Tag: PPS

  • Komisioner KPU Lebak Bantah Tudingan Perselingkuhan Dengan Anggota PPS

    Komisioner KPU Lebak Bantah Tudingan Perselingkuhan Dengan Anggota PPS

    LEBAK, BANPOS – Ramai beredar diberbagai media terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, DW dengan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cibadak yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibadak, Mustafid, mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap DR (terduga anggota PPS) untuk memberikan klarifikasi dan keterangan atas viralnya permasalahan tersebut.

    “Kami baru tau, belum ada komunikasi via telepon ya kami ingin yang bersangkutan memberikan keterangan secara langsung, InsyaAllah hari ini bersurat dan lusa anggota PPSnya kesini (Sekretariat PPK Cibadak),” kata Mustafid saat dihubungi BANPOS, Rabu (12/6).

    Sementara itu, Komisioner KPU Lebak, DW, membantah dugaan perselingkuhan tersebut. Saat ditemui BANPOS diruang kerjanya, DW memaparkan kronologi yang terjadi.

    “Jadi kami itu adalah teman seangkatan di masa SMA dulu. Dan perlu digarisbawahi, pertemuan kami juga bukan cuma berdua, tapi ada teman-teman yang lain. Silahkan tanya ke mereka ,” kata DW.

    Ia menjelaskan, pada saat pertemuan tersebut, DR ditinggalkan oleh teman yang membawanya lantaran ada keperluan mendadak. Karena tidak ada yang bisa mengantanya pulang, DW diminta untuk mengantarnya. DW akhrinya menerima permintaan tersebut dengan niat bersilaturahmi dengan keluarga DR.

    Pada pukul 20.00 , DW tiba didepan rumah DR. Saat hendak memarkirkan mobilnya, DW didatangi suami DR yang penuh emosi dan hampir mendapatkan kekerasan.

    Tak terima diperlakukan seperti itu, DW kemudian mempertanyakan kepada DR apa yang terjadi, namun DR meminta DW untuk pulang.

    “Logikanya saja, kalau saya selingkuh buat apa antar pulang jam 8 yang memang orang masih ramai. Dan ngapain saya parkir mobil dan niat turun untuk kenalan dengan keluarganya. Saya sempat emosi karena niat baik saya malah dibalas perlakuan tidak enak begini, tapi saya maklum mungkin dia (Suami DR) lagi ada masalah,” jelas DW.

    Ia menerangkan, DR menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya namun tidak secara langsung melainkan melalui temannya yang juga ikut pada saat pertemuan tersebut.

    “Iya sudah minta maaf, cuma yasudah saya maklumi. Toh saya rasa ini hanya salah paham saja ke saya, saya sadar resiko menjadi pejabat publik memang akan ada hal-hal seperti ini. Jadi saya tanggapi dengan tenang aja, kalau ada yang mau tau kebenarannya begini ya saya persilahkan,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • KPU Lebak Lantik Ribuan Anggota PPS

    KPU Lebak Lantik Ribuan Anggota PPS

    LEBAK, BANPOS – Ribuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lebak dilantik dan diambil sumpah di Alun-alun Rangkasbitung pada Minggu (26/5).

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, mengatakan bahwa sebanyak 1.035 orang PPS dari 28 kecamatan yang tersebar di 345 Desa/Kelurahan dilantik serentak dalam kegiatan tersebut.

    “Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah ini diharapkan bisa menjadikan anggota PPS yang berkualitas dan independen, tidak memihak dan netral,” kata Dewi kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, integritas para PPS harus dijunjung tinggi oleh masing-masing anggota sesuai dengan pengucapan sumpah dan Pakta Integritas.

    “Saya berharap para anggota harus menjaga intergitas dan harus tuntas. Menjaga loyalitas harus dilaksanakan sebaik-baiknya, tingkatkan pengetahuan tentang regulasi dan harus dipahami dengan baik,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua PPS Sindangmulya, Imam Ubaidillah mengatakan, dirinya bangga dapat ikut serta dalam kontestasi Pemilu di Kabupaten Lebak. Hal tersebut dikarenakan ia pernah menjadi ketua PPS Sindangmulya pada Pemilu serentak 2024.

