Tag: polres serang

  • 4 Orang Ditangkap Polisi, Identitas Pentolan Kelompok Pemuda Bersajam Terkuak

    4 Orang Ditangkap Polisi, Identitas Pentolan Kelompok Pemuda Bersajam Terkuak

    SERANG, BANPOS – Pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi dua ‘pentolan’ kelompok pemuda bersenjata tajam (Sajam) yang melakukan pemblokiran lampu merah Ciceri. Hal itu setelah dua pasang muda-mudi berhasil ditangkap di Ciruas.

    Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi. Ia mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi nama kelompok beserta pentolan dari kelompok tersebut.

    “Personel dari Polres Serang yang diperbantukan dalam penyelidikan viral teror sekelompok pemuda bersenjata tajam, berhasil mengidentifikasi nama kelompok maupun pentolan yang tertangkap layar ada dalam video tersebut,” ujarnya, Minggu (7/3).

    Menurutnya, identifikasi terhadap para pelaku dalam video teror tersebut terkuak setelah Tim Resmob dari Polres Serang mengamankan 2 pasangan muda-mudi pada Minggu dini hari. Edi menyebut bahwa kelompok bersenjata tajam yang ada dalam video diduga All Star Serang Timur. Sedangkan dua pentolan yang terekam dalam video yaitu ES dan RO.

    “Sudah diamankan 2 pasangan muda-mudi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciruas, Polres Serang. Dari keempat muda-mudi ini sudah didapat identitas kelompok maupun pentolannya,” terangnya

    Edi menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan, keempat remaja ini mengakui sebagai teman dekat dari ES dan RO yang disebut sebagai orang yang berpengaruh di kelompok All Star Serang Timur. Para remaja ini pun menyebut bahwa kedua pentolan itu merupakan warga Kecamatan Ciruas dan kerap nongkrong di sebuah rumah makan.

    “Dari informasi ini, Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Mudah-mudahan keduanya dengan cepat bisa diamankan dan diketahui motif dari aksi teror dalam video itu,” tandasnya. (DZH)

  • Melawan, Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Pedagang Sayuran Dibedil Resmob

    Melawan, Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Pedagang Sayuran Dibedil Resmob

    SERANG, BANPOS- Hanya butuh waktu 3 X 24 jam, misteri tewasnya Marsah Akmar (43) padagang sayuran dan makanan ringan berhasil diungkap Tim Resmob Polres Serang dan personil Unit Reskrim Polsek Cikande.

    Wanita warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang mayatnya ditemukan di aliran sungai di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande ternyata dibunuh oleh tersangka Aris (25) warga Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Bejadnya lagi, korban disetubuhi dalam kondisi tidak bernyawa.

    Residivis kasus penganiayaan ini berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung/Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 12.00.

    Dalam penyergapan, tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan.

    “Alhamdulillah berkat do’a serta dukungan masyarakat, kasus pembunuhan Marsah ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat gelar ekspose, Jumat (12/2/2021)

    Dikatakan Kapolres, dalam penyergapan, Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka Aris akhirnya tersungkur setelah timah panas menerjang ke dua kakinya.

    “Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” tegas Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Kapolres menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan disertai perkosaan ini tidak terlepas peran serta masyarakat dalam mrmberikan informasi. Berbekal informasi yang didapat, Tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande selanjutnya melakukan pendalaman informasi.

    “Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk motif masih kita lakukan pendalaman namun dari pengangkuan tersangka terdorong birahi akibat mengkonsumsi minuman keras,” tegas Mariyono.

    Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Scoopy berikut stnk dan kunci, 1 potong baju daster, BH, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, 1 buah kerudung, sandal, masker serta 1 tas selempang. (MUF)

  • Dua Pelaku Curanmor di Serang Tersungkur Dibedil

    Dua Pelaku Curanmor di Serang Tersungkur Dibedil

    SERANG, BANPOS – Dua pelaku pencurian spesialis motor berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di dua lokasi berbeda. Satu dari dua tersangka ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas.

    Kedua tersangka yaitu Sap alias Endin alias Reyhan (22) warga Singapadu, Kecamatan Curug, Kota Serang dan Juli alias Ijul (31) warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang. Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, 3 unit motor, 3 unit handphone, kunci T dan 2 mata kunci L, 2 buah linggis serta pisau.

