Tag: Provinsi Banten

  • Usulan Tiga Periode Al Muktabar Disoal

    Usulan Tiga Periode Al Muktabar Disoal

    SERANG, BANPOS – Diusulkannya kembali Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk menduduki jabatan yang sama, mendapat sorotan. Sejumlah pihak menilai usulan DPRD Banten itu sebagai usulan sepihak yang tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

    Diberitakan sebelumya, pimpinan DPRD Banten pada tanggal 1 April lalu telah mengusulkan  Sekda Banten Al Muktabar kembali menjadi Pj Sekda Banten ke Kemendagri. Diketahui, jabatan perpanjangan kedua Al Muktabar pada 12 Mei mendatang sebagai Pj gubernur akan habis.

    Ketua DPD Apdesi Banten Uhadi dalam siaran persnya, Minggu (21/4) mengungkapkan, usulan tunggal yang disampaikan DPRD Banten kepada Kemendagri terlalu tergesa-gesa dan terkesan sepihak. Pasalnya, usualan itu dilayangkan tanpa menerima masukan dari pihak lain.

    “Harusnya DPRD Banten jangan terburu-buru mengusulkan calon tunggal ke Mendagri. Di Banten banyak para tokoh, akademisi, termasuk kami dari organisasi desa, yang harusnya diminta pendapat kaitan kinerja Pak Al Muktabar selama dua tahun menjabat,” katanya.

    Ia menjelaskan, kinerja Al Muktabar harus menjadi perhitungan dan pertimbangan, ada baik dan minus. Makanya pentingnya DPRD Banten menampung aspirasi dari pihak lainnya.

    “Jangan sampai penilaian kinerja Pak Muktabar hanya subjektivitas dari DPRD Banten. Bisa saja ada penilaian negatif dari pihak-pihak yang merasakan langsung kinerjanya, dan bisa saja penilaiannya objektif,” tambah Uhadi.

    Sementara, ditanya tanggapan Apdesi Banten soal kinerja Al Muktabar selama dua tahun memimpin Provinsi Banten, menurut Uhadi ada beberapa hal yang membuat Apdesi Banten memberikan penilaian minus terhadap kinerja Al Muktabar.

    “Kinerja positif yang kami rasakan selama Pak Muktabar menjabat, adanya kenaikan dana Banprov (bantuan provinsi) untuk desa, meski nilainya belum maksimal. Tapi hal itu tidak bisa menjadi tolak ukur keberhasilan Pak Muktabar pimpin Banten. Sektor kesehatan dan infrastruktur di wilayah pedesaan nyatanya belum dimaksimakan,” jelas Uhadi.

    Uhadi mencontohkan, rumah sakit yang dibangun oleh Pemprov Banten di Pandeglang dan Lebak Selatan, hingga saat ini belum difungsikan. Akibatnya, warga yang berada di wilayah tersebut masih kesulitan mengakses kesehatan yang mudah. 

    “Anggaran yang sudah digelontorkan di dua RS itu sudah ratusan miliar rupiah, tapi sampai saat ini belum difungsikan. Sementara untuk infrastruktur, meski anggaran dari APBD Banten cukup besar setiap tahunnya, tapi masih banyak jalan di wilayah pedesaan yang rusak parah,” terangnya 

    Kaitan soal program penanganan jalan rusak di wilayah pedesaan, Al Muktabar menurut Uhadi hanya fokus kepada kuantitas. Tapi kualitas pembangunan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan tidak dimaksimalkan.  

    “Kita tahu setiap tahunnya program PSU ada ribuan titik. Tapi nyatanya pembagiannya tidak merata. Di Banten sendiri, faktanya masih ada desa yang statusnya tertinggal dan sangat tertinggal. Harusnya ini menjadi titik fokus Pak Al Muktabar dalam mengurangi jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal lewat sentuhan peningkatan infrastruktur,” keluhnya.

    Uhadi menegaskan, intervensi infrastuktur harusnya bisa dilakukan oleh Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Jika pemerataan dan skala prioritas pembagian program PSU untuk desa serta program intervensi infrastruktur secara khusus dilakukan, persoalan jalan rusak bisa diatasi dalam waktu cepat.

    “Saya berharap kejadian ini tidak berulang ke depannya. Makanya sekali lagi saya meminta kepada DPRD Banten, agar lebih selektif dalam mengusulkan nama Pj Gubernur Banten ke Mendagri, salah satunya dengan meminta pandangan dari para pihak,” imbuhnya. 

    Senada dikatakan Sekjen DPD Apdesi  Banten Rafik Rahmat Taufik. Menurutnya, DPD Apdesi Banten akan berkomunikasi ke DPP Apdesi, agar memfasilitasi bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan menyampaikan agar tidak terlalu terburu-buru menanggapi usulan dari DPRD Banten soal Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten untuk ke tiga kalinya.

    “Kebetulan kami terkomunikasi langsung ke Pak Tito (Mendagri), karena Pak Tito juga dewan pembina di Apdesi. Kami akan temui beliau melalui DPP Apdesi dan mengkomunikasikan langsung kaitan hal ini,” pungkasnya.