    “Iya ini kali kedua saya jadi anggota PPS di Sindangmulya, saya harap bisa berjalan lancar seperti sebelumnya,” jelas Imam.

    Ia menjelaskan, sinergitas antara anggotanya diyakini bisa membawa Pilkada yang jujur dan adil.

    “Alhamdulillah anggota kami juga memiliki kualitas dan integritas yang baik,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • KPU Cilegon Buka Rekrutmen Anggota PPK-PPS Pilkada 2024, Berikut Besaran Gajinya

    KPU Cilegon Buka Rekrutmen Anggota PPK-PPS Pilkada 2024, Berikut Besaran Gajinya

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membuka rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah mengatakan pembukaan rekrutmen PPK dan PPS tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

    KPU RI juga telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota.

    “Berdasarkan keputusan tersebut, metode pembentukan PPK dan PPS pada Pilkada serentak tahun 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka,” jelasnya kepada BANPOS, Minggu (21/4).

    Dia mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan pada 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan berlangsung pada 23-29 April 2024.

    Selain itu, kata dia, akan ada perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April-02 Mei 2024 dan penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024.

    Selanjutnya, seleksi tertulis calon anggota PPK 6-8 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9-10 Mei 2024, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK 4-10 Mei 2024.

    Kemudian, wawancara calon anggota PPK 11-13 Mei, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14-15 Mei 2024, penetapan calon anggota PPK 15 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024.

    “Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024,” ujarnya.

    Dia mengatakan penelitian administrasi calon anggota PPS dilaksanakan pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan 13-14 Mei 2024. Bagi calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.

    “Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei,” katanya.

    Ia mengatakan calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Dan penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024.

    “Untuk di Kota Cilegon kami akan merekrut PPK 40 orang. Masing-masing 5 orang di tiap kecamatan untuk 8 kecamatan se-Kota Cilegon dan PPS 129 orang di 43 kelurahan se-Kota Cilegon, tiap kelurahan masing-masing 3 orang,” ungkapnya.

    Nurjanah menambahkan perpanjangan pendaftaran dilakukan bilamana kouta pendaftar PPK maupun PPS belum terpenuhi 2 kali jumlah kebutuhan

    Untuk honor yang akan didapat anggota PPK, PPS KPU Kota Cilegon sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.

    Berikut Rincian Gaji Petugas Penyelenggara Pilkada 2024:

    Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

    Ketua : 2.500.000 per bulan

    Anggota : 2.200.000 per bulan

    Panitia Pemungutan Suara (PPS)

    Ketua: 1.500.000 per bulan

    Anggota: 1.300.000 per bulan. (LUK)

  • PPS Cibendung Pastikan Warga Terdata DPS Online

    PPS Cibendung Pastikan Warga Terdata DPS Online

    TAKTAKAN, BANPOS – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang memastikan warga di kelurahan tersebut terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.

    Hal itu dilakukan dengan menggelar sosialisasi tanggapan masyarakat berkaitan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Sabtu, 20 Mei 2023.

    Ketua PPS Cibendung, Ilham Prasetyo, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya jemput bola kepada masyarakat yang melibatkan RT, RW, pihak Kelurahan Cibendung dan masyarakat.

    “Pesan dalam sosialisasi ini diharapkan dapat tersampaikan ke semua kalangan masyaraka agar dapat melakukan pengecekan DPT online. Hal ini untuk melihat apakah masyarakat tersebut sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” ujarnya.

    Ilham menjelaskan, pada kegiatan sosialisasi masyarakat diarahkan untuk melakukan pengecekan DPT online secara mandiri.

    Kata dia, apabila ada masyarakat yang belum masuk ke DPT online, maka pihaknya akan melakukan upaya pendataan agar masyarakat tersebut terdata, sehingga memiliki hak untuk memilih pada Pemilu mendatang.

    “Apabila masyarakat belum masuk ke dalam DPT online, maka kami dari PPS Cibendung akan memasukkan data masyarakat tersebut ke dalam DPT online hari ini juga,” tandasnya.

