigpol ke Bripka sebanyak18 personil, dan Briptu ke Brigpol sebanyak 15 personil.

    Raut wajah gembira terpancar dari AKP Samsul Fuad, yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Carenang. Meski pakaian dinasnya bayah kuyup, namun pria yang pernah menjabat Kanit Pidsus ini terus mengumbar senyum menandakan kebahagiaan.

    “Insha Allah kenaikan pangkat ini akan memotivasi saya dalam melaksanakan menjalankan tugas untuk lebih lagi. Mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan kesehatan,” ungkapnya. (MUF)

  • Pastikan Prokes Tetap Dijalankan, Polres Serang Inspeksi Destinasi Wisata

    Pastikan Prokes Tetap Dijalankan, Polres Serang Inspeksi Destinasi Wisata

    SERANG, BANPOS – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Serang, melakukan patroli ke sejumlah lokasi wisata, Minggu (2/1). Patroli tersebut dilakukan dalam rangka memeriksa kepatuhan dalam menegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

    “Patroli kita lakukan sesuai perintah Kapolres untuk mengetahui komitmen para pengelola tempat wisata dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Kasat Samapta AKP, Dadang Suafullah, disela-sela patroli.

    Dadang menjelaskan, sejumlah lokasi wisata yang menjadi sasaran patroli diantaranya kolam renang Tirta Mas Ciruas di Kecamatan Ciruas, kolam renang di Kecamatan Carenang serta Bendung Pamarayan, Kabupaten Serang.

    Ia mengatakan, kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh personel Satsamapta merupakan tugas dalam rangka libur Natal dan tahun baru mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

    “Polres Serang tidak melakukan penyekatan, namun sesuai instruksi Mendagri ada pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen di setiap lokasi wisata. Jadi kita ingin pastikan seluruh pengelola wisata sudah mematuhi Inmendagri tersebut,” jelasnya.

    Menurutnya, patroli tersebut juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

    “Selain itu, patroli ini untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat karena tidak sedikit masyakarat yang memanfaatkan momen libur tahun baru ini,” tandasnya.

    Dalam patroli itu, Dadang juga memberikan imbauan kepada pengunjung tempat wisata agar tetap mematuhi prokes Covid-19, dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak agar terhindar dari pandemi Covid 19. (MUF)

  • Lagi Nunggu Konsumen, Pengedar Sabu Dicokok Di Depan SPBU

    Lagi Nunggu Konsumen, Pengedar Sabu Dicokok Di Depan SPBU

    SERANG, BANPOS – Pengedar sabu, Fat (34) diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang saat tengah menunggu konsumennya. Ia diciduk di pinggir jalan depan SPBU Kadikaran, Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    Dari tersangka warga Desa Gosara ini, Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua paket sabu beserta timbangan elektronik.

    “Tersangka diamankan sedang berada di pinggir jalan depan SPBU yang diduga sedang menunggu konsumennya pada Rabu (6/7) sekitar pukul 22:00,” kata Kasatresnarkoba, Iptu Michael K Tandayu, kepada awak media, Minggu (11/7).

    Michael menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran SPBU Kadikaran.

    Berbekal dari informasi tersebut di waktu yang disebutkan, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    “Karena gerak geriknya mencurigakan, tersangka yang berada di depan SPBU langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket sabu dari saku bajunya serta dari saku celana diamankan timbangan elektronik,” terang Michael.

    Dalam pemeriksaan, Fat mengaku sudah melakukan bisnis sabu selama 3 bulan lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tidak mempunyai pekerjaan. Tersangka mengakui mendapatkan sabu dari pengedar yang mengaku warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    “Tersangka mengaku baru tiga kali melakukan bisnis sabu karena tidak bekerja dan terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka mendapatkan sabu dari warga Balaraja dan masih kami kembangkan,” kata Michael. (DZH)

  • Bantu Masyarakat Saat PPKM Darurat, Polres Serang Sebar 600 Paket Sembako

    Bantu Masyarakat Saat PPKM Darurat, Polres Serang Sebar 600 Paket Sembako

    SERANG, BANPOS – Polres Serang membagikan 600 paket sembako kepada masyarakat Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menuturkan bahwa pemberian bantuan sebanyak 600 paket sembako kepada masyarakat tersebut, merupakan bentuk kepedulian pihaknya kepada masyarakat yang terdampak pembatasan kegiatan itu.

