Tag: Provinsi Banten

  • Negatif Korona, Mahasiswa Untirta Tetap Karantina Mandiri

    Negatif Korona, Mahasiswa Untirta Tetap Karantina Mandiri

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa Untirta Serang Banten berinisial J beserta ibu dan tiga orang kakaknya oleh tim medis penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19) dinyatakan negatif.

    Dihubungi melalui telpon genggamnya, J, Minggu (5/4) mengaku dirinya telah dikatakan negatif dari Corona. Namun demikian pihaknya diminta melakukan karantina mandiri kanjutan dirumahnya selama 12 hari kedepan, terhitung dari Sabtu (4/4) atau sampai tanggal 16 April mendatang.

    “Saya sudah menjalani karantina sejak tanggal 25 Maret (selama 10 hari,red), dan kemarin (Sabtu) saya bersama ibu dan 3 orang kakak saya dinyatakan negatif. Tapi oleh tim medis kami diminta karantina mandiri lagi di rumah saya di Tangerang,” ujarnya.

    Dikatakan mahasiswa dari Fakuktas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan tahun 2014 ini, dirinya bersama dengan ibu dan 3 kakaknya sejak tanggal 25 Maret lalu tidak dikarantina atau diisolasi di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten. “Saya sejak dari awal karantina mandiri dirumah, tidak di RSU Banten. Yang dibawa ke sana (RSU Banten) hanya ayah saya saja. Kalau kami berempat, kakak dan ibu saya dikarantina mandiri dirumah,” tambahnya.

    Diakui J, dengan telah dinyatakan negatif dari Covid-19 dirinya akan melanjutkan bimbingan skripsi lagi secara online bersama dengan dosen pembingbingnya. “Iyah (meneruskan kegiatan tertunda,red),” ungkap J.

    Sementara itu, Dosen Pembibing II dari J di Untirta, Saharudin Didu mengakui dirinya telah mendapatkan kabar langsung dari J mengenai kesehatanya.

    “Betul, tadi mahasiswa kami (J) sudah memberikan informasi ke saya melalui WA (WhatsApp Messenger), kalau yang bersangkutan negatif dari Corona. Dan akan melanjutkan bimbingan skripsinya melalui daring (online). Sesuai arahan dari Pak Rektor dan Pak PR (pembantu rektor) untuk bimbingan memang tidak diperkenankan tatap muka dulu,” ungkap Saharudin. (RUS/AZM)

  • Riset Imadiklus Untirta, Pelajar Taat Tapi Tidak Betah

    Riset Imadiklus Untirta, Pelajar Taat Tapi Tidak Betah

    SERANG, BANPOS – Badan pengurus harian ikatan mahasiswa pendidikan luar sekolah indonesia  Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (BPH Imadiklus Untirta) menggelar riset berkaitan dengan efektivitas libur sekolah dalam penerapan social distancing oleh Pemerintah. Mengambil sebanyak 458 responden dari kalangan pelajar se Provinsi Banten, Imadiklus menyebut bahwa hampir sebagaian besar responden mengetahui arti dari social distancing.

    Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPH Imadiklus Untirta, Angga. Riset tersebut memuat bagaimana sikap masyarakat Provinsi Banten khususnya pelajar dan mahasiswa dalam memandang salah satu ketetapan pemerintah dengan memberlakukan social distancing, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus korona(Covid-19) dan pemahaman masyaarakat terkait bahayanya virus tersebut.

    Dalam risetnya yang dilakukan secara daring ini, memuat bahwa mahasiswa dan pelajar percaya bahwa virus covid-19 dapat menular dengan mudah serta berbahaya. Pada tingkatan kuliah dan kelas apapun, lebih banyak yang menyatakan percaya bahwa virus covid-19 ini dapat menular dengan mudah. 

    “Angka statistik yang diperoleh beragam, namun cenderung tinggi dengan nilai lebih dari 80 persen.” Ungkap Angga.

    Disebutkan, sebagian besar dari responden tidak pernah menyebarkan informasi tentang pencegahan, penularan dan dampak dari virus covid-19. Terbukti secara jenis kelamin, antara laki-laki dan perempuan hampir sebagaian besar tidak pernah membagikan informasi terkait pencegahan, penularan, dan dampak dari virus covid-19 dengan hasil di atas 50 persen.

    “Sebagian besar dari mereka belum pernah memeriksa kesehatan. Secara Domisili, hampir sebagian belum memeriksa kesehatan, dibuktikan dengan hasil yang beragam di setiap daerah di provinsi Banten. Semua hasilnya diatas 50 persen,” tuturnya.

    Selain itu, diungkapkan juga berkaitan dengan pemahaman responden persoalan social distancing. Secara rinci disebutkan, SMA/Sederajat 60 persen, Universitas Keagamaan 90 persen, Universitas Kesehatan 84, dan Universitas Umum 94 persen.

    “Informasi yang mereka dapatkan sebagian besar berasal dari Media Sosial/Internet. Riset membuktikan, sumber informasi para pelajar/mahasiswa mengenai kebijakan socal distancing yang mulai diterapkan, sebagian besar menyatakan diperoleh dari media sosial,” ujarnya, Jumat (3/4).

    Kemudian, diungkapkan bahwa kebijakan penerapan social distancing dinilai sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan berdasarkan jenis kelamin, antara laki-laki dan perempuan, hampir sebagian besar berpendapat baik terhadap penerapan social distancing, dengan hasil di atas 50 persen.

    “Untuk laki-laki dihasilkan 84 persen, dan perempuan sejumlah 86 persen,” tuturnya.
    Angga menyatakan, dalam risetnya terdapat poin terganggu atau tidaknya para responden terhadap penerapan kebijakan social distancing. Berdasarkan hasil risetnya, mereka merasa tidak terganggu dengan adanya kebijakan social distancing yang di terapkan oleh pemerintah.

    “Hampir sebagaian besar tidak terganggu dengan penerapan social distancing ini, dengan hasil di atas 50 persen, untuk laki-laki 67 persen dan perempuan 68 persen,” jelasnya.

