TAKTAKAN, BANPOS – Waspada penyebaran Covid 19 yang kembali marak akhir-akhir ini, Polsek Taktakan menggelar operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 serta bagi-bagi masker di depan Kantor Polsek Taktakan Jalan Takari Km. 04, Panggungjati, Taktakan, Taman Baru, Kec. Taktakan, Kota Serang.
“Walaupun wilayah Kota Serang masih dalam zona orange, namun kegiatan operasi ini tetap rutin dilakukan dengan melibatkan anggota Polsek Taktakan, Koramil Taktakan, dan Satpol PP di depan Mapolsek Taktakan guna menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, saat diwawancarai BANPOS usai kegiatan, Jumat (2/7).
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi PPKM berskala mikro kepada warga rutin dilakukan di kelurahan-kelurahan wilayah Kecamatan Taktakan, guna menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk keselamatan bersama dan pandemi ini cepat berakhir.
Selama operasi tersebut, Kapolsek Taktakan memantau jalannya kegiatan dan selalu mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Kami bagian dari Satgas Covid-19 di lapangan tak henti-hentinya melakukan sosialisasi, edukasi, hingga teguran kepada masyarakat yang melintas agar mematuhi prokes dengan mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mengurangi kegiatan di luar rumah guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. Disamping itu, kami juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker,” tegasnya.
AKP Tohirudin mengungkapkan, selama operasi berlangsung, pihaknya masih mendapati puluhan pengendara motor yang melintas tidak menggunakan masker.
“Sekitar 20 pengendara motor tidak memakai masker langsung ditindak tegas dengan diberikan sanksi fisik berupa push up,” terangnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin bersama para Kanit Polsek Taktakan dan anggota. (MG-01)