Tag: Positif

  • Komnas HAM: Klaster Pilkada Mulai Terlihat

    Komnas HAM: Klaster Pilkada Mulai Terlihat

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan kepada pemerintah, untuk menunda tahapan pelaksanaan Pilkada serentak. Itu karena masih bertambahnya penularan virus Korona‎ di dalam negeri.

    Angka penularan Covid-19 di dalam negeri juga terus mengalami kenaikan. Per hari Jumat (11/9) total orang yang tertular virus Korona sebanyak 210.940.

    Selain itu, Komnas HAM menyoroti, data Rekap Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan 2020 tanggal 4-6 September 2020 yang dikeluarkan oleh KPU RI, terdapat 728 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sudah terdaftar dan telah diterima. Sebanyak 59 bapaslon diantaranya terkonfirmasi positif COVID-19.

    Demikian halnya jumlah penyelenggara yang terkonfirmasi positif terus meningkat, bahkan Bawaslu menjadi klaster di Boyolali, karena 70 Pengawas Pemilu Positif COVID-19. Sampai saat ini Bawaslu mencatat 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bapaslon kepala daerah.

    Menurut Komnas HAM, hal ini menunjukkan klaster baru Pilkada benar adanya. Pelaksanaan protokol kesehatan yang diwajibkan dalam setiap tahapan belum diterapkan secara maksimal dan banyak terjadi pelanggaran.

    ‎”KPU, pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir, atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya,” ujar Ketua Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM Hairansyah melalui rilis yang diterima BANPOS, Sabtu (12/9).

    Dengan belum terkendalinya penyebaran Covid-19, bahkan jauh dari kata berakhir saat ini, maka penundaan tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat.

    “Selain itu bila tetap dilaksanakan tahapan selanjutnya, dikhawatirkan akan semakin tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 semakin nyata,” katanya.

    Kemudian, dari segi hak asasi manusia, hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak antara lain. Pertama adalah hak untuk hidup (right to life), bahwa apabila tetap dilaksanakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 untuk menjamin hak memilih dan dipilih, justru akan menjadi ancaman terhadap hak asasi manusia lain yang bersifat absolut.

    “Yakni terutama hak untuk hidup. Mengingat hak untuk hidup ini sebagai bagian dari hak yang tidak dapat dicabut (non-derogable right) yang dijamin dalam Pasal 28A UUD 1945, Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Pasal 6 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang menegaskan keabsolutannya, untuk tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, termasuk kondisi darurat,” katanya.

    Kedua hak atas kesehatan, merupakan salah satu fundamental right yang juga mempengaruhi kualitas kehidupan dan perkembangan peradaban sebuah bangsa. Sehingga tidak dapat diremehkan perlindungan dan pemenuhannya.

    Pengaturan jaminan hak atas kesehatan ditetapkan dalam Pasal 28H UUD 1945, Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 12 ayat (1) Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (diratifikasi dengan UU No. 11 Tahun 2005) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

    “Secara umum regulasi tersebut mengamanatkan kepada Negara melalui pemerintah, untuk mengakui dan menjamin hak setiap orang, untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai dalam hal kesehatan fisik dan mental,” ungkapnya.

    Ketiga adalah hak atas rasa aman, menekankan kewajiban kepada pemerintah untuk memberikan jaminan atas perlindungan diri, kehormatan, martabat dan hak miliknya, serta perlindungan dari ancaman terhadap ketakutan untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

    “Oleh karena itu, Negara melalui pemerintah dituntut untuk melindungi hak atas rasa aman warga negara terutama untuk wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah,” tandasnya.(PBN)

  • Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

    Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Pada grafik yang terkonfirmasi positif didata gugus covid Lebak pun bertambah 2 kasus lagi, yakni terakhir hari Selasa (16/6) di Kecamatan Maja, ada dua orang yang dinyatakan positif, yakni R (38) dan W (52). Sehingga jumlah terkonfirmasi positif menjadi 19 kasus.

