Tag: PPDB

  • Pastikan Berjalan Lancar, Nurdin Tinjau Langsung Pelaksanaan PPDB Zonasi

    Pastikan Berjalan Lancar, Nurdin Tinjau Langsung Pelaksanaan PPDB Zonasi

    TANGERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin, melakukan tinjauan langsung ke SMPN 6 Kota Tangerang terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara daring. Tinjauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses PPDB di tengah penerapan zonasi.

    Nurdin menyampaikan, sistem zonasi yang dimulai pada Selasa (2/7) itu telah berjalan lancar. “Untuk pantauan zonasi, hari ini, alhamdulillah tadi saya memeriksa sistemnya semua sudah otomatisasi, indikator-indikator yang diukur jarak (ada di zona mana) yang kedua umur,” ujar Nurdin.

    Dalam tinjauan tersebut, Nurdin juga menyampaikan, sempat teridentifikasi beberapa kendala teknis, seperti masalah tidak munculnya nilai, namun telah diatasi.

    “Secara keseluruhan berjalan baik, hanya ada kendala sedikit dan sudah dibantu oleh petugas secara manual,” katanya.

    Sementara untuk kuota PPDB di SMPN 6, ia menyebut rincian 5 persen untuk pindahan orang tua, 15 persen untuk afirmasi, 30 persen untuk prestasi, dan 50 persen untuk zonasi. Sementara itu, 2,5 persen kuota telah diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus.

    Untuk menjaga keamanan data selama proses PPDB, Kota Tangerang menggunakan aplikasi lokal yang dijalankan melalui server Kota. Hal ini bertujuan untuk menghindari gangguan dari luar, sehingga proses PPDB dapat berjalan dengan aman dan terjamin.

    “Kami terus melakukan pembaruan terkait manajemen informasi dengan mengacu pada sistem pemerintah berbasis elektronik, salah satunya adalah aspek keamanan data,” jelasnya.

    Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga berharap, dalam hal tata kelola informasi untuk masyarakat Kota Tangerang dapat terus ditingkatkan.

    “Saya berharap dengan sistem zonasi yang berjalan lancar, proses PPDB yang aman dan terpercaya, serta tata kelola informasi yang terus ditingkatkan, kualitas pendidikan di SMPN 6 Kota Tangerang dan secara keseluruhan di Kota Tangerang dapat terus meningkat,” tandasnya. (DZH)

  • Protes Jalur PPDB ‘Siluman’, Gabungan Kepsek Swasta Kota Tangsel Demo ke Gedung Dewan

    Protes Jalur PPDB ‘Siluman’, Gabungan Kepsek Swasta Kota Tangsel Demo ke Gedung Dewan

    TANGERANG, BANPOS – Kepala Sekolah Swasta yang tergabung dalam Persatuan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Aksi tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel pada Selasa (9/8). Aksi itu digelar sebagai bentuk protes atas karut marutnya PPDB di Tangsel, yang berimbas buruk pada sekolah-sekolah swasta.

    Salah satu massa aksi kepada BANPOS, mengatakan bahwa terdapat kekacauan dalam pelaksanaan PPDB kemarin. Salah satunya yaitu diterimanya peserta didik secara berlebihan, oleh sekolah-sekolah negeri.

    Padahal menurutnya, untuk jumlah peserta didik yang dapat diterima, seharusnya mengacu pada aturan yang berlaku serta kuota rombongan belajar (Rombel) yang terdata pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    “Contoh misalnya salah satu SMP Negeri, di situ diberikan rombel 10 misalnya, ternyata melebihi. Bisa sebanyak 12 rombel. Terus juga peserta didiknya dalam satu rombel itu yang seharusnya hanya 36 siswa, ternyata sampai 50 siswa,” ujarnya.

    Ia menuturkan, aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan aksi damai. Tujuannya agar pemerintah membuka mata terkait dengan persoalan yang berlarut-larut tersebut.

    Terlebih, imbas dari karut marutnya pelaksanaan PPDB tingkat SMP di Tangsel tersebut, membuat sekolah-sekolah swasta ketar-ketir karena kehabisan peserta didik.

    “Dengan melebihinya kuota peserta didik di SMP Negeri, membuat kami kekurangan peserta didik. Yang disayangkan, mereka yang diterima di SMP Negeri, sekarang harus lesehan belajarnya karena over kapasitas,” terangnya.

