Tag: Provinsi Banten

  • Unggah Klaim Presiden Boleh Memihak, Pejabat Kominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu

    Unggah Klaim Presiden Boleh Memihak, Pejabat Kominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu

    SERANG, BANPOS – Pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Banten terkait postingan dari akun instragram @pemprov.Banten, yang di dalamnya memposting kutipan pernyataan dari Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan yang dinilai rentan pada sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Adapun tanda bukti penyampaian laporan tersebut yakni bernomor: 019/LP/PP/PROV/I/2024. Laporan itu dilakukan oleh salah satu masyarakat Kota Serang, Adityawarman, yang melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu presiden dan wakil presiden.

    “Saya melaporkan postingan akun IG @Pemprov.Banten dimana akun itu dikelola oleh Dinas Kominfo Provinsi Banten. Dalam postingan ini sudah masuk ranah politis karena menyebutkan presiden memiliki hak untuk politik. Artinya presiden boleh berkampanye,” katanya kepada BANPOS, Selasa (30/1).

    Menurutnya, akun media sosial (medsos) pemprov ini seharusnya tidak perlu ikut bermain dengan memposting hal itu. Karena, menurut Adit, ini sudah masuk pada ranah politik.

    “Lebih baik, Diskominfo itu memposting capaian-capaian Pemprov Banten di berbagai bidang seperti penurun inflasi dan atau stunting. Saya rasa akun ig pemprov ini genit politik, karena kan ini berbahaya kepada netralitas ASN,” ucapnya.

    “Selama ini kan pemprov menggaungkan netralitas ASN, tetapi pada 4 hari yang lalu, ig ini memposting hal-hal berbau politis. Ini kan nantinya membuat persepsi masyarakat menjadi simpang siur,” sambungnya.

    Adit menerangkan, bahwa yang dirinya laporkan yakni terkait dengan netralitas ASN, dimana saat ini sudah masuk masa kampanye. Dia juga mengungkapkan bahwa yang dirinya laporkan yakni pejabat Diskominfo Pemprov Banten selaku pengelola dari IG Pemprov Banten.

    “Menurut saya akun IG Pemprov Banten ini genit. Apa lagi ini kan masuk masa kampanye, sekalipun ini release dari kementrian harusnya jangan di posting, karena ini ranah politis, bahkan banyak netizen yang mengomentari terkait relevansinya apa dengan pistingan ini,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Banten, Badrul Munir, mengatakan bahwa benar adanya sebuah laporan dari salah satu masyarakat yang melaporkan terkait dengan postingan dari salah satu akun medsos milik Provinsi Banten.

    “Kita sudah terima berkasnya, saat ini bawaslu sedang memeriksa kelengkapan dari syarat-syarat sebagai sebuah pelaporan. Kami memiliki 2 hari untuk memeriksa kelengkapannya, kalau ada yang belum lengkap nanti kita minta lengkapi. Kalau sudah lengkap, nanti kita langsung register dan kami akan periksa,” ujarnya.

    Dia menuturkan, bahwa pihaknya saat ini masih memeriksa kelengkapannya untuk nantinya bisa diketahui apakah syaratnya terpenuhi dan masuk pada pelanggaran jenis apa.

    “Kalau memang tidak dilengkapi pelapor, maka tidak diregister oleh Bawaslu. Akan tetapi, dalam hal ini informasinya secara materil perbuatannya ada, dugaan pelanggarannya ada, itu bisa menjadi sumber informasi awal untuk nantinya bisa ditindak lanjuti oleh bawaslu atau diambil alih oleh Bawaslu,” tuturnya.

    Kemudian, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Nana Suryana, terkait postingan pada media sosial Pemprov Banten dengan judul Presiden Punya Hak Politik Acuannya UU Pemilu mengutip pernyataan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan, dirinya menyampaikan bahwa hal itu merupakn press rilis yang disebar oleh pihak kementerian Kominfo RI.

    “Postingan tersebut adalah press release yang disebarkan oleh Kementerian Kominfo RI pada Jumat 26 January 2024 jam 19.33 pada Grup WhatsApp Forum Kominfo Indonesia yang anggotanya adalah seluruh jajaran Dinas Kominfo seluruh Indonesia yang mana grup ini juga tergabung dalam Grup Komunitas Satgas Medsos Nasional,” ujarnya.

