Tag: Pulomanuk

  • Penertiban Warem di Pulomanuk Dituding Hanya Simbolis

    Penertiban Warem di Pulomanuk Dituding Hanya Simbolis

    BAYAH, BANPOS – Rencana Gerakan Aksi besar-besaran warga dan tokoh agama di Lebak selatan (Baksel) untuk pembongkaran diduga warung remang-remang (Warem) di kawasan Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah batal dilaksanakan sesuai rencana. Kamis (10/03)

    Diketahui, batalnya gerakan aksi besar-besaran tersebut diduga karena disinyalir ada aksi tandingan dari para pemilik warung yang bersikeras menolak dilakukannya pembongkaran karena warungnya sudah tidak menjual dan menyediakan hal yang dilarang.

    Sementara, di lokasi sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Pol PP, anggota TNI dari Koramil Bayah, dan jajaran kepolisian serta aparatur pemerintahan sudah berkumpul dan bersiap melakukan eksekusi pembongkaran dengan dukungan alat berat yang sudah disiapkan terparkir di area warung-warung tersebut.

    Salah seorang warga pemilik warung yang enggan disebut namanya mengaku, pada aksi sebelumnya yang dilakukan para tokoh, mereka menginginkan semua warung disini dibersihkan dari segala bentuk yang menurut mereka sebagai aktivitas kemaksiatan.

    “Keinginan mereka itu sudah kita penuhi Sekarang coba lihat ke sini (warung-red), sudah tidak ada lagi aktivitas yang sifatnya melanggar hukum yang mereka tuntut dibubarkan. Dan sekarang warung kami ini adalah warung biasa, tempat usaha mencari rezeki normal. Kita sudah tidak menjual dan menyediakan hal dilarang lagi,” ungkapnya.

    Dikabarkan, saat para tokoh akan menggelar aksi sempat terjadi perundingan antara para pemilik warung dengan aparat gabungan. Kendati berlangsung alot. Sempat juga bersitegang ketika massa dari para tokoh agama sudah berdatangan memaksa tempat yang diduga Warem itu agar dibongkar saja.

    “Kita ingin Warem yang ada disini dibongkar semua, karena sudah berkali-kali mereka beralasan tidak menyediakan hal berbau maksiat, tapi nyatanya setelah beberapa hari ada lagi. Jika aparat tak membongkar, kami yang akan melakukannya,” tegas Mulyadi salah seorang tokoh dalam rombongan massa.

    Namun, berkat kesigapan seluruh aparat yang berada di lokasi, rombongan massa itu dapat dihalau dan kembali untuk membubarkan diri.

    Selanjutnya, pembongkaran warung-warung itu pun tetap dilakukan aparat, namun tidak menggunakan alat berat. Dan hanya separuh yang dibongkar.

    Salah seorang warga yang menyaksikan, Wn, menyebut pembongkaran yang dilakukan aparat belum maksimal “Masa pembongkaran seperti itu, hanya dilakukan oleh beberapa orang saja. lagian warem yang dibongkar hanya yang terlihat dari depan saja, tidak semua,” kata Wn.

    Sebelumnya, pada Selasa (08/03), sempat beredar informasi atau seruan yang sekaligus ajakan kepada masyarakat melalui pesan seluler, yang isinya mengajak masyarakat Baksel khususnya, untuk turut berpartisipasi dan ikut berjuang menumpas sejumlah warem di Pulomanuk Kecamatan Bayah yang diduga dijadikan tempat maksiat.

    (WDO/PBN)

  • DPRD Lebak Diminta Proaktif Soal Warem di Pulomanuk

    DPRD Lebak Diminta Proaktif Soal Warem di Pulomanuk

    LEBAK, BANPOS – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) mendatangi Komisi III DPRD Lebak, Senin (7/2). Mereka meminta wakil rakyat proaktif dalam menyikapi persoalan yang terjadi di kawasan Pulomanuk, Kecamatan Bayah.

    Tidak hanya menemui wakil rakyat di DPRD Lebak, mahasiswa juga menemui langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Pendopo. Mereka menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Bupati melalui jajarannya dalam menertibkan warung remang-remang (Warem) yang dikabarkan kerap dijadikan ajang prostitusi. Ikatan Mahasiswa Cilangkahan juga menyurati Kapolres Lebak agar sama-sama proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut.

    “Sebelumnya kita juga sudah Audiensi dengan Asda satu dan Pol PP Lebak, Alhamdulillah langsung ada langkah-langkah nyata,” kata Juliana Batubara di Pendopo Bupati Lebak.

    Berdasarkan informasi dari para ulama kata Juliana, persoalan ini selalu mencuat dari tahun ke tahun dan selalu menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mencoba mendorong dan memfasilitasi aspirasi para ulama dan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan keberadaan warung remang-remang itu.

    “Kami mencoba mendorong dan memfasilitasi aspirasi para ulama dan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan adanya praktik amoral di kawasan Pulomanuk. Alhamdulillah pemerintah Kabupaten Lebak memberikan respon positif,” ujarnya.

    Juliana menjelaskan, hari ini juga, Senin (7/2) di Malingping sedang ada pembahasan antara Camat bersama para Kepala Desa dan ulama terkait hal serupa, yakni soal peredaran Miras dan Prostitusi.

    “Yang kita sikapi adalah Perda Nomor 6 tahun 2003, jadi kami bukan hanya menyoroti satu dua titik saja, tapi bagaimana Perda tersebut dijalankan secara menyeluruh di Kabupaten Lebak,” jelasnya.

    Menurutnya, terkait bersurat ke DPRD dan Polres Lebak, tujuannya itu untuk mengurai persoalan secara menyeluruh, sebab jika hanya dilakukan pembongkaran saja, kedepannya pasti warung-warung itu akan kembali berdiri seperti yang selama ini terjadi.

    “Kan sering dibongkar, tapi berdiri lagi. Nah kami sampaikan ke dewan, supaya ada solusi jangka panjang agar kawasan Pulomanuk Bayah itu bisa dijadikan tempat yang lebih bermanfaat dan tidak dijadikan ajang kemaksiatan,” ujarnya.

    Anggota Komisi III DPRD Lebak, Uwat Haryanto mengungkapkan, dalam menyikapi persoalan tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan.

    “Nanti akan saya sampaikan dan dibahas bersama pimpinan,” katanya.

    (CR-01/PBN)