    Selanjutnya, selain pemahaman terhadap bahaya virus korona dan social distancing, terdapat bpoin lainnya yaitu ketaatan terhadap social distancing. Pada saat penerapan social distancing, kata Angga, mereka berada di dalam rumah dan menaati kebijakan tersebut.

    “Terbukti hampir sebagaian besar, mereka benar-benar di rumah pada saat kebijakan sosial distancing ini diterapkan,” tuturnya.

    Kata dia, kebanyakan dari mereka pada saat berada dirumah aktivitasnya yaitu mengerjakan tugas dan refreshing di rumah dengan membaca buku serta menonton televisi.

    Berdasarkan tingkat pembagian  kelas dan tingkat kuliah, kegiatan yang sering dilakukan pada saat berada di dalam rumah yaitu sebagian refreshing di rumah dengan membaca buku, menonton dan bermain media social.

    “Meskipun kebijakan social distancing ini dinilai cukup baik, namun mereka tidak senang jika harus terus belajar dan beraktivitas di dalam rumah. Terbukti, berdasarkan tingkat pembagian  kelas dan tingkat kuliah, hampir sebagaian besar mereka merasa tidak senang,” jelasnya.

    Tak lupa, diakhir dirinya memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah dan masyarakat. Pertama, Pemerintah membanjiri informasi terkait social distancing di media social dan internet. Kemudian, Pemerintah perlu membuat gugus hingga tingkat RT agar kebijakan social distancing dapat berjalan hingga akar rumput.

    “Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dengan cara melaksanakan, mengingatkan, menegur, dan menjalankan tentang pentingnya social distancing,” katanya.

    Walau pelajar dan mahasiswa tidak terganggu dalam tahap awal social distancing. Namun, diharapkan Pemerintah dapat membuat kebijakan lanjut dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi setiap keluarga.

    “Perlu ada rapid tes/cek kesehatan gratis bagi pelajar/mahasiswa, walaupun secara potensi masih rendah fatal terkena virus COVID-19,” katanya.

    Mereka tidak masalah akan kebijakanya, tapi secara psikologi mereka tidak merasa nyaman berada beraktivitas dan belajar di rumah. Untuk itu, Pemerintah diharapkan memberi akses internet gratis bagi mahasiswa dan pelajar untuk mengerjakan tugas, agar tidak terhambat dalam pembelajaran sistem daring.

    “Selain itu, mereka dapat mencari informasi terkait virus COVID-19 yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat sekitar. Guru/Dosen diharapkan memberi tugas yang sekiranya tidak memberatkan peserta didik, karena di Banten tidak semua wilayahnya bisa mengakses internet dengan baik, maka harus diperhatikan pula untuk mahasiswa/pelajar yang rumahnya tidak memiliki akses internet dengan baik,” pungkasnya. (MUF/AZM)

  • Mayoritas Ingin Karantina Wilayah

    Mayoritas Ingin Karantina Wilayah

    SERANG, BANPOS – Mayoritas masyarakat meminta agar Banten melakukan tindakan karantina wilayah. Demikian hasil dari survei persepsi masyarakat terkait karantina wilayah yang dilakukan oleh Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS).

    Ketua PWKS, M. Tohir menyampaikan, survei tersebut telah dilakukan selama 4 hari sejak tanggal 28 Maret hingga 31 Maret kemarin dengan jumlah responden sebanyak 237 orang yang mengisi kuesioner online yang disebarkan.

    “Mayoritas masyarakat merasa, perlu ada karantina wilayah. Alasan yang dikemukakan adalah, karantina wilayah dianggap dapat menekan angka penularan virus Korona,” jelas Tohir, Rabu (1/4).

    Dipaparkan, 76,79 persen responden menyatakan sepakat jika diberlakukan karantina wilayah di Banten, sedangkan sebanyak 12,24 persen menyatakan masih ragu-ragu dan 10,97 persen menyatakan tidak sepakat dengan karantina wilayah

    Dari 8 Kabupaten/Kota, jumlah responden tertinggi yang sepakat adanya karantina wilayah, berasal dari Kabupaten Tangerang dengan mencapai persentase 91,30 persen. Untuk jumlah responden tertinggi yang menolak adanya karantina wilayah berasal dari Kota Cilegon dengan jumlah 27,27 persen.

    “Sedangkan untuk responden yang masih ragu-ragu, tertinggi berada di Kota Tangerang Selatan dengan jumlah 27,27 persen,” lanjutnya.

    Berdasarkan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, disebutkan bahwa dalam masa karantina, pemerintah wajib untuk memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat.

    “Dari hasil survei, mayoritas masyarakat merasa, pada saat karantina wilayah pemerintah perlu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dikarenakan hal tersebut merupakan amanat dari UU,” ujar Tohir.

    86,50 persen responden sepakat jika pemerintah memenuhi segala kebutuhan masyarakat jika terjadi karantina wilayah, sebanyak 8,44 persen menyatakan ragu-ragu dan 5,06 persen tidak sepakat.

    63,16 persen responden menyatakan alasan sepakat kebutuhan dipenuhi oleh pemerintah dikarenakan amanat UU, sedangkan 23,44 persen responden menyatakan tidak memiliki kemampuan jika tidak dibantu pemerintah, dan 13,40 persen menyatakan rela anggaran pembangunan infrastruktur dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan saat karantina

    Sementara itu, Sekretaris PWKS, Tusnedi menyampaikan, jika berbicara adanya peluang untuk partisipasi masyarakat pada saat masa karantina wilayah. Sebagian besar masyarakat merasa perlu dan sepakat untuk berpartisipasi pada saat dilakukan karantina wilayah.

    56,96 persen menyatakan sepakat masyarakat turut serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar saat terjadi karantina wilayah, 22,36 persen menyatakan tidak sepakat, dan 20,68 persen menyatakan ragu-ragu.

    “Namun, mereka tidak sepakat partisipasi tersebut dalam bentuk dapur umum,” jelasnya.

