Tag: pungli banten

  • Retribusi Pasar Lama Disebut Pemerasan

    Retribusi Pasar Lama Disebut Pemerasan

    SERANG, BANPOS – Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Jumhadi, menyebut bahwa retribusi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar lama adalah pemerasan terselubung. Sebab, retribusi yang harus dibayarkan setiap harinya mencapai Rp40.000.

    “Saya harus jujur mengatakan, walaupun ini pahit, ini pemerasan yang terselubung,” ucapnya, kemarin.

    Ia merincikan, apabila dihitung retribusi PKL Pasar Lama yang dipatok Rp40.000 dan dikalikan 30 hari, maka PKL tersebut harus merogoh sebesar Rp1.200.000 untuk biaya retribusi. Padahal, kata dia, Pemkot Serang sudah memiliki Perda retribusi, yang besarannya tidak sampai jumlah tersebut.

    “Adanya pungutan retribusi, retribusi ini apakah masuk ke PAD kita? wallahualam, padahal kita sudah punya Perda retribusi tapi saya kira jumlahnya tidak sebesar itu,” ucapnya.

    Tak hanya di Pasar Lama, PKL di Stadion ter informasikan bahwa ada retribusi sebesar Rp12 ribu sampai Rp17 ribu per hari. Menurutnya, adanya retribusi yang tidak sesuai dengan Perda retribusi itu merupakan hal keterlaluan.

    “Ini kan sangat luar biasa, kita punya Perda retribusi. Bisa dilihat dalam Perda tersebut, jumlah yang harus dibayarkan berapa,” tandasnya.

    Sebelumnya, seorang pedagang kelapa di Pasar Lama, Haitami, mengatakan bahwa dalam sehari dirinya mengeluarkan uang sebesar Rp40 ribu untuk membayar retribusi dan biaya lainnya. Ia membayar bukan hanya kepada pemerintah saja, namun juga kepada oknum yang memegang wilayah tersebut.

    “Lumayan gede, sehari Rp40 ribu itu pasti keluar buat bayar salaran,” ujarnya.

    Dia mengaku, dalam sehari biasanya terdapat dua sampai tiga orang yang meminta ‘jatah’. Seperti DLH Kota Serang sebesar Rp2 ribu, DinkopUKMPerindag Kota Serang sebesar Rp2 ribu.

    “Terus ada dari orang sini (lingkungan pasar) juga suka minta, Rp2 ribu. Terus beda lagi buat keamanan sama kebersihan, biasanya mintanya sore, masing-masing Rp10 ribu. Itu setiap hari mintanya,” tandasnya.

    (MUF/DZH/PBN)

  • Berkedok ‘Salaran’, Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Marak Pungli

    Berkedok ‘Salaran’, Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Marak Pungli

    TANGERANG, BANPOS – Maraknya dugaan pungli di Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tak ditampik oleh Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama, Suhendi. Meski mengaku tidak mengalami sendiri, namun dirinya mendapatkan aduan dari anggotanya.

    “Ada (pungli), bentuknya salaran. Beberapa teman bilang. Tapi kalau saya pribadi nggak ada (mengalami), hanya kewajiban seperti listrik dan tempat dagang aja serta pengganti unit kendaraan parkir,” ujar Suhendi, Minggu (30/01) melalui pesan WA. Namun dia tidak menyebut nominal pungli yang dibayarkan anggotanya.

    Ketika disinggung apakah pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum, Suhendi mengaku pasrah. “Yah itulah adanya pak, namanya juga pasar,” jelasnya. Sebelumnya, salah seorang pedagang di Wisata Kuliner Pasar Lama berinisial L membenarkan adanya praktik tersebut. Kata dia, pungli dilakukan setiap hari oleh warga setempat.

    “(Yang pungli) kayaknya orang-orang kampung saja sih. Orang-orang kampung itu. Emang pungli. Cuma kan kita demi keamanan aja. Tiap hari,” ungkapnya, Jumat, (28/01) lalu. Biaya yang diminta memang tak besar. Hanya Rp 2.000 saja setiap harinya. Praktik itu pun tak dilakukan secara paksa.

    “Kadang kalau satu orang cuma 2.000 ribu per hari. Tapi juga kadang dia (pelaku Pungli) ngelihat kondisi. Kalau lagi hujan ya, posisinya sepi, ya udah (dibiarin),” ungkapnya.

    Biaya yang diminta kata L diperuntukkan untuk kebersihan dan keamanan. “Itu kan kadang sama sampah. Jadi bersih juga,” imbuhnya.

    Hal senada diungkapkan oleh pedagang lainnya berinisial CL. Pungutan itu kata dia biasanya diminta setiap pukul 18.00 WIB. “Parkir kalau hari biasa 2 ribu kalau malam Minggu 5 ribu,” katanya. CL mengatakan biaya sewa untuk berjualan di wisata kuliner Pasar Lama mencapai Rp 6 juta per bulan.

    “Ya kalau buat dagang awal kaya beli lapak, itu macam macam, ada yang 3 juta, ada yang enam juta,” ungkapnya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya siap menindak pelaku pungutan liar. Sebab, hal ini menjadi concern kepolisian dalam menumpas aksi premanisme.

    “Kita siap menerima laporan dari masyarakat kalau memang ada indikasi ancaman, premanisme,” ujarnya, Jumat (28/1). Kata dia, pihaknya juga memastikan akan menindak tegas jika terdapat oknum yang terbukti melakukan aksi premanisme atau pungli pihaknya akan menindak tegas.

    Sementara lain, Meningkatnya kasus Covid-19 membuat wisata kuliner Pasar Lama ditutup sementara. Masyarakat tidak dapat berkunjung untuk berwisata kuliner ini mulai Rabu, (2/22) hingga Senin, (7/2).

    Di samping itu, penutupan minggu ini dimanfaatkan oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) untuk menata wisata kuliner Pasar Lama. Sebab, kini pengelolanya sudah resmi ditangani oleh Holding Company Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang tersebut.

    Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT TNG, Edi Candra. Dia mengatakan para pedagang juga diminta tak beroperasi selama kebijakan tersebut berlangsung. “Iya karena untuk mencegah melonjaknya Covid-19. Pasar Lama kan kita tau pusat kerumunan. Maka ditutup. Kita juga mau menata Pasar Lama dan ada pengelolaan yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Minggu, (30/1).

    (IRFAN/MADE/BNN)