    Seperti dilaporkan Tim Penanganan Gugus Covid Lebak kepada BANPOS, bahwa keduanya adalah berstatus pedagang yang kerap pulang balik ke area zona merah, Jakarta.

    Juru Bicara Gugus Covid Lebak, Firman Rahmatullah kepada BANPOS membenarkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid di Lebak.

    Menurutnya, dalam empat hari kemarin grafik statis di jumlah 17 kasus, namun kini kembali bertambah 2 orang, sehingga hingga Selasa (26/06) kasus terkonfirmasi berjumlah 19 kasus.

    “Ya benar, hari selasa ini ada penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif, inisial R (32) dan W (52) keduanya warga Kecamatan Maja. Jumlah yang terkonfirmasi di Maja ini jadi 4 kasus. Sehingga jumlah total se-Lebak ada 19 kasus yang terkonfirmasi positif,” ujar Firman, Selasa malam (16/06).

    Dikatakan, dua orang yang terkonfirmasi tersebut sebelumnya adalah OTG namun hasil penelusuran tim gugus keduanya itu pernah kontak dengan terkonfirmasi positif sebelumnya, disamping itu keduanya pun sering bepergian ke area zona merah,

    “Sebelumnya di Maja ini ada dua orang yang terkonfirmasi, dari tracking yang kita lakukan dan juga setelah dilakukan uji swab kepada nereka yang rentan kontak erat, hasilnya R dan W itu positif terkonfirmasi, dan sekarang kita masih melakukan tracking lanjutan terhadap siapa saja yang pernah kontak erat dengannya lagi,” jelasnya.

    Penambahan terbaru ini adalah temuan dari upaya tracking pihak Tim Gugus Covid Lebak dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat Lebak pihaknya minta agar tetap mengindahkan protokol kesehatan.

    “Bagi keduanya kita intruksikan isolasi mandiri dalam pengawasan tim gugus covid. Dan kepada masyarakat diharapkan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Pasien Positif Covid-19 Lebak Diduga Tertular Jamaah Tabligh

    Pasien Positif Covid-19 Lebak Diduga Tertular Jamaah Tabligh

    LEBAK, BANPOS – Diduga, pasien positif Covid-19 yang merupakan warga Warunggunung, Lebak ini, tertular dari Jamaah Tabligh yang sebelumnya sudah diamankan ke Wisma Atlet Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti kepada BANPOS, Rabu (27/5)

    Menurut Ati, pria berusia 42 tahun tersebut merupakan hasil dari tracking kontak jamaah tabligh. Diketahui sebelumnya pasien positif itu sempat melakukan rapid test dan non reaktif, sehingga awalnya berstatus Orang Dalam Pemantauan.

    Namun, setelah dilakukan swab pcr ternyata hasilnya positif.
    “Pasien tersebut kriteria OTG (Orang tanpa Gejala),” ujar Ati.

    Untuk saat ini, pasien tersebut tidak dirawat di RSUD, dikarenakan tidak menunjukkan gejalan pneumonia.

    “Sekarang masih isolasi mandiri di rumahnya,” tandas Ati.

    Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak kembali merilis pasien positif korona.

    Pasien positif terpapar tersebut seorang laki – laki berusia 42 tahun yang merupakan jamaah salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, dua jamaah lain juga dikatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah kepada wartawan, Rabu (27/5) mengatakan, menerima informasi adanya warga Kabupaten Lebak itu dari gugus tugas Provinsi Banten.

    “Kita menerima laporan dari gugus tugas provinsi bahwa di Pondok Pesantren Majasari Pandeglang ada 3 jamaah yang positif. Salah satunya dari Kabupaten Lebak, dari Kota Serang dan Kabupaten Serang,” katanya.

    Menurutnya, pasien positif Corona itu ber KTP Cibuah, Kecamatan Warunggunung. Karena KTP nya Kabupaten Lebak maka dimasukkan data ke Lebak.