    Untuk pemenuhan kebutuhan, mereka mengharapkan dalam bentuk bahan mentah yang dapat dimasak oleh masing-masing keluarga, ketimbang makanan jadi.

    Sementara, meskipun hingga kini pemerintah baik pusat maupun kota belum melirik kebijakan karantina wilayah, namun beberapa permukiman baik tingkat RW maupun RT di Kota Serang, sudah banyak yang memulai karantina lokal. Langkah tersebut pun mendapatkan dukungan dari Pemkot Serang.

    Seperti yang dilakukan oleh RT 02 RW 05 pada perumahan Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya. Berdasarkan kesepakatan warga setempat, mereka melakukan karantina lokal sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.

    “Karantina lokal. Tapi tidak ditutup total, karena kami juga butuh keluar masuk. Ini dilakukan untuk jaga-jaga, warga khawatir dengan adanya pandemi ini. Jadi semua bersepakat untuk karantina,” ujar Ketua RT 02 RW 5, Wawan Setiawan, Rabu (1/4).

    Menurutnya, dari lima titik keluar masuk wilayah RT 02, hanya satu yang boleh dibuka. Titik itupun selalu dijaga oleh petugas keamanan setempat pada pos keamanan yang sudah disediakan.

    “Ada lima titik keluar masuk, kesepakatannya satu saja yang dibuka portalnya. Setiap waktu ada yang jaga. Jadi kalau orang luar yang bukan warga setempat mau masuk, itu akan ditanyakan keperluan dan lapor kepada saya selaku ketua RT,” terangnya.

    Ia mengatakan, terdapat salah satu warga memiliki keluarga yang akan pulang dari Aceh melalui bandara Soekarno-Hatta. Ia mengaku telah meminta kepada warga tersebut untuk dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.

    “Jadi ada keluarga dari warga yang akan pulang menggunakan pesawat. Saya sarankan agar sebelum sampai ke rumah itu melakukan cek kesehatan dulu. Saya juga meminta agar dirinya dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari,” katanya.

    Sebelumnya diketahui pula bahwa warga kawasan Permata Hijau, Kota Serang Baru juga melakukan karantina lokal di kawasannya. Mereka melakukan itu selain untuk pencegahan, juga karena terdapat satu orang warga yang baru pulang dari Malaysia, sehingga warga sekitar menjadi was-was.

    Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa kebijakan untuk melakukan karantina lokal merupakan keputusan masyarakat sendiri. Hal itu dipersilakan selama tidak mengganggu.

    “Sebenarnya kalau kebijakan masyarakat sendiri untuk melakukan karantina lokal, yah silahkan saja. Justru lebih bagus. Karena kan itu inisiatif dari warga sendiri untuk melakukan karantina,” ujarnya di Puspemkot Serang.

    Menurutnya, Pemkot Serang tidak bisa melarang masyarakat yang berinisiatif untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat mereka tinggal. Kendati ia juga mengaku masih belum ada landasan hukumnya.

    “Itukan inisiatif dari masing-masing masyarakat dalam melakukan karantina. Artinya kami tidak bisa larang juga. Namun kalau berbicara landasan hukum mereka berbuat demikian, belum ada. Kalau diminta untuk dibuat pun harus menunggu rapat dengan Forkipimda,” jelasnya.

    Syafrudin pun kembali menegaskan bahwa Kota Serang hingga saat ini masih belum melirik untuk menerapkan karantina wilayah. “Untuk karantina se-Kota Serang kami masih belum. Tapi kalau memang harus karantina di setiap perumahan, saya rasa itu lebih bagus. Atas inisiatif masyarakat sendiri,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • KLB Jadi Masa Liburan

    KLB Jadi Masa Liburan

    KASEMEN, BANPOS – Kendati telah ditetapkan status sebagai kejadian luar biasa (KLB) dan telah ditetapkan masa inkubasi selama 14 hari atau dua minggu, nyatanya pandemi virus Covid-19 masih kurang dianggap serius oleh masyarakat.

    Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tempat wisata seperti Banten Lama, yang masih ramai dikunjungi oleh warga. Bahkan berdasarkan pengakuan salah satu warga, masa inkubasi 14 hari justru digunakan untuk pelesiran ke Malaysia.

    Salah satu pengunjung, Anis, mengaku dirinya datang ke Banten Lama untuk ziarah dan juga refreshing diri bersama keluarga. Meskipun ia tahu bahwa masyarakat diimbau agar tidak mengunjungi tempat ramai untuk mencegah penularan Covid-19.

    “InsyaAllah karena saya niatnya ibadah, semoga dilindungi juga dari virus Korona. Iya tahu kalau disuruh untuk jangan bepergian, namun kesempatannya jarang-jarang,” ujar warga Kecamatan Cipocok Jaya ini, Selasa (17/3).

    Pengunjung lainnya yang berasal dari Kabupaten Lebak, Ririn, mengaku bahwa ia dan keluarga hanya sekadar mengunjungi Banten Lama karena kebetulan sedang datang ke Kota Serang.

    “Kebetulan saya dan keluarga saya tadi habis dari kantor imigrasi. Jadi sekalian saja kami kunjungi Banten Lama, sekalian jalan-jalan,” ucapnya.

    Bahkan, ia mengaku bahwa kedatangannya ke kantor imigrasi untuk membuat paspor guna melakukan pelesiran ke Malaysia. Hal ini untuk mengisi ‘waktu libur’ yang sebenarnya merupakan masa inkubasi.

    “Kami buat paspor untuk jalan-jalan ke Malaysia. Sekarang tinggal nunggu paspornya saja di kantor imigrasi. Enggak takut kok sama Korona,” terangnya sembari tertawa.

    Sementara itu, melihat banyaknya pengunjung di Banten Lama, satuan tugas (Satgas) penanganan virus Korona Provinsi Banten melakukan penyemprotan desinfektan di Banten Lama, terutama masjid dan lokasi ziarah. Selain itu juga Satgas melakukan bersih-bersih di wilayah Banten Lama.

