Tag: Pujiyanto

  • Diantar Ratusan Pemuda Pancasila ke KPU Banten, Pujiyanto Gaspol Maju Ke DPD-RI

    Diantar Ratusan Pemuda Pancasila ke KPU Banten, Pujiyanto Gaspol Maju Ke DPD-RI

    SERANG, BANPOS – Ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Banten mengantar Sekretaris Wilayah PP Banten, Pujiyanto, ke KPU Banten di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani.

    Diterima oleh jajaran KPU Banten, Pujiyanto mendaftarkan diri sebagai DPD Ri sekira pukul 13:10 WIB usai melaksanakan salat dzuhur di sekretariat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten.

    Usai mendaftar, Pujiyanto menegaskan bahwa ia mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

    “Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun,” ujar Pujiyanto, Senin (8/5).

    Pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada pendukungnya baik PP se-Banten dan seluruh komponen lainnya, untuk segera bekerja turun ke masyarakat melakukan sosialisasi dan membantu KPU untuk meningkatkan partisipan pemilih pada pemilu 2024.

    Pujiyanto kembali menegaskan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002.

    “Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” jelasnya.

    Mantan anggota DPRD Kota Serang ini menyampaikan, nantinya MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia.

    Sementara, DPR RI akan diisi oleh dua unsur yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.

    “DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya,” tuturnya.

    Menurutnya, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila, sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.

    “Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” ucapnya.

    Ia menyebutkan beberapa langkah agar bangsa ini bisa kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.

    Lebih lanjut, Pujiyanto mengatakan dalam konsensus Nasional kenegaraan, semua pihak meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945 dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan kelemahannya dengan teknik adendum. 

    “Hal ini penting kita lakukan, karena saat ini demokrasi langsung ala liberal Barat justru malah merusak bangsa kita. Sistem ekonomi yang berlangsung juga yakni ekonomi kapitalistik terbukti tak mampu menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

    Tak hanya itu, Pujiyanto yang pernah menjadi kader aktif Partai Nasdem ini mengaku membawa aspirasi pemekaran daerah Cilangkahan dan Serang Barat yang sampai saat ini belum terealisasi.

    Padahal, kata dia, gagasan itu sudah diperjuangkan oleh masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu.

    “Saya ingin memperjuangkan pemekaran daerah. Dimana selama ini senior saya di DPD belum mampu menyelenggarakan Cilangkahan, Serang Barat. Dengan saya maju mudah-mudahan Allah meridhoi,” tandasnya. (MUF)

  • Pujiyanto Sampaikan Pesan Moral Melalui Humor

    Pujiyanto Sampaikan Pesan Moral Melalui Humor

    MESKIPUN menjabat sebagai Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang tidak membuat politisi muda asal NasDem, Pujiyanto, surut dalam berkarya melalui konten YouTubenya.

    Dengan mengusung nama Duo Putra Goib, Pujiyanto kerap kali menyampaikan berbagai pesan moral dan kritikan, namun dibalut dengan nuansa humor jenaka nan menggelitik.

    Pujiyanto mengaku, meskipun dalam konten tersebut dirinya selalu bertingkah konyol, tidak membuatnya malu dan merasa kehilangan kredibilitasnya sebagai anggota dewan.

    “Saya tidak tertarik dengan sanjungan, kewibawaan, dan saya tidak butuh itu. Yang saya butuhkan adalah bisa hidup bermanfaat untuk rakyat, khoirunnas anfa’uhum linnas,” ujarnya.

    Dalam konten YouTube tersebut, Pujiyanto mengatakan dirinya selalu memberikan pesan moral dengan gaya humor. Dengan begitu, pesan moral yang dibalut humor diyakini lebih mengena kepada masyarakat.