    Kemudian, Nana mengungkapkan, grup tersebut selama ini menjadi media pemerintah pusat untuk menyampaikan berbagai informasi, termasuk narasi tunggal yang diproduksi oleh berbagai kementerian untuk disebarluaskan kembali oleh pemerintah daerah.

    “Sifat dari siaran pers tersebut seperti yang tertulis pada sudut kiri atas adalah: untuk diterbitkan segera. Penayangan press release tersebut sama sekali tidak merepresentasikan sikap politik Pemerintah Provinsi Banten mengingat sesuai amanat UU, ASN wajib bersikap netral dan menjaga pemilu berlangsung lancar,” jelasnya.

    Dirinya juga menyampaikan untuk informasi lebih lanjut dan lebih detail. Dirinya menganjurkan untuk bisa menghubungi langsung kepada pihak Direktur Jendral IKP Kominfo RI, Usman Kansong.

    “Kepada rekan-rekan media yang ingin lebih detail dapat menghubungi langsung Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo RI Bapak Usman Kansong,” tandasnya. (MPD)

  • Sepekan ke Depan, Banten Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

    Sepekan ke Depan, Banten Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

    TANGERANG, BANPOS – Dalam sepekan terakhir, cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang turut memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan angin puting beliung, di beberapa wilayah di Provinsi Banten.

    Potensi hujan lebat dan angin kencang diprakirakan masih akan terjadi dalam sepekan ke depan. Hal ini dikatakan Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, Hartanto, Rabu (3/1). 

    “BBMKG Wilayah II memonitor perkembangan kondisi cuaca dan iklim di wilayah Provinsi Banten, yang saat ini  menunjukkan adanya signifikansi dinamika atmosfer yang dapat berdampak pada potensi peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia memaparkan beberapa fenomena atmosfer yang terpantau cukup signifikan dan dapat memicu peningkatan curah hujan di wilayah Provinsi Banten.

    Misalnya, Monsun Asia Musim Dingin yang diasosiasikan sebagai musim angin baratan mulai menunjukkan dampaknya terhadap potensi peningkatan massa udara basah di sekitar wilayah Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Banten.

    Sehingga, pertumbuhan awan hujan di periode Januari ini diprediksikan cukup intens. Selain itu, Aktifitas Madden Jullian Oscillation (MJO) saat ini sudah mulai memasuki wilayah Indonesia dan dalam sepekan ke depan.

    “Aktifitas MJO ini secara tidak langsung dapat memicu peningkatan potensi hujan sedang-lebat di beberapa wilayah Indonesia, termasuk wilayah Provinsi Banten,” terang Hartanto. 

    Selain hal tersebut, adanya aktifitas gelombang Rossby di wilayah Indonesia bagian barat. Kondisi tersebut cukup bertahan hingga lima hari ke depan, sehingga dapat memperkuat peningkatan potensi hujan sedang-lebat di wilayah Provinsi Banten.

    Terbentuknya pola pertemuan angin dan belokan angin  di sekitar wilayah Jawa juga berkontribusi terhadap cuaca ekstrem.

    “Semua pihak perlu mewaspadai potensi hujan sedang hingga lebat hingga sepekan ke depan di beberapa wilayah. Pada siang hingga menjelang malam hari, potensi hujan intensitas sedang hingga lebat di sebagian wilayah Kabupaten Pandeglang bagian Utara, Serang bagian Timur dan Selatan, Lebak bagian Timur dan Selatan, Tangerang bagian Selatan, serta Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, pada malam hingga dini hari, perlu diwaspadai potensi hujan intensitas sedang hingga lebat di sebagian wilayah Kabupaten Tangerang bagian utara, Serang bagian Utara, dan Kota Cilegon.

    “Masyarakat dan instansi yang terkait agar tetap waspada terhadap terjadinya bencana hidrometeorologis seperti genangan, banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat yang disertai dengan kilat atau petir dan angin kencang. Terutama daerah bertopografi curam, berrgunung atau bertebing dan daerah rawan longsor,” imbaunya.

