Tag: pt pcm

  • Tersangka Korupsi Tugboat Gaib Tak Ditahan

    Tersangka Korupsi Tugboat Gaib Tak Ditahan

    CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon tak menahan tersangka korupsi tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Diketahui, Polres Cilegon pada awal tahun 2023 telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembelian tugboat di PT PCM pada 2019 lalu.

    Kasus ini, pada 2021 lalu Polres Cilegon mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi pembelian tugboat fiktif di PT PCM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon. Diketahui anggaran pembelian tugboat sendiri Rp24 miliar.

    Namun, hingga saat ini tidak diketahui keberadaan tugboat yang dibeli BUMD milik Pemkot Cilegon ini.

    Saat dikonfirmasi, Rabu (9/8), Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, mengatakan bahwa dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di PT PCM, pihaknya telah menetapkan dua tersangka.

    Penetapan tersangka sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Sudah ditetapkan dua tersangka,” kata Sigit.

    Kemudian dikatakan Sigit, dua orang tersangka yaitu Arief Rivai Madawi yang pada 2019 lalu menjabat sebagai Direktur Utama PT PCM.

    Kemudian satu lagi tersangka yakni RM Ariyo Maulana dari pihak swasta. Namun, Arief Rivai Madawi sendiri telah meninggal dunia pada November 2022 lalu.

    “Penyidik intens koordinasi dan mendapatkan asistensi dari Polda, khususnya Ditreskrimsus, untuk melengkapi berkas,” tuturnya.

    Dikatakan Sigit, saudara RM Ariyo saat ini tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan cukup kooperatif. “Tersangka kooperatif dimintai keterangan,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Arifin Solehudin, mengaku sangat heran lantaran tersangka tidak ditahan dengan dalih kooperatif.

    “Sangat mengejutkan bagi kami Ikatan Mahasiswa Cilegon, tersangka tidak ditahan. Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya Polres Cilegon memberikan dasar hukum kenapa tersangka tidak ditahan?” ujarnya.

    Pihaknya tidak akan diam melihat tersangka korupsi bebas berkeliaran. Dan akan meminta penjelasan dari Polres Cilegon.

    “Kami butuh klarifikasi Polres Cilegon berupa dasar hukum apa sehingga tersangka kasus korupsi pengadaan tugboat tidak ditahan, jika hanya karena tersangka kooperatif saat dimintai keterangan, ya memang seharusnya seperti itu (kooperatif). Kami Ikatan Mahasiswa Cilegon tidak akan diam ketika ada tersangka kasus korupsi dibiarkan bebas begitu saja,” tegasnya.

    Dikatakan Arifin, IMC juga akan mengkaji dasar hukum apa yang diterapkan oleh Polres Cilegon sehingga tersangka tidak ditahan.

    “Kita akan mengkaji lagi soal apa dasarnya Polres Kota Cilegon tidak menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tugboat, dan jika tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku maka kami akan terus mendesak Polres Cilegon agar menahan tersangka kasus korupsi tersebut,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • PT PCM Sasar Pandu Tunda di Perairan Bojonegara

    PT PCM Sasar Pandu Tunda di Perairan Bojonegara

    CILEGON, BANPOS – Guna mengembangkan bisnis, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) melakukan terobosan pengembangan bisnis dengan menyasar pelayanan pandu dan tunda di perairan Banten sebelah utara, atau sekitar Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang.

    Hal tersebut diungkapkan Walikota Cilegon Helldy Agustian saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor PCM di Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (17/2). Dikatakan Helldy hasil RUPSLB kali ini juga membahas rencana pengembangan bisnis pelayanan pandu dan tunda kapal pada 2022.

    “Kita rencana mau KSO (Kerjasama Operasional) dengan pemilik pandu dan tunda kapal, karena keterbatasan kapal pandu dan tunda kita. Saat ini, ada lima kapal pandu tunda untuk melayani di perairan sekitar Cilegon,” kata Helldy kepada awak media usai RUPS di Kantor PT PCM, Kamis (17/2).

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini mengungkapkan bahwa dalam KSO dengan pemilik kapal pandu dan tunda, pihaknya tidak akan mengeluarkan biaya, namun hanya bermodal Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dimiliki PCM dan pencarian market. Sementara, untuk tenaga dan biaya operasional akan ditanggung pemilik tugboat.