    “Saya selalu menyampaikan pesan-pesan moral dengan gaya humor. Ini saya lakukan supaya pesan moral yang disampaikan bisa diterima dan menarik untuk ditonton. Karena jika dengan penyampaian formal masyarakat jarang bisa menerima,” ucapnya. (DZH)

  • Dewan Sebut Makan Singkong Bukan Solusi

    Dewan Sebut Makan Singkong Bukan Solusi

    Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto
    Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto

    SERANG, BANPOS – Defisit pangan sebanyak 20 ribu ton pertahun, disebut memalukan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto. Karena, Kota Serang memiliki lahan pangan yang sangat potensial.

    “Ini sangat memalukan (Pemkot), apalagi sampai kekurangan pangan itu. Padahal di Kota Serang tidak ada industri, kecuali di Kabupaten Serang baru itu wajar,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di DPRD Kota Serang, Jumat (8/11).

    Menurutnya, tugas dari Pemkot Serang untuk dapat segera mencari solusi atas defisit pangan yang terjadi itu. Karena pangan merupakan kebutuhan masyarakat.

    “Saya sebagai anggota DPRD harus mengingatkan Pemkot Serang untuk mencarikan solusi, jadi nanti apa yang bisa ditawarkan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, defisit pangan tersebut bukan disebabkan oleh menyusutnya lahan pertanian, namun karena kurang produktifnya lahan pertanian yang ada di Kota Serang. Padahal lahan pertanian yang ada cukup bagus.

    “Ketika saya ke Cianjur, lahan kecil juga bisa produktif. Misalkan satu lahan itu bisa panen lebih dari tiga kali. Sementara di Kota Serang perlu inovasi bagaimana bisa memanfaatkan lahannya,” terangnya.

    Namun ia mengaku, apabila memang tidak produktif ia mendukung peralihan lahan pertanian dijadikan bangunan perubahan dan lain sebagainya. Maka dari itu perlu adanya kajian untuk memastikan lahan tersebut produktif atau tidak.

    “Kalau sudah ada kajiannya, apakah lahan tersebut produktif maka silahkan dilanjutkan jadi lahan pertanian, tapi kalau tidak produktif tidak apa-apa jadi perumahan,” ucapnya.

    Selain itu, ia juga menampik program satu hari dalam satu minggu memakan singkong, sebagai solusi tepat untuk mengatasi defisit pangan. Menurutnya, itu tidak menyelesaikan permasalahan defisit pangan.

    “Itu bukan solusi, tanpa ada Perwal seperti itu pun kita pasti makan. Makanya harus cari solusi yang tepat,” tandasnya. (DZH)

  • Pemkot Tantang Buktikan ‘Mafia’ PAD, Dewan: Itu Tugas Pemkot

    Pemkot Tantang Buktikan ‘Mafia’ PAD, Dewan: Itu Tugas Pemkot

    Walikota Serang, Syafrudin.

    SERANG, BANPOS – Terkait dengan tudingan DPRD Kota Serang mengenai adanya ‘Mafia PAD’, Pemkot Serang menantang dewan untuk membuktikannya. Karena menurutnya, apabila ingin menyampaikan pendapat atau tudingan, harus disertai dengan bukti.

    “Ya saya kira kalau mau ngomong itu harus ada bukti, harus dibuktikan. Ya kalau sepanjang tidak bisa membuktikan, kami juga bingung,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (24/10).

    Menurutnya, apabila pihak manapun memiliki tuduhan kepada Pemkot Serang, maka seharusnya dibarengi dengan bukti nyata.

    “Ya harus dibuktikan dong, jangan asal jeplak. Umpamanya disini katanya ada prostitusi, ya harus dibuktikan. Trus ada yang bisnis esek-esek, siapa orangnya, siapa pejabatnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun sebelum ada yang membeberkan bukti nyata atas tuduhan yang dialamatkan kepada Pemkot Serang ini.

    “Kami tidak akan melakukan tindakan apapun, kalau memang belum ada bukti. Makanya, buktinya dulu. Jadi masyarakat maupun ormas, kalau ngomong harus ada buktinya dulu,” ucapnya.

    Ia pun menantang DPRD Kota Serang, untuk dapat membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepada pihaknya.
    “Kalau memang ada aparat yang terlibat dalam kegiatan seperti itu, ya harus dibuktikan. Pokoknya jangan asal ngomong,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, membantah tudingan mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipecah merupakan bentuk permainan dari ‘mafia PAD’. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang sah.