    Senada disampaikan Ketua PPK Kecamatan Taktakan, Didin. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi DPSHP ini digelar dalam rangka memastikan masyarakat khususnya di Kelurahan Cibendung Kecamatan Taktakan terdata dalam DPT online.

    “Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya suksesi pemilu 2024, di mana masyarakat harus terdaftar sebagai pemilih di tahun 2024, dan alhamdulillah acara ini berjalan dengan lancar,” katanya. (MUF)

  • PPK dan PPS di Cilegon 2 Bulan Belum Gajian, Untuk Operasional Rela Ngutang

    PPK dan PPS di Cilegon 2 Bulan Belum Gajian, Untuk Operasional Rela Ngutang

    CILEGON, BANPOS – Sejak dilantik dan harus langsung bekerja, ternyata Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang ada di wilyah Kota Cilegon belum menerima gaji.

    Setidaknya, sudah dua bulan setelah dilantik dan langsung bekerja, para PPK dan PPS Pemilu 2024 belum menerima gaji sama sekali.

    Seorang Anggota PPK yang tidak ingin menyebutkan namanya, ketika dikonfirmasi membenarkan bila sudah dua bulan sejak dilantik menjadi PPK sama sekali belum menerima gaji.

    “Tentu kami sangat menanti-nanti (honor).

    Apalagi kami dilantik sejak 4 Januari 2023, sampai hari ini pun belum ada kejelasan kapan honor itu kami terima meskipun sejak awal Februari lalu sudah proses pembuatan rekening untuk penyaluran honor kami,” ungkapnya, Rabu (1/3).

    Bahkan salah satu Ketua PPS yang dilantiknya belakangan dari PPK mengeluh terus diminta laporan terkait progres coklit atau tahapan Pemilu yang sedang berjalan.

    “Giliran data aja diubreg-ubreg, giliran honor mah ngga ada kabar,” tuturnya.

    Selain itu ia mengungkapkan untuk menunjang operasional dirinya rela ngutang agar kegiatan tetap bisa berjalan.

    “Terutama kebutuhan mamin (makan minum) untuk rakor bersama PPS, bensin untuk supervisi dan monitoring, semua kegiatan yg mencakup kerja-kerja PPK semua kami tomboki dulu.

    Ini kan tidak seimbang. Honor aja belum keluar, BOP juga belum turun, tapi tahapan pemilu sudah berjalan bahkan padat dan beririsan,” terangnya.

    Selain itu, pihaknya juga rela mengeluarkan uang pribadi lebih besar untuk menyiapkan kebutuhan di sekretariat agar tahapan Pemilu tetap berjalan.

    “Ketika kami menyiapkan sekretariat, kan di sekret juga butuh spanduk buat nama sekretariat kaya plang gitu, buat struktur, dan sebagainya. Itu semua kami tomboki dari kantong kami dulu,” pungkasnya.

    Menanggapi belum turunnya honor PPK dan PPK, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi membenarkan hal tersebut.

    “Proses administrasi di bank belum selesai karena sekarang pemberian honor PPK dan BOP harus langsung via rekening tidak bisa dibayar tunai,” ujarnya.

    Menurutnya untuk pembuatan rekening harus detail sehingga menghambat pencairan.

    “Karena nomor rekening semua badan adhok, PPK, PPS dan sekretariat harus detail seperti pembuatan rekening pada umumnya,” ungkapnya.

    Kemudian terkait honorer yang diterima, Irfan mengatakan berbeda-beda. “bervariasi,” tutupnya. (LUK)

  • Aroma Nepotisme Pesta Demokrasi

    Aroma Nepotisme Pesta Demokrasi

    TAHAPAN pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Lebak bukan sekedar pesta demokrasi biasa. Diduga, pesta demokrasi lima tahunan itu menjadi pesta kolusi dan nepotisme yang mengancam kemurnian suara rakyat. Penyelenggara dan Pengawas dalam pemilu disorot karena serampangan merekrut personel.

    Desas-desus adanya titip-menitip hingga double job tentang pembentukan Badan Ad Hoc di Kabupaten Lebak telah meluas hingga ke masyarakat. Perekrutan Panitia Pemungutan Suaara hingga Pengawas pemilu diduga jadi ajang nepotisme.

