Tag: pppk

  • Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

    Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

    RSD selaku dalang utama percaloan, keberadaannya saat ini tidak diketahui. Bahkan, RSD diketahui sudah tidak ngantor sejak Oktober 2023 hingga saat ini. Meski demikian, RSD masih sempat-sempatnya mengisi absen, setidaknya sampai akhir tahun 2023. Keberadaan RSD kini tengah dicari, baik oleh Pemprov, maupun Polda Banten.

    Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum memeriksa RSD terkait dengan percaloan PPPK itu. Sebab, RSD tidak kunjung hadir meskipun sudah dua kali dilakukan pemanggilan.

    “Kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir. Karena memang secara kedinasan, yang bersangkutan juga tidak masuk kantor ya,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/3).

    Meski demikian, pihaknya tetap akan menjatuhi sanksi kepada RSD, meskipun yang bersangkutan tidak hadir. Akan tetapi, sanksi yang akan dijatuhkan hanya pada perkara pelanggaran etika dan norma ASN saja, yakni absen bekerja secara terus menerus tanpa ada kejelasan.

    “Kalau terkait dengan penipuan segala rupa, kita tetap harus lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, terlepas bukti-buktinya sudah banyak. Tapi yang kita soroti adalah dari sisi normatif kepegawaiannya bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor sekian hari itu sudah ada pasal yang bertentangan,” katanya.

    Secara status, Aan menuturkan jika RSD masih sebagai ASN aktif di Pemprov Banten. Akan tetapi, gaji RSD sudah tidak dicairkan sejak Januari 2024, meskipun pada Oktober hingga Desember diakui tetap cair.

    Sementara terkait dengan MIR, Aan mengaku sudah melakukan pemanggilan. Namun, MIR tidak disangkakan perkara yang sama dengan RSD. Pasalnya, keterlibatan MIR dalam percaloan itu, belum bisa dibuktikan. Sedangkan secara kehadiran, MIR selalu hadir, tidak seperti RSD.

    “Kalau pak MIR saat ini masih berdinas, yang bersangkutan masih bekerja. Jadi makanya saya bilang ada dua case (kasus). Case satu ada dugaan tindakan yang tidak sesuai aturan (percaloan) dan yang satu lagi dari sisi normatif kepegawaian (kehadiran),” tuturnya.

    Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan bahwa untuk substansi yang berkaitan dengan pidana, hal itu menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga, para korban disarankan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Banten.

    “Kalau ranah pidana bukan kewenangan kita. Jadi masyarakat yang merasa sudah dirugikan, bisa dikatakan ditipu, ranah pidananya ke teman-teman APH. Tapi kita sebagai bagian konteks pembinaan dan menjaga marwah kewibawaan pemerintah, ya sudah merespon dengan cepat, sudah memeriksa yang bersangkutan. Maraton ini sudah dalam proses. Tinggal dalam satu atau dua minggu ini prosesnya selesai,” ungkapnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus pelanggaran-pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya, BKD akan menindak secara tegas sesuai dengan apa yang menjadi kesalahannya.

    “Kita kan perlu fakta dan data yang punya nilai pembuktian. Itu salah satu nilainya, mencemarkan nama baik, kehormatan sebagai aparatur, berdampak pada organisasi, organisasi ini kan berarti pemprov. Nah itu tentu menjadi objek pemeriksaan, dampaknya apa ni terhadap kehormatan sebagai aparatur kemudian kehormatan kelembagaan (pemprov, red),” ucapnya.

    Beberapa waktu yang lalu, Al Muktabar memerintahkan untuk segera mencari keberadaan RSD, untuk dimintai pertanggungjawaban. “Oh iya, dia lagi saya kejar-kejar itu di mana. Kalau ada yang bisa mengetahui, kasih tau saya. Kita akan punishment berat dia. Karena itu satu hal yang sangat kita larang,” kata Al Muktabar kepada awak media.

    Salah satu korban kepada BANPOS, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Banten. Pelaporan dilakukan pada 21 Februari 2024. Puluhan korban pun telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Banten.

    “Sudah laporan pak, kami diperiksa sampai malam. Berlembar-lembar itu BAP-nya,” tutur korban.

    Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan terkait dengan penipuan seleksi PPPK dan CPNS tersebut. “Info dari penyidik, (saat ini) masih penyelidikan,” tandasnya. (MPD/MYU/MUF/DZH/ENK)

  • Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    RUMAH sederhana dua tingkat itu terlihat sepi Ketika BANPOS mengunjunginya, Kamis (7/3) kemarin. Rumah yang beralamat di Perumahan Grand Sukawana Blok V 59 tersebut milik RSD, seorang pejabat Eselon IV di Satpol PP Provinsi Banten, yang menjadi dalang dugaan penipuan pada praktik percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banten.

