Tag: pwi banten

  • PWI Banten Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

    PWI Banten Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

    SERANG, BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Banten mengajak warga untuk menjaga kondusifitas jelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

    Ajakan dari PWI Banten itu bukanlah tanpa alasan yang jelas, karena saat ini tahapan Pilkada sedang berjalan dan memasuki tahapan kampanye, sehingga pada tahapan inilah rentan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, karena adanya kampanye yang kurang sehat dan cenderung menjadi pemantik terjadi gesekan antar pendukung.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Rian Nopandra mengatakan kewajiban organisasinya untuk menjaga kondusifitas di daerah jelang Pilkada. Karena salah satu fungsi wartawan yang tergabung dalam PWI adalah menjaga Kebhinekaan, lantaran sesuai yang dijelaskan dalam pasal 6 undang undang nomor 40 tahun 1999 salah satunya berbunyi menegakan nilai nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM.

    “Kami mengajak warga untuk menjaga kondusifitas di Banten menjelang Pilkada nanti. Kami berkewajiban untuk ikut bersama sama dalam menciptakan situasi yang aman, damai serta Pilkada berjalan dengan aman dan demokratis,” kata Rian, Minggu (19/10/2024).

    Selain pesan moral kepada warga, PWI Banten juga mengajak agar insan pers bersikap adil kepada semua pasangan calon. Karena pers memiliki tugas memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui semua kontestan Pilkada Banten, sehingga tidak boleh seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya memberikan porsi yang lebih besar kepada salah satu calon tertentu.

    PWI Banten dalam hal ini dengan tegas menyerukan kepada seluruh anggota untuk netral dan menjalankan tugas jurnalistiknya dengan adil dan berimbang. Dengan begitu, tidak ada kesan jika wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI memihak kepada salah satu calon.

    “Semua calon harus diberikan porsi yang sama dalam pemberitaan. Karena pada hakikatnya pers harus adil dan netral demi kepentingan daerah,” ucap Rian lagi.

    Sebagai bentuk keperdulian PWI Banten kepada kelancaran perhelatan Pilkada Banten 2024. Pihaknya kata dia memasang Banner berisikan himbauan agar warga menjaga kondusifitas, ajakan ke tempat TPS pada saat pencoblosan dan lain lain di sejumlah daerah.

    “Kita pasang Banner di sejumlah titik. Selain itu juga kita selalu memberitakan kegiatan para paslon dan penyelenggara Pemilu,”tutur Rian lagi. (RED)

  • Mahasiswa Unsera Gelar Kunjungan Industri ke PWI Banten

    Mahasiswa Unsera Gelar Kunjungan Industri ke PWI Banten

    SERANG, BANPOS – Rombongan mahasiswa Universitas Serang Raya (Unsera) program Studi Ilmu Komunikasi melakukan kunjungan industri ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten di Jalan Jenderal Sudirman nomor 25, Kota Serang, Selasa (11/6). Para mahasiswa tersebut sengaja berkunjung dalam rangka meningkatkan literasi media terkait hukum dan kode etik Jurnalistik melalui diskusi hangat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaprodi Ilmu Komunikasi Fisipkum Unsera Indrianti Azhar Firdaus, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Media Sucahya, serta Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Iksan Adil Prayoga. Mereka disambut hangat oleh Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra yang didampingi Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Indham serta Ketua PWI Kota Serang Iman Esa Firmansyah dan Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro.

    “Kunjungan kami ini merupakan studi untuk mata kuliah etika dan hukum pers. Di mana, biasanya mahasiswa mendapatkan materi pengetahuan di kampus, namun kali ini mereka harus mendapat pengetahuan secara langsung di lapangan,” ujar Indrianti Azhar Firdaus.

    Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengaku berterima kasih atas kunjungan dari Mahasiswa Unsera. Terlebih saat ini, kunjungan dari mahasiswa tersebut ada korelasinya dengan program PWI Pusat, di mana setiap PWI di daerah harus turun dan bekerja sama dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, untuk memberikan pengetahuan terkait dunia Jurnalistik.

    Ia mengungkap bahwa sudah beberapa kali menggelar kegiatan yang mengikutsertakan mahasiswa. Bahkan Unsera menjadi salah satu perguruan tinggi yang pernah terlibat pada acara yang digelar oleh PWI Banten.

    “Kami menyambut baik kedatangan teman teman mahasiswa dari Unsera, arahan dari PWI Pusat memang mengharuskan kami untuk bersentuhan langsung dengan perguruan tinggi. Bahkan dengan Unsera, kami sudah pernah terlibat dalam sebuah acara yang kita gelar,” katanya. (MUF)

  • Rian Nopandra Kembali Pimpin PWI Banten Periode 2024-2029

    Rian Nopandra Kembali Pimpin PWI Banten Periode 2024-2029

    ANYER, BANPOS – Rian Nopandra kembali pimpin ketua PWI Banten periode 2024-2029. Terpilihnya Rian Nopandra berdasarkan pemilihan pada saat Konferensi PWI Banten berdasarkan surat dari PWI Pusat No : 292/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 5 Maret 2024.

