Tag: puspemkab serang

  • DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab

    DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab

    SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten terus mengawal percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

    Terlebih, Raperda Percepatan pembangunan Puspemkab Serang tersebut sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Serang yang saat ini tengah dievaluasi Pemprov Banten.

    Hal itu terungkap saat Reses Anggota DPRD Banten asal Dapil Kabupaten Serang, Muhsinin dan Umar Barmawi di Aula KH. Syam’un pada Kamis, (15/6). Mereka diterima oleh Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Staf Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi dan para Kepala OPD terkait.

    Anggota DPRD Banten asal Dapil Kabupaten Serang, Muhsinin menyampaikan, sesuai dengan amanat undang-undang pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat, oleh karenanya perlu adanya desakan akan tersebut.

    “Kita bagaimana memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten sesuai amanat undang-undang, bahwa pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat. Jadi, bagaimana memaksimalkan kontribusinya terhadap Kabupaten Serang karena itu amanat undang-undang maka harus didesak supaya cepat,” ujarnya. Kamis, (15/6).

    Sebagai masyarakat yang duduk sebagai Anggota DPRD Banten, kata Politisi Partai Golkar ini sebuah kewajiban memperjuangkan agar Pemprov Banten memprioritaskan Kabupaten Serang dalam pembangunan Puspemkab Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas dan Kragilan.

    “Wajar bagi kami memperjuangkannya sebagai warga dan Anggota DPRD Banten,”ucap Muhsinin.

    Senada dengan itu, Anggota DPRD Banten Fraksi PKB, Umar Barmawi menyampaikan, Pihaknya pun akan mendorong Pemprov Banten bersama Anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang lainnya untuk memprioritaskan pembangunan Puspemkab Serang.

    “Bantuan keuangan atau membangun gedung memang masih kurang, makanya kami mendorong agar penambahan anggaran atau penambahan membangun gedungnya,” ucapnya.

    Kemudian, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, untuk tahun 2023 bantuan keuangan Pemprov Banten dialihkan untuk pembangunan dua gedung di Puspemkab Serang yang tengah dilaksanakan. Selanjutnya, Pemkab Serang juga berharap tahun berikutnya Pemprov Banten untuk kembali membangun gedung di Puspemkab Serang.

    “Bantuan provinsi bukan berupa uang tapi berupa bangunan yang di hibahkan kepada Pemkab Serang, contoh kita perlu gedung DPRD itu kalau bisa, di bangun oleh Pemprov Banten dan diserahkan kepada Pemkab Serang,” tandasnya. (MG-02/AZM)

  • Dewan Dukung Gedung DPKD Kabupaten Serang Dibangun di Puspemkab

    Dewan Dukung Gedung DPKD Kabupaten Serang Dibangun di Puspemkab

    SERANG, BANPOS- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung penuh agar Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang dibangun pada Tahun 2023 di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Dukungan tersebut juga disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (9/3) dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah DPKD Kabupaten Serang Tahun 2022 di Aula Tb Saparudin Sekretariat Daerah (Setda).

    Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber secara virtual yaitu Anggota Komisi I DPRD, Zaenal Abidin dan Kepala Bappeda, Rahmat Maulana.

    Plt. Kepala DPKD Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengungkapkan bahwa dukungan DPRD dan Bappeda untuk pembangunan Gedung DPKD Tahun 2023 di Puspemkab Serang sangat tepat. Mengingat, peranan perpustakaan dan arsip yang saat ini bisa dipandang sangat penting, dalam rangka untuk mendukung sejarah maupun dokumen yang ada di Kabupaten Serang.

    “Terutama kehadiran perpustakan bagaimana pemerintah daerah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui perpustakaan. Karena fungsi perpustakaan disini juga bukan hanya untuk membaca buku, tapi juga di praktekan dalam rangka untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat,” jelasnya.

    Ia mengatakan, Kepala Bappeda pun turut mendorong agar DPKD menganggarkan untuk pengadaan mobil perpustakaan keliling.

    “Mudah-mudahan di Tahun 2023 ada perubahan di DPKD menjadi lebih baik, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

    Senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Zaenal Abidin. Ia mendukung terkait pengadaan mobil perpustakaan keliling untuk masyarakat di Kabupaten Serang.

    “Hal itu untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan perpustakaan keliling kepada masyarakat,” tuturnya.

    Zaenal menyebut bahwa masyarakat membutuhkan perpustakaan. Karena hingga saat ini belum ada gedung perpustakaan milik Kabupaten Serang yang representatif dan juga dekat dengan masyarakat.

    “Terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perpustakaan. Terlebih saat ini juga belum adanya gedung perpustakaan daerah yang representatif di Kabupaten Serang,” tandasnya.