    “Kedua tersangka berhasil diamankan Tim Resmob setelah Tim Resmob menerima laporan kehilangan motor Scoopy di rumah Masad (46) di Kampung Ciakar, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang,” Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

    Berbekal dari laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Tersangka Sap alias Endin berhasil diamankan saat nongkrong di SPBU di Jalan Raya Serang-Petir pada Rabu (3/2/2021) sore.

    “Dalam pemeriksaan, tersangka Sap mengakui beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Cikeusal dan Petir. Dalam setiap aksinya, Sap dibantu dengan Ijul,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Dari pengakuan tersangkap Sap ini, Tim Resmob langsung bergerak mencari tersangka Ijul dan berhasil mengamankan di rumahnya di Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, sekitar pukul 23.00. Dari pengakuan tersangka Ijul, motor Scoopy hasil curian milik Masad telah dijual kepada Sol warga Kecamatan Curug.

    Tim Resmob selanjutnya membawa tersangka Ijul untuk menunjukan lokasi persembunyian penadah. Tersangka penadah tidak berhasil ditemukan hanya barang bukti motor scoopy yang berhasil diamankan dari rumah Sol.

    “Saat akan petugas akan kembali ke mako, tersangka Ijul mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka berhasil diamankan setelah bagian kaki kanannya terkena tembakan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan kedua tersangka diketahui merupakan pelaku spesialis motor yang terpakir baik di dalam maupun di halaman rumah warga. Di tahun 2021 ini saja, kedua tersangka sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak dua kali di wilayah Kecamatan Cikeusal dan Petir.

    “Modusnya dengan merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci T, dan linggis digunakan untuk merusak kunci pintu atau jendela rumah yang menjadi target pencurian,” tambah Kasatreskrim seraya mengatakan keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (MUF)

  • Cegah Kerumunan dan Aksi Kejahatan, Polres Serang Gelar Patroli Bersekala Besar

    Cegah Kerumunan dan Aksi Kejahatan, Polres Serang Gelar Patroli Bersekala Besar

    SERANG, BANPOS- Dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan massa, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Kamis (24/12/2020) malam, menggelar patroli berskala besar di sejumlah titik keramaian serta jalur-jalur rawan kejahatan.

    Patroli yang melibatkan seluruh satuan fungsi ini bertugas mencegah penyebaran pandemi Covid-19 serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam perayaan Natal.

    “Patroli ini sekaligus untuk menyampaikan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Selain itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Jumat (25/12/2020).

    Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam pergantian tahun, seperti pesta atau arak-arakan. Selain itu, juga tidak diperbolehkan mengadakan pesta kembang api.

    “Sesuai maklumat Kapolri, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengundang kerumunan orang pada malam pergantian tahun, termasuk kegiatan keagaaman di luat tempat ibadah. Apabila masih ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai perundang-undangan,” tegas Kapolres.

    Kapolres juga mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polres Serang agar tidak melakukan aktivitas sepanjang imbauan kepala daerah terkait pandemi Covid-19, sampai dicabut. “Jika ada yang kedapatan melanggar akan ditindak tegas, dan juga kami akan mengusulkan kepada Bupati agar mencabut ijin usahanya,” tegasnya.

    Kepada personil pos pam, Kapolres juga mengingatkan agar anggota yang melaksanakan tugas siaga dan tetap meningkatkan kewaspadaan guna antisipasi hal yang tidak diinginkan.

    “Layani masyarakat jika diperlukan dan bilamana terjadi kepadatan arus lalu lintas, agar anggota jaga untuk melaksanakan pengaturan di titik rawan kemacetan,” tandasnya. (MUF)

  • Jelang Pilkada, Polres Serang Gelar Apel Pasukan

    Jelang Pilkada, Polres Serang Gelar Apel Pasukan

    SERANG, BANPOS – Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara Di TPS pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang, Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar apel gelar pasukan Sosialisasi Protokol Kesehatan. Digelar di halaman Mapolres Serang, apel tersebut dihadiri para pejabat utama Polres Serang, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, serta 4 pleton personil dari berbagai satuan fungsi serta personil Polsek.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, dalam amanatnya menjelaskan, apel gelar pasukan ini dalam rangka sosialisasi pengamanan pam TPS di massa pandemi Covid-19. Agar dalam pelaksanaan pengamanan TPS untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

    “Personil pengamanan, penyelenggara pilkada maupun pemilih wajib melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai pada pelaksanaan pengamanan TPS menjadi Claster Baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang,” tegasnya, Jumat (4/12).

