Tag: PTSL

  • Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

    Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

    SERANG, BANPOS – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan 70 sertipikat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Lintas Sektor Tahun Anggaran 2023 di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (31/1). Pada kesempatan tersebut, keduanya didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Yayat Ahadiyat Awaludin menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 7 penerima sertipikat.

    Dalam laporan yang disampaikan Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, di tahun 2024 Kabupaten Serang mendapatkan target Sertipikasi Hak atas Tanah sebanyak 46.500 bidang. Dimana target ini 2 kali lipat lebih besar dari target tahun sebelumnya 19.000 bidang.

    Dengan begitu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan program PTSL patut disyukuri. Kemudian ia juga meminta agar masyarakat harus manfaatkan secara maksimal.

    “Ini adalah program pemerintah Jokowi yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat memiliki surat yang legal terhadap tanahnya,” ujar Tatu.

    Hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, Forkopimda Kabupaten Serang, Camat lokasi PTSL Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Kepala Desa atau Lurah Lokasi PTSL Tahun Anggaran 2023 dan 2023 serta tamu undangan lainnya.

    “Sertipikat ini merupakan Program Strategis Nasional yaitu PTSL dan Lintas Sektor dan disampaikan oleh Ibu Bupati program ini merupakan program unggulan dari pemerintah kita,” ujar Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto.

    Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa jumlah bidang di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang. Sebelum ada program PTSL, dalam 1 tahun hanya dianggarkan sertipikasi untuk 500.000 bidang, dan setelah adanya program sertipikasi melalui PTSL kurang lebih 10 juta bidang tanah disertipikatkan setiap tahunnya.

    “Jika tidak ada program PTSL, 126 juta bidang tanah di Indonesia akan terdaftar dalam kurun waktu 100 tahun. Namun dengan adanya PTSL, insyaallah 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar termasuk di Provinsi Banten, terdaftar semua,” jelasnya.

    Lebih jauh Sudaryanto mengungkapkan bahwa jumlah bidang di Provinsi Banten terdapat kurang lebih 9.970.000 bidang, sudah terdaftar 79 persen. Sementara, untuk sisanya yaitu 21 persen, akan disertipikasi di tahun 2024 dan tahun 2025.

    “Kita mengapresiasi Ibu Bupati Serang mendukung kegiatan PTSL, karena kegiatan PTSL jika tidak didukung oleh pemerintah daerah, kepala desa, camat dan jajaran, serta masyarakat maka tidak akan berjalan lancar,” tandasnya. (MUF)

  • PTSL Rawan Dipungli

    PTSL Rawan Dipungli

    SERANG, BANPOS – Maraknya berbagai bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan dalam rangka menghindari Pungli di Kota Serang, Pemerintah Kota Serang melalui Inspektorat Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liat (Saber Pungli) Tahun 2023.

    Kegiatan tersebut, guna mempersempit ruang gerak praktek Pungli. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Serang membentuk unit satuan tugas Saber Pungli yang terbentuk berdasarkan Keputusan Walikota Serang Nomor 700/Kep.116-Huk/2022 yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan ASN dilingkungan Pemkot Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa praktek Pungli kerap terjadi di setiap pelayanan publik, salah satunya dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    “Pemerintah Kota Serang terus melakukan pencegahan praktik Pungli di setiap pelayanan publik, hal tersebut perlu mendapat tindakan tegas karena bukan hanya berdampak pada kepercayaan publik namun juga kepada pelayanan publik," ujarnya, Rabu (25/10).

    Syafrudin menjelaskan, bahwa bukan hanya unsur terkait seperti TNI, Polri dan Kejaksaan yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, namun juga Satuan tugas PTSL Kelurahan dan rukun warga.

    “Sebenarnya PTSL itu biayanya murah hanya Rp150 ribu. Sudah ditentukan oleh Kementerian Pusat. Adapun hal lain yang menjadi persyaratan PTSL itu banyak yang perlu dipenuhi sehingga jumlahnya besar," jelasnya.

    “Namun, tetap harga pembuatan PTSL hanya Rp150 ribu yang masuk kedalam retribusi di BPN, itu juga termasuk pembelian materai," tegasnya.

    Senada dengan itu, Inspektur Inspektorat Kota Serang, Wachyu mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Satgas Sapu Bersih ini dibentuk untuk masing-masing kelompok kerja dari setiap unit satuan tugas.

