CILEGON, BANPOS – Kabar tak mengenakan kembali datang dari dunia pendidikan, khususnya pendidikan pesantren.
Di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) ternama di Kota Cilegon, dikabarkan terjadi pencabulan yang dilakukan oleh senior, kepada para juniornya.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan Wali Santri, sejauh ini sudah ada 10 santri yang menjadi korban, dari satu orang pelaku.
Masih berdasarkan informasi itu, disebutkan jika kasus ini mengemuka setelah korban buka suara, lantaran kerap meminta pulang dan pindah dari pesantren tersebut.
Salah satu Wali Santri menerangkan, pelaku merupakan Ketua Kamar di Ponpes tersebut. Otomatis, pelaku merupakan senior di sana.
“Pelaku beraksi pada saat mau tidur, lampu dimatiin dan para korban dicekek dan diancam,” jelasnya. Saat ini menurut dia, pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan di salah satu Ponpes itu.
“Kami tanganin, sudah kami proses untuk anak pelaku dan sudah dalam pemeriksaan kami dan sudah kami tangkap dan tahan,” ujarnya saat diwawancara, Senin (4/3).
Namun menurutnya, saat ini korban yang terkonfirmasi oleh pihaknya baru satu orang. Pasalnya, baru korban tersebut yang melaporkan peristiwa itu.
“Untuk korban sementara masih satu orang. Pada saat pemeriksaan baru satu orang melaporkan ke Polres,” ungkapnya.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencabulan terjadi sejak Agustus 2023 hingga kisaran Oktober dan November 2023.
Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang juga masih di bawah umur.
“Untuk diamankannya kemarin pada Sabtu malam Minggu diamankan. Dari pesantren dibawa ke Polsek, Polsek langsung dibawa ke Polres,” tandasnya. (LUK)