    “Jadi jumlah pasien positif korona menjadi dua orang,” ujarnya

    Terkait hal tersebut Firman mengaku, pihaknya masih melakukan tracking keberadaan pasien dan belum bisa memastikan pasien tersebut berada di Cibuah Warunggunung.

    “Masih kita tracking, kita belum bisa memastikan pasien ada di sini (Cibuah) atau di Pandeglang. Kalau ada di sini kita harus cek orang-orang yang pernah kontak dengan pasien,” ungkapnya.

    Dalam situs resmi Pemerintah Kabupaten Lebak siagacovid19.lebakkab.go.id terkonfirmasi 2 orang. (CR-01/PBN)

  • H+3, Pasien Positif Lebak Bertambah Satu Dari Klaster Ponpes di Majasari

    H+3, Pasien Positif Lebak Bertambah Satu Dari Klaster Ponpes di Majasari

    LEBAK, BANPOS – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak kembali merilis pasien positif korona.

    Pasien positif terpapar tersebut seorang laki – laki berusia 42 tahun yang merupakan jamaah salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, dua jamaah lain juga dikatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah kepada wartawan, Rabu (27/5) mengatakan, menerima informasi adanya warga Kabupaten Lebak itu dari gugus tugas Provinsi Banten.

    “Kita menerima laporan dari gugus tugas provinsi bahwa di Pondok Pesantren Majasari Pandeglang ada 3 jamaah yang positif. Salah satunya dari Kabupaten Lebak, (sisanya, red) dari Kota Serang dan Kabupaten Serang,” katanya.

    Menurutnya, pasien positif Corona itu ber KTP Cibuah, Kecamatan Warunggunung. Karena KTP nya Kabupaten Lebak maka dimasukkan data ke Lebak.

    “Jadi jumlah pasien positif korona menjadi dua orang,” ujarnya

    Terkait hal tersebut Firman mengaku, pihaknya masih melakukan tracking keberadaan pasien dan belum bisa memastikan pasien tersebut berada di Cibuah Warunggunung.

    “Masih kita tracking, kita belum bisa memastikan pasien ada di sini (Cibuah) atau di Pandeglang. Kalau ada di sini kita harus cek orang-orang yang pernah kontak dengan pasien,” ungkapnya.

    Dalam situs resmi Pemerintah Kabupaten Lebak siagacovid19.lebakkab.go.id terkonfirmasi 2 orang. (CR-01/PBN)

  • Petani Lebak Yang Jarang Mobilitas Jadi Pasien Pertama Covid-19

    Petani Lebak Yang Jarang Mobilitas Jadi Pasien Pertama Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah mengungkapkan, sudah menerjunkan tim untuk melakukan tracking riwayat pasien positif Corona pertama di Lebak.

    Informasi dari lapangan, pasien tersebut berprofesi sebagai petani dan tidak pernah berpergian kemana-mana.

    “Pasien sakit berobat ke faskes Cihara, nggak sembuh, dirujuk ke RS malingping lalu dirujuk ke RSU Banten namun dengan diagnosa radang paru. Hasil swab pcrnya positif,” ungkap Firman Rahmatullah kepada BANPOS, Kamis (21/5)

    “Iya, kita sudah terjunkan tim untuk tracking riwayat pasien positif Corona di Cihara,” imbuhnya

    Kepala Puskesmas Kecamatan Cihara Hermansyah mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan benar apa tidaknya karena belum melihat hasil swab nya.

    “Saya belum bsa jawab benar gak karena belum liat hasil swab nya. Sampe saat ini saya belum liat hasil swab nya. Kalau bilang positif takut salah, karna untuk menentukan diagnosa reaktif Covid salah satunya hasil swab,” katanya.

    “Nanti kalau ada perkembangan di infokan. Sama gugus tugas kita hanya suruh mengecek keberadaan pasen apakah udah pulang apa di rumah,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Lebak mencatat pasien positif untuk pertamakalinya setelah sempat bertahan sebagai daerah hijau.
    (CR-01/PBN)

  • Lebak Tak Lagi Hijau, 1 Positif Covid-19 Terkonfirmasi

    Lebak Tak Lagi Hijau, 1 Positif Covid-19 Terkonfirmasi

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya, mengkategorikan Kabupaten Lebak dalam warna hijau atau zona aman.

