Tag: Polsek Ciwandan

  • Pelaku Bajing Loncat di Ciwandan Diamankan

    Pelaku Bajing Loncat di Ciwandan Diamankan

    CIWANDAN, BANPOS – Polsek Ciwandan berhasil mengungkap kasus Asmoro atau Bajing Loncat yang sempat tersebar atau tertangkap kamera oleh masyarakat dan diupload di salah satu Media Sosial Pemberitaan Lokal Kota Cilegon pada Kamis (17/02).

    Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, bahwa Polsek Ciwandan Polres Cilegon berhasil mengungkap terkait laporan polisi no 22 tahun 2022 terkait Pencurian dengan Pemberatan, adapun yang dicuri berupa 1 Karung Soya Bean Meal (SBM) atau Biasa disebut Bungkil dan diambil dari dalam Kendaraan truk yang sedang berjalan atau biasa disebut Bajing Loncat.

    “Kami Polsek Ciwandan Polres Cilegon kurang dari 1×24 Jam berhasil mengamankan pelaku Bajing Loncat diwilayah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon dengan mengamankan 2 tersangka dengan inisial MHT (32) dan HMD (16) dengan barang bukti 1 Karung SBM atau Bungkil, 1 Unik Kendaraan Bermotor Dengan Merk Scoopy warna putih tidak bernopol dan 1 buah baju berwarna putih yang digunakan saat melakukan Pencurian,” kata Rifki.

    Rifki Seftirian mengatakan adapun pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara dan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1.610.000.

    “Dengan adanya kejadian ini kami mengingatkan dan memberi Warning kepada pelaku pelaku yang sering melakukan Pencurian atau bajing loncat diwilayah Hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten akan kami tindak tegas, “ujar Rifki.

    Sementara itu Andika Novariadi Pihak PT Krakatau Jaya Logistik (KJL) mengucapkan terima kasih kepada Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten yang berhasil dengan cepat mengungkap Kasus Bajing Loncat di wilayah Kota Cilegon.

    (RUL)

  • Polsek Ciwandan Ringkus Dua Pelaku Terduga Pencurian Kabel GJI

    Polsek Ciwandan Ringkus Dua Pelaku Terduga Pencurian Kabel GJI

    CILEGON, BANPOS – Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel, milik PT Growth Java Industry ( GJI ).

    Dari tangan kedua terduga, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti diduga hasil pencurian di area perusahaan penghasil Nickel Pig Iron tersebut.

    Informasi yang dihimpun, kedua terduga diamankan polisi pada Senin ( 5/4 ) usai pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa di area perusahaan sering di temukan kabel panel listrik yang kondisinya sudah terpotong diduga akibat di curi orang tidak bertanggung jawab.

    Dalam melakukan aksinya, kedua orang terduga pelaku masing-masing berinisial SB dan JH itu, masuk kedalam area perusahaan melalui sebuah tower yang tersambung dengan bukit yang ada di belakang perusahaan di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

    “Yang kita amankan sebanyak dua orang, pelaku mengambil barang berupa kabel panel listrik itu pada malam hari,” kata Kapolsek Ciwandan Kompol Ali Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat ( 9/4).

    Dijelaskan Kapolsek, selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti gunting potong, carter dan tali tambang.

    “Barang buktinya 24 potongan kabel panel listrik, 1 buah gunting potong warna kuning, 1 buah carter warna merah dan Tali tambang warna cokelat,” jelasnya

    Saat ini kedua terduga pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Ciwandan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. (CR-01/RUL)