    Pihaknya juga menduga ada permainan di balik pelaksanaan PPDB tersebut. Pasalnya, terdapat banyak kasus peserta didik di SMP swasta yang cabut berkas, saat tahun ajaran baru telah dimulai. Padahal sudah tidak ada lagi jalur penerimaan pada PPDB.

    “Jadi banyak yang tiba-tiba cabut berkas, padahal besoknya mau MPLS. Alasannya, mereka diterima di sekolah negeri. Padahal kan PPDB sudah selesai, kami menduga ada permainan di balik PPDB itu,” tandasnya.

    Diketahui, massa aksi dari PKSS itu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Harnofi. Aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi pun diterima, dan berjanji akan ada pertemuan lanjutan bersama dengan Pemkot Tangsel. (DZH)

  • Menurut Warga, Segini Mahar yang Harus Disiapkan Buat Masuk SMKN 2 Kabupaten Tangerang

    Menurut Warga, Segini Mahar yang Harus Disiapkan Buat Masuk SMKN 2 Kabupaten Tangerang

    SERANG, BANPOS – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, mencapai angka Rp8 juta. Nominal tersebut untuk mengamankan satu kursi di SMK Negeri yang menjadi incaran 7 kecamatan itu.

    Hal tersebut disampaikan oleh aktivis senior Tangerang Raya, Muhammad Jembar, di depan kantor Dindikbud Provinsi Banten. Menurut Jembar, banyak calon peserta didik yang kurang mampu, terpaksa tak bisa masuk SMKN 2 Kabupaten Tangerang karena tidak bisa menyiapkan ‘mahar’.

    “Yang miskin, yang yatim tidak bisa masuk. Tapi tetangganya bisa, karena titipan, pakai orang dalam, bayar duit,” ujarnya usai menggelar aksi unjuk rasa, Senin (31/7).

    Menurutnya, nominal yang harus dibayarkan berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp8 juta. Namun sedikit berbeda untuk anak yatim, karena ‘cukup’ membayar di kisaran Rp2 juta.

    “Ada yang Rp4 juta, ada yang Rp8 juta, luar biasa ini. Banyak sekali itu. Dan kami sudah sampling, bawaan-bawaan siapa saja itu mereka,” ungkapnya.

    Dia menegaskan bahwa apa yang dirinya sampaikan, dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ia berani mengadu data apabila memang diperlukan.

    “Kami siap bawa data. Kami juga siap kalau memang harus uji forensik data, karena data ini kami real dapati. Kalau mau dengan keterbukaan informasi, silakan dibuka data sekolahnya,” tutur dia.

    Di sisi lain, ia mengaku bahwa persoalan itu dapat dibawa ke ranah pidana, apabila tidak ada tindakan tegas dari Dindikbud Provinsi Banten sebagai atasan para Kepala Sekolah.

    Pihaknya bahkan telah menyiapkan sebanyak 7 pengacara, yang siap membela para orang tua siswa yang merasa dizolimi oleh sistem pungli dan titip menitip itu.

    “Ada potensi ke arah pidana. Kalau tidak diselesaikan sekarang, padahal ada pengakuan dari Plt Kepsek, ini bisa kami bawa ke sana. Kami juga sudah ada 7 pengacara yang siap mendampingi warga yang terzolimi,” tandasnya. (DZH)

  • PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Disebut Gak Pro Anak Yatim dan Miskin

    PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Disebut Gak Pro Anak Yatim dan Miskin

    SERANG, BANPOS – Dugaan kecurangan pada pelaksanaan PPDB tingkat SMK di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, disebut melibatkan banyak pihak. Mulai dari oknum wakil rakyat hingga pejabat-pejabat.

    Hal itu disampaikan oleh aktivis senior Tangerang Raya, Muhammad Jembar. Menurutnya, pihaknya telah mendapatkan sejumlah data dan pengakuan dari Plt Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang, yang mengakui bahwa PPDB di tempatnya penuh dengan titipan.

    “Begitu banyak titipan dari oknum wakil rakyat, pejabat-pejabat. Kita itu mau ada kejelasan, ini maksudnya titipan apa? Lalu kalau tes, itu seperti apa penilaiannya? Karena Plt Kepala Sekolah mengakui itu kemarin di berita (ada titipan),” ujarnya usai audiensi dengan Dindikbud Provinsi Banten, Senin (31/7).