    Senada diungkapkan Wakil Ketua Himpunan Aktivis Pembentukan Provinsi Banten, TB Hadi Mulyana. Menurutnya, semestinya DPRD meminta masukan dari masyarakat. Meski demikian, pihaknya melihat kinerja Al Muktabar sudah mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

    “Semestinya, lembaga legislatif, jangan terburu-buru. Berikan kesempatan dengan meminta masukan dan saran dari masyarakat. Tapi bagi saya pribadi, kinerja Pak al Muktabar sudah cukup baik. Dan kekurangannya masih ada, tapi tidak begitu mempengaruhi proses pemerintahan pemprov,” ungkapnya.

    Menurutnya, kinerja yang harus diperbaiki adalah menyelesaikan penataan birokrasi seperti masih banyak jabatan belum diisi oleh pejabat definitif.

    “Kan masih banyak pejabat eselon III dan IV, bahkan ada pejabat eselon II dijabat oleh Plt (Pelaksana tugas). Dan itu harus segera dilakukan pembenahan,” katanya.

    Al Muktabar juga lanjut Hadi, diminta melakukan perbaikan terhadap kinerja BUMD-BUMD. “Kalau saya lihat BUMD Pemprov Banten belum berjalan sesuai dengan maksimal, jalankan bisnis sesuai bidangnya,” pungkasnya.(RUS/ENK)

  • Pemprov Banten Klaim Panen April Surplus 260 Ribu Ton

    Pemprov Banten Klaim Panen April Surplus 260 Ribu Ton

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pertanian Provinsi Banten mengaku mendapati hasil panen yang cukup melimpah. Pasalnya, hasil panen yang didapatkan melebihi dari apa yang sebelumnya di targetkan.

    Hal itu disampaikan Kadistan Banten, Agus M Tauchid. Dia menyampaikan bahwa capaian itu berdasarkan dari hasil panen yang diperoleh dari beberapa wilayah di Provinsi Banten.

    “Kalau dari sisi capaian (panen padi, red) kita sudah melampaui target. Karena sudah kami genjot (tanam, red) dari bulan Desember. Jadi tanam Desember, panennya di bulan Maret, ya kan. Tanam di bulan Januari, panennya April,” ujarnya, Minggu (21/4).

    “Kalau jumlah hitungan yang kami catat, kita pada bulan April akan mengalami kelebihan produksi hampir di atas 260.000 ton beras. Ada kelebihan dan kalau di hitung total dalam setahun, kami prediksi bisa mencapai 1,8 juta ton Gabah Kering Giling (GKG),” tegasnya.

    Agus mengatakan, bahwa saat ini, di Banten sudah masuk pada musim hujan. Ia menuturkan, perkirakan tahun ini, diprediksi oleh BMKG bahwa kemarau di Banten akan mulai jatuh di bulan Juni sampai dengan September. Kendati demikian, kemarau yang diprediksi adalah kemarau basah.

    “Jadi tahun ini tidak begitu ekstrim seperti tahun kemarin (elnino),” katanya.

    Kemudian untuk panen, menurut Agus akan terus berlanjut sampai dengan bulan Mei mendatang. Dia juga menegaskan bahwa stok beras di Provinsi Banten akan surplus.

    “Kami pastikan, stok pangan beras di Banten sampai dengan Mei masih dalam kondisi surplus cukup baik,” tegasnya.

    Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa kondisi penurunan harga sesuai dengan apa yang dia perkirakan sebelumnya, yakni akan mulai mengalami penurunan pada saat memasuki bulan April.

    “Dengan perkembangan harga persis seperti yang saya prediksi terjadi penurunan. Nah, sekarang harga Gabah Kering Panen (GKG) atau kering pungut di tingkat lapangan sudah menyentuh angka Rp5000 perkilo. Sedangkan sebelumnya, akhir bulan Februari sempat menyentuh harga Rp7 ribu sampai Rp8 ribu,” ungkapnya.

    “Jadi sekarang kita berhadapan dengan dulu kita berbicara gabah di atas HPP, sekarang justru dibawah HPP. Karena suplai sudah begitu tinggi sekali. Seperti sekarang, Bapanas sudah mengeluarkan harga yang baru, HPP di atas Rp6 ribu, ada peningkatan,” sambungnya.

    Kendati demikian, menurut Agus harga saat ini pun masih terbilang tinggi. Dia mengklaim bahwa harga tersebut akan mengalami penurunan kembali.

    “Nah sekarang, justru harganya GKP mencapai Rp5000. Adapun harga gabah masih tinggi sekarang, menurut saya kita sedang berproses dan kita pasti akan menuju kepada harga keseimbangan yang baru,” ucapnya.

    “Untuk mencapai keseimbangan harga yang baru, saya pikir tidak akan lama. Pasti pasar akan merespon suplai produksi petani kurun waktu kurang dari satu semester. Saya pikir dalam satu dua bulan,” tandasnya. (MPD/AZM)

  • Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin, Momen Pentingnya Mempelajari Sejarah

    Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin, Momen Pentingnya Mempelajari Sejarah

    SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin di Halaman Masjid Agung Kesultanan Banten, Kasemen, Kota Serang, Jumat (19/4) malam.