    “Bantuan sembako ini kami berikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak pandemi Covid- 19 dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat,” ungkap AKBP Mariyono kepada awak media di sela-sela kegiatan, Minggu (11/7).

    Ia juga menuturkan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri atau Polres Serang di tengah-tengah masyarakat dalam melayani dan melindungi disaat pemberlakuan PPKM Darurat.

    “Saya berharap bantuan yang tidak seberapa ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin di masa Pandemi Covid-19 dan masa PPKM Darurat,” kata Mariyono.

    Menurut dia, pemberlakuan PPKM Darurat hanya bersifat sementara, karena pemerintah ingin pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Disebut Darurat lantaran tingkat peyebaran virus itu begitu besar dalam sebulan terakhir.

    “Nanti kalau kondisinya sudah memungkinkan, roda perekonomian dan aktivitas masyarakat pasti akan kembali normal,” ucapnya.

    Khaerudin, salah satu masyarakat penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah peduli terhadap warganya.

    “Dimasa yang sulit seperti saat ini, bantuan yang kami terima tentunya sangat bermanfaat. Mudah-mudahan kebaikan bapak bapak polisi ini dapat ganjaran yang setimpal dari Allah SWT,” ucap Khaerudin. (DZH)

  • Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Cokok Pengedar Sabu

    Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Cokok Pengedar Sabu

    SERANG, BANPOS – Pengedar narkotika jenis sabu yakni IA (37) yang merupakan warga Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, dicokok oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka ditangkap di Kampung Sindang Jaya, Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang oleh petugas yang melakukan undercover buyer atau menyamar sebagai pembeli.

    “Dari tersangka IA, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu yang ditemukan dalam saku celana,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba), Iptu Michael K Tandayu, Sabtu (10/7/2021).

    Michael menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. IA diketahui sering melakukan transaksi jual sabu di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

    “Berbekal dari informasi tersebut selanjutnya Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan mengatur strategi dengan melakukan undercover buyer dengan memesan sabu dari tersangka IA. Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Senin (5/7) sore, IA langsung ditangkap saat menyerahkan sabu kepada petugas,” ungkapnya.

    Dari tangan tersangka ini, petugas berhasil mengamankan paket sabu dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

    Dalam pemeriksaan, IA mengaku sudah melakukan bisnis sabu selama dua bulan lantaran tidak mempunyai pekerjaan. Tersangka mengakui mendapatkan sabu dari pengedar yang mengaku warga Kota Cilegon.

    “Tersangka mengaku baru 2 melakukan bisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka mendapatkan sabu dari warga Cilegon dan masih kami kembangkan,” tandas Michael. (DZH)

  • Blokade PPKM Di Banten Diperketat

    Blokade PPKM Di Banten Diperketat

    CILEGON, BANPOS – Masih banyaknya aktivitas warga di jalan raya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Banten, membuat pihak kepolisian dan pemerintah daerah memperketat wilayah perbatasan. Blokade pun mulai diberlakukan dengan menutup jalan dan memutar balik kendaraan yang akan masuk atau keluar wilayah PPKM.

    Seperti di Kota Cilegon, Pemkot Cilegon bersama Polres Cilegon menutup jalur protokol Cilegon selama empat jam. Penutupan dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pada pukul 24.00 WIB, mulai dari lampu merah PCI hingga Landmark. Penutupan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM Darurat diberlakukan. Pasalnya, selama PPKM Darurat yang diterapkan Pemkot Cilegon sejak Sabtu (3/7). Masih banyak masyarakat yang melakukan aktifitas di jalan raya.