    “Melihat mobilitas pengunjung di Banten Lama ini cukup besar. Oleh karena itu kami berupaya mensterilkan beberapa titik yang diduga menjadi tempat bersentuhan dengan menyemprotkan desinfektan,” ucap anggota Satgas penanganan virus Korona, Yanuar.

    Kepala Dinas Perkim ini mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak berani untuk melarang masyarakat untuk datang ke Banten Lama, khususnya ke tempat ziarah. Sebab, Pemprov Banten mengkhawatirkan timbulnya omongan negatif.

    “Karena kan kalau kita melarang orang untuk ziarah atau datang ke masjid, nanti bahasanya masa orang mau salat dilarang. Makanya kami melakukan tindakan supaya potensi tertularnya semakin minim,” tuturnya.

    Ia mengaku tindakan penyemprotan desinfektan ini akan dilakukan secara rutin dan tidak hanya di Banten Lama saja, melainkan di beberapa sarana publik lainnya.

    “Tempat lainnya juga. Namun ini kan tempat yang paling sering dikunjungi, apalagi Jumat, Sabtu dan Minggu. Makanya ini yang paling kami antisipasi untuk disterilisasi,” tandasnya.

    KLB virus korona juga tak terdampak pada kunjungan wiaata ke Pantai Anyer. Imbauan Gubernur Banten, WH, agar warga berdiam diri di rumah tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk berwisata ke Pantai.

    Berdasarkan pantauan, Selasa (17/3), di Pantai Sambolo I, II, Mambruk dan sejumlah pantai terbuka lainya. Meski bukan hari libur, pantai-pantai tersebut masih saja dikunjungi oleh sejumlah wisatawan baik dari Banten maupun dari luar.

    Salah sorang penjaga pantai Sambolo I, Dayat Kardad (35), mengungkapkan wabah korona secara signifikan tidak mempengaruhi pelancong yang datang ke pantai Sambolo I.

    “Alhamdulillah, meskipun sekarang lagi booming soal korona, pantai Sambolo I masih ada saja wisatawan yang datang baik dari sekitar Anyer maupun dari luar Anyer sendiri,” katanya.

    “Jika dibandingkan dengan kasus tsunami yang terjadi tahun lalu dimana benar-benar sepi pengunjung dan tidak ada wisatawan sama sekali yang datang baik lokal maupun luar, tapi untuk kasus korona saat ini, kita masih kedatangan tamu. Seperti yang mas bisa lihat sendiri (sambil menunjuk pasangan muda mudi yang berasal dari Jakarta dan Tangerang yang sedang asik berenang),” terangnya.

    Senada diutarakan oleh penjual otak-otak, Holil (32). Ia bercerita dirinya, sudah 10 tahun lalu berjualan di sepanjang Pantai Anyer.

    “Semenjak peristiwa tsunami 22 Desember 2018, yang sempat menghebohkan Provinsi Banten, khususnya tempat-tempat wisata di Anyer, dan membuat Anyer menjadi kota mati selama beberapa bulan. Sekarang Anyer sudah kembali ramai seperti dulu, meskipun wabah korona kian menjadi. Akan tetapi, masih ada pengunjung yang datang,” ujarnya.(DZH/RUS/ENK)

  • Puluhan Plt Dianggap Kedaluwarsa, Gubernur Dinilai Langgar Aturan

    Puluhan Plt Dianggap Kedaluwarsa, Gubernur Dinilai Langgar Aturan

    SERANG, BANPOS – Sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Banten, saat ini tak memiliki pejabat defenitif. Posisinya digantikan oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, banyak dari plt yang diduga keberadaannya kini melanggar aturan.

    Menurut analisa tim dari Kajian Realita Banten, saat ini terdapat ratusan posisi di pemprov Banten yang diisi oleh Plt. Namun, tak sedikit Plt yang statusnya dipertanyakan karena dituding bertentangan dengan regulasi yang diterbitkan Badan Kepegawain Nasional (BKN).

    Direktur Kajian Realita Banten, Iwan Hernawan mengatakan, dalam Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019, disebutkan Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Plt, hanya boleh dibebani tugas tersebut selama tiga bulan. Meskipun dapat diperpanjang, perpanjangan masa tugas sebagai plt hanya satu kali, dan lamanya pun hanya tiga bulan.

    “Artinya, maksimal jabatan Plt hanya bisa dijabat oleh orang yang sama hanya selama enam bulan,” kata Iwan yang biasa disapa Adung itu.

    Pada praktiknya, kata Adung, saat ini banyak Plt yang masa jabatannya sudah melebihi ketentuan, bahkan lebih dari satu tahun. Dia mencontohkan, jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten yang saat ini dipegang oleh Kepala Inspektorat Banten, E Kusmayadi.

    Kusmayadi ditetapkan menjadi Plt BPBD Banten pada September 2018 dan saat ini masih menduduki jabatan tersebut.

    Contoh lain, sambung Adung, adalah Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten. Saat ini jabatan tersebut dirangkap oleh Kasubag Program, Evaluasi dan Pelaporan Dindik Banten, Rizal S Djafaar sejak Desember 2018.

    “Di Dindik juga ada puluhan jabatan Plt kepala sekolah yang sudah kedaluwarsa karena sudah melebihi batas waktu enam bulan seperti yang ditetapkan dalam SE BKN tersebut,” kata Adung.

    Menurut Adung, kondisi ini menjadi tanggung jawab Gubernur Banten, Wahidin Halim sebagai Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah. Menurutnya, ini menjadi potret kegagalan WH dalam menerapkan reformasi birokrasi di Pemrov Banten.

    “Bagaimana mau disebut mereformasi birokrasi, bila aturan yang ada diabaikan seperti saat ini,” kata Adung.

    Terpisah, Anggota Komisi I pada DPRD Provinsi Banten, Encop Sopia mengaku terkejut dengan adanya banyak pejabat Plt yang sudah kedaluwarsa masa jabatannya. Dia mengaku baru mendengar hal tersebut.