    Menurut Al Muktabar, Haul Sultan Maulana Hasanuddin turut mempersatukan antara ulama, umaro, dan masyarakat. Dirinya mengajak semua pihak untuk melanjutkan pembanguan Provinsi Banten.

    “Terima kasih dan apresiasi atas segala inisiasi Haul Sultan Maulana Hasanuddin Banten,” ucapnya.

    Menurutnya, Sultan Maulana Hasanuddin hadir mengukir sejarah Banten. Hal itu juga dibuktikan dengan sisa-sisa peninggalan fisik yang sampai saat ini masih ada. “Juga dalam penyebaran agama Islam di Banten,” ungkap Al Muktabar.

    Dikatakan, Kesultanan Banten hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Kesultanan Banten berkontribusi besar atas pembentukan Indonesia. “Kita akan terus melanjutkan pembanguan Banten,” katanya.

    “Semoga kita diberikan kekuatan untuk terus melanjutkan pembangunan Provinsi Banten,” tambahnya.

    Masih menurut Al Muktabar, penting sekali untuk mempelajari sejarah. Termasuk mengenal perjuangan Kesultanan Banten yang anti penjajahan atau anti kolonialisme.

    “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Kemerdekaan harus di isi dengan pembangunan,” ucapnya.

    “‘Kita harus bersatu padu, harus kompak sehingga tercipta stabilitas,” tambah Al Muktabar.

    Diungkapkan, Pemprov Banten telah banyak pencapaian pembangunan. Ada juga yang harus diisi dalam pembangunan.

    “Dengan modal bersama, kita akan melanjutkan perjuangan Sultan Maulana Hasanuddin Banten,” ucap Al Muktabar.

    “Kita semua bersatu untuk Banten memiliki stabilitas yang kuat. Kita senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Pemprov Banten Sambut Perpanjangan Rute MRT

    Pemprov Banten Sambut Perpanjangan Rute MRT

    SERANG, BANPOS – Pembahasan terkait perpanjangan rute proyek MRT (mass rapped transportation) fase I (satu) dari Lebak Bulus Jakarta hingga Rawa Buntu Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dibahas oleh PT MRT Jakarta setelah lama mandek sejak 2018 silam.

    Merespons hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sangat menyambut baik akan pembahasan terkait perpanjangan rute MRT yang sampai ke wilayah Banten.

    Menurutnya, perpanjangan rute tersebut sangat berperan dalam mengurai kemacetan di wilayah Jakarta dan Banten. Sehingga, dirinya mengatakan, dengan adanya perpanjangan rute tersebut diharapkan dapat memudahkan mobilitas masyarakat.

    “Untuk hal itu, kita terus berproses ya. Dalam satu episode tertentu, saya juga sempat berdiskusi dengan bapak Presiden membahas akan potensi untuk perpanjangan rute east west cikarang balaraja, dan rute terkait MRT itu juga ada dalam satu koridor yang jadi pembahasan khusus, kita sangat menyambut baik dan terus berproses,” katanya, Minggu (21/4).

    Al Muktabar juga menjelaskan, mandeknya kelanjutan akan pembahasan perpanjangan rute MRT sejak 2018 silam bukan dikarenakan adanya kendala. Melainkan, terdapat tahapan-tahapan dalam pembahasannya.

    “Bukan kendala, tapi itu kan proses. Jadi tahapan itu kan ada perhitungan pembiayaan, kewajiban masing-masing, baik itu nanti antara pengembangnya dan pemda, yang kemudian disinergikan juga formulanya. Dalam hal ini intensitasnya masih diperkuat, baik kajian-kajiannya dan sumber pembiayaannya,” jelasnya.

    Al Muktabar menuturkan, dalam proses pengembangan rute MRT, Pemprov Banten tidak dapat berdiri sendiri. Terlebih, adanya perpanjangan rute juga dibebankan kepada pemerintah daerah. Sehingga, Al Muktabar menjelaskan, pihaknya menginginkan formula yang matang dan menjadi satu kesatuan dalam proses realisasinya.

    “Ini bertahap ya, karena semua itu kan kita tidak bisa sendiri, tapi harus ada satu kesatuan dengan pemerintah pusat, kemudian juga dengan segenap stakeholder lainnya,” ujarnya.

    Meskipun begitu, Al Muktabar mengatakan, pihaknya optimis untuk dapat merealisasikan perpanjangan rute jalur MRT dari Lebak Bulus ke Rawa Buntu. Selain itu, Al Muktabar juga menunggu adanya tahapan duduk bersama dengan pihak MRT terkait kelanjutan akan proses pembahasan.

    “Tentu (optimis, red), harus, karena itu kan bagian dari kebutuhan publik. Dan dalam koridornya semua ingin mempersembahkan kinerja pembangunan untuk masyarakat. Jadi rencana itu adalah apa yang jadi pemikiran masyarakat, apa yang jadi harapan masyarakat, dan apa yang jadi harapan masyarakat itu kita sebut dengan mandatory,” tandasnya.

    Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak MRT. Kendati demikian, Tri mengungkapkan pihaknya sudah menerima ajakan untuk bertemu dan duduk bersama.