    “Memang betul, ini upaya kami dalam menerapkan PPKM darurat. Karena aneh dari kemarin, walupun sudah ada instruksi Presiden, Kemendagri dan juga Keputusan Walikota Cilegon, masih ditemukan masyarakat yang belum sadar. Padahal sudah ada aturannya, kalau ingin makan harus take away. Kemarin banyak yang belum sadar,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admodjo saat dikonfirmasi.

    Sesuai aturan, kata Kasat lantas, warga yang hendak makan di kafe atau tempat makan diminta memesan dengan cara take away atau dibungkus. Tidak ada lagi aktivitas berkerumun, begitu juga tempat makan/kafe harus tutup sesuai aturan yang berlaku.

    “Kenapa sampai pukul 24.00 WIB, harapannya sudah tidak ada aktivitas. Harusnya jam 20.00 WIB, aktivitas tidak ada lagi. Tidak ada lagi yang makan dan berkerumun,” tuturnya.

    Ia menyatakan, meski dilakukan penutupan namun ada beberapa aktivitas yang dikecualikan. Warga yang sakit hendak ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya serta ke apotik di jalan protokol, dibolehkan. “Yang boleh hanya dua, pertama apotik dan yang sakit,” ujarnya.

    Penutupan tersebut, lanjut Yusuf, rencananya akan dilakukan selama tiga hingga empat hari ke depan. Pihaknya, berharap masyarakat dengan penutupan tersebut dapat meningkatkan kesadaran karena situasi pandemi Covid-19 di Cilegon sudah darurat.

    “Kita ingin merubah mindset dahulu, karena ini kan PPKM darurat. Tentu ada pro kontrak. Mestinya masyarakat di rumah, jangan keluar. Karena ini sudah darurat,” harapnya.

    Untuk diketahui, aturan tentang PPKM Darurat tingkat Kota Cilegon dikeluarkan dalam Keputusan Walikota Cilegon Nomor 360/Kep.157-BPBD/ 2021. Dalam aturan tersebut, beberapa kegiatan dibatasi.

    Terpisah, menginjak hari ketiga PPKM Darurat, Satbinmas Polres Lebak terus memberikan wawar imbauan patuhi PPKM Darurat di Area Pasar Rangkasbitung dan pusat perbelanjaan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Lebak, Iptu Supar, beserta jajaran personil Satbinmas Polres Lebak dengan menggunakan Kendaraan roda empat.

    Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Binmas, Iptu Supar mengatakan, giat wawar itu berupa imbauan di tempat-tempat keramaian di wilayah Lebak.

    “Ya, Sat Binmas Polres Lebak terus melaksanakan giat wawar memberikan himbauan patuhi PPKM Darurat kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya di tempat keramaian Pasar Rangkasbitung dan semua pusat perbelanjaan di wilayah kabupaten Lebak,” ujar Iptu Supar.

    Dijelaskannya, dalam pemberlakuan PPKM Darurat dan untuk menghambat penyebaran covid di Lebak, semua pusat perbelanjaan diberi batas waktu,

    “Kegiatan masyarakat di area pasar dan pusat perbelanjaan dibatasi sampai pukul 20.00 Wib malam, ini selama penerapan PPKM Darurat, langkah ini dilakukan guna menekan angka penyebaran covid di wilayah Kabupaten Lebak yang terus melonjak dan Kabupaten Lebak berada di Zona Merah,” jelas Supar.

    Senada, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas bepergian dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk mengurangi mobilitas bepergian dan tetap menerapkan protokol kesehatan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan” imbau Iptu Jajang
    Pada bagian lain, di Pos Penyekatan Polresta Tangerang di Gerbang Tol Balaraja Timur (Baltim) dilakukan pemeriksaan puluhan kendaraan. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, sedikitnya ada sekitar 40 kendaraan Roda 4 (R4) yang diperiksa dalam rentang waktu 1 jam. Dari 40 kendaraan R4 yang diperiksa, 3 unit kendaraan diminta memutar balik.

