Tag: PTM

  • Siswa Belajar Sambil Ngedeprok, Syafrudin Semprot Dindik

    Siswa Belajar Sambil Ngedeprok, Syafrudin Semprot Dindik

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, akui dirinya marah kepada Dindikbud Kota Serang, lantaran siswa belajar sembari ngedeprok di SDN Pasirhuni, Kecamatan Curug, Kota Serang. Ia mengaku prihatin dan mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) tidak wajar kalau harus duduk di lantai.

    “Kalau sampai ngedeprok gitu mah saya kira tidak wajar, artinya Pemkot juga prihatin,” ucapnya, Jumat (22/7).

    Ia mengatakan, seharusnya informasi tersebut sampai kepada Dindikbud terlebih dahulu sebelum kepadanya. Oleh sebab itu, ia naik pitam, karena anggaran untuk membeli kursi dan meja sudah disediakan.

    “Mestinya mah jangan nanya ke saya dulu, tanya ke dindik dulu, ada dana BOS, ada dana dari APBD, itu bukan kecil. Ke dindik dulu, kenapa seperti itu, saya juga marah ke Dindik,” tegasnya.

    Syafrudin mengaku akan segera memanggil Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi. Sebab, untuk persoalan sarana prasarana sekolah itu merupakan inisiatif Kepala Sekolah dan Dindikbud.

    “Iya (panggil Dindikbud). Sebenarnya tinggal inisiatif dari kepsek dan Dinas pendidikan, Pemkot itu menyiapkan APBD dalam rangka pelayanan dasar ini terutama Dinas pendidikan,” ucapnya.

    Ia pun mempertanyakan kenapa tidak disegerakan untuk membeli kursi dan meja. Padahal kata Syafrudin, kebutuhan kursi dan meja tersebut tidak banyak.

    “Kenapa tidak segera beli bangku, toh bangku juga tidak seberapa,” katanya.

    Syafrudin juga menanggapi masih adanya sanitasi buruk di sekolah. Ia menegaskan, setiap tahun Dindikbud mengajukan anggaran yang pasti diakomodir oleh Pemkot Serang.

    ‘Termasuk sanitasi buruk, kenapa seperti itu? Wong tiap tahun Dindikbud harus mengajukan anggaran. Harus mengajukan anggaran ke Pemkot dan Pemkot masa tidak akan mengakomodir keadaan seperti itu, kan tidak mungkin,” tandasnya. (MUF)

  • Level PPKM di Banten Diturunkan, PTM 50 Persen, Salat Tak Berjarak

    Level PPKM di Banten Diturunkan, PTM 50 Persen, Salat Tak Berjarak

    SERANG, BANPOS – Provinsi Banten ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM level 2 dan 3. Untuk level 2, terdapat di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan. Adapun Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang masuk level 3.

    Penetapan tersebut berdasarkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pada 14 Maret kemarin, dan akan berlaku efektif mulai 15-21 Maret 2022.

    Sementara dua provinsi tetangga Banten yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) juga dalam instruksi tersebut berbeda-beda. DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM level 2. Sementara, Jabar terdapat beberapa daerah yang ditetapkan level 3.

    Dalam Inmendagri itu disebutkan semua kabupaten dan kota administrasi di DKI masuk kriteria level 2. Khusus Kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Provinsi Jawa Barat pun terdapat kriteria level yang beragam. Untuk level 2, terjadi di 12 kabupaten/kota.

    Untuk 12 daerah itu yakni Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

    Adapun level 3 diterapkan di Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

    Antisipasi terjadinya lonjakan kasus pasca tren kasus Covid-19 mengalami penurunan pada bulan Maret 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memutuskan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sebanyak 50 persen.

    Pj Sekda Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, terkait pelaksanaan PTM, Pemkab Pandeglang memutuskan untuk menerapkan 50 persen.

    “PTM kita masih tetap berpegang pada posisi 50 persen. Belum bisa mengikuti seperti di daerah lain ada yang 75 persen dan 100 persen,” katanya kepada wartawan di gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Selasa (15/3).

    Menurutnya, keputusan PTM masih berpegang pada 50 persen, karena masih melihat situasi dan kondisi dari kasus Covid-19 yang dikhawatirkan kasusnya kembali naik.