    “Sampai sekarang belum ada kelanjutan (komunikasi lagi, red) dan terakhir itu saya ditelepon (oleh pihak MRT Jakarta, red) cuma nanya kapan kita duduk, tapi duduknya apa, saya belum bisa komentar. Tapi yang jelas, sudah kita akomodir itu sampai Rawa Buntu,” katanya.

    Tri juga menjelaskan, pihaknya sangat menyambut baik terkait dibahasnya kembali perpanjangan rute MRT tersebut. Menurutnya, konsep perpanjangan rute MRT hingga memasuki wilayah Tangsel itu secara umum telah terakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinas.

    “Kami ya sangat terbuka dan menyambut sekali ya. Dan kami juga sudah siap, apabila misal nanti katakanlah ada pembahasan (lagi, red), kami siap. Minimal dalam RTRW kita ga berubah dulu, dan itu sudah kita persiapkan, RTRW Tangsel juga sudah begitu, dan itu kan sudah pembahasan awal,” jelasnya.

    “Jadi ya kami setuju, kan itu jug sudah disiapkan dalam RTRW, dan sudah di update juga RTRW itu, artinya kita setuju,” tandasnya. (MPD/AZM) 

  • Sandiaga Minta Santri Ciptakan Konten Islami

    Sandiaga Minta Santri Ciptakan Konten Islami

    SERANG, BANPOS – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak para santri menciptakan konten Islami yang inspiratif serta menjadi konten edukasi yang mendidik generasi masa depan yang akhlakul karimah.

    Permintaan Menpakeraf disampaikan pada launching program Santri Digitalpreneur 2024 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nur El Falah, Kubang Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jumat pekan lalu.

    Ia menjelaskan santri merupakan lokomotif pembangunan ekonomi bangsa. Mereka mampu menggerakkan kebangkitan ekonomi di Indonesia.

    “Hari ini (Jumat, red) saya sangat senang dan berbahagia bisa berkunjung kembali ke pesantren dalam meningkatkan kemampuan santri di era digitalisasi,” ujarnya.

    Sandiaga juga mendorong para santri menghasilkan karya kreatif yang mampu bersaing di industri kreatif dan digital, menjadikan santri modern yang tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah.

    “Nantinya, santri bisa menjadi produsen informasi dan literasi, penggerak konten-konten serta produk bermutu yang bernilai Islami,” ujarnya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Provinsi Banten sebagai daerah yang mempunyai sebutan sejuta santri dan kiyai mempunyai potensi besar untuk dikembangkan program tersebut.

    “Terlebih di era kemajuan teknologi seperti saat ini, dunia digital yang di dalamnya ada potensi ekonomi kreatif, mau tidak mau harus kita hadapi agar para santri atau generasi muda kita tidak tertinggal dengan perkembangan dunia,” ujarnya.

    Dikatakannya, dengan memanfaatkan plafom digital, akan banyak nilai tambah yang didapatkan. Selain itu juga semuanya bisa lebih cepat, mudah bahkan bisa lebih murah.

    “Oleh karenanya saya apresiasi kepada jajaran pengurus Ponpes Nur El Falah yang telah lebih dulu menginisiasi gerakan digital enterpreuner,” jelasnya.

    Al Muktabar berharap, dengan semakin banyaknya Ponpes yang menerapkan digital enterpreuner, tujuan para penggagas Provinsi Banten ini bisa lebih cepat tercapai yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kita ingin mempercepat itu dengan segala potensi yang dimiliki Provinsi Banten,” ucapnya.

    Diketahui, kegiatan itu diikuti oleh sekitar 500 orang santriwan dan santriwati yang berasal dari beberapa Ponpes pilihan yang unggul dalam hal digital kreatif.

    “Santri Digitalpreneur Indonesia (SDI) sendiri merupakan sarana untuk mencetak santri yang memiliki keterampilan, sebagai bagian ekosistem penciptaan 1,1 juta lapangan kerja dan menjadi penopang ekonomi Indonesia yang adil makmur,” tutup Sandiaga. (RUS/AZM)

  • Banten Terancam Tanpa Gubernur

    Banten Terancam Tanpa Gubernur

    PADA bulan Mei 2022, proses pengisian jabatan penjabat kepala daerah dimulai untuk 5 gubernur, 37 bupati, dan 6 wali kota di Indonesia. Tantangan besar muncul karena jumlah yang harus diangkat pada tahun 2022 sebanyak 101 daerah, diikuti dengan 171 daerah pada tahun 2023. Totalnya, pemerintah harus menunjuk 272 PKD hingga tahun 2024, yang merupakan setengah dari keseluruhan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

    Kendati jumlahnya banyak, masa tugas PKD juga sangat panjang, hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024. Selain itu, ada waktu tambahan yang dibutuhkan untuk proses penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan persiapan pelantikan, belum lagi potensi gugatan dari calon yang kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai akibatnya, beberapa PKD mungkin akan menjabat selama 2,5 tahun atau lebih, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pemerintahan Indonesia.

