Tag: Ratu Ati Marliati

  • Ratu Ati: ASN Jangan Berperilaku Politik dan Pengusaha 

    Ratu Ati: ASN Jangan Berperilaku Politik dan Pengusaha 

    Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati saat Berikan Pengarahan Kepada Anggota Korpri

    CILEGON, BANPOS – Kode Etik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah aturan tata susila, sikap akhlak dan nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi para anggota korpri untuk bersikap dalam pekerjaan sehari-hari.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati dalam pembinaan Kode Etik Jiwa Korsa anggota Korpri  tingkat Kecamatan Jombang yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jombang, Kamis (26/9).

    Wakil Walikota Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati dalam sambutannya mengatakan, bahwa kemajuan suatu pembangunan kota tidak terlepas dari kinerja Korpri di suatu daerah, dan majunya suatu program pemerintah itu tidak terlepas dari peran Serta Korpri di suatu pemerintahan.

    “Arah pembangunan yang sudah disusun oleh kita akan mencapai kesuksesan dengan alur suksesnya perencanaan kemudian pelaksaan OPD lalu pengawasan dari kegiatannya, kemudian Evaluasi dari proses yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan Kota Cilegon,” ujarnya.

    Lanjutnya, Ati mengungkapkan bahwa kesejahteraan para pegawai Korpri menjadi tujuan utama, karena kesejahteraan dari para Korpri akan berimbas oleh kinerja mereka dalam menjalankan program pemerintahan.

    “Kesejahteraan para pegawai juga harus diimbangi dengan beban kerja. Seperti halnya pembangunan yang sudah kota lakukan semua tersentuh dengan sebaik-baiknya, mulai dari kesehatan, pendidikan dan juga pembangunan yang ada,” ungkapnya.

    Ati juga pesan agar para ASN di Kota Cilegon tidak Berperilaku Politik. “Ada sikap yang harus kita pegang sebagai ASN, janganlah kita berlaku seperti orang politik dan juga jangan berlaku sebagai seorang pengusaha. Maka dari itu, di sini kita perlu mengadakan pembinaan kode etik sebagai PNS agar kita bisa menempatkan mana yang baik dan mana yang tidak,” pesannya.

    Kedepannya, Ati juga berharap kegiatan ini bisa berlanjut dan bisa diselenggarakan setiap tahunnya. “Pembinaan ini digelar sesuai dengan Peraturan Permerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan kode etik dan jiwa korsa. Oleh karena itu, kedepannya saya harap kegiatan ini bisa berlanjut di setiap tahunnya, supaya bisa meningkatkan jiwa korsa para anggota Korpri di Kota Cilegon,” haparnya.

    Ditempat yang sama, Camat Jombang Ah Junaedi menyampaikan, kegiatan pembinaan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada ASN dalam memberikan pelayanan masyarakat dan memberitahukan tugasnya sebagai ASN.

    Maka dengan begitu, lanjutnya, dengan pembinaan ini diharapkan para ASN di Kota Cilegon mampu menjalankan tugas  sesuai dengan tugasnya masing masing. Dan mampu menjaga kerahasiaan negara yang ada di Kota Cilegon.

    Meski demikian, ia mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dan terus mengingatkan kepada pegawainya agar mampu menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab dan di siplin.

    “Sampai saat ini para ASN yang ada di Kecamatan Jombang mampu melaksanakan kegiatan apel dengan disiplin dan mampu mengikuti aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah Kota Cilegon,” tandasnya.

    Diketahui sebelumnya kegiatan Pembinaan Kode Etik dan Jiwa Korsa anggota Korpri juga telah dilaksanakan di kecamatan lainnya yang ada di Kota Cilegon. (LUK/RUL)

  • Anggota DPRD Kota Cilegon Harus Satu Warna

    Anggota DPRD Kota Cilegon Harus Satu Warna

    CAPTION FOTO: Tiga pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024, resmi dilantik dalam pengucapan sumpah janji di Rapat Paripurna DRPD Cilegon, Rabu (25/9) / RULIE SATRIA

    CILEGON, BANPOS – Tiga pimpinan DPRD Cilegon periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan dan sumpah janji pimpinan dewann itui dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Sigit Triyono, Rabu (25/9).