    RSD diketahui terlibat skandal dugaan penipuan kepada 82 orang dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Puluhan orang itu diiming-imingi lolos dari seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PPPK maupun PNS. Masing-masing korban dimintai nominal yang beragam, mulai dari Rp20 juta hingga Rp70 juta. Total kerugian kumulatif mencapai hampir Rp3 miliar.

    RSD menurut keterangan dari para tetangganya, memang sudah tidak ada di rumah sejak Oktober 2023. Para tetangga pun mengetahui jika RSD terlibat dalam kasus penipuan dalam upaya percaloan PPPK dan CPNS. Sejak saat itulah RSD tidak pernah terlihat di rumahnya.

    “Pak RSD nggak pernah ada di rumahnya dan udah lama banget, dari Oktober kalau tidak salah. Pokoknya dari persoalan banyak yang kena tipu, dia menghilang nggak ada kabar. Rumahnya juga informasinya mau dijual, rumahnya sih punya dia (RSD),” ujar salah seorang tetangganya.

    Pada saat BANPOS mendatangi rumah berpagar besi dengan tinggi nyaris dua meter itu memang terlihat kosong. Dari balik pagar berwarna hitam itu terlihat sebuah karangan bunga dengan ucapan selamat ulang tahun dan berisi pesan: ‘Yang Tak Kunjung Ditemui Disini’. Karangan Bunga itu diduga dikirim oleh korban penipuan yang kesulitan menemui RSD.

    Selain karangan bunga, sejumlah barang juga berada di pelataran rumah, seperti tengah disiapkan untuk dipindahkan. Keterangan dari sumber BANPOS, istri dari RSD kedapatan hendak pergi dari rumah tersebut pada Rabu (6/3).

    Namun, para korban penipuan mendengar kabar itu, dan langsung mendatangi rumah RSD bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Istri RSD berhasil diamankan, dan secara persuasif diajak ke Polda Banten. Istri RSD kini telah dipulangkan, namun wajib lapor setiap hari Rabu.

    Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RSD. “Itu merupakan salah satu dari upaya penyelidikan,” ujarnya.

    Para korban buru-buru menahan upaya dari istri RSD karena dua alasan. Pertama, sejumlah korban melakukan pembayaran atas biaya percaloan itu, melalui rekening istri RSD. Kedua, RSD hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya dimana. RSD telah menghilang sejak Oktober lalu. Bahkan pimpinannya di Satpol PP Provinsi Banten, tidak bisa menemukan keberadaannya.

    Perkara percaloan ini dimulai sejak 4 Oktober 2022. Pada saat itu, RSD menjaring para korban dengan mengiming-imingi diterima instan sebagai abdi negara, di berbagai instansi baik itu di Provinsi Banten maupun di pusat.

    Para korban yang berjumlah hampir seratus orang itu, ditawarkan ‘paket’ layanan yang berbeda. Harganya pun bervariasi, tergantung penempatan dan status mereka, apakah hanya PPPK atau ambil paket sebagai PNS. Batas bawahnya sebesar Rp20 juta, sementara paket termahal yakni Rp70 juta.

    Para korban yang terjaring, dimasukkan ke dalam satu grup WhatsApp. Grupnya bernama ‘Gel. 8’, yang diduga bermakna Gelombang 8 percaloan ASN. Melalui salah satu korban, BANPOS berkesempatan melihat isi dari grup tersebut.

    Pantauan di dalam grup itu, RSD bertindak sebagai koordinator. Dalam bertindak, ia dibantu oleh sejumlah pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut yakni MIR yang diketahui juga merupakan ASN di Satpol PP Provinsi Banten, Romli Rusdiana yang merupakan pejabat di PDAM Tirta Berkah Pandeglang, dan Agusnadi, warga sipil. Mereka didaulat oleh RSD sebagai tim penggerak.

    MIR cukup terlibat aktif di dalam grup itu. Bahkan beberapa informasi yang masuk dalam klasifikasi penting, datang dari dirinya. Namun, BANPOS tidak berhasil mengonfirmasi MIR, lantaran ia tidak berada di kantor dan panggilan telepon ke nomornya tidak kunjung dijawab.

    Sementara Romli Rusdiana saat dikonfirmasi, mengaku bahwa sebenarnya dia pun korban dari RSD. Ia mengaku korban, lantaran anaknya juga telah membayar sejumlah uang kepada RSD, agar bisa menjadi abdi negara.

    “Iya saya kalau tidak salah dapat kabar dari RSD ya, saya daftarin anak saya,” kata Romli saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon, Rabu (6/3).