    (MUF/AZM)

  • Ajukan Raperda Untuk Percepatan Pembangunan, Komisi IV Gemas Soal Puspemkab

    Ajukan Raperda Untuk Percepatan Pembangunan, Komisi IV Gemas Soal Puspemkab

    SERANG, BANPOS – Mandeknya pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas, membuat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Serang cukup gemas. Sebab, hingga saat ini, belum terlihat satu pun gedung terbangun baik kantor Bupati maupun gedung OPD.

    Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tubagus Baenurzaman, mengakui bahwa saat ini Pemkab Serang melalui DPUPR Kabupaten Serang baru memulai proses pengurugan saja. Sehingga ia menginginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) percepatan pembangunan gedung Puspemkab Serang.

    “Saya mau mengusulkan adanya Perda usulan dewan terkait percepatan pembangunan Puspemkab, seperti halnya Perda pembangunan jalan Kabupaten yang lalu,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (21/7).

    Ia menegaskan, rancangan Perda disusun olehnya agar pembangunan Puspemkab Serang dapat berjalan dengan rentang waktu seperti percepatan pembangunan jalan Kabupaten Serang. Pria yang akrab disapa Beben ini mengatakan, untuk saat ini pembangunan Puspemkab baru sampai tahap pengurugan lahan sebagai pematangan lahan.

    “Yang pasti tahun ini ada pematangan lahan dulu, membuat blok kavlingnya. Tetapi keinginan Komisi IV ini ingin percepatan pembangunan disitu,” ucapnya.

    Politisi partai Golkar ini mengaku, sampai saat ini belum ada laporan ataupun koordinasi dari DPUPR Kabupaten Serang terkait proses pembangunan Puspemkab. DPUPR juga disebut belum memnyerahkan laporan pekerjaan terkait pengurugan lahan bekas persawahan yang diperuntukkan pembangunan fisik salah satu OPD di lingkungan Puspemkab Serang.

    “Belum ada koordinasi dari PUPR ke saya. Idealnya memang koordinasi sebagai mitra dari komisi IV,” tandasnya.

    Diketahui, awal bulan Juli lalu Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) sudah memulai pengurugan lahan yang nantinya akan dibangun gedung Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. Proyek pembangunan tersebut menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp21,3 miliar yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu enam bulan terhitung sejak awal pengerjaan. (MUF/AZM)

  • Butuh Dana Rp700 Miliar, Pemkab Baru Anggarkan Rp300 Miliar untuk Puspemkab

    Butuh Dana Rp700 Miliar, Pemkab Baru Anggarkan Rp300 Miliar untuk Puspemkab

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang harus menganggarkan sejumlah Rp 700 miliar untuk dapat membangun Pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang secara keseluruhan. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung dan pembelian lahan.

    Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Muhammad Novi Fatwarohman membenarkan bahwa Puspemkab belum dapat dibangun secara keseluruhan, sebab anggaran tidak mencukupi. Pihaknya sudah mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan gedung. Meskipun demikian, dana tersebut belum termasuk untuk pembebasan lahan.

    “Oleh karena itu pihaknya membutuhkan bantuan dari provinsi Banten. Harus ada campur tangan bantuan dari pemerintah Provinsi,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Jumat (13/12).

    Novi mengaku sudah mengusulkan bantuan dana ke pemerintah Provinsi Banten, dan ia juga mengharapakan bantuan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Puspemkab Serang. Jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kata dia, Pemkab Serang kesulitan untuk membangun Puspemkab.

    “APBD di kita kan sangat terbatas untuk penyelesaian Puspemkab, kita juga harus menyelesaikan permasalahan lain seperti angka kemiskinan tinggi, pengangguran di Kabupaten Serang paling tinggi,” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan, untuk percepatan pembangunan Puspemkab yang paling dibutuhkan diantaranya adalah anggaran dana baik untuk pembebasab lahan maupun pembangunannya. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini hanya sebagian saja lahan yang sudah dilakukan pembayaran.

    “Lahan yang dibutuhkan untuk Puspemkab mencapai 61 hektare. Yang baru dimiliki Kabupaten Serang hanya 15 hektare saja,” terangnya.

    Meski demikian, saat ini sudah dilakukan pembangunan Puspemkab sebanyak dua unit gedung yang akan digunakan untuk dua OPD. Diperkirakan, proses pembangunan tersebut sudah mencapai 50 persen.

    “Kemungkinan tahun 2020 sudah bisa difungsikan,” katanya.

    Ia pun berharap, jika pembangunan puspemkab sudah diselesaikan secara keseluruhan, maka semua aset yang menjadi milik pemerintah Kota Serang secara domisili, akan dilimpahkan semua ke Kota Serang.

    “Tempat yang sudah di Memorandum Of Understanding (Mou) dan ada di kota itu pasti akan diserahkan,” tandasnya.(MUF)