Tag: Ramah Anak

  • Gedung Pemerintah Makin Ramah Terhadap Anak

    Gedung Pemerintah Makin Ramah Terhadap Anak

    LEBAK, BANPOS – Dalam upaya penggenjotan Kabupaten Layak Anak (KLA), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak menyediakan Ruang dan Fasilitas Bermain Anak di masing-masing gedung perkantoran mereka.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, sejumlah OPD tersebut di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga RSUD Adjidarmo.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Bidang Perlindungan Anak (PA) DP3AP2KB Lebak, Warso. Ia mengatakan, di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Lebak juga telah memberikan fasilitas serupa.

    “Bahkan kalau tidak salah hampir 50 persen puskesmas sudah ada fasilitas bermain anak, contohnya Puskesmas Rangkasbitung, Cimarga dan Kolelet,” kata Warso kepada BANPOS, Senin (28/8).

    Ia menjelaskan, pihaknya senantiasa mendorong seluruh pihak untuk sama-sama meningkatkan pelayanan, perhatian dan pengertian terhadap pemenuhan hak anak.

    Ia berharap, dengan adanya fasilitas bermain bagi anak di sejumlah OPD tersebut, dapat memicu kesadaran masyarakat bahwa hak anak wajib dipenuhi dimanapun.

    “Pemenuhan hak anak adalah tugas kita bersama dari semua pihak. Maka dari itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita akan hal tersebut,” tandasnya.

    Sementara itu, Formateur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Komisariat Latansa Mashiro, Alfian Nuur Hakim, mengatakan bahwa fasilitas yang tersedia tersebut harus terus ditingkatkan guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada anak.

    Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Lebak dapat lebih serius dalam mengelola permasalahan pemenuhan hak anak di Lebak.

    “Memang sudah bagus, tapi harus ditingkatkan agar levelnya berada di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Yang mana, ramah anak berarti salah satu poin utamanya keamanan dan kenyamanan si anak tentunya,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Pandeglang Bentuk Model Ponpes Ramah Anak

    Pandeglang Bentuk Model Ponpes Ramah Anak

    Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin saat memberikan sambutan pada acara Rakor Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak, Rabu (30/10)

    PANDEGLANG,BANPOS – Sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren (Ponpes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang.

    Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Dodi M Hidayat mengatakan, Kementerian PPPA terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren.

    “Dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak, untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak,” kata Dodi saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak di Oproom Setda, Rabu (30/10).

    Menurutnya, untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren saat ini Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak, diantaranya di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten.

    “Dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, sesuai dengan assesment Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak, adapun pondok pesantren yang di tunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Atohariyah,” terangnya.

    Dodi menambahkan, dengan di tunjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional, sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

    “Selain itu, selama menempuh pendidikan pihak Ponpes harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, setiap lembaga pendidikan yang sistem boarding school atau asrama memiliki tenaga pendidik yang profesional.

    “Tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh profesional, padahal lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan yang optimal.

    “Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna,” katanya.

    “Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik program ini, dengan adanya model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang dapat mencegah kekerasan dan melindungi hak anak yaitu dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang terintegrasi, dengan begitu pondok pesantren ramah anak akan terwujud dengan baik,” ungkapnya.(dhe/imi)