    Hal tersebut dilandasi oleh banyaknya elemen masyarakat yang menyoroti tentang keganjilan saat proses rekrutmen baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.

    Pelantikan PPS se-Indonesia dilaksanakan serentak pada Selasa 24 Januari 2023 lalu. Di Kabupaten Lebak, Pelantikan dilaksanakan di Hall Latansa Mashiro, Rangkasbitung.

    Berdasarkan informasi, sebanyak 1.035 anggota PPS yang lolos seleksi dari 340 Desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten Lebak dilantik secara langsung oleh KPU Lebak.

    Ketua KPU Lebak, Nikmatullah mengatakan, pelantikan ini dilakukan setelah terpilihnya anggota yang lolos seleksi berdasarkan mekanisme perekrutan di masing-masing wilayah. Perekrutan tersebut dilaksanakan oleh PPK sebagai bagian dari badan Ad Hock juga.

    “Iya alhamdulilah kita dapat melaksanakan Pelantikan anggota PPS dengan lancar. Semoga kedepannya persiapan pemilu 2024 akan berjalan baik tanpa hambatan,” kata Nikmatullah kepada BANPOS.

    Nikmatullah menjelaskan, pasca pelantikan tersebut, Anggota PPS akan segera melakukan beberapa pekerjaan untuk mempersiapkan pagelaran pemilu 2024, salah satunya melakukan verifikasi data pemilih di masing-masing daerahnya.

    “Kita harus berkomitmen dan bergerak cepat untuk mempersiapkan pemilu. namun, jangan lupakan integritas juga,” jelasnya.

    Ia menerangkan, baik KPU, PPK, PPS dan pihak-pihak terkait lainnya harus bisa satu komando dalam menjalankan tugas guna mewujudkan Pemilu yang jujur , bersih serta demokratis.

    “Kita harus tetap kompak dalam satu jalur, hadapi dan selesaikan masalah yang ada dengan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya.

    Salah seorang anggota PPS terlantik, Imam Ubaidillah mengatakan, dirinya merasa bangga telah menerima tanggung jawab besar sebagai bagian yang ikut serta mempersiapkan pemilu. Menurutnya, ini merupakan langkah awal seluruh anggota untuk mewujudkan negara demokratis yang sesungguhnya.

    “Untuk mensukseskan pemilu tentunya merupakan kewajiban seluruh warga negara. Namun, saya bangga bisa berkontribusi lebih untuk pagelaran pemilu tersebut,” kata Imam.

    Sebelum pelantikan digelar, desas-desus soal maraknya orang-orang yang dititipkan untuk menjadi PPS sudah santer terdengar di wilayah Lebak.

    Salah seorang peserta PPS , Kecamatan Cibadak, Adit mengatakan, pengumuman hasil test wawancara tidak transparan. Ia menduga adanya setingan dalam penerimaan PPS di wilayahnya.

    “Hasil penilaian wawancara pun saya tidak tau, berbeda saat tes CAT peserta tahu nilainya berapa sedangkan diwawancara penilainya tidak diumumkan,” kata Adit.

    Adit yang merupakan aktivis HMI MPO Lebak menganggap penilaian wawancara terlalu subjektif, karena saat proses wawancara itu semua peserta masuk, dan jawaban yang dikeluarkan oleh para peserta sangat normatif.

    “Saat wawancara itu bareng, nah hampir sama semua jawaban yang dikeluarkan oleh para peserta itu sama. Saya jadi bingung bagaimana mereka menilai kalau seperti itu, sedangkan tadi saya saja ga tau nilainya berapa,” ujar Adit.

    Menurutnya, Ketua KPU Lebak harus punya peran andil yang besar dalam perhelatan dan perekrutan Kepanitiaan Badan Ad Hoc yang nantinya secara jangka waktu yang panjang membantu persoalan pemilu ini.

    “Karena KPU Lebak memiliki garis intruksi yang tajam ke bawah tentu dengan dibantu hasil musyawarah anggotanya,” tandasnya.