    Hartanto menyarankan agar masyarakat dan stakehokder terkait untuk terus memantau informasi  prakiraan dan peringatan dini cuaca dari BMKG.

    Informasi ini tersedia dalam bentuk lebih detail terkait potensi hujan lebat hingga level kecamatan yang dapat diakses melalui website: www.bbmkg2.bmkg.go.id, dan sosial media Instagram: @bmkgwilayah2, Twitter: @bmkgwilayah2, Facebook: Balai Besar MKG Wilayah II, Youtube: Balai Besar MKG Wilayah II @bmkgwilayah2, Tiktok: bmkgwilayah2. (DZH)

  • Komisi Informasi Banten Tanpa Komisioner, Internal Pemprov Disebut Gak Suka Komposisi Calon

    Komisi Informasi Banten Tanpa Komisioner, Internal Pemprov Disebut Gak Suka Komposisi Calon

    SERANG, BANPOS – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mulai Sabtu (30/12) akan kehilangan para komisionernya. Hal itu lantaran masa jabatan komisioner periode 2019-2023 telah habis, mengikuti tanggal pelantikannya pada 30 Desember 2019 lalu.

    Diketahui, sebetulnya Pemprov Banten telah mengantongi 15 besar nama calon komisioner periode selanjutnya, setelah sebelumnya telah melaksanakan berbagai rangkaian seleksi.

    Akan tetapi, nama-nama tersebut sampai saat ini masih belum dilantik. Padahal, kewenangan tersebut ada pada Gubernur, dalam kasus di Banten yaitu Penjabat Gubernur.

    Berdasarkan informasi yang didapat BANPOS dari berbagai sumber di Pemprov Banten, dikosongkannya jabatan komisioner pada KI Banten, merupakan skema yang sengaja dilakukan oleh banyak pihak.

    Menurutnya, hal itu merupakan protes terhadap komposisi calon komisioner, hasil dari seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KI Provinsi Banten.

    “Memang sengaja diulur-ulur sampai ada kekosongan komisioner,” ujar sumber BANPOS tersebut.

    Ia mengatakan, saat ini internal Pemprov Banten, terutama di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak suka dengan komposisi calon komisioner karena dianggap ‘berbahaya’ bagi mereka.

    “Ada kekhawatiran, salah satu calon komisioner yang ada, jika nanti terpilih malah membuat kami di OPD sengsara. Karena dia memiliki catatan suka meminta-minta informasi dengan berbagai alasan, dan membuat kami tertekan,” tuturnya.

    Selain itu, banyak pihak di internal Pemprov mengaku aneh dengan komposisi calon komisioner tersebut, lantaran ada beberapa orang dari internal Pemprov yang diajukan sebagai perwakilan pemerintah, malah sama sekali tidak dimasukkan ke dalam calon perwakilan pemerintah.

    “Yang pasti setau kami, perwakilan pemerintah yang diajukan itu lebih dari satu,” tandasnya.

    Sementara itu, BANPOS mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Plt Kepala Diskominfo Provinsi Banten, Nana Suryana, belum memberikan respon. (DZH)

  • Pastikan Ketersediaan Bahan Produksi Beras Jelang Nataru, Kawasan Industri Terpadu Wilmar Disidak

    Pastikan Ketersediaan Bahan Produksi Beras Jelang Nataru, Kawasan Industri Terpadu Wilmar Disidak

    SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, meninjau Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW), khususnya PT Wilmar Padi Indonesia – Serang untuk memastikan ketersediaan produksi beras menjelang natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).

    “Kunjungan ini punya keterkaitan kuat mengenai hal tersebut, karena menjelang natal dan tahun baru ini akan naik tingkat konsumsinya. Seperti beras dan lainnya,” ungkap Al Muktabar usai meninjau Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW) di Kabupaten Serang, Jumat (15/12).

    “Dan tadi disampaikan oleh Wilmar ketersediaan beras untuk produksi cukup hingga akhir tahun ini,” sambungnya.

    Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan kunjungan tersebut untuk memastikan kemampuan produksi beras di Provinsi Banten. Salah satunya yang diproduksi oleh PT Wilmar Padi Indonesia – Serang.