    Hal ini kata dia, sesuai amanat dari Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota dan wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid-19).

    Selain itu, Mariyono juga menekankan seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk pemilih wajib agar melaksanakan protokol kesehatan. Kepada penyelenggara Pilkada, ia meminta agar menyediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh tinggi, menyiapkan tempat mencuci tangan, disinfektan, alat ukur suhu tubuh serta tissue kering.

    “Juga disiapkan pengaturan kedatangan pemilih saat tiba di TPS serta membatasi pemilih hanya sebanyak 500 pemilih dalam satu TPS,” tandasnya.

    Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, KPU dan Polri telah bersinergi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Ia berharap, Pilkada di Kabupaten Serang ini dapat berjalan dengan wman dan sehat.

    Abidin mengatakan wilayah Kabupaten Serang masuk zona merah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dalam rangkaian pilkada serentak.

    “Sesuai dengan aturan yang ada, masyarakat diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan pada saat pemilihan dan menghindari kerumunan,” ucapnya. (MUF)

  • Tiga Spesialis Bobol Toko Diringkus Polres Serang, Satu Dihadiahi Timah Panas

    Tiga Spesialis Bobol Toko Diringkus Polres Serang, Satu Dihadiahi Timah Panas

    SERANG, BANPOS – Tiga pelaku spesialis pembobol toko kelontongan berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Serang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (3/11/2020) malam dan Rabu (4/11/2020) dini hari.

    Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan serta tidak menggubris tembakan peringatan, yang dilakukan oleh pihak Polres Serang.

    Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni IS (43) warga Kelurahan Teritih, Suh (35) Warga Kelurahan Cigoong, serta Yu (35) warga Kelurahan Cilaku. Dari ketiga pelaku yang merupakan warga Kota Serang ini, Polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan sebagai sarana kejahatan, 39 tabung gas 3 kg serta 2 batang besi panjang untuk merusak gembok.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan pelaku pencurian spesialis toko kelontongan dan sembako. Aksi terakhir dilakukan terhadap toko kelontongan “YK” di Kampung Rancawiru, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang pada Rabu (14/10/2020) lalu.

    “Pelaku masuk dengan cara merusak pintu dan kunci menggunakan dua batang besi. Dari toko kelontongan itu, para pelaku mengangkut 80 tabung gas 3 kg menggunakan kendaraan jenis Avanza,” ujar Mariyono kepada awak media saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (6/11/2020).

    Berbekal dari laporan pihak korban, Tim Resmob dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP Arief N Yusuf, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim Resmob pun berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

    “Tersangka IS berhasil ditangkap Tim Resmob di Jalan Raya Serang – Kasemen, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang sekitar pukul 19.00. Tersangka sempat melakukan perlawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena tidak mengindahkan tembakan peringatan,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf dan Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan.

    Dari keterangan tersangka, aksi pencurian di toko “YK” dilakukan bersama dua rekannya. Setelah mendapatkan identitas kedua pelaku, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Suh di sekitaran Perum TPI Walantaka, sedangkan Yu di lokasi hiburan malam di wilayah Walantaka, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 02.00.

    “Dari pengembangan ketiga tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka Iwan, diantaranya tabung gas serta alat yang digunakan dalam aksi kejahatan,” terang Mariyono seraya mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (DZH)

  • HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Polres Serang Gelar Donor Darah

    HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Polres Serang Gelar Donor Darah

    SERANG, BANPOS – Dalam rangkaian kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Serang menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Aula Sarja Arya Racana Polres Serang, Selasa (15/9/2020). Dalam kegiatan sosial ini Satlantas Polres Serang bekerjasama dengan Biddokes dan Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Serang.

    Selain diikuti seluruh personel Satlantas, kegiatan donor darah ini diikuti beberapa pejabat utama Polres Serang, termasuk Kapolres AKBP Mariyono.

    Kapolres mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Serang kepada masyarakat yang membutuhkan darah. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan sosial dan kemanusian.

    “Kami berharap darah yang sudah didonorkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Mariyono.