    Ia menjelaskan, dirinya tidak mengenal sama sekali dengan beberapa nama yang terlibat dalam proses seleksi tersebut. Sedangkan dengan RSD, ia mengaku hanya sebatas untuk memantau kelolosan anaknya yang mengikuti proses seleksi PPPK tersebut.

    “Saya nggak kenal sama sekali RSD, saya cuma sebagai pengawal (dalam seleksi) anak saya. nggak kenal (RSD), saya di sini (Pandeglang), dia (RSD) di sana (Pemprov),” jelas Romli.

    Ia menerangkan, dirinya dapat berinteraksi dengan RSD lantaran mendapatkan informasi dari temannya terkait proses rekrutmen PPPK tahun 2023 tersebut. Teman yang dimaksud yakni MIR, yang juga merupakan ASN di Satpol PP Banten.

    “Ya gitu aja, dapat info dari teman ada pembukaan ini (PPPK). Akhirnya cobalah ikut,” terangnya.

    Ia memaparkan, dirinya tergiur mengikuti proses yang ditawarkan oleh RSD lantaran diiming-imingi akan mendapat jaminan lolos seleksi PPPK. “Awalnya manislah ya, dijamin bakal lolos. Makanya saya tergiur dan mencoba ikut,” paparnya.

    Sementara soal menjadi penggerak, ia mengaku hanya ditunjuk secara tiba-tiba, dan mengaku tidak tahu mengapa dirinya dijadikan penggerak.

    Senada disampaikan oleh Agusnadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia secara kompak mengaku sebagai korban juga, sama seperti Romli. Sebab, ia turut menitipkan saudaranya untuk menjadi PPPK. “Saya juga bayar untuk saudara,” ujarnya.

    Ia pun membantah sebagai bagian dari tim RSD, lantaran dirinya tiba-tiba ditunjuk sebagai penggerak. “Saya juga nggak paham pak (soal tim Penggerak),” tuturnya.

    Agusnadi mengaku jika dirinya mengenal RSD, pada saat RSD masih bertugas di Dindikbud Provinsi Banten. Saat itu, RSD merupakan tim yang mengurusi terkait dengan Dapodik.

    Soal tim penggerak ini, para korban yang diwawancara BANPOS mengaku jika mereka memang aktif terlibat dalam percaloan. Mereka pun memiliki tugas untuk mengutip uang ‘administrasi’ kepada calon korban, untuk bisa ikut dalam seleksi abdi negara jalur ilegal tersebut.

    “Bahkan Abay (Agusnadi) sempat berantem sama RSD karena uang yang dibayarkan oleh korban, enggak disetorkan ke RSD. Banyak yang transfernya juga ke dia (Abay). Akhirnya Abay dikeluarkan dari grup. Para penggerak memang nggak aktif di grup, tapi aktif ketika di belakang grup,” tutur salah seorang korban.

    RSD dalam bergerak selama satu tahun, kerap juga membawa beberapa nama lainnya. Nama-nama itu muncul dari pengakuan sejumlah korban maupun disebutkan didalam percakapan grup Gel.8.

    Nama-nama itu diantaranya yakni SD yang disebut sebagai Koordinator Tim Badan Kepegawaian Nasional (BKN), DH yang disebut sebagai Ketua Program seleksi PPPK dan CPNS, BG yang mengaku sebagai Asisten Pribadi pejabat di BKN dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

    Selain BG, tiga nama lainnya juga kerap disebut-sebut oleh RSD, tatkala tengah melakukan ‘pengarahan’ dengan para korban. RSD selalu menyebut nama SD, DH dan Al Muktabar, guna meyakinkan para korban bahwa percaloan itu memang benar adanya.

    BANPOS mencoba melakukan penelusuran terhadap dua nama pertama. Namun dari hasil penelusuran, hanya DH saja yang BANPOS dapati datanya. Disebutkan bahwa DH merupakan pejabat fungsional di BKN, dengan jabatan sebagai Pranata SDM Aparatur Penyelia.

    Saat coba dikonfirmasi oleh BANPOS melalui nomor telepon Humas BKN, tidak kunjung mendapatkan jawaban. Beberapa kali, nomor telepon yang tercantum di situs resmi BKN menyatakan jika telepon tengah sibuk.

    SD beberapa kali disebut oleh RSD, memberikan arahan untuk melakukan sejumlah hal seperti mengumpulkan berkas administrasi dan lain sebagainya. SD juga disebut sebagai penyambung antara RSD dan DH.

    Sementara Al Muktabar, disebut turut ambil andil dalam perkara percaloan ini. Tidak disebutkan secara detail keterlibatannya, namun Al Muktabar disebut telah melakukan beberapa rapat bersama dengan tim percaloan, terkait dengan penempatan mereka.