    “Jika memang benar hal tersebut terjadi, maka BKD harus mengambil langkah tegas. Saya akan segera berkoordinasi dengan BKD selaku mitra kami, untuk mencari tahu apakah benar info mengenai SK kedaluwarsa ini. Karena memang berkaitan dengan Plt ini sudah ada aturan yang mengaturnya,” tegas Encop.

    Encop mengaku, sudah mengetahui adanya ratusan jabatan yang dirangkap oleh Plt. Hal ini berdasarkan hasil rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi I pada DPRD Provinsi Banten dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten beberapa waktu yang lalu.

    Encop mengaku, banyaknya pejabat berstatus Plt memang dapat berdampak pada kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

    “Karena secara kewenangan sudah pasti tidak penuh seperti pejabat yang bukan Plt. Sejatinya Plt ini hanya menjabat sementara, jadi pasti tidak maksimal,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (5/2).

    Selain itu, ia mengatakan bahwa pejabat Plt sudah pasti merangkap minimal dua jabatan oleh dirinya. Sehingga menurut Encop, tingkat kefokusan dari pejabat itu sendiri juga tidak akan terlalu maksimal.

    “Kalau dilihat secara subtansi, ini dapat merugikan masyarakat. Karena kewenangan Plt itu tidak lengkap. Dan juga jika terus seperti ini, maka dikhawatirkan roda pemerintahan jadi berjalan tidak efektif dan efisien,” tuturnya.

    Menurut Encop, pihak Pemprov Banten beralasan bahwa banyaknya Plt dikarenakan mereka masih menunggu perubahan kebijakan dari pusat. Salah satunya yaitu penghapusan eselon IV.

    “Tapi kalau dari saya sendiri meminta kepada Pemprov agar segera menetapkan pejabat di kursi-kursi kosong itu. Kalau alasannya menunggu kebijakan pusat, itu akan lama. Sedangkan kekosongan jabatan akan berdampak kepada masyarakat secara tidak langsung,” tegasnya.

    Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, terkait dengan adanya ratusan pejabat Plt dalam tubuh Pemprov Banten.

    Namun saat BANPOS mendatangi kantor BKD untuk menemui Kepala BKD, berdasarkan keterangan staf disana, Kepala BKD tidak ada di kantor karena sedang mengikuti rapat dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

    “Tidak ada di kantor mas, sedang rapat dengan pak WH,” ujar salah satu staf perempuan di sana.

    BANPOS pun berupaya untuk melakukan konfirmasi baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Namun tidak kunjung mendapatkan jawaban.

    Setelah itu, BANPOS diarahkan oleh salah satu pegawai BKD untuk dapat melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin), Alpian.

    Saat mendatangi ruangannya, Alpian menolak untuk memberikan keterangan kepada BANPOS dengan alasan harus dijawab oleh Kepala BKD langsung.

    “Saya tidak berani mas, langsung saja ke pak Kepala. Karena itu mengenai kebijakan. Saya juga sedang sibuk mau paparan ke pimpinan,” katanya sembari berdiri di depan pintu ruangannya.(DZH/ENK)

  • KI Banten Dorong Pilkada Yang Terbuka

    KI Banten Dorong Pilkada Yang Terbuka

    SERANG, BANPOS – Komisi Informasi (KI) Banten mendorong penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun ini dapat berjalan secara terbuka. Sebab, daftar informasi publik (DIP) Pemilu dan Pemilihan termasuk dalam informasi yang tidak dikecualikan untuk publik.

    Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara KI Banten dengan KPU dan Bawaslu Banten di aula KPU Banten, Senin (3/2). Dalam pertemuan tersebut juga ditandatangani nota kesepahaman antara KI Banten dengan dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

    Ketua KI Banten, Hilman, mengatakan bahwa dalam peraturan KI (Perki) nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan, DIP merupakan suatu hal yang terbuka untuk publik.

    “Pada pasal 1 butir 20 mengatakan DIP Pemilu dan Pemilihan adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi Pemilu dan Pemilihan yang berada di bawah penguasaan Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, tidak termasuk informasi yang dikecualikan,” ujarnya.

    Sementara, ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, menyambut baik undangan KI Banten dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Banten.

    “Terdapat empat kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada 2020 dan dalam regulasi KPU sudah memiliki PKPU 1 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum,” tuturnya.

    Senada disampaikan oleh ketua Bawaslu Banten, Didih M. Sudi. Ia sangat mengapresiasi dorongan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pilkada. Didih mengaku bahwa secara kelembagaan selalu mengajak seluruh komponen pengawas melaksanakan pengawasan dengan semangat keterbukaan.

    “Sehingga dengan adanya rencana KI Banten membuat MoU Pelaksanaan Keterbukaan dalam penyelenggaraan Pilkada di provinsi Banten, saya siap berkomitmen untuk hal tersebut,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Kelembagaan KI Banten, Heri Wahidin, mengatakan Perki 1 tahun 2019 telah mengamanatkan Penyelenggara wajib menyediakan setiap saat Informasi Pemilu dan Pemilihan sekurang-kurangnya 5 poin. Diantaranya yaitu daftar informasi khusus Pemilu dan Pemilihan dan peraturan, keputusan, kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

    “Namun demikian, Perki 1 tahun 2019 juga mengatur informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur Pasal 9 ayat 1 bahwa Informasi Pemilu dan Pemilihan yang dikecualikan berdasarkan undang-undang wajib ditetapkan oleh PPID sesuai metode dan teknik pengujian tentang konsekuensi sebagaimana diatur dalam Perki yang mengatur mengenai pengklasifikasian informasi publik,” ucapnya.

    Sementara itu salah satu Kimisioner KI Banten, Nana Subana, mengingatkan penyeleggara dalam beberapa tahapan pilkada diantaranya debat publik, para calon perlu diberikan rambu-rambu terkait informasi yang dikecualikan.