    Mantan Kapolres Majalengka ini juga berharap seluruh personel Polres Serang bisa mendonorkan darahnya secara rutin selagi kondisi fisik memenuhi syarat. Selain bernilai ibadah, menurut Mariyono, mendonorkan darah juga dapat menjadikan fisik pendonor menjadi lebih sehat.

    “Saya sangat mengapresiasi serta mendukung jika ada anggota yang mau mendonorkan darah secara rutin. Selain bernilai ibadah, Insya Allah akan lebih menyehatkan tubuh,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasatlantas Iptu Robby Rachman.

    Dalam melaksanakan donor darah, Kapolres mengatakan pihaknya tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. Para petugas dan pendonor tetap menggunakan masker serta sarung tangan untuk menjaga kesterilan personel yang melaksanakan donor darah.

    “Usai melaksanakan donor darah, para pendonor juga diberikan makanan yang bergizi untuk mengembalikan stamina mereka setelah darah mereka diambil,” terangnya.

    Selain donor darah, Kasatlantas Iptu Robby Rachman menambahkan dalam rangkaian HUT Lalu Lintas ini, pihaknya juga akan mengadakan bakti sosial berupa pembagian bingkisan sembako yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (17/9/2020) mendatang. Pembagian sembako tersebut merupakan wujud kepedulian Satlantas dalam membantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19. (RED)

  • Gara-gara Pandemi, Musyawarah Pembentukan Serikat Ojol Dibubarkan Polisi

    Gara-gara Pandemi, Musyawarah Pembentukan Serikat Ojol Dibubarkan Polisi

    SERANG, BANPOS – Personel gabungan Polres Serang dan Polsek Ciruas membubarkan sekelompok pengemudi ojek online (Ojol) yang sedang bermusyawarah untuk mendirikan serika ojol, di salah satu ruko di Jalan Raya Serang-Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

    Bahkan diketahui, beberapa perwakilan ojol sempat dibawa ke Mapolsek Ciruas untuk berdiskusi dan membuat pernyataan tidak agar tidak berkumpul dimasa pandemi Covid-19.

    Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Serang, Kompol Feby Harianto, yang memimpin langsung kegiatan cipta kondisi tersebut menjelaskan, kegiatan dilakukan oleh Polres Serang untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dalam masa pandemi ini.

    “Dalam patroli yang kami lakukan, kami menemukan kerumunan pengemudi ojol yang sedang bermusyawarah mendirikan organisasi serikat ojek online. Kami berikan arahan bahwa kepolisian tidak memberikan ijinberkumpul dimasa pandemi, terlebih dilakukan malam hari,” jelasnya, Minggu (7/6).

    Setelah dirasa kondusif, terang Kompol Feby, patroli dilanjutkan menuju kawasan modern yang menurut informasi bahwa kawasan tersebut sering dijadikan sebagai arena balapan liar.

    “Kami menyisir kawasan modern untuk lakukan antisipasi adanya balap liar di daerah tersebut, dan alhamdulillah situasi aman terkendali. Balap liar di daerah tersebut tidak ditemukan atau nihil,” terangnya.

    Selanjutnya, kegiatan patroli dilanjutkan dengan melakukan razia minuman keras (miras) di beberapa wilayah di lingkungan hukum Polres Serang.

    Dalam pencarian miras ini, petugas berhasil menemukan serta mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari salah satu toko yang berlokasi di Deda Blokang, Kecamatan Cikande. Barang bukti diamankan ke Polsek Cikande.

    “Barang bukti miras yang di sita dalam kegiatan cipkon tersebut diantaranya 6 botol anggur kolesom, 29 botol anggur merah, 17 botol anggur merah gold, 2 botol anggur putih, 7 botol bir Singaraja,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, saat ini masyarakat akan melaksanakan kenormalan baru (New Normal) ditengah pandemi Covid-19. New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home, work from home dan pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif pandemi.

    “New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan yaitu seperti jaga jarak, penggunaan masker, membatasi pengunjung di fasilatas umum serta menyiapkan fasilitas cuci tangan,” ucap Feby.

    Terakhir, Feby meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas. Salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar, menjual dan menenggak minuman keras, berjudi serta narkoba.