    “Pembahasan tim dengan Gubernur sudah rampung, tinggal menunggu keputusan ketua tim,” tulis RSD di grup tersebut pada 3 Juni 2023.

    Masih di grup tersebut dan beberapa kesempatan pertemuan dengan para korban, RSD pun menuturkan jika data nama-nama calon ASN jalur ‘orang dalam’ itu sudah disetorkan ke Al Muktabar.

    “Siap bang data sudah dikirim ke pak Al Muktabar ya bang, sudah on proses tinggal nunggu arahan,” tulis RSD di grup tersebut pada 5 Juni 2023. Pesan itu diklaim oleh RSD, dikirimkan oleh SD.

    Salah satu korban kepada BANPOS, mengatakan bahwa RSD ketika sedang melakukan pertemuan, acap kali menyebut nama Al Muktabar sebagai atasannya dalam melakukan percaloan itu. Selain Al, RSD juga mengklaim jika ada pejabat negara lainnya di belakang dia.

    “Saudara RSD pernah menyebutkan kalau banyak petinggi negara dan keterlibatan pak Gubernur secara langsung, ketika kami pernah ada kumpulan,” tuturnya.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam persoalan percaloan rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2023 di Provinsi Banten. Bahkan, dirinya mengaku saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut.

    “Oh tidak ada, tidak mungkin (terlibat), justru sekarang saya mengejarnya, harus dipertanggungjawabkan. Kita akan tegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Al kepada BANPOS saat diwawancara di kantor KPU Provinsi Banten.

    Ia menjelaskan bahwa dirinya yang saat ini bertindak sebagai Penjabat Gubernur Banten, tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan kepegawaian di lingkup Pemerintahan Provinsi Banten.

    “Saya tegaskan ya, bahwa Gubernur tidak ada keterlibatan dalam persoalan kepegawaian,” tegasnya.

    Ia menerangkan, dirinya telah mengumumkan bahwa di Provinsi Banten tidak ada pola rekrutmen pegawai yang berbayar. “Di Banten tidak ada jabatan yang berbayar, tidak ada pola rekrutmen yang berbayar. Tolong sampaikan itu,” jelasnya.

    Al Muktabar juga membantah tegas adanya informasi bahwa dirinya telah menerima nama-nama calon ASN dari RSD maupun SD, untuk diloloskan dalam seleksi. Menurutnya, hal tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

    “Itu tidak benar. Dalam proses seleksi ASN ada SOP-nya, ada norma yang berlakunya,” terangnya.

    Ia memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan terkait persoalan tersebut. Dirinya akan tetap memegang peraturan yang telah berlaku dan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat.

    “Kami sudah berproses, sudah dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Untuk sanksinya sendiri sudah jelas bagi ASN. Nanti untuk perkembangannya saya sampaikan ke teman-teman media,” tandasnya.(MYU/MUF/DZH/ENK)

  • KPU Cilegon PAW Anggota PPK dan PPS

    KPU Cilegon PAW Anggota PPK dan PPS

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) dan SDM pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah menyebut ada dua orang yang baru saja dilakukan proses PAW. “Yang di PAW ada dua orang pertama anggota PPK Ciwandan dan PPS Kelurahan Kepuh,” kata Nurjanah kepada BANPOS saat dikonfirmasi, Minggu (8/10).

    Kemudian, Nurjanah menjelaskan bahwa alasan pihaknya melakukan PAW terhadap dua orang anggota PPK dan PPS, lantaran satu anggota PPK Ciwandan berinisial H mengundurkan diri.

    Sehingga, pihaknya menggantikan posisi H dengan mengangkat salah satu PPS dari Kelurahan Kepuh untuk naik jabatan di PPK Ciwandan.

    Dikatakan Nurjanah, pada Kamis (5/10), pihaknya baru saja melantik mantan PPS Kepuh berinisial S menjadi anggota PPK Ciwandan. Sementara untuk menggantikan posisi S sebagai anggota PPS Kepuh berinisial AS.

    Nurjanah menjelaskan alasan H mengundurkan diri dari jabatannya bukan karena paksaan, melainkan atas kemauannya sendiri.

    “H ini mengundurkan diri karena memang dia mendapatkan PPPK,” ujarnya.

    Nurjanah mengatakan, H merasa khawatir ketika sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di salah satu SMPN Negeri di Cilegon akan mengganggu pekerjaan di PPK. Sehingga H memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPK Ciwandan. “Kita sempat tanya, kenapa mengundurkan diri padahal P3K ngga ada aturan larangan bisa jadi petugas PPK,” ujarnya.