    Namun, proses penunjukan PKD masih memiliki ketidakjelasan dalam aturan. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta aturan teknis yang lebih jelas, masih ada kekosongan aturan yang terjadi berdasarkan Penjelasan Pasal 201 Ayat 9 UU No 10 Tahun 2016. Aturan tersebut menyebutkan bahwa masa jabatan PKD adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya, baik dengan orang yang sama maupun berbeda.

    Kendati demikian, Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 pasal 8 ayat 1 juga menyatakan hal serupa, yaitu masa jabatan PKD adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

    Sebagai contoh, Provinsi Banten telah mengalami dua kali penunjukan PKD yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2024. Namun, ketidakjelasan muncul karena UU No 10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat 8 menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah serentak nasional akan dilakukan pada bulan November 2024.

    Pertanyaannya, apakah PKD bisa dipilih kembali atau tidak? Ataukah Provinsi Banten akan mengalami kekosongan kepala daerah? Hal ini menunjukkan perlunya klarifikasi lebih lanjut dalam aturan terkait penunjukan PKD agar tidak menimbulkan kerancuan di masa mendatang.

    Permasalahan ini sebelumnya sempat diangkat oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan bahwa masa penjabat mengisi kekosongan kepala daerah selama dua tahun hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 bakal menimbulkan masalah. Masa jabatan penjabat menggantikan kekosongan kepala daerah selama lebih dua tahun melanggar Undang-undang Pilkada.

    “Problemnya penjabat ini berdasarkan ketentuan di dalam UU Pilkada Pasal 201 Ayat 9 UU No 10 Tahun 2016, penjabat itu hanya boleh memegang jabatan selama dua tahun, maksimal hanya dua tahun,” kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil dalam sebuah webinar dilansir dari Merdeka.com.

    Menurut Fadli, jika para penjabat kepala daerah itu sudah mulai mengisi jabatannya di 2022, maka hampir bisa dipastikan mereka bakal mengisi jabatan kepala daerah lebih dari dua tahun. Karena jika ditimbang pemilihan kepala daerahnya saja baru dilaksanakan di November 2024.

    Fadli mempertanyakan jika para penjabat gubernur, seperti penjabat gubernur DKI Jakarta, Banten, Aceh masa jabatannya habis, lantas akan siapa yang mengisi kursi kepala daerah.

    “Karena penjabat sudah tidak boleh lagi karena terbatas hanya boleh dua tahun, sementara kepala daerah definitif juga belum dilantik. Jadi ini satu persoalan,” kata dia.

    Sementara itu, pakar hukum tata negara UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan, Banten, Andi Syafrani mengungkapkan ada beberapa keanehan, dengan adanya jabatan Pj Kepala Daerah. Pasalnya sampai saat ini belum ada aturan secara menyeluruh atas jabatan tersebut.

    “Pertama, aturan detail soal Penjabat kepala daerah belum diatur khusus dengan aturan baru oleh Presiden atau Mendagri sehingga belum ada batasan soal ini. Dan ini sepertinya disengaja biar tidak ada aturan yang membatasi soal ini,” katanya.

    Keanehan kedua yakni, Majelis Konstitusi (MK) sudah memberikan arah melalui putusan agar masalah pengangkatan Penjabat Kepala Daerah dan serah terima jabatannya dengan yang terpilih dalam Pilkada serentak nanti diatur segera biar memberikan kepastian hukum. Tapi sampai hari ini belum dibuat khusus,” ungkapnya.

    Hal ini kata dia, dengan tidak adanya aturan detail dan khusus, maka akan ada kekosongan jabatan pada daerah tertentu. Salah satunya, Pj Gubernur Banten yang saat ini dijabat oleh Al Muktabar.

    “Yang pasti tidak boleh ada kekosongan jabatan Kepala Daerah meskipun hanya beberapa jam sebab ini masalah kepentingan umum. Jadi, Mendagri harus segera membuat aturan soal ini yang sesuai arahan MK dan sesuai hukum. Persoalan ini masalah serius dan harus diselesaikan Mendagri segera,” ungkapnya.

    Presiden Jokowi atas ketidakjelasan Penjabat Kepala Daerah adalah yang memiliki peran dan tanggung jawab penuh. Jangan sampai ada penyumbatan kepentingan publik.

    “Pastinya harus ada penjabat yang ditunjuk Presiden melalui Mendagri. Karena ini urusan kenegaraan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

    Direktur KOPEL, Anwar Razak mengatakan, baginya posisi jabatan Gubernur sebagai pimpinan tertinggi dilingkup Provinsi tidak boleh ada kekosongan. Hal ini dikarenakan telah tertuang dalam Undang-undang no 32.

    “Gubernur ini kan memiliki kewenangan dan juga memberikan pelayanan. Kan ga mungkin juga kalau masyarakat berhenti layanannya karena kekosongan (Gubernur) itu,” kata Anwar saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon.

    Ia menjelaskan, meskipun dalam lingkup pemerintah ada Kepala Dinas disetiap instansinya, para Kadis tersebut bertanggung jawab kepada pimpinan tertingginya dalam hal ini ialah Gubernur.

    “Untuk melaksanakannya kan harus ada kebijakan. Misal RSUD atau Sekolah Menengah Atas yang memang kewenangannya ada di Gubernur,” jelasnya.