    Peserta PPS Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung , Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi Mengatakan, dalam proses perekrutan yang ia alami diduga adanya rekayasa dalam penerimaan PPS di wilayahnya.

    “Saya menduga penerimaan PPS ini sudah diatur. Proses penilaian wawancara pun kita tidak tahu, berbeda saat melakukan tes CAT kita tau nilainya berapa sedangkan diwawancara penilainya terlalu subjektif tidak objektif,” kata Tubagus kepada BANPOS, Senin (23/1).

    Tubagus menjelaskan, setelah melihat hasil pengumuman seleksi, hanya orang-orang yang memiliki rekomendasi saja yang bisa lolos menjadi PPS. ia pun sangat menyayangkan keputusan PPK ataupun KPU Lebak tanpa mempertimbangkan skor yang diperoleh saat tes CAT.

    “Memiliki skor yang tinggi saat CAT sangat tidak berpengaruh ketika sudah masuk kedalam tahapan wawancara. Hanya orang-orang yang dekat dengan PPK seperti terjamin lolos,” jelas Tubagus.

    Aktivis HMI-MPO Lebak ini pun mengaku dirinya mendapatkan pengakuan dari salah satu anggota PPK bahwa hasil pleno tersebut merupakan orang-orang titipan dari KPU.

    “Salah satu anggota PPK menyebutkan bahwa orang-orang yang masuk ke dalam PPS merupakan titipan dari KPU Lebak. Tentu kalau memang itu benar adanya secara tidak langsung Tim KPU Lebak telah melakukan tindakan nepotisme,” ujarnya.

    Tubagus menerangkan, ia sangat menyayangkan orang yang lolos di wilayahnya bukanlah asli daerah tersebut melainkan orang-orang yang berdomisili. Padahal, dalam penilaiannya ada tanggapan masyarakat yang masuk kedalam kategori penilaian wawancara.

    Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, banyak masyarakat yang tidak mengenal orang-orang yang hanya berdomisili apalagi baru setahun dua tahun tetapi mereka bisa lolos menjadi PPS.

    “Dalam penilaian wawancara ada tanggapan masyarakat yang bisa menjadi nilai tambah untuk lolos menjadi anggota PPS, logikanya ketika orang-orang yang hanya berdomisili itu lolos sedangkan putra asli daerahnya tidak lolos tentu ini sangat mengganjilkan. Bagaimana masyarakat bisa memberikan tanggapan yang positif sedangkan mereka baru berdomisili di wilayah tersebut,” tandasnya.

    Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lebak Musa Weliansyah menuding bahwa ada permainan atau sistem yang diatur oleh penyelenggara Pemilu lainnya.

    “Nilai tes CAT tidak digubris, yang mereka sukai itulah yang mereka loloskan dalam tes wawancara. Tentu ini menimbulkan dugaan permainan didalamnya,” kata Musa.

    Musa menjelaskan, dirinya akan membuat laporan terkait dengan ratusan anggota PPS yang double job. Laporan itu merupakan laporan ke tiga yang dirinya lontarkan setelah laporan anggota PPK dan Panwaslu double job.

    “Akan kami laporkan, tentunya ini untuk menjaga dan membersihkan pagelaran demokrasi,” tandasnya.
    BANPOS kemudian mendapatkan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku sebagai salah satu peserta rekrutmen badan AdHock di Lebak, mulai dari PPK hingga PPS.

    Ia mengatakan, saat dirinya mengikuti rekrutmen PPK, awalnya dia tidak mempercayai terhadap titipan ataupun kedekatan yang dimiliki oleh peserta dengan pihak-pihak penyelenggara dapat meloloskan diri dalam tahapan seleksi. Namun, ketika pengumuman dikeluarkan dirinya mengaku kecewa dan mulai mencurigai adanya kecurangan pada proses seleksi.

    Ia kemudian mendaftarkan diri menjadi peserta PPS saat rekrutmen dibuka. Ia mengaku mulai mendapatkan arahan untuk mendekati beberapa anggota PPK terpilih di daerahnya untuk mendapatkan rekomendasi agar dirinya lolos.

