Tag: protokol kesehatan

  • Covid-19 Meningkat Lagi, Pemkot Serang Kembali Gencarkan Prokes

    Covid-19 Meningkat Lagi, Pemkot Serang Kembali Gencarkan Prokes

    SERANG, BANPOS- Naiknya status Kota Serang dari PPKM Level 2 ke Level 3 membuat Pemkot Serang kembali menggencarkan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Satgas Covid-19 Kota Serang pun menyasar sejumlah lokasi, untuk melakukan sosialisasi dan penegakkan prokes.

    Seperti yang dilakukan oleh BPBD Kota Serang di kawasan Masjid Agung Banten Lama. BPBD melakukan sosialisasi dan imbauan, serta membagikan sejumlah perlengkapan protokol kesehatan di salah satu destinasi wisata populer di Kota Serang tersebut.

    Kasi Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kota Serang, Eva Hasanah, mengatakan bahwa pihaknya membagikan sebanyak 4 ribu masker di kawasan Masjid Agung Banten Lama. Hal itu sebagai tindaklanjut naiknya status PPKM Kota Serang menjadi level 3.

    “(Pembagian masker) dalam rangka pencegahan Covid-19, yang mana untuk Kota Serang levelnya naik lagi dari level 2 menjadi level 3,” ujarnya usai membagikan masker di kawasan Banten Lama, Minggu (6/2).

    Selain masker, pihaknya juga membagikan hand sanitizer sebanyak 100 botol, sabun batang sebanyak 200 batang dan 10 botol handsoap yang ditempatkan di pintu masuk kawasan Masjid Agung Banten Lama.

    “Dan tentunya kami juga sambil mensosialisasikan kepada pengunjung tentang prokes yang harus ditaati, terlebih dengan adanya peningkatan level Kota Serang ini,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker. Pihaknya pun memberikan masker dan mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap menjaga protokol kesehatan.

    “Masih ada beberapa warga yang datang berkunjung, tidak menggunakan masker. Namun secara keseluruhan, sekitar 85 persen warga sudah taat prokes dan menggunakan masker saat berkunjung,” ungkapnya.

    Menurutnya, selain di Banten Lama, pihaknya telah melakukan kegiatan serupa di sejumlah titik. Diantaranya yaitu Pasar Kepandean pada hari Sabtu dan Pasar Induk Rau pada hari Jumat kemarin.

    “Setiap hari satu titik, besok (hari ini) juga akan melakukan giat yang sama. Namun belum tahu akan dimana, karena penentuan lokasinya akan mendadak,” ucapnya.

    Salah satu pengunjung Banten Lama, Fuad, mengatakan bahwa pihaknya datang ke Banten Lama untuk sekadar refreshing. Menurutnya, Banten Lama menjadi tujuan karena dekat dan murah, ketimbang datang ke destinasi wisata lainnya.

    “Kalau ke Banten Lama kan murah. Dekat juga dengan rumah. Tadi lumayan dapat masker dari ibu bapak BPBD, meskipun saya juga sebenarnya bawa masker. Cuma tadi lupa dipakai,” katanya yang merupakan warga Cipocok Jaya itu.

    (DZH/AZM)

  • Satpol PP Usulkan Pemblokiran KTP Pelanggar Protokol Kesehatan

    Satpol PP Usulkan Pemblokiran KTP Pelanggar Protokol Kesehatan

    LEBAK, BANPOS – Terkait pelaksanaan Operasi penerapan protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Satpol PP Lebak dipanggil Komisi I DPRD.

    Pemanggilan Dinas Satpol PP Lebak oleh Komisi I DPRD, Kamis (19/11) untuk melalukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kegiatan Operasi Yustisi selama PSBB kedua ini yang habis pada Kamis (19/11).

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Enden Mahyudin meminta Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak hanya menyasar di ruas -ruas jalan saja. Tetapi juga menyasar ke tempat-tempat orang yang banyak berkerumun.

    “Benar, kita rapat dengar pendapat dengan Satpol PP terkait bagaimana pelaksanaan Operasi Yustisi selama PSBB yang hari ini, Kamis (19/11) berakhir,” katanya.

    Dijelaskan Enden, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus, alam melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 tidak hanya melakukan di ruas-ruas jalan, tetapi harus menyasar ke tempat -tempat yang menjadi pusat orang berkerumun seperti pasar dan pusat-pusat kantor.

    “Iya misalnya ke pasar, dan kantor-kantor pelayanan publik baik kantor pemerintahan maupun swasta. Dengan catatan penting, harus dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya.

    Enden mengatakan, karena masih banyak ketersediaan masker di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Komisi I meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Dinkes masyarakat yang terjaring karena tidak atau lupa memakai masker bisa langsung diberikan masker.

    “Masker masih banyak di Dinkes. Coba Satpol PP koordinasi sambil penindakan kepada pelanggar juga bisa sekaligus memberikan masker kepada pelanggar itu,” jelasnya.

    Ia menegaskan, agar Satgas Covid-19 di Kabupaten Lebak dalam penegakan protokol kesehatan itu tidak pandang bulu. Siapapun yang melanggar itu wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Iya, jangan pandang bulu siapapun kalau memang melanggar ya harus ditindak,” tandasnya.

    Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Dartim mengungkapkan, bahwa dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan selama PSBB pihaknya sudah maksimal.

    Dalam penegakan protokol kesehatan kepada para pelanggar kata Dartim, mulai dari sanksi peringatan, sanksi kerja sosial dan sanksi administrasi sesuai peraturan juga dilakukan sesuai tahapan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD pihaknya mengusulkan untuk memblokir Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelanggar yang belum membayar sanksi administrasi.

    “Iya kita sudah berupaya maksimal, kita juga mengusulkan untuk memblokir sementara KTP para pelanggar yang belum membayar sanksi administrasi kepada Komisi I DPRD tetapi usulan tersebut tidak direspons,” katanya.(CR-01/PBN)