    Ia mengatakan, sejumlah titipan itu berasal dari kalangan berada, mulai dari anak TNI, anak anggota Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara yang ditendang justru anak-anak dari kalangan kurang mampu.

    “Jangan sampai yang dikorbankan ini anak-anak miskin, anak-anak yatim. Ini anak-anak tentara, anak-anak polisi, anak-anak PNS diprioritaskan. Harusnya skala prioritas, bagaimana caranya mereka (anak miskin dan yatim) itu bisa bersekolah,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya, semata-mata untuk memperjuangkan hak anak-anak kurang mampu yang tidak dapat sekolah, akibat proses penerimaan yang dituding telah direkayasa.

    “Kami menuntut supaya mereka anak-anak yatim, anak-anak miskin, yang memang tidak punya kemampuan keuangan namun berprestasi, nilai-nilainya bagus, supaya bisa mengenyam sekolah. Jangan sampai anak yatim, anak miskin, buat masuk ke sekolah negeri itu susah karena adanya proses-proses yang direkayasa,” tegasnya.

    Berdasarkan data yang pihaknya miliki, bahkan anak-anak titipan itu mencapai ratusan orang. Maka dari itu, pihaknya mengancam apabila Dindikbud tidak segera mengambil tindakan, akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

    “Apabila tidak ada keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, maka kami akan bawa permasalahan ini ke Kementerian Pendidikan, dengan massa yang lebih besar serta data-data yang telah kami kumpulkan,” tandasnya. (DZH)

  • Dindikbud Banten Kembali Didemo Soal PPDB

    Dindikbud Banten Kembali Didemo Soal PPDB

    SERANG, BANPOS – Sejumlah warga Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dindikbud Provinsi Banten, Senin (31/7).

    Mereka memprotes terkait dugaan kecurangan, yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMK di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.

    Dalam aksinya, para warga membawa mobil komando dan membentangkan sejumlah banner dan karton tuntutan, terkait dengan pelaksanaan PPDB.

    Salah satu tuntutan yang dibawa yakni memeriksa Plt Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang, yang dituding telah meloloskan peserta PPDB hasil titipan dan pungutan liar (pungli).

    Dalam orasinya, salah satu orator mengatakan bahwa kondisi pendidikan yang seperti ini, sangat menyedihkan.

    Menurutnya, pendidikan yang sejatinya bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, justru malah dinodai oleh praktik-praktik buruk.

    “Pendidikan yang seharusnya mencerdaskan, malah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan melakukan praktik titip menitip dan pungli,” tegasnya.

    Bahkan menurutnya, apabila Ki Hadjar Dewantoro, tokoh pendidikan di Indonesia, masih hidup dan mengetahui kelakuan para oknum itu, maka akan sangat marah.

    “Jika Ki Hadjar Dewantoro masih hidup dan melihat kelakuan mereka (oknum) dan kondisi dunia pendidikan seperti saat ini, pasti akan marah,” tuturnya lagi.

    Perwakilan massa aksi pun akhirnya diterima oleh Dindikbud Provinsi Banten, untuk menyampaikan aspirasi mereka. (DZH)

  • Diusik, Inspektur Tranggono Tetap Tegar

    Diusik, Inspektur Tranggono Tetap Tegar

    SERANG, BANPOS – Sejumlah aduan terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten tengah didalami oleh pihak Inspektorat.

    Aduan yang telah masuk ke pihak Inspektorat Provinsi Banten, mulai dari dugaan pengaturan pelaksanaan PPDB, hingga dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

    Tugas yang tengah dilakukan oleh Inspektorat berdasarkan informasi yang diterima, tengah diusik oleh sejumlah pihak.

    Plt. Inspektur Provinsi Banten, Moch Tranggono, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap tegar menjalankan tugas, sesuai dengan ketentuan yang ada.

    “Kami percaya bahwa semua ini bisa dilalui. Kami santai lah menghadapi ini. Jadi kami dan tim melaksanakan sesuai dengan ketentuan saja yah,” ujarnya saat diwawancara di Pendopo Gubernur Banten, Senin (31/7).