    “Kerjasamanya berapa – berapa pembagiannya kita bahas. Sehingga, ada penambahan Rp 1 miliar per bulan. Pencapaian Januari kemarin itu Rp 2,2 miliar. Kalau sudah KSO bisa tambah Rp 1 miliar,” tuturnya.

    Lebih lanjut mantan Kepala Cabang Toyota Cilegon ini mengungkapkan bahwa pendapatan tahun lalu Rp 15 miliar, Januari 2022 sudah Rp 2,2 miliar. Ia optimis, dalam setahun bisa mencapai Rp 36 miliar. “Biaya operasional kita turunkan, pendapatan kita naikkan. Apresiasi buat PCM, tanpa modal tetapi menghasilkan sesuatu,” ungkapnya.

    Lebih jauh pemilik Batik Krakatoa ini memaparkan, kapal tugboat milik PCM saat ini tiga unit milik sendiri, dua unit sewa dan tiga kapal akan KSO. Jadi, lanjut Helldy ke depan ada delapan kapal tugboat. “PCM juga akan diaudit dengan lembaga yang profesional,” ujarnya.

    Helldy mengaku, bahwa dirinya akan melakukan kerjasama dengan swasta dalam rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari. Namun, pembangunan Pelabuhan Warnasari akan menjajaki kerjasama dengan beberapa operator pelabuhan di Indonesia. “Secara teknis nanti PCM. Membangun ini cukup lama, bisa tiga tahun. PCM sudah kunjungan ke Surabaya dan Semarang, ke beberapa pelabuhan,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT PCM Muhammad Willy menyatakan bahwa saat ini PT PCM sedang melakukan feasibility study (FS) rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari. “Saya sudah mengunjungi beberapa pelabuhan yang mirip Warnasari, seperti di Teluk Lamong, Surabaya, bisa kita contoh,” tutupnya.

    Pada RUPSLB tersebut turut hadir Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin, Asisten Daerah I Setda Pemkot Cilegon Tatang Muftadi, Asda II Setda Pemkot Cilegon Tb Dikri Maulawardhana, segenap Komisaris, Direksi dan para pejabat di PT PCM.

    (LUK/RUL)

  • Awal Tahun Depan, Jalan Pelabuhan Warnasari Dibangun

    Awal Tahun Depan, Jalan Pelabuhan Warnasari Dibangun

    CILEGON, BANPOS – Awal tahun depan tepatnya pada Januari 2020, progres pembangunan Pelabuhan Warnasari sudah akan dimulai. Rencananya proses tahapan awal pembangunan jalan mulai dilakukan.

    Pembangunan jalan tersebut dilakukan setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

    Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Arief Rivai Madawi mengatakan, pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari akan segera dilakukan. Saat ini, masih dalam tahap review desain jalan akses masuk Pelabuhan Warnasari.

    “Setelah review desain selesai, akan segera dilakukan pelelangan untuk proyek tersebut. Januari kemungkinan sudah bisa dilelang, agar saat awal 2020 sudah mulai pembangunan konstruksi jalannya,” kata Arief, Kamis (5/12).

    Lebih lanjut Arief, menerangkan bahwa jalan akses Pelabuhan Warnasari melalui Jalan Asia Raya di Kawasan Industri Krakatau Steel. Panjang jalan sekitar 1,2 kilometer. Anggaran untuk pembangunan tersebut Rp84 miliar.

    “Kita target selesai maksimal November 2020 untuk pembangunan jalan aksesnya,” terangnya.

    Menurutnya, pembangunan jalan dilakukan lantaran setelah Amdal terbit dari Kementerian LHK RI, selambat-lambatnya enam bulan setelah terbit Amdal harus ada kegiatan.

    “Jadi setelah Amdal terbit itu, harus ada kegiatan. Jadi kita bangun akses jalannya dulu,” ucapnya.

    Arief menambahkan, saat ini pihaknya juga masih terus menempuh mekanisme untuk penyelesaian perjanjian konsesi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.

    Sebab, dalam pembangunan pelabuhan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT PCM harus bekerjasama dengan KSOP Kelas I Banten melalui perjanjian konsesi.

    “Memang birokrasinya ini sangat panjang, kita harus tempuh. Kami berharap juga dengan adanya ABUPI bisa membantu untuk tahapan pembangunan pelabuhan. Kalau konsesi selesai nanti sudah bisa pembangunan pelabuhannya,” imbuhnya.(LUK)