    “Sebenarnya itu menjadi hak mereka sebagai pengelola untuk membagi HGB ke setiap pedagang. Jadi kalau memang ada HGB yang atas nama pengelola, ya mereka yang bayar (PBB). Kalau ada yang atas nama pedagang, ya pedagang yang bayar,” katanya.

    Ia pun membantah bahwa terdapat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pasar induk Rau hingga mencapai Rp8 miliar.

    “Enggak, menunggaknya nggak sampai Rp8 miliar. Hanya Rp550 juta saja. Gak sampai Rp8 miliar kok PBB pasar Rau. Itu dari tahun 2013 sampai 2018,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi bahwa pernyataan DPRD tersebut berasal dari Laporan BPK, Wachyu justru mempertanyakan mengenai informasi tersebut.

    “Temuan apanya? Saya juga nggak tau informasi yang sampai ke dewan itu berapa. Yang pasti apa yang saya pelajari itu PBB yang menunggak hanya Rp550 juta saja. Tidak sampai Rp8 miliar,” terangnya.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto, mempertanyakan respon dari Pemkot Serang. Menurutnya, untuk membuktikan tudingan tersebut adalah tugas dari Pemkot Serang sendiri. Karena, bukti tersebut berada di Pemkot Serang.

    “Gimana sih, kan ada di Pemkot buktinya. Bukan tugas saya yang membuktikan bahwa ada kebocoran PAD. Ini menjadi tugas eksekutif untuk mengontrol anak buahnya, dan meninjau ulang kerjasama antara Pemkot dengan Pesona Banten,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang.

    Ia mengatakan, salah satu bukti yang seharusnya sudah dimiliki oleh Pemkot Serang, adalah laporan dari BPK itu sendiri. Karena, kebocoran PAD yang dirinya maksud, berlandaskan pada temuan BPK. Dan menurutnya, dalam laporan tersebut menjelaskan dengan gamblang bahwa tunggakan PBB di Pasar Rau mencapai Rp8 miliar.

    “Yang jelas itukan temuan BPK sudah lama. Buktinya sudah ada. Memang temuan BPK bukan bukti? Dan tugas saya ini bertanya, temuan BPK itu sudah sejauh mana prosesnya? Sejauh mana penyelesaiannya? Sudah selesai belum? Itu saja kok,” ucapnya.

    BANPOS pun mencoba untuk mencari tahu tunggakan PBB yang dimaksud oleh Pujiyanto. Pada LHP BPK Kota Serang tahun 2017, didapati bahwa ternyata tunggakan PBB dari pengelola pasar induk Rau, yaitu PT Pesona Banten Persada (PBP), mencapai Rp9.669.812.740.

    Dituliskan dalam LHP BPK tersebut, PT. PBP tidak menjalankan kewajiban pembayaran pajak daerah. LHP BPK Nomor 27a/LHP/XVIII.SRG.05/2017 tanggal 31 Mei 2017 mengungkapkan bahwa tunggakan PBB sampai dengan periode 2016 sebesar Rp8.832.779.216. Selain itu, berdasarkan DHKP 2017 diketahui kewajiban PBB PT. PBP periode 2017 adalah sebesar Rp837.033.524. Sehingga nilai total tunggakan PBB PT BPB adalah sebesar Rp9.669.812.740.

    Mengenai HGB yang dikatakan dapat dipecah kepemilikannya, ia juga membantah hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, HGB tidak dapat dipecah. Namun saat ditanya aturannya, ia mengaku lupa.

    “Justru itu saya bilang, HGB itu sebenarnya tidak dipecah. Baca dong aturan mainnya. Pedagang itu hanya boleh memegang Surat Izin Pengelolaan Tempat Usaha (SIPTU). Pemerintah itu kan bekerjasamanya dengan PT Pesona,” tandas Pujiyanto.(DZH/ENK)