CILEGON, BANPOS – Bantuan dana hibah sebesar Rp31 miliar hingga per triwulan ke tiga telah digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bagian Kesra Setda Kota Cilegon kepada lembaga keagamaan.
Hal itu diungkapkan, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (1/11).
“Dari Rp39 miliar yang kita anggarkan di kas budget, Alhamdulillah hanya tinggal Rp8,3 miliar untuk peningkatan guru madrasah,” kata Rahmatullah.
Dari total dana hibah yang dianggarkan sebagian besar alokasinya untuk peningkatan guru madrasah. “Untuk honor guru madrasah memang lumayan besar karena ada peningkatan juga untuk honor guru sebanyak 50 persen. Ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah upaya menjaga keikhlasan dan memotivasi para guru dalam mengajar,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Haji Aya sapaan akrabnya, total anggaran bantuan dana hibah ada penurunan bila dibanding dengan tahun sebelumnya.
“Ada penurunan sekitar Rp500 jutaan, anggaran dana hibah bila dibanding dengan tahun sebelumnya. Hal itu karena salah satu hibah untuk operasional masjid yang berbeda-beda setiap tahunnya tergantung dari pengajuan dari masjid-masjid di Cilegon,” terangnya.
Disampaikan Rahmatullah, semua lembaga keagamaan yang mendapat bantuan hibah dari Pemkot Cilegon, semuanya harus melaporkan pertanggungjawabannya sesuai dengan RAB. Untuk itu, hingga akhir Desember nanti semua lembaga keagamaan harus masuk pelaporannya.
“Alhamdulillah pelaporan yang masuk aman dan tertib dalam membuat laporan, tapi jika belum dengan waktu yang ditentukan akan kita kejar terus. Jadi Insyaallah semuanya terpantau atau termonitoring,” tandasnya.(LUK/PBN)