    “Jadi nanti, kalau misalnya ada kejadian praktik pungli, itu masing-masing punya pokja. Nanti akan kembali ke ranahnya masing-masing. Kalau misalnya yang didapati kepolisian nanti polisi yang menindaknya, kalau TNI berarti nanti Denpom yang menindaknya," ujarnya.

    ''Saat ini yang ramai diperbincangkan itu kan soal PTSL, karena yang resiko froud-nya tinggi itu PTSL," tambahnya.

    Dirinya mengungkapkan, bahwa dalam hal ini, pihaknya bertindak sesuai dengan apa yang sudah menjadi tugasnya. Selain itu, ia menuturkan, bahwa sanksi yang diberikan jika melanggar disesuaikan dengan tindakan yang dilakukan.

    “Jadi nanti kita lihat dulu apakah ini maladministrasi atau bagaimana nanti dilimpahkan ke
    Inspektorat nanti ada rekomendasi kepada pejabat kepegawaian untuk sanksinya. Sanksinya
    paling berat bisa sampai pemecatan," tandasnya. (CR-01/AZM) 

    Caption : EDWIN MAHESA PARDEDE// Walikota Serang, Syafrudin dan Inspektur
    Inspektorat Kota Serang, Wachyu Saat Diwawancarai Awak Media  Setelah Selesai
    Membuka Kegiatan Saber Pungli Di Salah Satu Hotel Di Kota Serang, Rabu (25/10)

  • Serahkan Sertifikat PTSL Door to Door di Kepulauan Seribu, Ini Pesan Menteri ATR

    Serahkan Sertifikat PTSL Door to Door di Kepulauan Seribu, Ini Pesan Menteri ATR

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 386 sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga yang tinggal di Kabupaten administratif Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Jumat (11/8). Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara door to door kepada 36 penerima perwakilan dengan menelusuri pemukiman warga sepanjang kurang lebih 500 meter di Pulau Panggang.

    Tujuan pembagian dilakukan secara door to door itu adalah untuk memastikan secara langsung bahwa sertipikat yang dibagikan telah sesuai dengan nama penerima, luas bidang tanah, dan tidak ada praktik pungutan liar yang dilakukan petugas saat proses penerbitan sertipikat tersebut.

    Tiga puluh lima sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. “Terdapat satu sertipikat tanah wakaf sebagai impelementasi dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren serta wujud dari penyertipikatan tanpa terkecuali dan tanpa adanya diskriminasi,” terang mantan Panglima TNI itu, Jumat (11/8).

    Ia mengatakan, terbitnya sertipikat di wilayah kepulauan ini menegaskan bahwa program legalisasi aset bukan hanya berfokus di wilayah daratan atau perkotaan. Tetapi juga menyentuh sampai ke pulau-pulau kecil, pedesaan, bahkan daerah-daerah perbatasan.

    Terkait program PTSL di seluruh Indonesia, dari target 126 juta bidang tanah, saat ini yang sudah terdaftar berjumlah sekitar 105,2 juta bidang. Sekitar 86,5 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat.

    “Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, persentase tanah terdaftar sudah mencapai 99,50 persen. Ditargetkan akhir tahun 2023 PTSL di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Kota Administrasi Jakarta Utara rampung 100 persen,” ujarnya.

    Penambahan nilai ekonomi dari program sertipikasi tanah sejak 2017 mencapai sekitar Rp 5.574 triliun. Di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penambahan nilai ekonomi yang dihasilkan selama 1 tahun (2022) mencapai Rp 25 triliun.

    Diharapkan, dengan diserahkannya sertipikat tanah ini, masyarakat dapat menjaga sertipikat yang telah diberikan. Selain itu, diharapkan juga masyarakat dapat menjaga tanda batas tanahnya dengan baik, jangan sampai diserobot mafia tanah.

    Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Wartomo, dan Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wobowo beserta jajaran.

    Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan pensertifikatan dan pemetaan bidang tanah dalam program PTSL di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Pihaknya menargetkan tahun ini Kabupaten Kepulauan Seribu yang masuk wilayah kerja BPN Jakarta Utara akan menjadi Kabupaten Lengkap. Yaitu, seluruh bidang tanah di daerah tersebut sudah terpetakan.

    “Target kami tahun ini Kepulauan Seribu menjadi Kabupaten Lengkap di Jakarta, yang seluruh bidang tanah di daeara terseut sudah terpetakan semuanya,” terang Taufik.

    Ia mengatakan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan atau desa untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

    Taufik menjelaskan, metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,seperti sandang, pangan, dan papan. “Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018,” jelasnya.