    Ia menerangkan, dirinya tidak dapat membayangkan jika posisi Gubernur mengalami kekosongan. Menurutnya hal tersebut akan menjadi hambatan dalam upaya pelaksanaan setiap program dan pelayanan daerah seperti kebijakan dan penganggaran.

    Anwar menegaskan, dalam pengawasan kinerja dari Pj Gubernur terdapat DPRD yang seharusnya bisa menjadi pengawas dan penilai bagi kinerja dari Penjabat tersebut. Selain itu, Presiden juga harus memiliki penilaian yang baik terhadap kinerja Gubernur yang mana apakah kedepannya dapat melanjutkan masa jabatannya dengan orang yang sama atau dengan orang baru.

    “Jadi saya rasa secara normatif terkait penilaian Pj Gubernur ini bisa dilihat dari Laporan pertanggungjawabannya. Nantinya bisa dilihat oleh DPRD ataupun oleh Presiden, apakah Pj ini bisa oleh orang yang sama namun dengan kinerja yang sama atau bisa dengan orang baru yang bisa memberikan kemajuan yang signifikan,” jelasnya.

    “Mengganti Pj Gubernur bukan persoalan administratif. Ini persoalan bagaiman memilih seseorang yang bisa mendorong program ataupun meningkatkan pelayanan di daerah,” lanjutnya.

    Anwar memaparkan, pihaknya memiliki penilaian terhadap kondisi yang ada di Provinsi Banten di masa kepemimpinan Pj Gubernur. Menurutnya, persoalan Stunting dan angka putus sekolah masih belum berubah.

    “Ini harus menjadi evaluasi bagi Presiden apakah akan mempertahankan orang yang sama dengan perubahan yang tidak signifikan atau mau mengganti dengan orang baru dengan harapan ada perubahan yang signifikan,” tandasnya.

    Terpisah, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan, terkait dengan menjelang akhir masa jabatannya, bahwa siapapun yang nantinya menggantikan dirinya, itu diserahkan pada aturan yang berlaku.

    Dia juga menuturkan, bahwa dirinya saat ini hanya menjalankan tugas dan kewajibannya atas jabatan yang dirinya emban saja. Tentang siapa yang mengisi kekosongan jabatan pasca-selesainya masa jabatan yang saat ini dipangkunya, ia kembalikan pada aturan yang ada dan bagaimana kebijakan daripada pimpinan.

    “Saya kan ditugaskan, jadi itu koridor aturan, bagaimana aturan. Saya hanya sepanjang penugasan itu. Jadi bagaimana ke depan, bagaimana saat ini, dalam koridor itu ya tentu sudah ada aturan dan ada pimpinan kita yang memformulasikan kebijakannya. Saya patuh pada aturan,” ujarnya.

    Saat dirinya ditanya terkait siapa yang menurutnya baik untuk menjalankan dan melanjutkan kinerjanya selama memerintah di Provinsi Banten, Al Muktabar enggan menjawab.

    Ia juga menegaskan, bahwa dirinya hanya menjalankan apa yang ditugaskan saja. Adapun siapa yang kemudian ditunjuk melanjutkan memimpin Provinsi Banten sampai dengan terpilihnya Gubernur Banten saat Pilkada nanti, Al Muktabar hanya mendoakan yang terbaik saja.

    “Saya tidak mempunyai kewenangan dengan itu. Harapan, tidak juga, karena ini koridor aturan. Jadi saya patuh pada aturan saja. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik. Jadi kita rujuk aturan saja,” tegasnya.(MPD/RUS/PBN/NET)

  • Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB

    Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB

    SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggelar Sosialisasi Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pertambangan kepada ketua asosiasi Pengusaha Pertambangan se-Provinsi Banten. Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang Barat ini menghadirkan narasumber dari Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Pusat DJP dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

    Acara berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB, hadir sebanyak 72 ketua asosiasi Pengusaha Pertambangan se-Provinsi Banten atau yang mewakili. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Wajib Pajak Pemilik Usaha Pertambangan di lingkungan Kanwil DJP Banten, terutama untuk jenis Pajak Bumi dan Bangunan.

    Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah penetapan harga hasil tambang dalam rangka penetapan pajak tambang.

    “Secara langsung, materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bidang IUP OP Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten Darmanto,” ujarnya.

    Adapun materi lainnya yaitu penatausahaan dan penghitungan PBB pertambangan dan pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP), disampaikan oleh Puguh Subiantoro dan Erik Priambodo dari Kantor Pusat DJP.

    “Sebagai pelengkap, kepada asosiasi Pengusaha Pertambangan se-Provinsi Banten juga diberikan materi tentang pemeriksaan PBB oleh Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Banten Umsohi,” tandas Mokh. Solikhun.