    “Sementara ini kita ambil posisi aman, nanti kita akan ada evaluasi. Sebetulnya memang keinginan masyarakat PTM masuk semuanya 100 persen,” tuturnya.

    Oleh karena itu, Taufik mengimbau kepada warga Kabupaten Pandeglang dan para siswa di sekolah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

    “Tetap menggunakan masker dan rajin cuci tangan dalam menjalankan aktivitas. Serta bagi yang belum vaksin segera vaksin,” ujarnya.

    Sementara itu Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Samsudin mengatakan, bahwa tren kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang saat ini mengalami penurunan.

    “Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang tahun 2022 sampai tanggal 14 Maret terkonfirmasi 1.687 orang. Lalu orang tanpa gejala (OTG) atau isolasi mandiri sebanyak 287 orang dan sembuh 1.266 orang,” katanya.

    Sedangkan jumlah pasien, lanjut Samsudin, hingga saat ini yang masih dirawat terdapat 2 orang di RSUD Berkah. Adapun jumlah kasus terkonfirmasi pada hari Senin (14/3) sebanyak 8 orang.

    “Terkait kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang sudah menurun dan Alhamdulillah semuanya kondisinya sudah sehat. Adapun yang sedang isoman tetap dipantau oleh Nakes di wilayah masing-masing Puskesmas. Di Kabupaten Pandeglang untuk sekolah masih menerapkan PTM, karena di Pandeglang masih masuk Level 3,” terangnya.

    Samsudin menambahkan, pada level 3 proses belajar masih menerapkan 50 persen. Jika nanti sudah masuk menjadi level 2, maka proses belajar bisa dilakukan tatap muka kembali.

    “Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang, mari kita ikuti dan melaksanakan vaksinasi dosis 2 atau bahkan vaksinasi booster. Karena di semua fasilitas pelayanan kesehatan setiap hari memberikan pelayanan kesehatan vaksinasi untuk semua Dosis,” jelasnya.

    Jika semuanya sudah tervaksinasi, kata Samsudin lagi, terutama dosis 2 umum capaiannya sudah 70 persen dan dosis 2 Lansia 60 persen, maka baru bisa naik ke level 2.

    “Sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari mulai dari belajar dan bekerja seperti biasa dengan tetap menjaga prokes 3 M,” ungkapnya.

    Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak memastikan pelaksanaan salat berjamaah kembali normal dengan shaf dirapatkan dan diluruskan.

    Anjuran tersebut setelah adanya fatwa Dewan Pimpinan MUI tentang Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.

    Dalam isi fatwa yang diterbitkan MUI bahwa pelaksanaan salat dilaksanakan dengan merapatkan dan meluruskan shaf.

    Selain itu dalam isi fatwa juga aktifitas ibadah sudah dapat melibatkan orang banyak, seperti salat jamaah lima waktu/rawatib, salat Jumat, salat Tarawih dan Ied yang dilaksanakan di Masjid.

    Ketua MUI Kabupaten Lebak Pupu Mahpudin mengungkapkan, dalam merespon fatwa tersebut dan juga arahan Asda 1 Kabupaten Lebak bahwa shalat dilakukan seperti biasa tanpa ada jarak.

    “Sudah diperbolehkan, untuk dilaksanakan seperti biasa,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya

    Pupu memastikan pelaksanaan salat tarawih di Masjid pada bulan suci Ramadhan sudah bisa dilaksanakan tanpa ada jarak. “Untuk Tarawih, Salat Jumat sudah diperbolehkan, salat normal seperti biasa,” ungkapnya.

    Meski begitu, kata pimpinan salah satu pondok pesantren di Lebak ini dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk berjaga-jaga, karena bencana dan penyakit datang tidak diketahui.

    “Tapi tetap menjaga protokol kesehatan, jadi supaya keadaan aman juga,” pungkasnya

    Warga Kecamatan Rangkasbitung, Dedi menyambut baik adanya Fatwa MUI tentang salat yang kembali bisa dilaksanakan seperti biasa. Ia mengaku rindu salat berjamaah dengan tanpa jarak.

    “Alhamdulillah, kerinduan umat Islam khususnya salat berjamaah tanpa jarak kini terobati. Walau begitu kita juga harus tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan kita,” ucapnya.