    Menurut Tranggono, pihaknya dalam hal pengaduan PPDB, menjalankan fungsi evaluasi. Sementara untuk dugaan Pungli, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

    “Kami ini kan hanya evaluasi, dan kami sudah berkoordinasi dengan tim Saber Pungli terkait dengan dugaan adanya pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB kemarin,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak akan terganggu dengan usikan yang ada, dan akan santai saja dalam menjalankan tugasnya, terkait dengan aduan PPDB.

    “Rasanya enggak ada, insyaAllah lah kami menjalankan tugas saja,” tandasnya. (DZH)

  • Jadi Korban Kecurangan PPDB, Wali Murid Ngadu ke Inspektorat Banten

    Jadi Korban Kecurangan PPDB, Wali Murid Ngadu ke Inspektorat Banten

    SERANG, BANPOS – Salah seorang wali murid asal Kota Tangerang bernama Febrianti, mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Banten guna melaporkan tindak kecurangan yang dialaminya dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

    Febrianti menjelaskan bahwa dirinya pada saat mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 12 Kota Tangerang, menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses seleksi tersebut.

    Mendaftarkan anaknya di jalur prestasi non akademik, Febrianti sempat dibuat heran. Pasalnya, semula anaknya yang notabene merupakan Juara 3 Pekan Olahraga Tradisional Daerah (Potrada) tingkat Provinsi Banten sempat bertengger di urutan pertama daftar peserta PPDB.

    Namun pada saat pengumuman tanggal 7 Juli 2023, nama anaknya itu tiba-tiba menghilang dari daftar nama tersebut.

    Sontak saja, ia segera melaporkan permasalahan itu kepada pihak Inspektorat, agar dapat segera ditangani.

    “Anak saya kan kemarin ikut PPDB SMA Negeri ya. Dia ikut jalur prestasi non akademik. Di sana saya menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan. Pas awal-awal tuh anak saya masih urutan pertama, terus giliran udah terakhir tanggal 7 tiba-tiba nama dia hilang,” tuturnya saat ditemui di Gedung Inspektorat Banten pada Kamis (20/7).

    Sebelum mengadukan permasalahan itu ke Inspektorat, Febrianti mengaku bahwa dirinya sempat berkonsultasi dengan pihak sekolah terkait upaya penyelesaiannya.

    Hanya saja, menurut penuturannya, pihak sekolah justru mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima pengaduan langsung secara tatap muka. Mereka berdalih semuanya sudah difasilitasi secara daring, termasuk kanal pengaduan.

    ”Kemarin bertemu dengan pihak sekolah cuman bilang, ’Tidak ada pengaduan secara offline. Semuanya by system secara online’. Cuman begitu doang jawaban sekolah,” katanya.

    Febrianti pun kemudian lantas mempertanyakan, mengapa anaknya bisa kalah bersaing dengan calon peserta didik lainnya yang jelas-jelas tidak memiliki prestasi di bidang apapun, sementara anaknya juara di tingkat provinsi.

    ”Masa untuk yang berprestasi tidak mendapatkan kuota di SMA Negeri tersebut, sedangkan di jalur-jalur belakang juga banyak yang tidak tertera di PPDB online itu ternyata masuk banyak melalui jalur belakang,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Inspektur Provinsi Banten Tranggono menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penindakannya.

    ”Akan kita tindaklanjuti, dan ini juga sesungguhnya bagian kita bekerjasama nih. Kan kita ada timnya, baik dari Polda maupun timnya dari Kejaksaan,” terang Tranggono.

    Terkait dengan data aduan, Tranggono menerangkan bahwa hingga saat ini setidaknya sudah ada sekitar 12 aduan yang masuk ke Inspektorat Provinsi Banten terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB. (MG-01/AZM)

  • Dewan Desak Sistem Zonasi PPDB Dihapus

    Dewan Desak Sistem Zonasi PPDB Dihapus

    TANGERANG, BANPOS — Sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dianggap tidak mencerminkan keadilan. Untuk itu wakil rakyat Kota Tangerang mendorong agar sistem tersebut dihapuskan.

    Pendapat itu disampaikan salah satunya oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Riyanto, Kamis (20/7). Terlebih, sistem ukur jarak dengan menggunakan google map dinilai kurang akurat alias tidak valid. Sehingga banyak siswa yang gugur meski jarak rumahnya dengan sekolah hanya ratusan meter.