    Diketahui bahwa, dalam pemilihan Ketua PWI Banten diikuti 4 orang peserta diantaranya Ari Wibowo, Junaidi, Rian Nopandra dan Sangki Wahyudin.

    Namun dalam perjalanan menjelang kongres Junaidi mengundurkan diri dari pencalonan.

    Sedangkan, Sangki Wahyudin mengundurkan diri pada saat penyampaian visi misi calon ketua PWI Banten.

    Pada saat pemilihan calon Ketua PWI Banten diikuti dua calon yakni Ari Wibowo dan Rian Nopandra.

    Rian Nopandra memenangkan hasil suara sebanyak 156 suara, Ari Wibowo yang akrab disapa Kibo mendulang 78 suara dan suara tidak sah sebanyak 1 suara.

    Atas hasil tersebut, Rian Nopandra terpilih kembali menjadi ketua PWI Banten periode 2024-2029.

    “Dengan hasil pemilihan Rian Nopandra memperoleh suara 156 suara, Ari Wibowo 78 dan suara tidak sah 1 suara,” kata Presidium Konferensi PWI Provinsi Banten Ahmad Fauzi Ican. (RED)

  • Raker Tahun 2023, Ini Program yang Dicanangkan PWI Kota Serang

    Raker Tahun 2023, Ini Program yang Dicanangkan PWI Kota Serang

    BANDUNG, BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 di Villa Teratai, Lembang, Bandung, Jawa Barat.

    Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, dan Sekjen PWI Provinsi Banten Nasrudin ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu 17-19 Maret 2023.

    Hasilnya, ada beberapa rencana program yang akan dilaksanakan, mulai dari Diskusi Kupi, Literasi Digital, Press Tour, mengadakan Karya Latih Wartawan (KLW), dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    Ketua PWI Kota Serang, Teguh Akbar Idham mengatakan, Raker yang digelar saat ini merupakan agenda tahunan dan dilakukan dalam rangka mempersiapkan rencana program sepanjang tahun 2023.

    “Yang paling utama dari program PWI Kota Serang ini yakni KLW dan UKW. Karena peningkatan kapasitas SDM paling penting,” ujarnya.

    Sekjen PWI Provinsi Banten, Nasrudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas beberapa program dari PWI Kota Serang.

    Menurutnya, banyak program dari pengurus PWI Kota Serang yang layak untuk dijadikan percontohan bagi kabupaten/kota lainnya di Banten.

    “Kami mengapresiasi atas beberapa program dari PWI Kota Serang. Banyak yang perlu dijadikan percontohan oleh pengurus PWI di daerah lain,” ungkapnya.

    Nasrudin berharap, para pengurus tetap solid dan melaksanakan program yang sudah dicanangkan pada Raker hari itu.
    “Kedepan, pengurus PWI Kota Serang (mudah-mudahan) bisa tetap solid, dan rencana program yang dicanangkan bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya. (MUF)

  • PWI dan Kejati Banten Teken MoU Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers

    PWI dan Kejati Banten Teken MoU Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers

    SERANG, BANPOS – Guna meningkatkan sinergitas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten melakukan penandatanganan nota kesapatan atau MoU di Aula Kejati Banten pada Kamis 20 Januari 2022.

    MoU ini mencakup koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dalam mendukung bidang penegakan hukum dan perlindungan kemerdekan pers dan juga pemberian keterangan ahli dari Dewan Pers serta meningkatkan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.

    Masih dalam nota kesepakatan, MoU ini juga memuat tentang kerjasama peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan sosialisasi terkait penerapan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 tahun 2004 tentang kejaksaan negara republik indonesia, dan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta pembentukan kelompok kerja (Pokja) atau media center PWI pada Kejaksaan negeri di wilayah hukum di Kejaksaan Tinggi Banten. Terakhir MoU ini juga mencakup kerjasama desiminasi dan publikasi informasi antar kedua belah pihak.

    Selain itu, pada kesempatan tersebut, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra juga secara simbolis memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Reda Manthovani atas keterbukaan informasi publik kepada insan pers di Provinsi Banten yang selanjutnya secara resmi akan diserahkan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 tingkat Provinsi Banten yang akan digelar setelah HPN tingkat nasional 2022 di Kendari 9 Februari mendatang.

