Tag: Pupuk Bersubsidi

  • Kadistan Pandeglang Geram, Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan

    Kadistan Pandeglang Geram, Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan 25 ton pupuk bersubsidi yang rencananya akan dijual ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    Informasi yang dihimpun, penangkapan para pelaku penjualan pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan dari laporan warga yang mengeluhkan mendapatkan pasokan pupuk.

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan setelah bukti yang didapat cukup, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan di lokasi penimbunan pupuk di Jalan Ahmad Yani Nomor 6 Kecamatan Labuan pada hari Jumat (21/7) lalu.

    Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni AH, JI, HJ, dan JP. Keempat orang tersebut merupakan pemilik kios sekaligus penyuplai pupuk di wilayah Kecamatan Labuan.

    Selain itu, polisi juga sudah menetapkan empat orang pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ton pupuk urea dan 15 ton pupuk NPK Phonska, serta dua unit mobil truk pengangkut pupuk bersubsidi.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, dalam melakukan aksinya, para tersangka sudah tiga kali mengirim pupuk bersubsidi ke luar wilayah Kabupaten Pandeglang.

    “Dari hasil pemeriksaan, pengiriman sudah tiga kali dan sudah 38 ton yang dikirim ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jumat kemarin kita gagalkan 25 ton pengiriman pupuk,” kata Shilton kepada awak media di Mapolres Pandeglang, Senin (24/7).

    Dijelaskannya, keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam menyelundupkan pupuk bersubsidi ke luar Pandeglang. Namun, para tersangka merupakan warga Pandeglang yang terbiasa atau memiliki jenis usaha pengadaan pupuk.

    “Peran mereka berbeda, ada pemilik kios, pengepul, dan pembeli. sistemnya mereka datang ke kios dan membeli barang yang ada kemudian dijual diluar daerah Pandeglang. Minimal 10 ton pupuk mereka kirim ke luar,” terangnya.

    Shilton menambahkan, barang bukti puluhan ton pupuk bersubsidi tersebut nantinya akan kembali didistribusikan kepada para petani karena sudah memasuki masa tanam.

    “Kita akan koordinasikan agar pupuk ini bisa dimanfaatkan oleh para petani.

    Mungkin kedepan barang bukti ini akan disebarkan kepada petani,” ungkapnya.

    Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 6 Ayat 1 huruf b dan c juncto Pasal 1 sub 1e dan sub 3e UU Darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 34 ayat 2 dan atau ayat 3 Permendagri Nomor 04 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian juncto pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 14 Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

    “Ancaman hukumannya diatas lima tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, M Nasir mengaku merasa kesal dengan ulah para pelaku yang telah menyelundupkan pupuk bersubsidi untuk petani tersebut.

    “Saya juga kesal dan tidak saya bayangkan orang-orang itu yang wajahnya polos berbuat seperti itu. Dinas juga merasa ketipu lah, karena laporan, perpal berjalan lancar dan bagus. Kios-kios itukan banyaknya punya petani, mungkin dia ingin punya lebih tanpa memikirkan kepentingan petani,” kata Nasir kepada BANPOS.

    Terkait pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut, lanjut Nasir, pihaknya juga belum mengetahui kuota di kecamatan mana. Namun untuk memberikan sanksi kepada pemilik kios, pihaknya tidak mempunyai kewenangan.

    “Jumlah tersebut kuota tidak jelas dari kecamatan mana, bisa saja kuota dari Kecamatan Sukaresmi, Patia dan Kecamatan Mandalawangi kalau tidak salah karena saya juga belum mendapatkan informasi. Kalau untuk dinas, orang-orang itu tidak usah lagi menjual pupuk bersubsidi. Namun itu terserah dari distributornya, kita tidak punya kewenangan memberikan sanksi,” terangnya.

    “Untuk kelangkaan pupuk kita belum mendapatkan keluhan dari para petani,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Tingkatkan Distribusi, Pupuk Indonesia Optimalkan Kehandalan Gudang

    Tingkatkan Distribusi, Pupuk Indonesia Optimalkan Kehandalan Gudang

    JAKARTA, BANPOS – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mengoptimalkan keberadaan gudang dalam rangka meningkatkan kehandalan sistem distribusi secara menyeluruh. Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan distribusi pupuk kepada petani, Pupuk Indonesia terus meningkatkan kehandalan sistem distribusi secara menyeluruh.

    SVP Distribusi Pupuk Indonesia, Setyo Margono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan dan penambahan kapasitas (upgrading) sarana pergudangan, sekaligus melakukan branding sesuai corporate identity Pupuk Indonesia, khususnya gudang lini 2 tingkat provinsi dan lini 3 tingkat kabupaten/kota.

    “Untuk saat ini sudah ada empat sarana pergudangan yang hampir selesai tahap pengerjaannya di periode 2022-2023 dimana 2 unit berlokasi di Jawa Tengah yaitu Gudang Pusri Pati dan Unit Pengantongan Pupuk atau UPP Semarang, satu unit gudang di Jawa Timur yaitu Gudang Pupuk Indonesia di Nganjuk, dan satu unit lagi gudang pupuk non-subsidi di Dumai, Provinsi Riau,” ujarnya, Kamis (9/3).

