SERANG, BANPOS – Diusulkannya kembali Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk menduduki jabatan yang sama, mendapat sorotan. Sejumlah pihak menilai usulan DPRD Banten itu sebagai usulan sepihak yang tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Diberitakan sebelumya, pimpinan DPRD Banten pada tanggal 1 April lalu telah mengusulkan Sekda Banten Al Muktabar kembali menjadi Pj Sekda Banten ke Kemendagri. Diketahui, jabatan perpanjangan kedua Al Muktabar pada 12 Mei mendatang sebagai Pj gubernur akan habis.
Ketua DPD Apdesi Banten Uhadi dalam siaran persnya, Minggu (21/4) mengungkapkan, usulan tunggal yang disampaikan DPRD Banten kepada Kemendagri terlalu tergesa-gesa dan terkesan sepihak. Pasalnya, usualan itu dilayangkan tanpa menerima masukan dari pihak lain.
“Harusnya DPRD Banten jangan terburu-buru mengusulkan calon tunggal ke Mendagri. Di Banten banyak para tokoh, akademisi, termasuk kami dari organisasi desa, yang harusnya diminta pendapat kaitan kinerja Pak Al Muktabar selama dua tahun menjabat,” katanya.
Ia menjelaskan, kinerja Al Muktabar harus menjadi perhitungan dan pertimbangan, ada baik dan minus. Makanya pentingnya DPRD Banten menampung aspirasi dari pihak lainnya.
“Jangan sampai penilaian kinerja Pak Muktabar hanya subjektivitas dari DPRD Banten. Bisa saja ada penilaian negatif dari pihak-pihak yang merasakan langsung kinerjanya, dan bisa saja penilaiannya objektif,” tambah Uhadi.
Sementara, ditanya tanggapan Apdesi Banten soal kinerja Al Muktabar selama dua tahun memimpin Provinsi Banten, menurut Uhadi ada beberapa hal yang membuat Apdesi Banten memberikan penilaian minus terhadap kinerja Al Muktabar.
“Kinerja positif yang kami rasakan selama Pak Muktabar menjabat, adanya kenaikan dana Banprov (bantuan provinsi) untuk desa, meski nilainya belum maksimal. Tapi hal itu tidak bisa menjadi tolak ukur keberhasilan Pak Muktabar pimpin Banten. Sektor kesehatan dan infrastruktur di wilayah pedesaan nyatanya belum dimaksimakan,” jelas Uhadi.
Uhadi mencontohkan, rumah sakit yang dibangun oleh Pemprov Banten di Pandeglang dan Lebak Selatan, hingga saat ini belum difungsikan. Akibatnya, warga yang berada di wilayah tersebut masih kesulitan mengakses kesehatan yang mudah.
“Anggaran yang sudah digelontorkan di dua RS itu sudah ratusan miliar rupiah, tapi sampai saat ini belum difungsikan. Sementara untuk infrastruktur, meski anggaran dari APBD Banten cukup besar setiap tahunnya, tapi masih banyak jalan di wilayah pedesaan yang rusak parah,” terangnya
Kaitan soal program penanganan jalan rusak di wilayah pedesaan, Al Muktabar menurut Uhadi hanya fokus kepada kuantitas. Tapi kualitas pembangunan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan tidak dimaksimalkan.
“Kita tahu setiap tahunnya program PSU ada ribuan titik. Tapi nyatanya pembagiannya tidak merata. Di Banten sendiri, faktanya masih ada desa yang statusnya tertinggal dan sangat tertinggal. Harusnya ini menjadi titik fokus Pak Al Muktabar dalam mengurangi jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal lewat sentuhan peningkatan infrastruktur,” keluhnya.
Uhadi menegaskan, intervensi infrastuktur harusnya bisa dilakukan oleh Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Jika pemerataan dan skala prioritas pembagian program PSU untuk desa serta program intervensi infrastruktur secara khusus dilakukan, persoalan jalan rusak bisa diatasi dalam waktu cepat.
“Saya berharap kejadian ini tidak berulang ke depannya. Makanya sekali lagi saya meminta kepada DPRD Banten, agar lebih selektif dalam mengusulkan nama Pj Gubernur Banten ke Mendagri, salah satunya dengan meminta pandangan dari para pihak,” imbuhnya.
Senada dikatakan Sekjen DPD Apdesi Banten Rafik Rahmat Taufik. Menurutnya, DPD Apdesi Banten akan berkomunikasi ke DPP Apdesi, agar memfasilitasi bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan menyampaikan agar tidak terlalu terburu-buru menanggapi usulan dari DPRD Banten soal Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten untuk ke tiga kalinya.
“Kebetulan kami terkomunikasi langsung ke Pak Tito (Mendagri), karena Pak Tito juga dewan pembina di Apdesi. Kami akan temui beliau melalui DPP Apdesi dan mengkomunikasikan langsung kaitan hal ini,” pungkasnya.
Senada diungkapkan Wakil Ketua Himpunan Aktivis Pembentukan Provinsi Banten, TB Hadi Mulyana. Menurutnya, semestinya DPRD meminta masukan dari masyarakat. Meski demikian, pihaknya melihat kinerja Al Muktabar sudah mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
“Semestinya, lembaga legislatif, jangan terburu-buru. Berikan kesempatan dengan meminta masukan dan saran dari masyarakat. Tapi bagi saya pribadi, kinerja Pak al Muktabar sudah cukup baik. Dan kekurangannya masih ada, tapi tidak begitu mempengaruhi proses pemerintahan pemprov,” ungkapnya.
Menurutnya, kinerja yang harus diperbaiki adalah menyelesaikan penataan birokrasi seperti masih banyak jabatan belum diisi oleh pejabat definitif.
“Kan masih banyak pejabat eselon III dan IV, bahkan ada pejabat eselon II dijabat oleh Plt (Pelaksana tugas). Dan itu harus segera dilakukan pembenahan,” katanya.
Al Muktabar juga lanjut Hadi, diminta melakukan perbaikan terhadap kinerja BUMD-BUMD. “Kalau saya lihat BUMD Pemprov Banten belum berjalan sesuai dengan maksimal, jalankan bisnis sesuai bidangnya,” pungkasnya.(RUS/ENK)