    Dalam penyampaiannya, Puguh mengingatkan bahwa penatausahaan PPB Sektor Pertambangan seperti Pelaporan SPOP untuk Objek Pajak PBB Sektor Pertambangan dan Mineral atau Batubara dapat dilakukan mulai Tanggal 31 Maret, hingga batas waktu 30 hari saat e-SPOP telah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak. (MUF)

  • Konsisten Terapkan K3, Indo Raya Tenaga Raih 3 Penghargaan Dari Pemprov Banten

    Konsisten Terapkan K3, Indo Raya Tenaga Raih 3 Penghargaan Dari Pemprov Banten

    SERANG, BANPOS – PT Indo Raya Tenaga (IRT), Special Purpose Company (SPC) untuk proyek pembangkit Jawa 9&10 Ultra Super Critical (USC)(2 x 1.000 MW), meraih tiga penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Banten tahun 2024.

    Ketiganya adalah penghargaan kategori Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS, serta kategori Pencapaian Nihil Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan atau Zero Accident.

    Penganugerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubenur Banten Al Muktabar, didampingi Pj Sekda Banten Virgojanti, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/2).

    General Manager Development Project PT Indo Raya Tenaga Steve Adrianto menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam melakukan upaya menjaga dan membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerjanya.

    “Ini hasil dari komitmen kami dengan sungguh-sungguh dalam hal menjalankan kegiatan, utamanya keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dan tetap menjaga lingkungan (commitment and awareness to protecting environmental),” ucapnya.

    Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja semua pihak, baik manajemen maupun para pekerja di pembangkit berteknologi ramah lingkungan ini. “Itu semuanya kami lalui dengan konsisten dan sungguh-sungguh,” imbuhnya.

    Sejak pembangunan proyek PLTU yang mengadopsi teknologi ramah lingkungan selective catalytic reduction (SCR) satu-satunya di Indonesia, dimulai Januari 2020 lalu, IRT sudah mencapai 43,2 juta man-hour tanpa Lost-Time Injury atau tanpa adanya kecelakaan kerja (zero accident).

    Kinerja ini setara dengan capaian sejumlah perusahaan terkemuka kelas dunia yang menjalankan K3 dengan level komitmen yang tinggi.

    Steve pun berharap, ke depan, penghargaan yang diraih dari Pemprov Banten dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, demi menjaga dan mendorong peningkatan produktivitas perusahaan.

    “Kami harus pertahankan kinerja itu, serta memperhatikan kaidah keselamatan dan kesehatan kerja. Pemenuhan aspek itu menjadi utama karena itu akan memotivasi produktivitas kami,” imbuhnya.

    Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi kepada perusahan-perusahaan yang meraih penghargaan K3 tingkat Provinsi Banten tahun 2024. Ia berharap, dengan penghargaan tersebut produktivitas perusahaan dapat meningkat, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.

    “Beliau-beliau ini adalah pahlawan pembangunan dan pahlawan ekonomi, beliau mendedikasikan dirinya untuk berbagai bidang usahanya. Apresiasi ini kita persembahkan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan, pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja dan orang lain di lokasi kerja. Termasuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, serta meningkatkan efesiensi dan produktivitas kerja.

    “Penerima penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident sebanyak 123 perusahaan, penerima penghargaan P2K3 sebanyak 173 perusahaan dan penerima penghargaan pencegahaan penanggulanggan HIV-AIDS sebanyak 33 perusahaan,” pungkas Septo.

    Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 50 tahun 2012 mengenai penerapan SMK3, dijelaskan, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja, melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

    Sedangkan menurut organisasi buruh internasional (ILO), Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebuah ilmu untuk antisipasi, rekoginis, evaluasi dan pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja. Serta dampak yang mungkin bisa dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum.

    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri. Oleh karena itu, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. (LUK)

  • Rakorda Penguatan Strategi, Pemprov Komitmen Tekan Laju Inflasi

    Rakorda Penguatan Strategi, Pemprov Komitmen Tekan Laju Inflasi

    SERANG, BANPOS – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan menghadirkan Walikota/ Bupati dan anggota TPIP dan TP2DD se-Banten.

    Rakorda tersebut tentang pembahasan ‘Penguatan Strategi TPID dan TP2DD Dalam Rangka Mendukung Stabilitas Harga Pangan dan Ekonomi Keuangan Digital Di Provinsi Banten’.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan bahwa delapan kabupaten dan kota di provinsi banten dalam kinerjanya,  bupati dan walikota secara terus menerus membuat terobosan yang cukup baik dalam pengendalian inflasi daerah.

    “Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mengendalikan angka laju inflasi daerah seoptimal mungkin. Pengendalian dilakukan terutama pada sektor pangan dan kebutuhan pokok yang menjadi penyumbang utama angka inflasi di Provinsi Banten,” ungkapnya, Rabu (21/2).

    Al Muktabar menuturkan, kegiatan rakorda itu bertujuan untuk dapat mempererat dan menguatkan kerjasama antar pemerintah daerah yang merupakan bagian penting dalam pengendalian inflasi di Provinsi  Banten.

    “Sehingga nanti ke depannya kita sudah mempunyai pondasi dasar dan melakukan implementasi dengan berbagai instrumen-instrumen daerah secara nyata yang ada di dalamnya,” tuturnya.

    Oleh karenanya, menurut Al Muktabar yang perlu diperhatikan juga adalah bagaimana untuk bisa menjaga daya beli masyarakat agar tetap tinggi. Sehingga perputaran perekonomian bisa terus terjadi secara baik dan terukur.