    “Ketika saya lolos CAT dengan nilai yang terbilang tinggi, saya mendapat saran dari beberapa kenalan saya agar meminta rekomendasi ke panitia,” katanya.

    Dia menjelaskan, saat berkomunikasi dengan beberapa anggota PPK, dirinya mendapatkan jawaban bahwa diwilayahnya merupakan wilayah yang berat karena merupakan daerah vital. Menurutnya, beberapa orang yang ia kenal juga mengaku telah mendapatkan rekomendasi dari salah satu orang yang dirasa memiliki jabatan tinggi.

    “Saya nggak begitu mengerti sih dengan penilaiannya, cuma ya mengecewakan aja rasanya kalau memang benar yang lolos itu titipan, sia-sia kami yang benar-benar ingin ikut,” jelasnya.

    Ia menerangkan, dirinya bahkan mendengar kabar bahwa disalah satu wilayah, sebelum test wawancara dimulai PPK telah mem-plot nama-nama yang akan diloloskan menjadi anggota PPS.

    “Ini kan nggak adil, kalo sebelumnya sudah dipetakan seperti itu namanya bukan pemilu yang bersih dong,” terangnya.

    “Saya hanya tidak ingin orang yang masuk di panitia persiapan pemilu itu orang yang tidak jujur, karena akan berdampak pada kontestasi politik yang tak adil nantinya,” tandasnya.

    Sebelumnya, tokoh pemuda Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Azis Hakim juga mengendus ada praktik kotor dalam pelaksanaan rekrutmen PPS di wilayahnya. Aziz menduga ada oknum anggota PPK di Kabupaten Lebak, yang berbuat tak selayaknya berkaitan dengan lolosnya sejumlah anggota PPS.

    “Kami sangat menyayangkan, adanya dugaan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa sudah menyetorkan sejumlah uang pada oknum anggota PPK untuk bisa diloloskan menjadi PPS di desa yang ditentukan,” ungkap Azis, Jumat (20/1) lalu.

    Lanjut Azis, adanya praktek transaksional yang dugaan dilakukan oleh oknum PPK, cukup memprihatinkan. Menurutnya, semestinya panitia penyelenggara pemilu tingkat kecamatan di Kabupaten Lebak bersikap netral dan independen.

    “Sekarang telah rusak tercemar nama baiknya oleh oknum yang tak bertanggungjawab,” ujarnya.
    Disampaikan Azis, sebagai masyarakat dirinya menyesalkan adanya persoalan dugaan praktek kotor tersebut.

    “Bagaimana penyelenggara Pemilu mau bersikap netral, sedangkan dalam proses awalnya pun sudah berbau transaksional,” tandasnya.

    Azis meminta, KPU Kabupaten segera menyikapi, informasi dugaan praktek yang tak patut dilakukan tersebut. Dia khawatir, proses perekrutan yang transaksional akan memicu proses transaksional saat pelaksanaan pemilu. Azis juga meminta untuk KPU Kabupaten Lebak, segera mengevaluasi kembali, atau menjadwalkan ulang rekruitmen PPS

    “Sekaligus usut tuntas persoalan dugaan transaksional yang ramai menjadi perbincangan masyarakat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Relawan Kampung Demokrasi, Ratu Nisya mengatakan, dirinya menemukan terdapat Kepala Desa yang ikut intervensi dalam hal titip-menitip, sehingga banyak peserta yang lolos ini adalah dorongan dari desa itu sendiri.

    “Ini kan jadinya tafsir liar, bolanya bisa terlempar kemana-mana kalau tidak segera disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak dalam hal ini yang mempunyai wewenang penuh dalam perekrutan PPS ataupun PPK itu sendiri. Karena terlihat jelas yang punya kedekatan dengan PPK saja yang bisa lolos dalam hal ini,” kata Ratu saat ditemui BANPOS.

    Ratu menjelaskan, Ini adalah waktunya masyarakat yang harus peka akan ketimpangan dan kebenaran untuk bagaimana bisa memberikan pandangan terkait keputusan yang memang menurutnya masih perlu diperbaiki.