    “Ini bagian upaya kita Pemprov Banten untuk mengecek kemampuan pangan kita, jika produk hulu kita terjamin dengan baik. Maka ketahanan pangan kita dapat kuat, bahkan ditingkatan tentu bisa mencapai kedaulatan pangan khususnya pada beras,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga melihat secara langsung proses produksi beras yang dilakukan PT Wilmar Padi Indonesia – Serang dengan menggunakan teknologi berkualitas tinggi.

    “Jadi siklusnya luar biasa dan itu juga untuk memastikan mutu yang dihasilkan dapat terukur,” imbuhnya.

    Sementara, Head Industial Estate of Wilmar Indonesia & BD. Wilmar Group Indonesia Byron Oswald Salim merasa bangga atas kunjungan yang dilakukan Pj Gubernur Banten ke Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW).

    “Ini menjadi momen yang berharga bagi kami atas kunjungan Pj Gubernur Banten, tadi kami juga menyampaikan proses produksi dari awal sampai akhir, terutama di PT Wilmar Padi Indonesia-Serang,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan, hingga akhir tahun ini ketersediaan bahan produksi khususnya untuk komoditas beras cukup.

    “Kami rasa ketersediaan cukup dan kami berharap ketahanan pangan di Provinsi Banten dapat lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya. (RUS)

  • Wujudkan Kemandirian Fiskal Provinsi Banten Melalui Optimalisasi Pendapatan

    Wujudkan Kemandirian Fiskal Provinsi Banten Melalui Optimalisasi Pendapatan

    SERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan dan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya menggandeng semua pihak untuk mewujudkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.

    Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan, kemarin, menyampaikan bahwa pengoptimalan pelayanan dan penerimaan pajak di Provinsi Banten ini mampu dimaksimalkan dari segala komponen. Aksi tersebut dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah secara masif.

    “Optimalisasi pendapatan intinya bukan hanya Bapenda yang bergerak. Namun didukung dengan kapasitas dan fungsi dari OPD lain yang bisa sama-sama beriringan saling mendukung dan melengkapi,” ungkap Deni.

    Ia menyebutkan bahwa target pendapatan daerah Provinsi Banten pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp12,062 triliun, dengan Rp8.877 triliun berasal dari Pajak Asli Daerah (PAD), yang mana sisanya merupakan retribusi daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

    “Banyak hal yang dapat dilakukan dalam optimalisasi pendapatan kita ini, kolaborasi antar OPD sesuai tugas dan fungsi. Misalnya BKD menyiapkan data pegawai yang memiliki wajib pajak, Diskominfo wewenang dalam melayani masyarakat melalui pelayanan digitalnya seperti penggunaan aplikasi pajak, serta OPD lain yang saling bahu membahu melakukan manajemen supaya pendapatan kita naik,” jelas Deni.

    Deni juga menekankan pentingnya untuk selalu bersinergi dengan optimalisasi teknologi. Menurutnya hal tersebut memberikan kemudahan untuk terus berusaha serta berinovasi demi kemudahan layanan masyarakat.

    “Dan saat ini kita juga telah berinovasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dengan beberapa layanan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ungkapnya.

    Ia menyebutkan, salah satu penggunaan TIK dalam pengoptimalan pendapatan daerah diantaranya melalui https://infopkb.bantenprov.go.id/p_infopkb.php. Melalui link ini, masyarakat mampu mengetahui pajak yang wajib dibayarkan.

    Deni menambahkan, upaya kolaborasi ini juga diharapkan mampu menciptakan sekaligus menjaga stabilitas pendapatan daerah. Yang mana, hal tersebut dilaksanakan dengan cara menekankan dan mencermati isu lokal, global, maupun nasional.

    “Intinya pemahaman yang sama bahwa kita punya tanggung jawab menyebarluaskan kepada masyarakat. Dan ini tugas bersama terus berupaya melakukan kegiatan yang berdampak pada ekonomi dan keuangan daerah,” pungkasnya. (RUS)

  • BPKAD Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

    BPKAD Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

    SERANG, BANPOS – Sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, mengenai hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan. Kemudian, mempersiapkan peraturan terkait hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

    Demikian yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah (PAD), Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE, M.TP dalam laporannya pada Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten, di Aston Serang Hotel & Convention Center, pada Kamis (7/12/2023).

    Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh 8 Kabupaten/Kota, TAPD di Provinsi Banten, dan hadir juga sebagai narasumber diantaranya, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Biro Pereknomian dan Adpem Setda Provinsi Banten. Kegiatan ini juga secara resmi dibuka oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si.

    Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M. Si menyampaikan kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang belanja hibah dan bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

    Dikatakan Rina, sosialisasi ini sengaja dilakukan untuk mengetahui early warning terhadap belanja – belanja tersebut menjadi konsen BPKAD.

    “Sengaja dilakukan untuk early warning kita, dan harus mendapatkan perhatian mulai dari proses perencanaan, proses penganggaran sampai dengan nanti diakhirnya proes penatausahaan bisa secara clear,” katanya.

    Terkait aturan tentang hibah, dan bantuan sosial, dan bantuan keuangan, kata Rina, Kabupaten/Kota harus punya usulan dari pemohon.

    “Usulan dari pemohon itu diantaranya ; berapa anggarannya, digunakan untuk apa, dan lokasinya dimana ini dalam suatu aplikasi kami yaitu E-Bansos, dan E-Hibah,” tuturnya.

    Setelah melalui proses tersebut, akan ada evaluasi dari OPD teknisnya, dan juga rekomendasi itu diajukan kepada TAPD.

    “Nanti TAPD melakukan pertimbangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah nanti dicantumkan RKPD KPPS, dan RAPD. Sehingga apa yang diusulkan itu sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

    Masih dikatakan Rina, bila melihat perbandingan dana hibah di tahun 2023 dan tahun 2024 yang paling terlihat adanya kebutuhan belanja untuk pelaksanaan Pilkada.

    “Artinya hibah memang melonjak, tetapi kita tidak bisa screenshot seperti itu, harus di zoom in dulu. Ini sebetulnya untuk belanja saja, jadi besarnya hibah tahun ini adalah untuk KPU, Bawaslu, dan perangkat penyelenggaran pilkada” tuturnya.

    Rina pun berharap untuk pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mempunyai pemahaman yang sama tentang proses perencanaan penganggaran terhadap belanja – belanja tersebut.

    “Sehingga nanti diakhirnya proses perencanaan anggaran dan penatausahaan bisa sejalan sesuai aturan, dan tidak ada lagi masalah – masalah hukum yang terjadi atas apa yang sudah kita rencanakan, semuanya clear,” jelasnya.

    Pihaknya juga menyampaikan masyarakat dan pemohon dapat mendapatkan manfaat apa pihaknya hibahkan.

    “Dan yang terpenting juga masyarakat atau pemohon dapat manfaat apa yang kita hibahkan,” ungkapnya. (ADV)

  • Anggota DPRD Banten Tolak Keras Rencana Program Nyamuk Wolbachia, Ini Alasannya!

    Anggota DPRD Banten Tolak Keras Rencana Program Nyamuk Wolbachia, Ini Alasannya!

    SERANG, BANPOS – Program uji coba 200 juta nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia di tanah air mendapat reaksi keras dari DPRD Banten. Pasalnya, program tersebut akan mengancam semua lini kehidupan masyarakat, salah satunya adalah sektor pariwisata Banten.

    Anggota Komisi III DPRD Banten, Indah Rusmiati, Jumat (1/12) menegaskan, program uji coba pelepasan Wolbachia akan menganggu semua sektor, salah satunya pariwisata. Apalagi saat ini Banten sedang melakukan gebyar pariwasata dengan menargetkan 70,1 juta wisatawan berkunjung di semua destinasi lokal.

    “Tentunya uji coba pelepasan nyamuk Wolbachia ini akan merembet ke semua sektor wisata bukan hanya di Bali, tapi juga di Banten,” katanya.

    DIikatakan Indah yang merupakan politsi PDI Perjuangan ini, program Wolbachia saat ini tengah menjadi keresahan dan kecemasan semua pihak. Pasalnya, kegiatan itu diinisiasi oleh relawan asing yakni Australia, ditambah dampaknya tidak baik bagi bangsa Indonesia.

