Tag: PT.Jamkrida Banten

  • Jamkrida Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2022

    Jamkrida Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2022

    SERANG, BANPOS – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten, Kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten, sebagai perusahaan yang terbaik dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Banten, Hendra Indra Rachman, saat ditemui diruang kerjanya usai kegiatan, Rabu (23/11/2022).

    Dalam kesempatannya Hendra mengatakan, bahwa perhargaan yang diterima oleh Jamkrida Banten tersebut, sudah yang ketiga kalinya berturut-turut. Dimana pada tahun 2020 Jamkrida Banten masuk di kategori menuju informatif, kemudian di tahun 2021 masuk di kategori informatif tapi dengan skor 80-an dan ditahun 2022 ini Kembali masuk kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 94.

    “Secara pribadi, saya mengucapkan syukur alhamdulillah, ini bukti bahwa Jamkrida Banten sebagai lembaga publik BUMD milik masyarakat terus menunjukan perkembangan. Dimana kami merupakan perusahaan yang terbuka dan transparan kepada publik dengan cara mudah, bagi yang ingin mengetahui tentang perusahaan Jamkrida,” ujarnya.

    “Jadi kriterianya dimulai dari tata kelolah website, kemudian SOP-SOP, prosedur kesiapan SDM, sarana dan prasarana yang anda pun juga dinilai semua. Hingga sampai saat ini, Jamkrida telah menjadi satu-satunya BUMD di Provinsi Banten yang masuk dalam kategori informatif,” tambahnya.

    Diketahui, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Gedung Pendopo Gubernur Banten (KP3B), dan disaksikan oleh ketua komisi informasi pusat, para jajaran komisi informasi-informasi Provinsi Banten, serta para kepala daerah Kabupaten/Kota Provinsi Banten.

    Hendra pun berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Jamkrida Banten, untuk terus meningkatkan kinerja dalam bekerja, serta melayani masyarakat dalam memberikan akses informasi tentang Jamkrida Banten. (RUL)

  • Malam Puncak HUT ke-8, Jamkrida Banten Dihadiahi Peringkat Triple B

    Malam Puncak HUT ke-8, Jamkrida Banten Dihadiahi Peringkat Triple B

    SERANG, BANPOS – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten, mendapat hadiah berharga berupa sertifikat pemeringkatan yaitu perusahaan penjaminan dengan peingkat idBBB atau Triple B dengan Stable outlook dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk periode 1 September 2022 sampai dengan 1 September 2023.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Analis Divisi Pemeringkatan jasa Keuangan Pefindo, Danan Dito, di malam puncak perayaan HUT-nya yang ke-8, di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Senin (26/9/2022).

    Dalam kesempatannya, Danan Dito menyampaikan bahwa peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2022 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2021.

    “Peringkat Triple B diberikan untuk PT. Jamkrida Banten sebagai bentuk hal yang patut dibanggakan, ditengah ekonomi yang masih belum stabil, namun Jamkrida Banten mampu tumbuh tidak hanya diangka-angka saja, melainkan sangat berperan aktif kepada pemerintahan dalam meningkatkan UMKM di Provinsi Banten. Ini sebuah bentuk prestasi,” ujar Danan Dito dalam sambutannya.

    Danan Dito menambahkan, bahwa peringkat Triple B diberikan berdasarkan kemampuan Jamkrida Banten dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu. “Perusahaan penjamin dengan peringkat Triple B memiliki karakteristik keamanan keuangan yang memadai dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Banten, Hendra Indra Rachman, sangat bersyukur atas prestasi Jamkrida Banten yang menerima penghargaan sebagai perusahaan yang mendapatkan peringkat Triple B dari Pefindo.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Jamkrida Banten, terutama kepada para mitra kami, dan semoga kami (Jamkrida Banten, red) dapat mempertahankan peringkat tersebut.” Pungkas Hendra. (RUL)