    “Kalau PPS dalam hal ini banyak yang merangkap, banyak indikasi yang akan terjadi kedepan entah ketidakmaksimalan kinerja atau bisa jadi yang lebih mengerikan keberpihakan terhadap suatu unsur atau golongan,” tandasnya.

    Senada dengan Tubagus, Seorang Relawan Demokrasi di kampung demokrasi Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, pembentukan Badan Ad Hock Kabupaten Lebak diduga terdapat indikasi ketimpangan pemilihan yang dalam hal ini bersifat subjektif.

    “Sebelumnya ada pemilihan PPK, sekarang PPS yang dimana dalam peroses pemilihannya dilaksanakan oleh PPK yang kemarin,” kata Ratu kepada BANPOS.

    Ratu menjelaskan, dari pengumuman kelolosan PPS, dirinya menduga hasil tersebut telah diakomodir sebelumnya. Menurutnya, hanya orang-orang yang memiliki rekomendasi saja yang bisa lolos menjadi PPS. Bahkan, dilansir dari hasil pengumuman test banyak nama yang memang merangkap sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), Perangkat Desa bahkan digembosnya banyak Kepala Desa yang ikut intervensi dalam hal ini sehingga banyak peserta yang lolos ini adalah dorongan dari Desa itu sendiri.

    “Proses penilaian wawancara pun kita tidak tau yang dalam hal ini dilaksanakan oleh PPK, kalau saat melakukan tes CAT kita jelas tau nilainya sedangkan diwawancara penilainya terlalu subjektif tidak objektif,” jelas Ratu.

    Ia menerangkan, hasil pengumuman kelolosan wawancara pun terlihat senyap tidak disebar di beberapa platform resmi baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sendiri maupun PPK yang dalam hal ini ikut serta sebagai penyeleksi dari PPS.

    “Ketua KPU Lebak harus punya peran andil yang besar dalam perhelatan dan perekrutan Kepanitiaan Badan Ad Hoc yang nantinya secara jangka waktu yang panjang membantu persoalan pemilu ini, karena KPU Lebak memiliki garis intruksi yang tajam ke bawah tentu dengan dibantu hasil musyawarah anggotanya,” tandasnya yang juga mantan Ketum Kohati STKIP Setia Budhi.

    Salah seorang warga Lebak, Ari mengatakan, Pemilihan Umum (Pemilu) haruslah dilakukan dengan jujur dan adil, baik ketika penyelenggaraan pencoblosan maupun pada saat tahapan-tahapan persiapan. Menurutnya, jika hal itu memang terbukti benar adanya kecurangan, maka KPU Lebak telah dengan sengaja menciderai bentuk Demokrasi.

    “Saya tau persolan ini dari membaca beberapa berita dan juga berdiskusi dengan aktivis. Saya tidak mau menuduh, tapi kalau memang benar kenyataannya seperti itu ini adalah sesuatu hal yang sangat fatal,” kata Ari kepada BANPOS, Kamis (26/1).

    Ari menjelaskan, Demokrasi harus tetap diutamakan dalam hal ini menyamaratakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Apalagi dalam proses rekrutmen Badan AdHock yang dimanan nantinya ini akan mencerminkan wujud identitas negara demokrasi khususnya di Kabupaten Lebak.

    “Ini sempat menjadi kegaduhan di tengah masyarakat. KPU harus bertanggungjawab untuk meyakinkan masyarakat terhadap integritasnya,” tandasnya.

    BANPOS kemudian mencoba menemui Ketua KPU Lebak, Nikmatullah, untuk mengkonfirmasi kabar yang beredar di lingkungan masyarakat terkait hal diatas. Di ruang kerjanya, Nikmatullah enggan berkomentar banyak terkait isu tersebut. Menurutnya pihaknya tidak ingin mengambil pusing kabar yang beredar.

    Nikmatullah mengatakan, ia beserta jajarannya sedang fokus menyelesaikan persiapan tahapan demi tahapan untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.

    “Setelah ini masih banyak tahapan yang kami proses dan harus di selesaikan secara teliti. Terkait isu yang beredar, kami menyatakan bahwa kami telah bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (CR-01/PBN)