    “Makanya, inflasi itu merupakan upaya kita untuk mencari titik keseimbangan agar semuanya berjalan dengan baik dan normal. Saling mengisi kekurangan dan kelebihannya,” katanya.

    Kemudian, Kepala Bank Indonesia perwakilan Banten, Ameriza M Moesa mengatakan bahwa dirinya bersyukur atas terlaksananya kegiatan rapat koordinasi daerah tahun 2024 tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Ameriza mengimbau kepada tim pengendalian inflasi daerah untuk bisa menjalankan program unggulan yang selama ini sudah berjalan.

    “Mudah-mudahan hal ini terus dapat ditingkatkan kedepan, terus berjalan,” ucapnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Makro Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menyampaikan terkait prospek ekonomi Indonesia di 2024 dan 2025. Dimana secara nasional menargetkan pertumbuhan di 5,2 persen secara year on year (yoy) pada tahun 2024 dan pertumbuhan ekonomi di range 5,2 persen – 5,7 persen pada 2025.

    “Sebagai upaya mencapai target tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengakselerasi sektor unggulan di daerah, untuk Banten, sektor yang dapat diakselerasi adalah sektor Industri,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia meminta agar TPID melihat lesson learned dari Inggris dan Jepang yang mengalami resesi setelah tahun-tahun sebelumnya mengalami persistensi inflasi yang tinggi. Dia menjelaskan, di Indonesia terdapat potensi risiko khususnya dari komoditas Volatile Food, khususnya komoditas beras. Terlebih komoditas beras mengalami peningkatan bobot di SBH 2022.

    “Guna mengendalikan laju inflasi di level target Nasional 2,5 persen dimana batas atas dan bawah 1 persen (± 1%), Pemerintah Daerah diharapkan dapat memanfaatkan penyaluran KUR dan pembiyaan lainnya,” terangnya.

    Dari sisi digitalisasi, disoroti juga terkait dengan urgensi elektronifikasi transaksi Pemda yang dapat peningkatan PAD dan resiliensi daerah yang telah menerapkan elektronifikasi dari shock ekonomi.
    “Elektronifikasi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tuturnya.

    Kemudian, Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas terlaksananya kegiatan TPID dan TP2DD Se-Provinsi Banten Tahun 2024.

    “Sinergi dan kolaborasi semua pihak menjadi kunci dalam upaya-upaya pengendalian inflasi di Provinsi Banten khususnya di Kota Serang,” tandasnya. (MPD)

  • Dua Periode Pimpin PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Siap Nyalon Ketua PWI Banten

    Dua Periode Pimpin PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Siap Nyalon Ketua PWI Banten

    TANGERANG, BANPOS – Perhelatan Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten tinggal hitungan minggu. Sejumlah nama jurnalis yang disebut-sebut bakal maju dalam bursa calon Ketua PWI Banten 2024-2029 mulai bermunculan.

    Salah satunya Sangki Wahyudin. Namanya sudah santer dibicarakan kalangan jurnalis di Tangerang. Ketua PWI Kabupaten Tangerang dua periode itu, menyatakan siap maju sebagai calon Ketua PWI Provinsi Banten periode 2024-2029.

    Pengalaman memimpin PWI Kabupaten Tangerang selama dua periode menjadi modal Sangki Wahyudin untuk nyalon Ketua PWI Banten.

    Dia mengatakan, dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PDPRT), memilih dan dipilih merupakan hak setiap anggota organisasi wartawan terbesar di Indonesia ini.

    “Siap maju dalam pemilihan Ketua PWI Banten pada Maret 2024 nanti. Hak semua anggota biasa untuk mencalonkan dan dicalonkan,” aku Sangki di Tangerang, Jumat (9/2/2024).

    Ia menegaskan, PWI Provinsi Banten sudah waktunya berbenah untuk perubahan yang lebih baik. Perbaikan itu, kata dia, bukan besok atau nanti, namun sudah harus dilakukan saat ini.

    “Perlu ada perbaikan organisasi PWI di Banten. Apa yang sudah baik dipertahankan dan yang kurang diperbaiki,” tegasnya.

    Untuk maju sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Banten, Sangki mengaku membawa Visi dan misi peningkatan kompetensi wartawan.

    Menurutnya, bukan sekadar banyaknya anggota yang sudah uji kompetensi wartawan (UKW), melainkan kemampuan menulis berita sesuai kode etik jurnalistik menjadi penting dalam menjaga profesionalisme wartawan.

    “Peningkatan kompetensi menjadi titik penting awal melakukan perbaikan dan transformasi organisasi. Karena marwah PWI adalah bagaimana anggota bisa memahami kode etik jurnalistik dan menjadi profesional,” jelasnya.

    Menurut Sangki, pada era keterbukaan dan kecepatan informasi pemahaman akan kode etik dan kaidah jurnalistik dalam penulisan berita menjadi penting.

    Pengetahuan kode etik bukan saja untuk konsumsi wartawan namun juga bagi narasumber dan publik.

    “Ini yang akan saya bawa dalam visi dan misi sebagai calon Ketua PWI Banten,” tandasnya. (ODI)