    Taufik mengungkapkan, Kantor Pertanahan Jakarta Utara menggandeng aparat penegak hukum dan stakeholder untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan program PTSL 2023 agar program tersebut tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bersih dari aksi pungli.

    “Kami sengaja menggandeng aparat penegak hukum dan stakeholder untuk ikut mengawasi program PTSL 2023, agar program tersebut benar benar tepat sasaran, akuntabel, transparan dan bersih dari aksi pungli, baik di lingkungan BPN maupun di daerah yang menerima program PTSL,” terang Taufik.

    Tidak itu saja, demi suksesnya program unggulan Kementerian ATR/BPN tersebut, dirinya ikut terjun langsung menyosialisasikan dan mengawasi jalannya program tersebut kepada masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan lintas instansi, termasuk menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam percepatan penyelesaian PTSL 2023 tersebut.

    Dalam menuntaskan berbagai program strategis dan target yang diberikan kepada Kantah Jakarta Utara oleh Kanwil BPN DKI Jakarta, pihaknya mengajak seluruh pegawai untuk terus bersinergi bekerja secara ikhlas, berkualitas, dan tuntas, agar target yang diberikan pimpinan kepada Kantah Jakata Utara dapat terwujud dan produk yang dihasilkan juga berkualitas.

    ”Jadi kami tidak hanya mengejar kuantitas produk, namun juga harus berkualitas. Agar produk yang dihasilkan tidak timbul permasalahan dikemudian hari,” kata Taufik. (RMID)

  • Sertifikat Tanah di Cilegon Dibagikan Door to Door ke Masyarakat

    Sertifikat Tanah di Cilegon Dibagikan Door to Door ke Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Ia membagikan secara langsung sertifikat tanah ke masyarakat di Kota Cilegon, Kamis (27/7). Sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini diserahkan secara door to door oleh Menteri Hadi, saat di Lingkungan Sumur Menjagan, Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol.

    Mantan Panglima TNI saat penyerahan sertifikat tanah didampingi Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Walikota Cilegon Helldy Agustian dan sejumlah pejabat BPN, menyempatkan berbincang dengan para penerima.

    Pada penyerahan tersebut, Menteri Hadi diagendakan menyerahkan 16 sertifikat tanah untuk penerima di dua kelurahan yakni Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol dan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.

    Menteri Hadi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah di Kota Cilegon merupakan penyerahan kedua di Provinsi Banten setelah sebelumnya dilakukan hal yang sama kepada masyarakat di Kota Serang.

    “Hari ini saya door to door yang kedua, saya serahkan kurang lebih 11 sertifikat dan di desa ini, desa Kecamatan Grogol sebetulnya PTSL-nya sudah hampir selesai. Tinggal memang ada beberapa yang kita serahkan, memang agak terlambat karena mungkin ada permasalahan yuridis,” ujarnya kepada awak media, Kamis (27/7).

    Kemudian, Hadi pada kesempatan itu menyatakan, juga menyerahkan peta bidang untuk kelurahan. Penyerahan peta bidang untuk kelurahan dimaksudkan agar lurah dapat mengontrol peta bidang tanah di wilayahnya masing-masing.

    “Namun yang paling penting pada kesempatan ini juga saya serahkan peta bidang untuk lurah. karena selama ini lurah juga tidak memiliki peta bidang yang sudah lengkap atau yang sudah terdaftar. Ini kami serahkan sehingga ibu lurah ini bisa mengontrol wilayahnya mana ruang terbuka hijau, mana tempat masyarakat atau perumahan dan mana juga perumahan atau pabrik,” tuturnya.

    “Dan ini pun akan kita serahkan kepada seluruh kepala desa atau lurah di Indonesia apabila wilayahnya sudah terdaftar,” tambahnya.

    Dikatakan Hadi, secara umum, Provinsi Banten adalah masyarakat yang produktif. Berjalannya program PTSL sudah hampir selesai 70 persen. Dari target 5 juta bidang tanah, telah selesai 3,7 juta bidang tanah. Ia menyatakan, dengan adanya program PTSL memberikan dampak yang positif yakni pertambahan nilai ekonomi masyarakat menjadi meningkat.

    “Dan yang terjadi apa, ketika PTSL, kita serahkan ke masyarakat, bahwa economic value added-nya ini besar sekali,” ujarnya.

    Menteri Hadi mengaku akan terus melakukan kegiatan penyerahan sertifikat tanah PTSL. Hal itu untuk mencari nilai-nilai positif dari kegiatan.

