Tag: PT CG

  • DPRD Lebak Desak Cemindo Gemilang Respon Cepat, Soal Keretakan Rumah Warga

    DPRD Lebak Desak Cemindo Gemilang Respon Cepat, Soal Keretakan Rumah Warga

    LEBAK, BANPOS – Menanggapi adanya kerusakan sejumlah rumah warga di Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah diduga akibat aktivitas peledakan bahan baku semen merah putih PT. Cemindo Gemilang (CG) Gama Group dilokasi peledakan (blasting) limestone tambang Quary,

    Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak meminta PT. Cemindo Gemilang untuk cepat tanggap dan merespon persoalan yang terjadi.

    Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah kepada wartawan, Senin (16/12).

    Menurut Agus, jika PT. Cemindo Gemilang tidak segera merespon persoalan itu maka Komisi IV DPRD Lebak akan berkirim surat untuk meminta penjelasan duduk persoalannya.

    Perusahaan itu, jelas Agus, harus cepat tanggap turun tangan menerjunkan pimpinan atau tim CSR untuk segera menangani persoalan yang di alami warga sekitar perusahaan.

    “Masa iya persoalan rumah warga diduga terdampak dari ledakan saja tidak tertangani. Buat apa ada perusahaan besar kalau masyarakat yang ada di sekitarnya itu di rugikan,” katanya.

    Ia menegaskan, kalau persoalan yang terjadi terus dibiarkan ini tidak bagus juga buat perusahaan, Terlebih, perusahaan itu adalah perusahaan terbesar di Asia Tenggara.

    “Ya, kalau persoalan yang terjadi tidak segera ada penanganan yang serius dari perusahaan, kami dari Komisi IV DPRD Lebak akan berkirim surat untuk meminta penjelasan duduk persoalannya,” tandasnya. (MG-01)

  • Dampak Peledakan Cemindo Gemilang, Rumah Warga Mengalami Keretakan

    Dampak Peledakan Cemindo Gemilang, Rumah Warga Mengalami Keretakan

    BAKSEL, BANPOS – Praktik aktivitas peledakan di lokasi peledakan (blasting) limestone tambang Quary, yang merupakan produksi untuk bahan baku semen merek Merah Putih PT Cemindo Gemilang (CG) Gama Group, dinilai mengganggu aktivitas warga yang berada dekat dengan area.

    Diantaranya adalah warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah yang mengeluhkan dampak aktivitas peledakan blasting tersebut. Peledakan ini hingga menyebabkan terjadi keretakan pada rumah warga, namun kompensasi yang diberikan tidak merata.

    Disebutkan, suara ledakan terdengar hingga radius sekitar 10 kilometer dari lokasi pertambangan Semen Merah Putih, serta mengetarkan tanah hingga merusak fasilitas umum dan permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi tambang.

    Seperti yang dikatakan oleh salah seorang warga Desa Pamubulan, Marto, kegiatan blasting di lokasi pertambangan Semen Merah Putih di blok Quary dianggap sudah tidak menggunakan aturan dan mengganggu.

    Menurutnya, akibat aktivitas peledakan di lokasi tambang itu banyak merusak rumah warga di Kampung Neglasari dan Sukarasa Desa Pamubulan.

    “Parah pak. Blasting sudah enggak pakai aturan. Rumah pada retak pak, karena mungkin orang Pamubulan yang vokal (berani berbicara, red) sudah ditarik sama perusahaan sebagai pekerja, jadi perusahaan seenaknya saja,” ujar Marto, Jumat (13/12).

    Ketika ditanyakan, apakah ada kompensasi dari CSR perusahaan untuk perbaikan rumah retak yang diakibatkan proses blasting tersebut. Ia mengaku, sejak berdirinya pabrik Semen Merah Putih PT CG, warga baru mendapat dua sak semen yang beratnya 40 Kilogram.

    “Ada pak, tapi ya itu dia, ada yang kebagian ada yang enggak,” kata Marto.

    Hal tersebut diamini oleh Kepala Desa Pamubulan, Ago Juhani Kades. Kepada wartawan, ia membenarkan bahwa banyak rumah warga yang terdampak dari praktik kegiatan blasting tersebut. Namun ia menyebutkan, pihaknya sudah memfasilitasi untuk bertemu dengan PT CG.

    “Kemarin sudah dikirim 150 Sak semen untuk rumah retak dari Cemindo Gemilang, sudah direalisasikan 50 Sak per-RW dari tiga RW. Itu diatur sama RWnya, bang,” terang Juhani.(WDO/PBN)