    “Kami juga mengingatkan masyarakat turut menjaga suasana kamtibmas yang kondusif. Tidak membuat keresahan, seperti balapan liar, berjualan atau minum miras, narkoba atau berjudi,” tandasnya. (DZH)

  • Kapolres Serang Cek Kesiapan New Normal

    Kapolres Serang Cek Kesiapan New Normal

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka kesiapan New Normal pandemi Covid-19, Kapolres Serang bersama sejumlah pejabat utama Polres Serang dan Kapolsek Ciruas melakukan kunjungan mendadak ke sejumlah pasar tradisional.

    Kunjungan Kapolres dilakukan untuk mengetahui aktifitas masyarakat Kabupaten Serang dalam menjalankan new normal namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

    “Kunjungan ke tempat publik ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan masyarakat dalam menghadapi New Normal dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono disela-sela kegiatan, Sabtu (30/5).

    Dalam rangka kesiapan New Normal, Mariyono melakukan pengecekan kepada pengunjung, khususnya pedagang dalam dengan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan melaksanakan pengecekan hand sanitizerd, social distancing dan penggunaan masker.

    “Kita berikan imbauan agar melaksanakan aktifitas sesuai protokol kesehatan. Bagi pedagang yang tidak melengkapi hand sanitizer, kita berikan. Bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker juga, kami bagikan masker,” ungkapnya.

    Ia telah menginstruksikan kepada seluruh personil jajaran Polres Serang aktif anjangsana ke masyarakat untuk terus memberikan pemahaman atau imbauan tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan.

    “Kita tekankan kepada seluruh personil untuk rutin temui masyarakat. Dengan menjalankan protokol kesehatan, tentunya kita semua berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan masyarakat bisa beraktifitas normal,” harapnya.

    Dalam kesempatan itu, Mariyono juga mengecek ketersediaan atau harga kebutuhan pokok. Dalam pemantauan secara langsung ini, dia menyebutkan, segala jenis kebutuhan pokok di pasar tradisional terbilang lengkap, begitupun dengan harga-harga masih dalam kondisi stabil.

    “Alhmadulillah semua jenis kebutuhan pokok tersedia di seluruh pasar tradisional yang saya kunjungi. Bagitupun dengan harga-harga terbilang stabil,” tandasnya.(PBN)

  • Kapolres Serang Tebar Bantuan Bahan Pokok dan APD ke Masyarakat

    Kapolres Serang Tebar Bantuan Bahan Pokok dan APD ke Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menyerahkan bantuan bahan pokok serta alat pelindung diri (APD) kepada personil Bhabinkamtibmas, untuk didistribusikan kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Serang. Acara penyerahan bantuan dari Mabes Polri ini dilakukan dalam apel, Jumat (29/5).

    “Bantuan ini kami serahkan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang terdampak virus corona atau COVID-19 di wilayah kerja masing-masing,” ujar AKBP Mariyono dalam sambutannya.

    Kapolres mengatakan, Mabes Polri memiliki program pemberian bantuan melalui Polres-polres di seluruh Indonesia sebagai bentuk perhatian dari Mabes Polri kepada masyarakat di tengah wabah Pandemi Covid-19.

    “Bantuan ini untuk kali ketiga diserahkan ke Polsek-polsek, karena mereka mengetahui masyarakat mana yang berhak menerima, khususnya para Babinkamtibmas,” jelasnya.

    Mantan Kapolres Majalengka ini mengatakan, bantuan dari Mabes Polri kali ini berupa paket 5 kilogram beras sebanyak 10 ton, kacamata pelindung, hand sanitizer, sarung tangan serta sabun cuci tangan.

    Kapolres mengingatkan agar pendistribusian bantuan ini harus tepat sasaran, sesuai dengan catatan yang disampaikan ke Kapolda Banten yaitu masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapat bantuan dari pemerintah.

    “Dalam mendistribusikan bantuan ini, saya ingatkan juga, seluruh personil Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan protokol kesehatan. Diharapkan bantuan ini bisa membantu masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.

    Mariyono menjelaskan bahwa saat ini masyarakat sedang manjalani new normal yaitu melaksanakan kehidupan baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19.

    New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home (tetap di rumah), work from home (bekerja dari rumah) dan pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran masif Covid-19.

    “New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan yaitu seperti jaga jarak, penggunaan masker, membatasi pengunjung di fasilitas umum serta menyiapkan fasilitas cuci tangan,” tandasnya. (DZH)