    Namun, melalui laman siagacovid19.lebakkab.go.id, Kamis (21/5), Pemerintah Kabupaten Lebak menginformasikan ada satu warga yang dinyatakan positif terpapar virus Covid19.

    Dalam situs resmi perkembangan kasus Covid-19 Pemerintah Kabupaten Lebak tidak merinci alamat pasien yang positif terpapar virus Covid19.

    Diketahui, pasien tersebut merupakan seorang pria berusia rentang 19-59 tahun.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, Kamis (21/5) membenarkan, satu orang warga Lebak terkonfirmasi positif terpapar virus Covid19.

    Untuk lebih jelas, Ia menyarankan BANPOS untuk menghubungi Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

    “Betul, keterangan jelas bisa dengan juru bicara Gugus Covid19 Lebak. Dinkes atau dr Firman,” katanya.

    Kasus pasien yang terjangkit virus Covid19 di Kabupaten Lebak baru kali ini terjadi. Pasien tersebut kini dalam perawatan tenaga kesehatan.

    Data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Lebak yang terdapat dalam situs resmi siagacovid19.lebakkab.go.id berjumlah 31 orang. Diantaranya, 16 orang masih dalam perawatan, 8 orang aman dan 7 orang meninggal dunia.

    Selain itu, kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 539 orang. Dengan rincian, 36 orang masih dalam pemantauan dan 503 telah dinyatakan aman. Sedangkan, Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 41 orang.

    Sampai berita ini dilansir, BANPOS belum mendapat konfirmasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan masih berupaya melakukan konfirmasi. (CR-01/PBN)

  • Positif Bertambah, Dicurigai Transmisi Lokal Covid-19 Sudah Terjadi di Pandeglang

    Positif Bertambah, Dicurigai Transmisi Lokal Covid-19 Sudah Terjadi di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pandeglang mencurigai telah terjadi transmisi lokal penyebaran virus korona di Kabupaten Pandeglang.

    Hal ini berdasarkan dari adanya hasil swab positif atas orang yang melakukan kontak dengan PDP yang meninggal pada tanggal 8 April yang lalu.

    “Seminggu yang lalu, kami sempat melakukan tes swab kepada keluarga pasien pdp yang meninggal pada 8 april. Dari 9 anggota keluarga, baru satu yang ada hasilnya dan hasil swabnya positif. Setelah dilakukan pemantauan beberapa hari, ada gejala mencurigakan ke arah Covid dan akhirnya dirujuk ke RSUD Banten,” jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Pandeglang, Achmad Sulaeman, dalam keterangan resminya, Selasa (28/4).

    Dengan hal tersebut, maka Tim Gugus Tugas Pandeglang mencatat, sudah terjadi dua kasus positif di Kabupaten Pandeglang.

    “Keduanya berasal dari Kecamatan Carita, dan hasil swabnya sudah melewati uji laboratorium,” lanjutnya.

    Adapun untuk kasus pertama, pasien diketahui positif saat sudah meninggal, sedangkan untuk pasien kedua adalah keluarga yang sempat kontak dengan pasien pertama.

    Ia berharap, dengan adanya kasus ini, kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, dan juga menaati aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

    “Dari kejadian ini kita ketahui bahwa transmisi lokal telah terjadi di kabupaten kita,” terangnya.(PBN)

  • Positif Korona di Pandeglang, PDP Meninggal yang Baru Terkonfirmasi

    Positif Korona di Pandeglang, PDP Meninggal yang Baru Terkonfirmasi

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkonfirmasinya warga Banten yang dinyatakan positif mengidap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) setelah meninggal dunia, kembali terjadi. Terbaru, warga Pandeglang yang meninggal dunia pada 4 April 2020 lalu, baru kemarin dikonfirmasi sebagai kasus positif Covid-19.