    “Ini akan kita teruskan untuk kegiatan door to door untuk mencari informasi apa-apa saja nilai positif dari kegiatan PTSL,” paparnya.

    Salah satu warga penerima sertifikat tanah program PTSL, Safrudin, mengaku bersyukur telah mendapatkan sertifikat secara gratis. Program PTSL yang digulirkan pemerintah, kata warga Lingkungan Mekar Mulya, Kelurahan Mekarsari ini, sangat membantu masyarakat.

    “Semua serba gratis dan dipermudah. Terima kasih sudah diuruskan sudah dapat sertifikat dan dengan mudahnya tanpa ada biaya juga,” tandasnya. (LUK)

  • Ada Dugaan Pungli dalam Program PTSL di Labuan

    Ada Dugaan Pungli dalam Program PTSL di Labuan

    PANDEGLANG, BANPOS – Warga Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang mengaku dibebankan biaya sebesar Rp500 ribu untuk biaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

    Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 500 ribu untuk pendaftaran program PTSL.

    “Saya sudah daftar dan sudah membayar biayanya sebesar Rp 500 ribu. informasinya saat ini tengah proses pengukuran,” katanya.

    Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Cigondang, Bahri membenarkan, jika saat ini pihaknya tengah memproses program PTSL tahun 2022 dengan bidang sebanyak 102 bidang lahan.

    Saat disinggung apakah biaya pendaftaran mencapai sebesar Rp 500 ribu, Ia mengaku bahwa hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dengan para pemohon.

    “Iya kang, tapi itu hasil kesepakatan dan musyawarah bersama dengan warga pemohon,” katanya.

    Saat ditanyakan lagi apakah benar biaya pendaftaran PTSL yang harus dibayarkan oleh warga pemohon sebesar Rp 500 ribu. Bahri kembali mengaku bahwa itu hasil kesepakatan dengan pemohon. Tapi, ada juga yang tidak membayar bayar dan juga ada yang bayar sebagian.

    Seueur oge nu teu bayar, kadang aya nu masihan Rp 100 ribu. (Banyak juga yang tidak bayar dan ada juga yang bayar Rp 100 ribu). Rada bingung (agak bingung),” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Program PTSL Dituding Jadi Lahan Pungli

    Program PTSL Dituding Jadi Lahan Pungli

    SERANG, BANPOS – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat diduga digunakan oleh oknum panitia sebagai ladang untuk menarik pungutan liar (Pungli). Pasalnya, banyak dari panitia PTSL yang menarik biaya yang telah ditetapkan yakni Rp150 ribu.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Gerakan Pemuda Kota (GPK), Ahmad Fauzan. Mantan ketua BEM FKIP Untirta ini mengatakan pihaknya beberapa kali mendapatkan laporan mengenai adanua dugaan pungli, yang dilakukan oleh oknum panitia PTSL.

    “Beberapa kali kami dapatkan keluhan dari masyarakat. Katanya program PTSL yang harusnya cuma bayar Rp150 ribu, ternyata diminta lebih sama panitianya,” ujarnya kepada awak media, Senin (16/3).

    Menurutnya, nominal yang diminta oleh oknum panitia tersebut bervariasi. Yang ia ketahui, nominal tersebut mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per orang dan diminta lebih dari sekali.

    “Memang kalau dilihat nominalnya itu kecil. Namun yang namanya pungutan diluar apa yang telah ditetapkan sudah pasti pungli. Itu masuk dalam kategori pelanggaran dan konsekuensinya adalah pidana,” ucapnya.

    Berdasarkan keterangan masyarakat yang mengadu pada dirinya, panitia beralasan bahwa pungutan tersebut sifatnya sukarela. Uang tersebut digunakan untuk bensin dan rokok bagi para panitia.

    “Ngakunya mah itu buat bensin dan rokok. Tapi tetap saja itu merupakan pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Ini akan menjadi penyakit yang terus menerus ada di masyarakat,” ucapnya.

    Ia pun meminta kepada Pemkot Serang agar dapat menertibkan oknum panitia PTSL yang nakal agar program yang menurutnya baik itu tidak tercoreng oleh oknum tak bertanggungjawab.

    “Sebelum terlambat, Pemkot Serang harus mengambil langkah tegas. Kasihan masyarakat, ingin mengikuti program pemerintah yang bagus ini malah justru dihisap oleh oknum panitia,” tegasnya. (DZH)