    Setelah bertanya banyak hal mengenai alasan pengunduran diri yang dilakukan H. KPU memastikan tidak ada unsur lain, dan pengunduran diri itu, kata dia, murni atas kemauan yang bersangkutan. “Saya juga pastikan ada hal lain atau ngga, kita cari tahu. Nah kata dia ngga bu semuanya baik, aman, nyaman terkendali,” tuturnya.

    “Hanya saja tadinya dia guru sd kemudian dapat PPK guru di SMP, karena ngga bisa mengatur waktu, karena baru diangkat PPPK khawatir ngga profesional akhirnya mundur,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Jumlah Pelamar PPPK Tahun 2023 Membludak

    Jumlah Pelamar PPPK Tahun 2023 Membludak

    PANDEGLANG, BANPOS – Sejak dibuka pendaftaran beberapa hari lalu, jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, di Kabupaten Pandeglang, membludak. Untuk formasi guru, dari kuota sebanyak 400 tenaga pendidik yang akan diterima, jumlah pendaftar telah mencapai 1.100 orang.

    Para pendaftar, terdiri dari pelamar tenaga guru Mata Pelajaran (Mapel) SMP maupun guru kelas, seperti guru agama Islam, IPA, IPS, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, guru Bimbingan Karier (BK), Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan, Matematika serta guru PPKN.

    Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pandeglang, Akhmad Juwaeni meyakini bahwa jumlah pelamar PPPK tahun 2023 untuk formasi guru tersebut akan terus bertambah, karena masih ada waktu beberapa hari untuk mendaftar.

    “Jumlah pelamar kemungkinan akan terus bertambah, karena waktu pendaftaran masih cukup lama, tiga hari efektif hingga tanggal 9 Oktober 2023 mendatang,” kata Akhmad Juaweni kepada wartawan, Jumat lalu.

    Menurutnya, proses pendaftaran yang dilakukan oleh para calon PPPK saat ini relatif lebih rapi. Para pelamar begitu memahaminya, sebelum mereka memilih jurusan pekerjaan yang akan dilamar, terlebih dahulu telah menyiapkan berkas dan membuat akun.

    “Teknis pendaftarannya online, pelamar cukup meng-upload akun yang telah disediakan, lalu melengkapi persyaratan sebagaimana yang diminta,” terangnya.

    Dijelaskannya, pada penerimaan PPPK tahun ini ada syarat utama yang harus dimiliki. Misalnya untuk formasi guru, seorang pelamar harus sudah terdaftar di dapodik atau masuk data base di satuan pendidikan sebagai guru honor minimal tiga tahun.

    “Memang penerimaan PPPK kali ini untuk umum, tapi umum yang dimaksud adalah para tenaga honor di seluruh Indonesia. Bukan pelamar baru yang belum pernah mengabdi sebagai tenaga honor,” tuturnya.

    Selain formasi guru, penerimaan PPPK tahun ini juga dibuka bagi tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, analis laboratorium, bidan dan lainnya.

    “Untuk formasi tenaga kesehatan di Pandeglang saat ini sedikit, hanya 224 orang. Makanya, yang terdaftar sebagai pelamar masih sedikit, baru 200 orang. Walaupun yang sudah buat akun telah mencapai 900 orang,” jelasnya.

    Juwaeni memastikan, jika pelamar PPPK di Pandeglang, baik untuk formasi guru maupun formasi tenaga kesehatan hingga akhir pendaftaran akan bertambah.

    “Saran kita kepada seluruh pelamar agar berhati-hati saat mengupload berkas, jangan ada satupun syarat yang ketinggalan. Sebab jika sudah masuk sistem, satu saja berkas persyaratan yang tertinggal, itu akan ditolak,” ungkapnya.(dhe/pbn)

    Caption Foto : Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pandeglang, Akhmad Juwaeni.

  • Dukung Kemajuan Akuntan Investigator

    Dukung Kemajuan Akuntan Investigator

    JAKARTA, BANPOS – Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sukses menggelar acara pelantikan Pengurus Forum Akuntan Investigator (FAIr) di Jakarta, Kamis (5/10).

    Acara ini menjadi tonggak sejarah perjalanan IAPI dalam mendukung dan memajukan bidang akuntan investigator di Indonesia.

    Pelantikan FAIr IAPI dihadiri langsung Ketua Umum IAPI, Hendang Tanusdjaja dan Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Profesi Akuntansi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan, Triyanto.

    Hendang mengatakan, dalam merespons kebutuhan dunia usaha, IAPI terus fokus mendukung akuntan publik dalam perluasan jasanya, di antaranya membuka sertifikasi jasa investigasi atau certified professional investigator (CPI).