    (CR-01/DHE/RUS/PBN)

  • Level PPKM  Menurun, Tangsel Wacanakan PTM 100 Persen

    Level PPKM Menurun, Tangsel Wacanakan PTM 100 Persen

    CIPUTAT, Pemkot Tangsel berencana menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen. Kendati demikian, hal tersebut tetap melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya.

    Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kegiatan PTM terbatas untuk semua jenjang pendidikan sudah dimulai sejak 7 Maret lalu. Penerapan kegiatan belajar mengajar secara offline itu seiring dengan pemberlakuan PPKM level 2.

    “Awalnya kegiatan PTM terbatas dilaksanakan di kelas 6 SD dan 3 SMP. Mereka boleh belajar di kelas tapi yang lainnya itu masih pembelajaran jarak jauh. Setelah kasus mulai landai, semua jenjang mulai PTM terbatas,” katanya, kemarin.

    Benyamin menuturkan, dalam pelaksanaan PTM terbatas itu penerapannya dibagi dua kelas. Yakni kelas pagi 50 persen dan kelas siang 50 persen.

    “Nah, ini nanti akan dievaluasi lagi. Kalau angkanya terus membaik maka prioritasnya memang tetap untuk kelas 6 SD, kelas 9 SMP karena mereka akan menghadapi ujian. Tapi boleh 100 persen nantinya,” tuturnya.

    Penerapan kapasitas 100 persen, lanjut dia, juga tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di kelas lain. Hal tersebut akan melihat kondisi kasus Covid-19 yang terjadi di wilayahnya.

    “Untuk sementara ini kelas 6 SD, kelas 9 SMP dulu. Nanti kalau angkanya membaik baru nanti saya merembet ke kelas kelas yang lainnya. Penerapanya sangat tergantung angka covid hariannya, saya nggak berani berspekulasi. Kita pantau terus setiap hari,” ujarnya.

    Benyamin menegaskan, penerapan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen tidak harus menunggu Kota Tangsel menerapkan PPKM Level 1. Yang penting, kasus harian Covid-19 terus menurun.

    “Gini, kalau PPKM level 2 kemudian tingkat bor kita sekarang sekitar 24 persen dan terus turun, kemudian angka kematian juga sekarang sudah nol turun terus ya walaupun PPKM level 2 mungkin kita akan perlebar PTM terbatasnya,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan. Khsusunya di sekolahnya.

    Jangan sampai, anak-anak di sekolah sudah menjaga disiplin protokol kesehatan namun orang tua atau wali murid yang mengantar atau menjemput ke sekolah masih berkerumun. Pihaknya pun meminta kepada satuan pendidikan agar mengawasi hal tersebut.

    “Jumlah warga sekolah yang terpapar terakhir udah enggak terlalu signifikan lagi. Dulu waktu masih PJJ itu kan angkanya sampai awalnya sampai 824, turun menjadi 300, turun ke 200, sekarang mungkin tinggal 30-an sih. Dan rata-rata terpaparnya karena klaster keluarga,” pungkasnya.

    (IRM/BNN)

  • Omicron Datang, PTM di Banten Buyar

    Omicron Datang, PTM di Banten Buyar

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan untuk wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan telah disepakati untuk sementara tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

    Dalam siaran persnya, Rabu (2/2) Pemprov Banten memperketat penerapan PTM seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 khususnya varian Omicron yang mengalami kenaikan. “Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM,” kata WH.

    Untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutannya serta memperhatikan dan melihat bagaimana perkembangan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten.

    “Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah (barat, red) ini masih kuning, Tangerang Raya sudah orange,” katanya.

    Selain itu, WH juga menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya. Lantaran wilayah Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.

    Berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten terkait peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, per tanggal 1 Februari 2022, kasus per harinya mengalami lonjakan hingga mencapai di angka 2.500-an.

    “Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau di bawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya Covid-19 varian delta,” ujarnya.

    Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal, diantaranya mempersiapkan rumah sakit rujukan dan telah melakukan rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen.

    “Sudah siap, rumah sakit kan masih tetap ada. Kita sudah siapkan dari awal, oksigen juga sudah kita rapatkan,” kata WH.