    “Ada 3 kendaraan roda empat yang kami putar balik ke arah Serang,” kata Wahyu saat mengunjungi Posko Penyekatan Polesta Tangerang di Gerbang Tol Balaraja Timur, Senin (5/7).

    Menurutnya, kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan merupakan bagian dari proses pengawalan pelaksanaan PPKM Darurat. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Kalau memang mendesak untuk keluar rumah, pastikan persyaratan dilengkapi yaitu sudah vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil tes negatif H-1 yang berlaku 24 jam,” terangnya.

    Untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, lanjut Wahyu, pihaknya melakukan woro-woro atau pemberitahuan mengenai tata laksana PPKM Darurat dengan memanfaatkan sistem public address atau sistem alamat publik yang menggunakan mikrofon agar suara terdistribusi ke masyarakat luas.

    “Isi pemberitahuan yaitu menyampaikan mengenai PPKM Darurat, ajakan untuk mematuhi setiap aturan, dan edukasi agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

    Selain meninjau Pos Penyekatan Polresta Tangerang di Gerbang Tol Balaraja Timur, Wahyu juga meninjau Pos Penyekatan Gerbang Tol Kedaton yang juga melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan.
    “Hasilnya ada 3 unit kendaraan roda empat yang kami minta putar balik,” katanya.

    Pengetatan akses wilayah juga diperketat di Kota Tangerang, terutama pada kendaraan yang keluar masuk Kota Tangerang. Ratusan kendaraan terpaksa diputar balik terutama yang non esensial lantaran, perbatasan Kota Tangerang diblokade. Seperti yang terlihat di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang yang berbatasan dengan wilayah Jakarta Barat. Nampak sejumlah petugas gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjaga di lokasi tersebut. Terlihat perbatasan itu diblokade dengan barrier.

    “Hari ini ketiga PPKM darurat hari ini kita sudah melaksanakan proses pemeriksaan dan penutupan serta pengalihan,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam, Senin, (05/07).

    Pada hari ketiga itu, kata Jamal terdapat 415 kendaraan yang diminta putar balik. Jumlah itu merupakan kendala yang tak memiliki kepentingan atau tingkat urgensinya minim. “Ini sudah hampir 415 yang sudah diputar balikan yang masuk kedalam kategori non esensial. Yang esensial tetap bisa jalan, kendaraan semabako, SPBU, logistik masih bisa jalan,” katanya.

    Meski begitu menurut Jamal, masyarakat masih belum patuh terhadap peraturan PPKM darurat ini. Hal itu dilihat dari volume kendaraan yang masih padat.

    “Memang kalau kita lihat di lapangan volume tingkat kendaaraan masih cukup tinggi. Hampir sama dengan rata-rata sebelum PPKM darurat ini berarti sebagian masyarakat kita masih belum patuh yang seharusnya pemerintah sudah menegaskan dalam hal ini PPKM darurat harus berdiam diri di rumah dan jaga kesehatan dan yang paling utama kurangi mobilitas,” jelasnya.

    Dalam menegakkan peraturan tersebut kata Jamal, pihaknya sudah mengerahkan banyak petugas. Seperti di posko Daan Mogot terdapat 50 lebih petugas gabungan. Kata Jamal, pihaknya tidak akan melakukan tindakan tegas kepada para pengendara yang masih ngeyel. “Penerapan sanksi cukup tegas, karena ini adalah peraturan pemerintah apabila benar – benar melanggar maka kita terapkan undang undang lalu lintas,” tegasnya.

    Dirinya pun mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM darurat. Mengingat kasus Covid-19 yang semakin meningkat. Setidaknya hingga 20 Juli mendatang. “Kami tetap mengimbau agar masyarkat patuh dan taat kepada aturan pemerintah. Sebaiknya berdiam diri di rumah sama-sama menjaga keselamatan dan keamanan karena pembatasan ini adalah upaya kita mencegah adanya penyebaran,” kata Jamal.(DHE/LUK/WDO/ENK/BNN)