    “Ini bertujuan untuk memastikan integritas dan keandalan informasi keuangan serta membantu mengidentifikasi dalam mengatasi masalah kecurangan atau ketidakpatuhan yang mungkin terjadi,” tutur Hendang dalam keterangannya, Kamis (5/10).

    Pada kesempatan yang sama, Ketua FAIr IAPI Irwanto berharap FAIr IAPI akan menjadi kekuatan pendorong pertumbuhan dan perkembangan profesi akuntan investigator di Indonesia.

    “IAPI mengakui peran penting akuntan investigator dalam menjamin transparansi dan keadilan dalam dunia bisnis dan hukum,” ujar Irwanto.

    Ia menegaskan, FAIr IAPI memiliki sejumlah peran penting dalam mengembangkan dan memajukan komunitas akuntan investigator di Indonesia.

    “Di antaranya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas anggota IAPI, sebagai wadah komunikasi dan edukasi, serta menjadi tempat diskusi dan mencari solusi terbaik,” ujar Irwanto.

    Meningkatkan Kapasitas dan Profesionalitas Anggota IAPI

    FAIr diinisiasi dari Komite Jasa Investigasi dan dibentuk untuk dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan profesi akuntan investigator di Indonesia.

    Peran akuntan investigator dalam masyarakat dan dunia bisnis semakin penting seiring dengan meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan dan tantangan hukum.

    Sebagai praktisi dalam bidang ini, juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa integritas bisnis tetap terjaga.

    IAPI berharap forum ini dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, dan wawasan seputar investigasi keuangan.

    “Kami juga berkomitmen untuk membangun jaringan yang kuat antara para profesional dalam bidang ini, serta memfasilitasi peluang kolaborasi yang berharga,” ujar Irwanto.

    Lebih lanjut Irwanto mengatakan, salah satu fokus utama FAIr IAPI adalah memperkuat komunikasi dengan anggota IAPI pemegang sertifikat CPI, instansi terkait, dan publik terkait dengan jasa investigasi.

    “Edukasi tentang peran akuntan investigator dalam mendukung keadilan, transparansi, dan integritas akan menjadi bagian integral dari misi FAIr IAPI,” ujarnya.

    Ia menegaskan FAIr IAPI diharapkan menjadi wadah bagi para pemegang CPI dalam mencari solusi terbaik ketika menghadapi tantangan di lapangan, termasuk dalam konteks pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian keuangan, dan memberikan keterangan ahli di persidangan.

    Diskusi dan kolaborasi antara anggota FAIr IAPI akan memperkaya pemahaman dan kemampuan mereka dalam memenuhi standar jasa investigasi (SJI) yang tinggi.

    FAIr IAPI membentuk struktur kepengurusan yang kuat untuk memimpin perannya dalam mengembangkan komunitas akuntan investigator di Indonesia.

    Kepengurusan FAIr IAPI terdiri dari berbagai divisi strategis, termasuk Bidang Advokasi; Bidang Keanggotaan, Keuangan, dan Database; Bidang Pengembangan; Bidang Humas; Bidang Hubungan Kelembagaan; dan didukung oleh Dewan Pakar.

    Acara pelantikan FAIr IAPI merupakan langkah signifikan dalam memajukan disiplin akuntan investigator di Indonesia dan menegaskan komitmen IAPI untuk mendukung profesionalisme dalam bidang ini.

    ”Kami percaya bahwa FAIr IAPI akan memainkan peran penting dalam membantu Indonesia mencapai tingkat keadilan, transparansi, dan integritas yang lebih tinggi dalam dunia bisnis dan hukum,” tegas Irwanto. (RMID)

    Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/191282/dukung-kemajuan-akuntan-investigator-iapi-lantik-pengurus-fair/2

  • Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik

    Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik

    SERANG, BANPOS – Pemprov akan menggugurkan atau mencoret pendaftar formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang terlibat dalam politik praktis.

    Kepala BKD Banten, Nana Supiana, Senin (25/9) mengatakan, bagi pelamar formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru yang telah resmi dibuka, sampai dengan 9 Oktober mendatang, dilarang aktif dalam partai politik (Parpol) manapun.

    “Salah satu syarat bagi pelamar PPPK untuk jabatan fungsional guru adalah,
    tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik atau terlibat politik
    praktis,” katanya.

    Selain itu kata Nana syarat lainnya yakni, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

    “Pelamar atau pendaftar juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,” ujarnya.

