SERANG,BANPOS – Puskesmas di Kabupaten Serang hingga saat ini masih belum memenuhi standar ideal dalam hal jumlah dokter. Karena, jumlah ideal dokter pada Puskesmas adalah 9 orang termasuk dokter gigi, sementara saat ini hanya ada dua atau tiga saja.
Hal ini selain karena dibatasinya perekrutan dokter PNS, juga karena Pemkab Serang tidak mampu merekrut dokter berstatus honor, sebab tidak memiliki anggaran.
Plt. Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi, mengatakan bahwa idealnya Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap membutuhkan 9 dokter. Diantaranya yaitu dokter umum dan dokter gigi.
“Jika kebutuhan tenaga dokter disetiap puskesmas tercukupi maka pelayanan yang dilaksanakan di Puskesmas akan dapat berjalan dengan optimal. Dokter gigi minimal satu, selebihnya dokter umum,” ujarnya, Jumat (21/2).
Sementara untuk Puskesmas yang tidak memiliki fasilitas rawat inap, dinutuhkan sebanyak tiga atau empat dokter yang bertugas di sana. “Untuk yang non rawat inap, tiga hingga empat dokter idealnya,” terang Agus.
Ia menuturkan bahwa kekurangan dokter tersebut salah satunya karena adanya pembatasan dalam perekrutan dokter melalui CPNS. Sementara untuk melakukan pengajuan perekrutan tenaga dokter honor, pihaknya merasa kesulitan karena tidak ada anggaran.
“Honor seorang dokter membutuhkan biaya perbulannya Rp5 juta sampai Rp7 juta. Sementara anggaran dana yang dapat dikeluarkan oleh Dinkes sangat terbatas,” jelasnya.
Untuk perekrutan CPNS tahun 2020, pihaknya sudah mengusulkan kekurangan tenaga dokter untuk di Puskesamas. Namun ternyata BKPSDM malah menempatkan dokter tersebut di rumah sakit (RS), bukan di Puskesmas.
“Kebutuhan kita cukup banyak. Tahun ini kita hanya mendapatkan satu dokter saja. Sementara kebijakan dari BKPSDM kami tidak bisa melakukan intervensi,” katanya.
Sementara itu, kepala BKPSDM, M Ishak, saat coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon, nomor yang dihubungi tidak aktif. Begitu pula dengan pesan singkat yang dikirimkan. (MUF/AZM)