    “Banyak orangtua siswa yang mengadu ke kami bahwa anaknya tidak lolos seleksi PPDB, padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya ratusan meter,” ujar Riyanto.

    Menurut Riyanto, sistem zonasi dalam PPDB juga bisa membuka celah terjadinya dugaan praktik jual beli bangku, titip Kartu Keluarga (KK) atau manipulasi data dan lain sebagainya.

    “Kita semua bisa lihat beberapa kasus yang viral belakangan ini. Seperti kasus orang tua siswa yang mengukur secara manual jarak rumah dan sekolah di SMAN 5 Kota Tangerang. Lalu di Jawa Barat, Pemprov Jabar akhirnya membatalkan keikutsertaan 4.791 siswa dalam proses PPDB lantaran ditemukan adanya pemalsuan data,” ucap Riyanto.

    Sejatinya, kata Riyanto, pendidikan merupakan hak mendasar bagi warga negara. Itu, diatur dalam undang-undang dasar. Sehingga, ia menilai sistem zonasi ini justru bertentangan dengan undang-undang dimaksud. “Pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 menjelaskan bahwa ‘Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan’. Maka dari itu saya minta sistem zonasi dihapus saja, karena bertentangan dengan undang-undang,” ujarnya lagi.

    Lebih jauh, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyarankan agar sistem PPDB menggunakan dua metode saja, yakni melalui seleksi jalur prestasi dan afirmasi. Hal tersebut menurutnya lebih fair ketimbang sistem zonasi.

    “Kalau mau fair ya jalur prestasi dan afirmasi. Jalur prestasi misalnya, itu kan dibagi dua kategori, prestasi akademik dan non akademik. Saya rasa itu lebih fair. Karena di situ seleksinya benar-benar kompetitif, dan buat motivasi juga bagi anak-anak untuk belajar lebih rajin lagi,” pungkasnya.

    Terpisah, dalam sebuah diskusi, akademisi Yuppentek Bambang Kurniawan juga mengatakan, sistem zonasi pada PPDB selalu kisruh tiap tahunnya. Ia pun berpandangan bahwa tim satgas belum optimal dalam memberikan evaluasi aturan pelaksanaan PPDB.

    “Permasalahan PPDB zonasi ini selalu berulang ulang terjadi, ada kesalahan dalam sistem. Ada baiknya dikembalikan dengan sistem lama yang mengacu pada nilai NEM,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar Komunitas Fraksi Teras, Rabu (19/07), di Aula Museum Juang Taruna di Sukaasih.

    Bambang lebih jauh mengatakan, dengan sistem kurikulum dulu yang menggunakan Nilai Ebtanas Murni (NEM) membuat para siswa berlomba-lomba menghasilkan nilai tertinggi untuk mengincar sekolah favorit mereka.

    “Jadi sudah seharusnya aturan PPDB ini dievaluasi kembali, agar para siswa yang merupakan generasi bangsa mampu memiliki kompetensi yang berkualitas,”ujarnya.

    Sementara Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan permasalahan PPDB terjadi lantaran daya tampung sekolah khusus SMA atau SMK sangatlah terbatas. Hal tersebut membuat puluhan ribu siswa tidak lolos PPDB pada tahun ini.

    “Saya mendapat laporan, data lulusan SMP itu kurang lebih di angka 220 ribuan jiwa. sedangkan yang mendaftar ke SMA atau SMK itu sekitar 150 ribuan, kemudian untuk daya tampung PPDB itu hanya sekitar 80 ribu, artinya hanya kurang lebih 30 persen dari 220 ribu siswa yang lulus itu,” sebutnya.

    Menurutnya dalam mengatasi permasalahan yang terjadi dalam penerapan PPDB, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dan harus mencari jalan keluar.

    “Dari sisi konvensional misalnya menambah kelas, menambah sekolah baru, dan memanfaatkan teknologi,” tandasnya. (PBN/BNN)

  • Zaki Bakal Evaluasi Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Tingkat SD dan SMP

    Zaki Bakal Evaluasi Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Tingkat SD dan SMP

    TANGERANG, BANPOS – Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang telah berakhir. Beberapa permasalahan pun muncul, salah satunya dalam pelaksanaan jalur zonasi.