    “Jadi bila dibiarkan nyamuk Aedes Aegypti yang mengandung Wolbachia ditebar di Bali, maka jumlah nyamuk Cullex akan langsung meningkat. Pandemi yang akan datang awalnya justru akan terjadi di Bali, karena pandemi akan datang bukanlah demam berdarah, tapi pandemi Japanese enchepalitis yang disebabkan meningkatnya nyamuk Cullex. Dan jika pariwisata Bali runtuh, ini akan merembet ke Banten, dan akan meluas secara nasional,” ungkapnya.

    Alasan sangat penting itulah yang membuat Indah bersikeras menolak, karena bisa merugikan seluruh dunia. Pandemi akan datang justru malah akan terjadi, dan berasal dari Bali.

    “Ini jelas merugikan kita. Nyamuk Wolbachia ini tujuannya untuk melindungi warga Australia dari ancaman demam berdarah dengue (DBD) saat berlibur di Bali. Padahal kita ketahui, DBD di tanah air, baik Provinsi Bali, Banten dan lainnya, trendnya membaik, dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Karena program dari pemerintah yang dijalankan sudah tepat,” katanya.

    Masih dijelaskan Indah, program Wolbachia, saat ini banyak ditentang oleh berbagai pihak. Mulai dari masyarakat umum, kalangan pariwisata maupun sejumlah komunitas kesehatan ditanah air.

    “Penolakan terhadap program Wolbachia karena di balik itu telah berdampak (buruk), contohnya di Srilanka dan Colombia. Ada kegagalan metode Wolbachia di beberapa negara itulah yang akhirnya muncul banyak gerakan penolakan,” ungkapnya.

    Apalagi kata dia, bernagai pihak atau lembaga yang menolak semuanya memiliki disiplin ilmu yang mumpuni, seperti Profesor Richard, Profesor Suryadarma, Profesor Yuda. Dan mantan Menteri Kesehatan Sitti Fadilah Supari

    “Program 3 M, menguras, menutup, dan mengubur dalam menekan penyebaran nyamuk DBD yang sudah kita lakoni. Jadi saya rasa penolakan dari berbagai pihak termasuk para profesor atas program Wolbachia ini sangat mengerikan,”ujarnya.

    Diketahui, Wolbachia sendiri merupakan bakteri simbiotik yang secara alami ada pada hampir 70 persen spesies serangga di dunia, termasuk nyamuk. Kementerian Kesehatan menerapkan teknologi Wolbachia untuk menurunkan penyebaran DBD. Wolbachia dapat melumpuhkan virus Dengue dalam tubuh nyamuk Aedes aegypti.

    Wolbachia adalah bakteri alami yang umum ditemukan pada serangga. Wolbachia terdapat pada lebih dari 60 persen serangga, termasuk capung, kupu-kupu, dan ngengat. Bakteri ini disuntikkan ke telur nyamuk yang nantinya bisa berkembang biak melalui proses perkawinan. (RUS)

  • Komisi V DPRD Banten Soroti Kinerja Pegawai Pemprov Banten

    Komisi V DPRD Banten Soroti Kinerja Pegawai Pemprov Banten

    SERANG, BANPOS – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai sorotan dari Komisi V DPRD Banten lantaran adanya ketidakharmonisan antar pihak.

    Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, ketidakharmonisan itu disebabkan karena tiap-tiap OPD di lingkup Pemprov Banten belum mampu menerjemahkan ‘Birokrasi Berdampak’ yang selama ini didengungkan-dengungkan oleh Gubernur Banten.

    “Bahwa birokrasi berdampak yang tentu akselerasi melayani belum diterjemahkan dengan baik di beberapa mitra Komisi V,” katanya pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten pada Rabu (29/11).

    Ia menyebutkan, misalnya, ketidakharmonisan yang terjadi yakni, adanya ketidaksinkronan dalam pelaksanaan tugas antara Eselon II dengan Eselon III, maupun sebaliknya.

    “Kami juga melihat di beberapa OPD,  pimpinan yang juga merupakan masukan kepada pak Gubernur bahwa ada ketidak sinkronan antara Eselon II dengan Eselon III atau antara Eselon III sendiri dan juga dengan fungsional lainnya,” terangnya.