    “Sebagaimana pernah terjadi pada Pilpres 2019 dimana para calon mengemukakan ke publik terkait kondisi, jumlah dan kekuatan pertahanan militer Indonesia,” tandasnya. (DZH)

  • Cegah Virus Corona Menyeruak, Pengawasan WNA di Banten Diperketat

    Cegah Virus Corona Menyeruak, Pengawasan WNA di Banten Diperketat

    SERANG, BANPOS – Kekhawatiran atas merebaknya virus Corona di sejumlah negara, membuat Indonesia mengantisipasi kehadiran virus penyebab penyakit n-CoV. Pengawasan dan perlakuan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia, termasuk melalui Provinsi Banten, makin diperketat.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Serang, Riris Sinaga mengaku menerapkan perlakuan khusus untuk warga negara asing yang berasal dari negara yang sudah terpapar n-CoV, terutama dari negeri asalnya, China. TKA Maupun turis dari 13 negara terpapar akan langsung diisolasi serta akan dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

    Pihaknya terus mengkoordinasikan bersama Puskesmas-puskesmas di setiap kecamatan untuk terus melakukan peninjauan langsung kepada masyarakat.

    “Semua masyarakat diduga terdapat gejala seperti terinfeksi n-CoV akan diperiksa. Jika memang terpapar, akan diupayakan diisolasi selama tiga hari, kemudian masa inkubasi orang yang baru saja masuk ke Kabupaten Serang selama 14 hari,” katanya.

    Hal yang sama disampaikan Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati. Ia mengintruksikan dinas terkait untuk melakukan langkah antisipasi penyebaran n-CoV, salah satunya melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing asal China yang bekerja di Kota Cilegon.

    “Dinas terkait perlu mengantisipasi keberadaan TKA asal China yang kerja di Kota Cilegon. Mudah-mudahan di Cilegon tidak ada yang terserang virus Corona tersebut,” kata Ati ditemui usai kegiatan Rapat Kerja Pengawas Sekolah Dindik Kota Cilegon 2020 di Aula DPRD Cilegon, Selasa (28/1).

    Ati yang juga merupakan bakal calon Walikota Cilegon itu meminta agar masyarakat tidak resah terkait penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu. Ia juga meminta warga Cilegon untuk tetap menjaga pola hidup sehat agar terhindar dari virus yang sangat mematikan tersebut.

    Di Lebak, kekhawatiran penyebaran wabah virus corona asal Wuhan China yang dikhawatirkan menerpa juga pada TKA asal China yang bekerja di PT Cemindo Gemilang (CG) Bayah. Dalam hal ini pihak pabrik Semen Merah Putih PT CG akan terus mengawasi dan menjamin karyawannya yang berasal dari China itu tidak terjangkit virus berbahaya itu.

    Sebagaimana disampaikan GM Plant PT CG, Tan Min Tan kepada wartawan yang menyatakan pihak perusahaan akan mengawasi pekerjaan WNA baru begitu juga WNA yang tengah berlibur ke China.

    “Kita harus fokus orang yang datang di atas tanggal 20 saja bukan semua (WNA yang sudah lama kerja, Red). Yang sudah lama ada di sini sama dengan kita-kita ini. Jika mereka semua harus diperiksa. Karena apakah semua penduduk indonesia harus di medical check juga,” ujar Tan, Selasa (27/01).

    Dijelaskannya, atas nama Perusahaan CG, pihaknya juga sangat perhatian dengan ribuan karyawan di lingkungan pabrik semen merah putih itu jika benar adanya wabah virus corona menular kesalah satu karyawannya.

    “Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah sangat perhatian pada Cemindo. Kami juga sayang sama nyawa 1000-an karyawan kami di sini, kami juga sudah lakukan langkah-langkah antisipatif,” kata Tan.

    Namun, Tanmin tidak menampik jika memang virus corona tersebut bisa menular jika memang ada pegawai baru yang terjangkit virus itu.

    “Betul bisa menular. Tapi kalau yang terjangkit belum ada, bagaimana dia bisa menularkan? Makanya kita nggak fokus pada pekerja yang sudah ada dan menetap sejak beberapa waktu lalu. Kita fokus pada yang mau datang atau masuk, jangan sampai ada yang terjangkit yang masuk,” paparnya.

    Pada Bagian lain, Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi menyatakan pihaknya menindaklanjuti setiap informasi terkait penyebaran virus yang dikenal dengan nama virus Wuhan itu. Petugas kesehatan akan langsung mendatangi lokasi potensial terpapar virus asal China tersebut.

    Seperti yang terjadi Selasa (28/1). Dinkes yang mendapat informasi soal suspect virus Corona di sebuah pabrik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Diinformasikan ada dua orang TKA asal negeri tirai bambu yang memiliki gejala virus Corona.

    Dinkes kemudian mengkoordinasikan dengan Puskesmas setempat yang langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.

    “Kami sudah menurunkan petugas Puskesmas terdekat untuk masuk ke perusahaan, tapi hingga kini belum ada hasil dan belum ditemukan kebenaran berita tersebut,” ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi.

    Lebih lanjut Agus menjelaskan, mengantisipasi penyebaran n-Cov, Dinkes Kabupaten Serang akan membuat tim satuan tugas (Satgas). Selain itu, Dinkes Kabupaten Serang juga telah menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit yang sedang mewabah hari ini.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Drg. Agus Sukmayadi mengatakan semua kasus yang terduga terinfeksi Virus Corona, akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Dr Suryati Saroso di Jakarta agar mendapat penanganan lebih lanjut. Akan tetapi sebelum perujukan tersebut dilakukan pihaknya akan melakukan penanganan tahap awal terlebih dahulu.

    “Untuk pencegahan penularan, karena sudah bersifat lintas batas Regional-Nasional bahkan Internasional, penanganan lebih lanjut dilakukan melalui  koordinasi Dinkes Provinsi dan Kementerian Kesehatan. Kami telah melakukan upaya-upaya melalui surat edaran ke puskesmas dan Rumah Sakit (RS), kewaspadaan dini di Puskesmas dengan pengenalan dini gejala suspect dan segera dirujuk ke RS yang telah ditetapkan oleh Kemenkes,” ujarnya.