    Adapun syarat lainya, harus berusia minimal 20 tahun, dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Disamping itu, memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dan/atau Sertifikat Pendidik. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, melampirkan surat keterangan berkelakuan baik,” pungkas Nana. (RUS)

  • Pemkot Cilegon Buka Lowongan PPPK Nakes dan Guru Tanpa Tenaga Teknis

    Pemkot Cilegon Buka Lowongan PPPK Nakes dan Guru Tanpa Tenaga Teknis

    CILEGON, BANPOS – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Cilegon kembali dibuka tahun 2023 ini. Dimana ada sebanyak 271 formasi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan.

    Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menyebutkan, adapun untuk PPPK tenaga guru sebanyak 115 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 156 formasi.

    “Sudah diumumkan buat PPPK buat Kota Cilegon dan kuotanya 271 PPPK Kota Cilegon untuk tenaga kesehatan dan guru,” kata Joko saat ditemui di Kantor Dishub Cilegon, Selasa (19/9).

    Kemudian Joko mengatakan, untuk PPPK Tenaga Teknis tahun ini Kota Cilegon tidak mendapatkan formasi. Namun, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

    “Nggak dapat tahun ini buat teknis. Kan mereka sudah masuk di database BKN itu, nanti tunggu dari kebijakan dari pusat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Cilegon, Anas berharap rekrutmen PPPK bisa menjadi kesempatan bagi para tenaga honorer untuk dapat menjadi ASN di lingkup Pemkot Cilegon. Hal ini tak lepas dari kinerja para honorer dalam membantu proses pelayanan di lingkup pemerintahan.

    “Semoga dengan perekrutan pegawai PPPK ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat yang akan menjadi pegawai negeri di Pemkot Cilegon,” ujarnya.

    Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2023 akan dibuka mulai 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023, yang dilakukan secara online melalui laman resmi BKN yakni sscasn.bkn.go.id atau website BKPSDM bkpsdm.cilegon.go.id.(LUK/PBN)

  • Guru Madrasah Swasta Tolak Diskriminasi

    Guru Madrasah Swasta Tolak Diskriminasi

    JAKARTA, BANPOS – Ribuan anggota Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) atau guru madrasah swasta dari sejumlah daerah di Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/08/2023). Dalam aksinya, para guru ini menuntut pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap guru swasta.

    Ketua Koordinator Aksi Damai Kabupaten Pandeglang, Fahru Rijal mengatakan, guru madrasah swasta di Pandeglang yang ikut aksi damai saat ini sejumlah 180 orang atau sebanyak 3 bus. Bukan hanya Pandeglang, kabupaten dan kota lainnya di Banten juga mengikuti aksi damai ini.

    “Yang ikut hampir seluruh kecamatan melalui perwakilan madrasah-madrasah yang menyebar di seluruh kabupaten Pandeglang. Kabupaten kota lain juga hadir termasuk dari Lebak juga ada 3 bus, Serang masing-masing 2 bus, Cilegon 1 bus dan Tangerang masing-masing 2 bus,” kata Fahru kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, para guru yang menggunakan pakaian batik hijau ini membentangkan spanduk berisi beberapa tuntutan diantaranya hak pengangkatan secara langsung untuk guru honor yang sudah mempunyai SK Inpassing atau sudah memiliki kesesuaian golongan menurut masa kerja.

    Selain itu, kata dia, para guru yang bertugas di madrasah swasta menuntut hak yang sama untuk bisa ikut tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, jangan hanya guru honor yang ada di madrasah negeri saja yang bisa mengikuti tes.

    “Namun di tahun kemarin, di tahun ini guru-guru swasta karena tidak mempunyai rekomendasi setingkat eselon dua yaitu pejabat dari Kanwil Kementerian Agama, sehingga terbentur dengan persyaratan itu dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” terangnya.

    Fahru menambahkan, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 43 tahun 2014.

    Pihaknya mengaku, aksi ini mendapat respon dari pemerintah. Massa diterima melakukan audiensi di MPR, DPR sampai Kementerian Agama.

    “Diterima oleh perwakilan dari pimpinan MPR, kemudian kita diterima oleh komisi VIII dan perwakilan komisi II DPR RI. Jam 3 sore kita bertemu dengan Dirjen GTK Kementerian Agama. Karena ini perjalanan panjang, sebelumnya kami audiens beberapa kali dan jika ini masih tidak terealisasi maka akan melaksanakan aksi. Hari ini kami sampaikan tuntutan itu,” ungkapnya.

    Menurutnya, madrasah memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka. Pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan oleh sekolah negeri.

    “Jika memang tuntutan-tuntutan ini tidak dikabulkan, maka kami sebagai guru-guru madrasah swasta kami tidak bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan Negara,” tandasnya.

    Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022, guru madrasah swasta yang akan mengikuti seleksi PPPK harus menyertakan rekomendasi masa kerja yang harus ditandatangani Kanwil Kemenag. “Kami minta agar rekomendasi tersebut cukup di Kemenag Kabupaten saja,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PGIN, Hadi Sutikno.(dhe/pbn)

  • Sekda Maman Minta PPPK Cilegon Berikan Kinerja Terbaik

    Sekda Maman Minta PPPK Cilegon Berikan Kinerja Terbaik

    CILEGON, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin memberikan arahan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 45 pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis yang baru dilantik, di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (11/8).

    Maman meminta para pegawai dapat menguatkan komitmen dan semangat dalam menjalankan tugas yang telah diemban, terutama dalam hal-hal yang berhubungan secara langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

    “Pahami tugas pokoknya masing-masing. Berikan kinerja terbaik untuk Pemkot Cilegon. Tingkatkan juga loyalitas dan dedikasinya dalam menjalankan tugas, serta menjaga kebersamaan dan lakukan tugas dengan sebaik mungkin,” ungkap Maman.

    Maman juga mengajak kepada PPPK yang baru dilantik untuk menjadi pegawai yang bertanggung jawab, jujur, bersih dan berwibawa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran dalam melaksanakan setiap tugas-tugasnya.

    “Saya harap seluruh PPPK yang baru dilantik ini bisa menunjukkan kinerja yang maksimal, memiliki tanggung jawab serta jujur dan bersih dalam menjalankan setiap tugas-tugasnya,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menyampaikan bahwa dari total 185 formasi yang dipersiapkan, hanya 45 formasi yang berhasil terisi melalui proses seleksi.

    “Jadi masih ada 140 formasi lagi yang masih kosong, sebab tidak ada yang lulus passing grade yang telah ditentukan,” ungkapnya.

    Menurut Joko, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) diminta untuk menurunkan nilai ambang batas (passing grade) guna meningkatkan efisiensi proses rekrutmen tahun 2022.

    “Diturunkannya passing grade ini diberlakukan hanya untuk peserta yang berstatus K2 atau Non-ASN, jadi untuk yang umum mohon maaf, sebab sesuai dengan keputusan Kemenpan RB yang diprioritaskan hanya peserta Non-ASN, jadi masih ada kesempatan sebab di Cilegon masih ada 140 formasi yang kosong,” ungkapnya.

    Joko juga mengatakan bahwa dari 45 peserta yang berhasil lolos seleksi, 18 orang di antaranya berasal dari kalangan tenaga Non-ASN di Pemerintah Kota Cilegon. Sementara 27 orang lainnya berasal dari umum.

    “Alhamdulillah kita sudah menganggarkan gaji untuk PPPK, kalian harus bersyukur sebab ada beberapa tempat yang sudah melantik PPPK dan sudah bekerja berbulan-bulan namun belum mendapatkan gajinya,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Sulit Banget Ketemu Pejabat Publik, Guru-guru Ini Akhirnya Curhat ke Sultan Banten

    Sulit Banget Ketemu Pejabat Publik, Guru-guru Ini Akhirnya Curhat ke Sultan Banten

    SERANG, BANPOS – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI), mendatangani Sultan Banten ke-18, Ratu Bagus (Rtb) Hendra Bambang Wisanggeni.

    Kedatangan mereka ke Sultan Banten itu untuk curhat terkait dengan kelakuan para pejabat publik di Provinsi Banten, yang sulit banget untuk ditemui. Padahal, para guru tersebut ingin mempertanyakan nasib mereka sebagai kelompok prioritas satu (P1).

    Para guru tersebut selain curhat, juga meminta tolong kepada Sultan Banten agar dapat difasilitasi untuk dipertemukan dengan kepala daerah atau pejabat terkait. Diketahui, pertemuan itu berlangsung di Kawasan Kesultanan Banten pada Sabtu (5/8) kemarin.

    Ketua FGHNLPGSI, Heti Kustrianingsih, mengatakan bahwa pihaknya memohon arahan dari sultan Banten untuk dijembatani bertemu dengan kepala daerah.

    “Kami meminta tolong dengan Sultan Banten agar bisa bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,” ujar Heti, Senin (7/8).

    Heti mengaku bahwa selain meminta untuk difasilitasi bertemu dengan pejabat publik, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menceritakan semua keluhan yang dirasakan guru P1 di Banten.

    “Kami menceritakan semua masalah guru P1 yang belum terakomodasi menjadi PPPK,” katanya.

    Dia pun berharap, pertemuan dengan Sultan Banten dapat menumbuhkan semangat serta harapan bagi para guru P1, mengenai nasib mereka ke depannya.

    “Mudah-mudahan dapat bertemu dengan pemangku kebijakan serta formasi PPPK untuk guru P1 bertambah,” tandas Heti. (DZH)