    Selain itu Yeremia juga mengatakan, pihaknya merasa kurang begitu dihargai oleh OPD yang menjadi mitranya. Sebab, setiap rapat yang diselenggarakan oleh Komisi V kerap tidak dihadiri oleh Kepala OPD tersebut.

    Padahal, rapat yang diselenggarakan itu dalam rangka pengawasan kinerja pelaksanaan program pemerintah.

    “Saya bisa mengambil contohnya ketika kita misalnya rapat-rapat komisi ada beberapa kepala OPD yang tidak hadir di dalam rapat-rapat yang dilaksanakan oleh komisi V  dalam rangka pelaksanaan pengawasan,” terangnya.

    Di samping kerap tidak menghadiri agenda rapat, Yeremia juga mengadukan perihal adanya pegawai yang kerap tidak masuk dan melaksanakan tugas kerjanya dengan berbagai macam alasan.

    “Kami perlu sampaikan bahwa ada beberapa yang sering tidak masuk melaksanakan tugas dengan berbagai alasan, misalnya sakit,” ujarnya.

    Oleh karena itu politisi PDI Perjuangan itu berharap, agar ada pembenahan kepegawaian di lingkup Pemprov Banten. Sebab, jika tidak begitu maka bukan tidak mungkin hal itu akan berdampak pada pelaksanaan program pemerintah ke depannya.

    “Kita berharap ada perbaikan ke depan, sehingga masyarakat Banten bisa merasakan birokrasi dan hasil pembangunan yang berdampak dalam rangka mewujudkan Banten yang maju, mandiri, sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” tuturnya.

    Sementara itu menanggapi adanya penilaian tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya menerima dengan baik masukan itu.

    Ia pun juga mengatakan, kedepannya akan melakukan evaluasi sesuai dengan apa yang disampaikan oleh anggota DPRD.

    “Apapun yang disarankan, diingatkan oleh ibu-bapak dewan karena bapak-ibu dewan memiliki fungsi pengawasan dan akan menjadi pedoman bagi kita apa yang dimaksud itu menjadi teknis kita akan koordinasikan lebih lanjut,” tandasnya. (CR-02)

  • Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota se-Banten, Lebak Terkecil

    Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota se-Banten, Lebak Terkecil

    SERANG, BANPOS – Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, telah menandatangani Surat Keputusan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten. Kenaikan yang ditetapkan rata-rata berada di angka 1 persen.

    Berikut Surat Keputusan (SK) penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    Kota Tangerang menjadi daerah yang mengalami kenaikan UMK tertinggi bila dibandingkan dengan 8 kabupaten/kota lainnya yakni sebesar 3,83 persen menjadi Rp4.760.289,54 dari yang sebelumnya pada UMK 2023 sebesar Rp4.584.519,08

    Sementara Kabupaten Pandeglang menjadi daerah dengan kenaikan UMK 2024 terendah. Kenaikan yang terjadi hanya sebesar 1,03 persen menjadi Rp3.010.929,87 dari yang sebelumnya sebesar Rp2.980.351,46.

    Meski demikian, dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Lebak menjadi yang terendah nominal UMK-nya, yakni sebesar Rp2.978.764,69.

    Adapun tertinggi diduduki oleh Kota Cilegon dengan UMK tahun 2024 sebesar Rp4.815.102,80. (CR-02)

  • Kanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2023

    Kanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2023

    SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai badan publik Informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Banten, dengan raihan nilai sebesar 91.18.

    Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan komitmen instansi pemerintah dalam memberikan layanan informasi.

    “Selamat kepada para lembaga/instansi yang meraih penghargaan badan publik informatif, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan informasi,” ucap Al Muktabar, Kamis (16/11).

    Penganugerahan ini diberikan setelah dilakukannya monitoring dan evaluasi Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Banten. Monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap ketaatan Badan Publik terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 di Wilayah Provinsi Banten.

    Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kepada masyarakat.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dalam memberikan keterbukaan informasi publik.

    “Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Banten dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan,” tandasnya. (DZH)