    Oleh karena itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyatakan akan melakukan evaluasi atau perbaikan setiap tahapan penyelenggaraan PPDB pada jalur zonasi.

    “Kita akan kumpul dengan Dinas Pendidikan. Hal itu guna melihat penyenggaraan PPDB. Kita akan evaluasi baik tingkat SD maupun SMP negeri,” ujar Zaki, Selasa (18/7).

    Ia mengatakan bahwa dalam mengevaluasi PPDB jalur zonasi itu, yang akan pertama kali dilakukan adalah dengan memanggil satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP.

    Menurut dia, penyelenggaraan PPDB dalam sistem zonasi kerap menuai kontroversi. Padahal menurutnya, penerapan zonasi ini bertujuan tidak membedakan mana anak yang pintar dan tidak pintar.

    Karena nilai tidak menjadi patokan, tapi jarak dari rumah ke sekolah yang menjadi patokan.

    “Namun, di Kabupaten Tangerang ini belum semua SMP itu bisa ‘mengcover’ lokasi-lokasi setiap Kecamatan. Karena itu kita nanti pasti akan ada kekurangan-kekurangan yang terjadi pada saat besok, kita akan evaluasi kira-kira ada dimana lagi,” ujarnya.

    Ia menambahkan, untuk kelulusan SD di Kabupaten Tangerang saja pada tahun lalu mencapai angka 56.000. Dan itu pun hanya tertampung di SMP Negeri sebanyak 24.000.

    Sehinggam masih ada setengah lebih yang tidak tertampung di sekolah menengah pertama negeri tersebut.

    “Terus hanya 24.000 bisa ditampung di SMP negeri. Dari 24 000 yang lulus di SMP negeri hanya 12.000 sekian yang bisa ditampung di SMA dan rasionya timpang,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • PPDB Dituding Penuh Kecurangan, Geger Pendidikan Desak Copot Tabrani dari Kadindik Banten

    PPDB Dituding Penuh Kecurangan, Geger Pendidikan Desak Copot Tabrani dari Kadindik Banten

    SERANG, BANPOS – Sejumlah pelajar dan mahasiswa yang tergabung ke dalam aliansi Geger Pendidikan menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani, dicopot dari jabatannya.

    Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten pada Selasa (18/7).

    Pasalnya, Tabrani sebagai Kepala Dindikbud Banten dinilai telah gagal dalam melaksanakan penyelenggaraan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa tahun terakhir.

    Koordinator aksi, Rifki Juliansyah, menuturkan bahwa dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini, terdapat banyak temuan kecurangan, seperti di antaranya manipulasi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hingga adanya dugaan praktik ‘jual-beli kursi’ yang dilakukan oleh oknum sekolah.

    Melihat sejumlah kekisruhan tersebut, Rifki menilai Tabrani sebagai Kepala Dindikbud Banten telah gagal dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB dari tindak kecurangan. Oleh karenanya, ia menilai Tabrani layak untuk dicopot dari jabatannya saat ini.

    “Tuntutan yang kami bawa salah satunya copot Kadisdindik. Kenapa dicopot? Kita tahulah bahwasannya Kadisdindik ini tidak mumpuni dalam penyelesaian dalam kasus PPDB ini,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, ia juga menuntut kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Banten untuk tidak turut terlibat dalam praktik licik pelaksanaan PPDB Tahun 2023.

    “Menuntut seluruh anggota dewan, pejabat Pemprov agar tidak bermain dalam arti tidak saling menitipkan kursi, maupun juga rekomendasi,” tuturnya.

    Ditemui di tempat terpisah, menanggapi desakan pencopotan jabatan Kandikbud Banten, PJ Gubernur Banten Al Muktabar tidak secara tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan tersebut.

    Ia justru mengatakan bahwa Pemprov Banten akan melakukan pertimbangan terhadap sejumlah fakta di lapangan secara objektif, berkaitan dengan kekisruhan penyelenggaraan PPDB Tahun 2023.

    “Ya makanya semua itu berbasis fakta dan data seperti apa. Dan kita kumpulin data-data itu semua, laporan dari masyarakat, kemudian kita cek ke lapangan, saya juga turun melihat langsung. Jadi kita akan objektif melihat itu,” tegasnya. (MG-01/DZH).