    Sementara itu, telah ditetapkan sore hari itu, Selasa (28/1) bahwa RS rujukan adalah RS Sunyati Soeharso yang berlokasi di Jakarta. Kendati demikian, jika memang banyak masyarakat yang terpapar dan RS rujukan utama sudah penuh, akan dibuka kembali RS rujukan lainnya di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.

    “Rujukan penyakit infeksi menggunakan standar internasional, sebab ada Standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilalui,” katanya.
    Di Kota Cilegon, Dinkes setempat juga telah menyurati seluruh layanan Kesehatan yang ada di Cilegon untuk waspada terhadap Corona Virus tersebut.

    “Hari ini saya membuat surat kepada semua layanan kesehatan baik puskesmas atau klinik melalui Asosiasi Klinik dan semua rumah sakit. Saya membuat surat terkait kewaspadaan terhadap Corona Virus. Kita buatkan protapnya sehingga mereka tahu langkah-langkah apa yang harus dilakukan jika menemukan pasien yang ternyata dia habis berpergian ke daerah terpapar Corona Virus,” ujar Kepala Dinkes Cilegon dr. Arriadna, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/1).

    Dikatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kantor Kesehatan Pelabuhan guna mewaspadai paparan penyakit yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.

    “Karena mereka (Kantor Kesehatan Pelabuhan) yang mempunyai kewenangan untuk karantina bagi siapapun yang masuk ke negara kita,” ungkapnya.

    Di Kota Tangerang, dinkes setempat juga terus melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

    “Puskesmas dan Rumah Sakit (RS), memantau ketat dan melakukan isolasi penderita dengan gejala pneumonia dan mempunyai riwayat perjalanan dari negara terjangkit,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi, Selasa, (28/1).

    Selain itu, lanjut Liza pihaknya juga secara rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penularan Novel Coronavirus melalui media elektronik, media sosial dan penyuluhan langsung baik di dalam dan di luar gedung.

    “Kami juga membuat surat edaran kewaspadaan terhadap Pneumonia Novel Coronavirus (nCoV) kepada rumah sakit, puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, meningkatkan kompetensi petugas kesehatan dan mengatur alur rujukan pasien terduga pneumonia akibat Novel Coronavirus,” paparnya.(MUF/WDO/LUK/IRFAN/MADE/ENK/BNN)

  • TKI Asal Kabupaten Serang Dianiaya Majikan, SBMI Sentil Wahidin dan Tatu

    TKI Asal Kabupaten Serang Dianiaya Majikan, SBMI Sentil Wahidin dan Tatu

    SERANG, BANPOS – Seorang TKI asal Kabupaten Serang yang bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab berinisial SW dikabarkan mendapat kekerasan dari anak majikannya. Hal ini terjadi setelah SW meminta gaji yang tertahan selama dua bulan kepada majikannya, namun justru penganiayaan yang ia dapat.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuhi Salim, saat dikonfirmasi BANPOS melalui media perpesanan. Maftuhi mengatakan, SW telah bekerja selama 6 bulan dengan majikannya. Namun hingga kini, hanya gaji selama 4 bulan yang dibayarkan.

    “SW minta gaji yang belum dibayar yaitu dua bulan kepada majikan laki-laki. Bukan uang gaji yang didapat, tapi malah penyiksaan yang dilakukan anak majikanya. Penyiksaan tersebut menggunakan batu untuk memukul kepala SW oleh anak majikannya yang laki-laki” ujarnya, Jumat (10/1).

    Maftuhi mengatakan, SW dan pihak keluarganya sempat melapor kepada sponsor yang memberangkatkan. Namun pihak sponsor justru malah mendamprat keluarga SW.

    “Dan sponsor minta ganti rugi pada suami korban. Jika ingin pulang harus ada uang sebesar Rp32 juta,” lanjut Maftuhi.

    Ia pun meminta kepada Pemprov Banten agar dapat memberikan kebijakan dalam melindungi TKI. Ia juga menuntut kepada Gubernur Banten agar mengganti kepala Disnaker Provinsi Banten.

    “Kami berharap pemeritah Provisi Banten, bapak Wahidin sebagai Gubernur Banten, membuat kebijakan yang melindungi TKI, karena Disnaker Provinsi Banten tidak maksimal. Dan kami harap Kepala Disnaker Provinsi Banten diganti,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga meminta kepada Bupati Serang agar melakukan terobosan untuk perlindungan warga Kabupaten Serang yang menjadi buruh migran di luar negeri.

    “Hal ini agar keselamatan mereka bisa dipantau oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Jangan hanya bergerak ketika ada kemauan untuk pencalonan Bupati saja,” tandasnya. (DZH)

  • Rebut 31 Medali, Banten Perbaiki Peringkat di Popnas

    Rebut 31 Medali, Banten Perbaiki Peringkat di Popnas

    SERANG, BANPOS — Kontingen Banten berhasil memperbaiki peringkat dalam klasemen akhir perolehan medali Popnas XV di Jakarta 16-25 November 2019. Pada Popnas kali ini, Banten berhasil menempati posisi keenam dalam klasemen akhir perolehan medali, dengan meraih 9 emas, 7 perak, dan 15 perunggu atau total 31 medali.

    Sedangkan, pada Popnas di Jawa Tengah pada tahun 2017, kontingen Banten hanya menempati peringkat ketujuh.

    Adapun, atlet Banten yang berhasil mempersembahkan emas antara lain Rizki Juniansyah pada cabang angkat besi kelas 73 kg putra; Petrus Khrisna Putra Suarlembi, cabang taekwondo under 45 kg putra; Rifki Naufal Putra Ramadhan cabang taekwondo under 73 kg putra; karate kata beregu putri dan Clement Satya Widya Wina cabang taekwondo under 59 kg putra; Adit (atletik), Dila Pupita Supriyadi (judo) dan lain-lain.

    Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Deden Apriandi mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih putra-putri terbaik Banten pada event Popnas yang berlangsung di Jakarta.

    “Alhamdulillah, prestasi Banten lebih baik dibandingkan Popnas sebelumnya di Jawa Tengah. Waktu itu, Banten hanya finis di urutan ketujuh dalam klasemen akhir perolehan medali, sedangkan tahun ini di Jakarta, Banten berhasil menempati posisi keenam,” ujar Deden, Minggu (24/11).

    Deden mengapresiasi kerja keras seluruh kontingen, baik atlet maupun ofisial yang telah berjuang mengharumkan nama Banten di pentas nasional. “Seluruh unsur kontingen sudah berjuang maksimal. Saya berharap, pada event berikutnya, Banten bisa meraih prestasi lebih baik dibandingkan sekarang,” katanya.

    Dengan keberhasilan memperbaiki peringkat Popnas, Deden berharap bisa memotivasi para atlet yang akan terjun pada ajang PON Papua tahun 2020. Pasalnya, banyak atlet yang diterjun di Popnas, juga akan terjun pada PON Papua.

    “Mudah-mudahan para atlet PON termotivasi dengan keberhasilan atlet Popnas ini,” tuturnya.

    Ditanya pembinaan sebelum dikirim ke Popnas, Deden mengakatakan, seluruh atlet sudah mengikuti pelatihan rutin di bawah arahan pelatih berkualitas. Bahkan, beberapa cabang olah raga sudah menggunakan sport science atau ilmu pengetahuan dalam proses persiapan menuju Popnas di Jakarta.

    “Mungkin hanya Banten yang sudah menggunakan sport science dalam latihan. Memang prestasi yang sudah menggunakan metode sport science menonjol. Terbukti atlet angkat besi mampu memecahkan rekor dunia atas namanya sendiri. Namun, memang belum semua cabang menggunakan sport science,” kata Deden.

    Terkait penggunaan metode sport science, Deden mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Universitas Dipenogoro, Semarang Jawa Tengah.

    “Penggunaan sport science untuk membantu meningkatkan potensi atlet, baik dari sisi fisiologi, psikologi, maupun biomekanika. Oleh karena pelatih akan mudah mengetahui kelebihan dan kekurangan atlet akan diketahui melalui alat. Termasuk risiko cedera para atlet. Ke depan, diharapkan semua cabang sudah menggunakan sport science,” jelasnya.

    Namun, keberhasilan para atlet pada event Popnas kali ini, kata Deden, tidak terlepas dari dukungan Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekda Banten serta masyarakat Banten. Dukungan tersebut diberikan, baik saat persiapan maupun pelaksanaan Popnas XV di Jakarta.

    “Terima kasih atas dukungan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur Banten Serta Pak Sekda Banten. Dukungan para pimpinan sangat besar sekali. Apalagi, kan Pak Gubernur senang berolah raga. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan doa dan dukungan, sehingga prestasi atlet Banten pada Popnas lebih meningkat,” ucapnya.

    Sementara, berdasarkan klasemen akhir Popnas XV 2019, kontingen Jawa Barat akhirnya menggeser DKI Jakarta dalam perolehan medali. Jawa Barat yang sebelumnya hanya menempati posisi dua atau tiga di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur, akhirnya berhasil menjadi juara umum dengan meraih 37 medali emas, 34 perak, dan 28 perunggu.

    Sementara, DKI Jakarta yang sejak awal memimpin klasemen harus puas di posisi kedua dengan meraih 36 emas, 30 perak dan 27 perunggu. Disusul Jawa Timur 29 emas, 30 perak dan 43 perunggu; Jawa Tengah 18 emas, 26 perak, dan 37 perunggu, dan Bali di posisi kelima meraih 18 emas, 16 perak dan 27 perunggu. (DZH)

  • Kelola Keuangan Pemerintah, WH :Pemprov Banten Sudah Mandiri

    Kelola Keuangan Pemerintah, WH :Pemprov Banten Sudah Mandiri

    Gubernur Banten Wahidin Halim


    SERANG – Dalam pengelolaan pemerintahan, Pemprov Banten sudah dikategorikan mandiri secara keuangan. APBD Provinsi Banten pada tahun 2017 adalah sebesar Rp 10,3 trilun, tahun 2018 menjadi Rp11,3 triliun, dan tahun 2019 menjadi Rp 12,15 triliun. Kenaikan APBD mayoritas bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2018 Pemprov Banten targetkan PAD, 6,29 triliun dan terelisasi Rp 6,32 triliun atau 100,52 persen dari target.

    Pengelolaan keuangann Pemprov Banten telah mendapatkan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sejak Laporan Pertanggtahun 2016 sampai 2018 secara berturut-turut. Pada saat bersamaan, seluruh kabupaten/kota memperoleh WTP

    Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPJ Provinsi Banten tahun anggaran 2018, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

    Dengan capain WTP ini, Pemprov Banten menunjukan komitmen dan upaya nyata untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan praktek-praktek pengelolaan yang baik.

    “Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Gubernur.

    Gubernur Banten Wahidin Halim Menyampaikan terimakasihnya kepada jajarannya, DPRD Banten dan tentunya BPK atas kerjasama yang dilakukan sehingga Pemprov Banten berhasil meraih WTP untuk yang ketiga kalinya.

    “Terimakasih banyak kepada Wakil Gubernur, terimakasih banyak Pak Sekda dan Kepala OPD juga terimakasih kepada DPRD Provinsi Banten. Kepada BPK, terimakasih banyak dan sering-sering kasih WTP buat saya,” sambungnya.

    Menanggapi laporan Kepala BPK, Wahidin juga mengaku akan segera mengintruksikan jajarannya untuk memperbaiki catatan-catatan yang diberikan BPK agar hasil laporan keuangan kedepannya dapat lebih baik.

    “Opini WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita, masih ada beberapa catatan yang harus kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (ADV)