    Turut hadir, Kejati Banten Reda Manthovani, Asintel Adhyaksa Darma Yulionto, Kasi Penkum Ivan Siahaan, para kepala Kejari se-Banten (via zoom), Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Sekretaris Dewan Kehormatan Media Sucahya, Sekretaris PWI Banten, Nasrudin (via zoom), Ketua SIWO Banten Badrudin, Bendahara Opik Rahman Malik, Ketua Seksi Hubungan Antar Lembaga, Mulyadi, Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro, Ketua PWI Unit Kota Serang Akbar, Wakil Ketua PWI Kota Serang, Iman Esa Firmansyah, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin, Ketua PWI Cilegon Adi Adam, Wakil Ketua PWI Cilegon Madsari, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid, Ketua PWI Lebak Fahdi Khalid, Ketua PWI Pandeglang Iman Faturahman, Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto dan tamu undangan lainnya.

    Kejati Banten Reda Manthovani dalam sambutannya mengatakan, MoU ini merupakan bentuk komitmen sinergits antara Kejati Banten dengan PWI Banten.

    “MoU ini sebagai momentum yang bersejarah bagi Kejati Banten dengan PWI Banten karena untuk yang pertama kalinya,” tegasnya.

    “PWI ini wadah wartawan-wartawan professional, keberadaannya diakui oleh Dewan Pers karena bagian dari konstituennya. Jika ada wartawan yang macam-macam melanggar kode etik jurnalistik bisa dilaporkan melalui PWI ini, begitu pun dengan kami, jika ada Jaksa yang nakal laporkan,” imbuh Reda.

    Kejati Banten pun menutup sambutan dengan pantun. “Ke Pasar Riau beli tas, tas dibeli untuk pak minten, bersama pers yang berkualitas, kita mengawal untuk Banten,” ucap Reda yang mempunyai background jurnalis ini.

    Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengapresiasi Kajati Banten atas keterbukaan informasi kepada insan pers.

    “Saya cerita sedikit, kami PWI Banten mengirim surat untuk audensi bersama Kajati, dan yang luar biasanya pak Kajati yang bersilaturahmi ke Sekretariat kami PWI Banten,” ungkapnya.

    Ia berharap, jika MoU ini tidak hanya sebatas di tingkat Provinsi Banten. “Saya harap nanti Ketua PWI Kota dan Kabupaten se-Banten untuk melanjutkan MoU. Semoga Kejari di tingkat Kabupaten Kota cepat merespon untuk kerjasama yang berkesinambungan ini,” ucap pria yang akrab disapa Opan ini.(MUF/AZM)

  • PWI dan SMSI Banten Himbau Pers Jaga Kondusifitas

    PWI dan SMSI Banten Himbau Pers Jaga Kondusifitas

    CILEGON, BANPOS – Puluhan wartawan mengikuti Karya Latihan Wartawan (KLW) dan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, angkatan ke-XVI di Aula Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon, Banten.

    Kegiatan tersebut digelar selama dua hari, Jumat – Sabtu, 06 – 07 November 2020, yang diikuti oleh 32 wartawan KLW dan 30 wartawan UKW mulai jenjang Muda, Madya dan Utama. Mereka berasal dari wartawan berbagai media massa pers, online, elektronik dan cetak.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten, Lesman Bangun mengajak kepada seluruh temen-teman media untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan kegiatan.

    Ia juga berpesan kepada wartawan yang ada di Banten khususnya, agar selalu bisa bersikap netral jelang Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, juga tidak membuat pemberitaan yang menjadi pemicu ketidakharmonisan pada saat pelaksanaan Pilkada.

    “Kami mengajak seluruh media yang ada di Banten dalam melaksanakan kegiatannya agar tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan, dan kita tau bahwa sebentar lagi akan ada Pilkada Serentak, jadi saya berharap kepada rekan-rekan media supaya bisa bersikap netral dan tidak membuat pemberitaan yang bersifat provokatif,” katanya.

    Pada Kesempatan yang sama, terkait Pilkada, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra yang akrab disapa Opan mengajak kepada teman-teman media untuk dapat menciptakan suasana aman dan kondusif.

    “Kepada masyarakat, khususnya kepada Pers agar jelang Pilkada ini bisa menciptakan iklim kondusif, dan dalam melakukan aktifitas harus tetap mamatuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

    Opan menambahkan, dalam menghadapi Covid19, harus mentaati aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.“Mari kita bersama membangun Banten ke depan dengan mentaati protokol kesehatan,” pungkas Opan seraya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya KLW-UKW PWI Banten khususnya kepada Kepolisian Daerah (POLDA) Banten.(*)

  • Kompolnas Apreasiasi Tim Anti Kriminalisasi Bentukan PWI Banten

    Kompolnas Apreasiasi Tim Anti Kriminalisasi Bentukan PWI Banten

    SERANG, BANPOS – Komisioner Kompolnas RI memberikan apreasi terhadap PWI Banten yang membentuk tim khusus Terkait kasus hukum yang menjerat empat orang wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten membentuk tim khusus untuk memberikan bantuan hukum kepada ke empat wartawan, yang di tahan di Mapolres Cilegon.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti menyambut baik inisiatif PWI Banten untuk membentuk tim khusus mengawal proses hukum terhadap wartawan yang sedang berhadapan dengan hukum.