    Untuk diketahui, Gubernur Banten sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022. Dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan dalam SE tersebut. Di antaranya yang menjadi tekanan adalah himbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM tersebut.

    Pada poin kesembilan pada SE tersebut, membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.

    Untuk menindaklanjuti SE tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten juga telah mengeluarkan SE nomor 421/0256-Dindikbud/2022 yang keluarkan pada 31 Januari 2022. SE Kadisdikbud Provinsi Banten itu telah disebarkan kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, SKh Negeri dan sekolah swasta di Provinsi Banten.

    Dalam SE itu mewajibkan kehadiran PTM maksimal sebanyak 25 persen dalam satu ruangan kelas, serta mewajibkan seluruh Kepala Sekolah untuk membuat laporan secara berkala mengenai proses PTM dan PJJ kepada Kepala Disdikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Disdikbud di wilayahnya masing-masing

    Tidak hanya itu, dalam SE yang dikeluarkan oleh Disdikbud tersebut juga menyatakan jika di sekolah terjadi kasus positif Covid-19 dan Varian Omicron agar menghentikan proses PTM dan mengalihkan proses PJJ.

    Pemprov Banten selanjutnya, kata Andika, juga akan terus menggenjot angka vaksinasi dosis pertama dan kedua, juga booster sebagai antisipasi terhadap akan datangnya gelombang ketiga Covid -19 kali ini.

    Angka Covid-19 di Kota Tangerang kembali mengalami lonjakan. Padahal dua hari sebelumnya sudah sempat mengalami penurunan. Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

    Dia menyatakan semula kasus Covid-19 sempat turun ke angka 493 setelah mencapai 700-an. Namun sejak semalam kondisinya justru kembali berbalik lagi dan bahkan langsung menjadi 915. “Wah kita sempat pikir ini akan turun terus, tapi ternyata semalam datanya justru naik lagi ke 915 per hari,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada wartawan.

    Untuk itu, sesuai arahan Presiden wilayah Jawa Barat Banten dan DKI pendidikan tatap muka dibatasi. “Pemkot Tangerang mengambil sikap lebih dahulu untuk mengantisipasi. Jangan sampai pulang ke rumah jadi carrier,” ucapnya.

    Tapi meski kegiatan pendidikan dibatasi, ia menerangkan untuk aktivitas masyarakat masih diperbolehkan. “Namun untuk yang kerumuman kita awasi,” jelasnya.

    Sementara terkait keterisian tempat tidur RS, Arief juga menyebut kini kisaran 30 persen. “Ini pada kapasitas tempat tidurnya baru disiapkan 900-an. Nah kalau kita bisa optimal sampai 2.000. Artinya dengan kapasitas 2.000 masih terisi 15 persen, makanya kita lihat kalau grafiknya naik jadi 50-60 persen (kasus Covid) maka kapasitas RS akan kita tambah,” jelasnya.

    Selain itu ujarnya, untuk saat ini Pemkot Tangerang sedang fokus menambah fasilitas isolasi terkonsentrasi (isoter) bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 namun tidak memiliki ruangan. “Dua dari enam tempat isoter yakni Jurumudi dan Batusari sudah penuh(terisi), sekarang kita menyiapkan SMP 30 supaya tenaga kesehatannya bisa efektif dan efisien,” terangnya.

    Dia menyebut rata-rata mereka yang mengisi fasilitas isoter adalah para penderita lansia dan komorbid dengan kondisi rata-rata gejala sedang.

    Disinggung soal data terbaru para penderita varian Omicron, ia menyebut belum memiliki data baru. Sebab yang terakhir disampaikan kepadanya hanya lima.

    “Tapi melihat kondisi seperti ini bisa jadi memang Omicron. Yang jelas apa pun itu variannya Covid sedang meningkat. Terlebih sudah ada pernyataan Indonesia masuk gelombang ketiga, jadi masyarakat tetap waspada,” terangnya.

    Namun meski telah terjadi kenaikan, dia menyebut Pemkot Tangerang belum berencana melakukan refocusing anggaran. Sebab belum ada arahan dari Kemendagri.

    “Namun Pemkot sudah menyiapkan anggaran BTT (biaya tak terduga),” ucapnya.

    (RUS/BNN)