    Setyo mengatakan, program kerja upgrading & branding sarana pergudangan dilakukan demi menunjang kelancaran penyaluran pupuk, menjamin kualitas produk agar terjaga dengan baik, meningkatkan customer awareness, dan juga demi menjawab isu kelangkaan pupuk subsidi di provinsi tertentu.

    Sedangkan untuk periode 2022-2023, program upgrading & branding gudang juga akan dilakukan di 3 wilayah lainnya, yakni Sumatera Selatan (Gudang Pusri Martapura), Jawa Tengah (Gudang Pusri Klaten), Jawa Timur (Gudang Pusri Malang-Pakisaji).

    Setyo merinci bahwa perbaikan UPP Semarang yang letaknya berada di kawasan pelabuhan Tanjung Mas bertujuan untuk menambah umur fasilitas, meningkatkan produktifitas dan sebagai bentuk mitigasi dampak banjir rob yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Adapun Gudang Pusri Pati dilakukan penambahan kapasitas gudang dari awalnya 5.000 ton menjadi 6.500 ton dikarenakan alokasi pupuk subsidi di Jawa Tengah yang cenderung naik dari tahun ke tahun.

    Sedikit berbeda dengan Gudang Pusri di Pati Jawa Tengah, program upgrading & branding gudang di Nganjuk Jawa Timur ditujukan untuk mengubah fungsi gudang dari yang awalnya merupakan gudang penyimpanan benih untuk kemudian menjadi gudang penyimpanan pupuk dengan kapasitas 7.500 ton.

    Gudang Pupuk Indonesia di Nganjuk, Jawa Timur, akan dipakai oleh salah satu anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Petrokimia Gresik yang bertugas memasok pupuk bersubsidi jenis Urea & NPK di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Untuk saat ini progres pekerjaan sudah 90 persen dan akan siap beroperasi pada awal April 2023.

    Kemudian, untuk gudang di Dumai, Provinsi Riau, saat ini sedang proses untuk menaikkan kemampuan pengantongan pupuk Urea non-subsidi PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dari 200 ton per hari (cara manual) menjadi 600 ton per hari dengan menggunakan mesin pengantongan. Selain itu, dilakukan juga peningkatan kapasitas gudang untuk menampung pengiriman sebesar 35 ribu ton. Gudang ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea non-subsidi di Provinsi Riau.

    “Kami berharap program upgrading, branding, dan peningkatan kehandalan sarana pergudangan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pupuk Indonesia Grup secara keseluruhan dalam menyalurkan pupuk, baik subsidi maupun non-subsidi,” tandasnya. (ANT/MUF)

  • Petani Lebak Selatan Tolak Pencabutan Pupuk BersubsIdi

    Petani Lebak Selatan Tolak Pencabutan Pupuk BersubsIdi

    BAKSEL, BANPOS – Terkait rencana pencabutan jenis pupuk bersubsidi oleh pemerintah, sejumlah petani di Lebak selatan (Baksel) mengeluhkan rencana itu dan mendesak agar pemerintah tidak melakukan rencana tersebut. Pasalnya, pencabutan pupuk bersubsidi tersebut akan berpengaruh terhadap biaya produksi para petani.

    Pernyataan penolakan dikemukakan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Tani Desa Bolang Kecamatan Malingping dikarenakan, rencana Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI yang merekomendasikan subsidi pupuk dikurangi, dari enam jenis menjadi dua jenis.

    Dijelaskannya, empat jenis pupuk yang direkomendasikan untuk tidak disubsidi lagi itu, yakni pupuk SP36, ZA, Organik dan organik cair. Adapun dua jenis pupuk yang tetap disubsidi itu adalah pupuk urea dan NPK.

    “Tentu ini akan berdampak terhadap produksi tanam padi kami di sawah. Dan kalau subsidi itu sampai dicabut, sama saja pemerintah tidak pro rakyat,” ungkap Unus kepada BANPOS, Minggu (13/3).

    Menurutnya, apabila subsidi pupuk organik dicabut itu jelas akan berpengaruh terhadap biaya produksi para petani. Sementara mereka juga tidak bisa menjamin harga gabah bisa meningkat. Sehingga dasar pertimbangan dengan perhitungannya rencana pencabutan subsidi itu sangat merugikan para petani.

    “Sekarang ini banyak diantara petani di Kecamatan Malingping bahkan se Lebak selatan tidak hanya menggunakan pupuk urea saja, tapi juga pupuk jenis organik cair. Lagian jenis Pupuk urea yang bisa kami dapatkan juga sangat terbatas,” ujar Unus.

    Jika pemerintah tetap mencabut subsidi, maka akan sangat jelas produktivitas tanam akan menurun, apalagi unsur hara pada tanah pertanian di Kecamatan Malingping terbilang berkurang,” Di daerah kita ini unsur hara tanah sangat kurang, jadi produksi pertanian harus dibantu pupuk,” terang Unus.

    Oleh karenanya, pihaknya tetap berkesimpulan pencabutan subsidi pupuk akan berdampak merugikan para petani. Dalam hal ini, kata Unus, ia tetap dengan tegas menolak usulan yang disampaikan Komisi IV DPR RI kepada Pemerintah tersebut. “Khususnya jenis SP36 dan organik,” paparnya.(WDO/PBN)