    “Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum, dan bagi yang membutuhkan, berhak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum,” kata Poengky, melalui WhatsApp, Selasa malam (10/3/2020).

    “Sehingga diharapkan pembentukan tim khusus dapat membantu wartawan,” imbuhnya.

    Di samping itu, lanjut Poengky, sangat penting bagi semua wartawan dalam melaksanakan tugasnya, agar sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik, sehingga yang bersangkutan aman.

    Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengucapkan terima kasih atas dukungan yang di sampaikan salah satu Komisiomer Kompolnas RI. Menurutnya, tim khusus yang di bentuk PWI Banten akan focus mengawal kasus ini.

    “Kami akan kawal dan memberikan pendampingan terhadap ke empat wartawan yang terlibat kasus hukum. Dan semoga kasus ini tidak menjadi kriminalisasi terhadap pekerja Pers,” tukasnya.(ENK)

  • PWI Banten Bentuk Tim Anti Kriminalisasi Wartawan

    PWI Banten Bentuk Tim Anti Kriminalisasi Wartawan

    SERANG,BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten membentuk tim khusus untuk mengawal perkara hukum yang melibatkan sejumlah wartawan di Provinsi Banten. Tim LKBH PWI Banten ini terdiri dari kuasa hukum dan wartawan yang ditugaskan berdasar surat keputusan (SK) dari Ketua PWI Banten, No: 0177/KPTS/CBN-PWI/III/2020 Tentang Pengangkatan Tim Pendampingan hukum bagi EM dkk.

    Ketua PWI Banten, Rian Nopandra mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada EM, ST, LH dan AH. Keempatnya dituduh melakukan tindak pidana pemerasan kepada PT Wastec International, di Cilegon, dengan Laporan Polisi : LP/60/ll/RES.1.19/2020/Res. Cilegon/Banten, Tanggal 27 Februari 2020.

    “Kami memberikan pendampingan untuk mencegah munculnya kriminalisasi terhadap kerja pers di Provinsi Banten. Nanti tim ini juga akan mendalami perkara ini baik dari aspek hukum maupun dari aspek jurnalistiknya,” kata jurnalis yang biasa disapa Opan itu.

    Opan menambahkan, secara aklamasi, pihak keluarga para wartawan yang kini sudah menjadi tersangka, mempercayakan PWI Banten untuk melakukan pendampingan hukum. Atas dasar itu pula kemudian tim khusus ini dibentuk.

    Adapun personil dari tim itu terdiri dari Tota P Samosir (Advokat) yang akan bertindak sebagai koordinator. Sementara Cecep Syaefudin (Advokat) dipercaya menjadi Sekretaris tim. Sementara, yang ditunjuk sebagai anggota adalah perwakilan PWI yang terdiri dari Dudi Mulyadi, Suryadi, Pesta Silitonga, Teguh Akbar Idham, Adi Adam. Selain itu ada juga Chandra Magga yang saat ini merupakan pemimpin redaksi di harian Banten Pos.

    “Tim ini akan bergerak di bawah arahan pak Sahatma Refindo, yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PWI Banten,” ungkap Opan.

    Sementara Koordinator Tim Advokasi, Tota P Samosir menyatakan siap menjalankan amanat PWI untuk melakukan pembelaan kepada EM cs. Dia mengatakan akan bekerja sama dengan anggota tim lain untuk melakukan pembelaan sekaligus mengungkap tabir yang menyelimuti kasus ini.

    “Timnya sudah terbentuk, kami akan segera berkoordinasi untuk membahas teknis kerja kami menyikapi perkara ini,” kata Samosir.

    Senada dikatakan Sekretaris Tim Advokasi, Cecep Saepudin, ia berharap seluruh pihak yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk bisa berkoordinasi dengan tim advokasi di kantor PWI Banten. Menurutnya, dukungan seluruh pihak diperlukan untuk melindungi kerja jurnalistik dari dugaan kriminalisasi.

    “Nanti ini yang akan coba kita ungkap. Tetapi tentunya kami membutuhkan dukungan semua pihak agar perkara ini bisa terang benderang nantinya,” pungkas Cecep.(ENK).