    Pekan lalu, seorang warga Kota Serang juga dinyatakan positif mengidap Covid-19 setelah beberapa hari meninggal dunia. Saat menghembuskan nafasnya yang terkahir, status warga Serang itu adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Korban merupakan warga Serang pertama yang meninggal dunia dalam status positif Covid-19.

    Hal sama terjadi pada kasus kematian pertama akibat Covid-19 di Pandeglang. Seorang warga Kecamatan Carita, dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (15/4) setelah meninggal dunia pada 4 April lalu.
    Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaeman mengatakan, pasien tersebut sebelumnya lama tinggal di Tangerang, tapi ketika dia sakit, langsung pulang kampung ke Kecamatan Carita.

    “Pasien ini lama tinggal di Tangerang dan menurut informasi juga bahwa kartu keanggotaan BPJS-nya itu tercatat alamat Tangerang, tapi kampung halamannya di Carita Pandeglang,” ucapnya kepada BANPOS, Kamis (16/4).

    Sulaeman juga menuturkan bahwa pasien tersebut telah ketika sakit kemudian pulang kampung dan menjalani beberapa pengobatan di klinik swasta yang berada di Pandeglang, setelah itu melakukan rontgen dan diketahui bahwa diagnosisnya ke arah Positif.

    “Ketika Pasien tersebut mengalami sakit, dia pulang kampung dan menjalani beberapa layanan atau pengobatan di klinik swasta . Namun setelah tidak ada perbaikan, barulah dilakukan rontgen dan baru ketahuan hasil diagnosisnya ke arah sana,” katanya.

    Setelah diketahui hasilnya, kemudian Klinik merujuk pasien ke RSUD Berkah dan dilanjutkan ke RSUD Banten. Beberapa hari dirawat dan sempat masuk ke ruang ICU, tapi pada tanggal 4 April pasien tersebut meninggal dunia.

    “Setelah beberapa hari tidak menunjukan perubahan, akhirnya dirujuk ke RSUD Berkah dan dilanjutkan ke RSUD Banten. Jadi selama itu dilakukan pemeriksaan SWAB, kemudian hasilnya kita menunggu sampai 14 hari dan dinyatakan Positif COVID-19. Tanggal 4 April pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia dan sudah dimakamkan pada hari yang sama dengan Protokol COVID,” pungkasnya.

    Adapun untuk riwayat pasien tersebut, Jubir Tim Gugus Tugas juga menjelaskan bahwa pasien sempat dua hari tinggal dirumah sebelum dirawat ke Klinik. Tim Gugus Tugas Kecamatan Carita telah men-tracking serta melakukan isolasi terhadap keluarga dan para petugas medis klinik. Hasilnya mereka negatif setelah sempat selama 14 hari melakukan isolasi mandiri.

    “Di rumah sempat dua hari sebelum dirawat ke klinik dan itu jelas sudah kontak dengan anggota keluarga mungkin juga dengan tetangga serta petugas klinik, kemudian mereka melakukan isolasi mandiri selama dua minggu dan sudah lolos atau selesai pemantauan. Dan untuk rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan rapid test terhadap mereka, untuk saat ini kondisi mereka baik tapi untuk beberapa anggota keluarga masih kita pantau terus,” ujarnya.

    Selain melakukan treking, Tim Gugus Tugas juga akan melakukan langkah pambatasan wilayah di kampungnya dulu dan kalau diperlukan akan sampai ke desanya.

    “Pertama tadi kita terus maksimalkan treking dan nanti akan dilakukan Rapid Tes untuk desanya itu, kita kihat lagi siapa yang pernah kontak. Kalau misalnya ada yang positif, itu akan cepat-cepat dipisahkan dan pihak Pemda secara Intens memperhatikan warga yang disolasi khusus ini serta meminta bantuan RT, RW dan Gugus Tugas tingkat Desa nanti akan menjamin suplay dari kebutuhan pokoknya supaya proses panyembuhan atau karantina ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.(MG02/ENK)