    Ketiga pimpinan tersebut diantaranya, Endang Efendi sebagai Ketua DPRD dari Partai Golkar, Sokhidin sebagai Wakil Ketua I dari Partai Gerindra dan Nurotul Uyun dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua II.

    Ketua Dewan, Endang Efendi mengatakan dirinya bersama dua pimpinan lainnya serat seluruh anggota dewan akan segera tancap gas untuk bekerja. Mengingat setelah pelantikan 40 anggota dewan pasda 4 September lalu, belum bisa maksimal bekerja karena pimpinan DPRD masih sementara.

    “Setelah pelantikan pimpinan dewan definit ini, seluruh anggota dewan sudah siap bekerja untuk rakyat. Serta bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka mengawal pembangunan,” ujar Endang Efendi kepada sejumlah media, kemarin.

    Endang menyatakan, pelantikan dan sumpah janji jabatan tiga pimpinan DPRD Cilegon tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 170.05/Kep.276-Huk/2019 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024.

    Sebelumnya mengungkapkan baik dirinya Sokhidin dan Nurrotul Uyun diusulkan dari partainya masing- masing. Nama Endang Efendi melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: R-1032/GOLKAR/IX/2019 tanggal 12 September, Sokhidin melalui surat DPP Partai Gerindra nomor 08-265/KPTS/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 23 Agustus 2019, dan Nurotul Uyyun melalui surat nomor: 08/D/REK/WD3-PKS/2019 tanggal 21 Agustus 2019.

    Setelah dirinya dan dua pimpinan dewan dilantik, mengharapkan do’a dan dukungan masyarakat Kota Cilegon untuk terus berupaya dan bekerja secara maksimal dalam rangka mendorong cita cita bersama mensejahterakan rakyat.

    “Semangat kami bekerja untuk rakyat langsung kita lakukan adalah salah dengan langsung menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD usai pelantikan pimpinan dewan definitif ini,” tandas Politisi Partai Golkar ini.

    Sementara Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati yang turut hadir dalam Rapat Paripurna Sumpah Janji Pimpinan DPRD mengungkapkan selamat bekerja dan dirinya yang mewakili Walikota CIlegon, Edi Ariadi siap untuk membangun sinergi kemitraan yang harmonis dengan DPRD.

    Ati berharap agar sinergitas antara deawan dengan pemerintah terus ditingkatkan dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan. Dengan sinergi yang terbangun maka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan mudah dicapai.

    “Walaupun DPRD yang terpilih dari berbagai partai politik, tapi saya ingin DPRD menjadi satu warna dan satu kepentingan, yaitu kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” kata Ratu Ati, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD Kota Cilegon, Rabu (25/9).

    Ratu Ati juga mengajak kepada DPRD Kota Cilegon untuk menyelesaikan prioritas daerah yang telah ditetapkan di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Pasalnya, selama ini hubungan yang sudah terjalin cukup baik dan harmonis, sehingga memberikan kontribusi dan prestasi hingga tingkat nasional.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi mengatakan, pihaknya sudah menargetkan Pembentukan tata tertib dewan akan selesai pekan depan. “Besok paripurna tata tertib, intinya kita berjalan sesuai mekanisme, saya targetkan  minggu depan selesai,” ujarnya.

    Sedangkan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Endang menungkapkan, alat kelengkapan dewan tersebut tidak akan terbagi secara rata, karena fraksi ada delapan sementara alat kelengkapan dewan hanya enam, oleh karena itu harus ada komunikasi antar fraksi dan antar partai. Pasalnya, pimpinan alat kelengkapan dipilih oleh anggotanya.

    Kendati demikian, Ia juga menegaskan, bahwa partai akan legowo dan tidak akan mengambil posisi pimpinan alat kelengkapan dewan lebih dari satu.

    “Saya jamin, walaupun kursinya sepuluh tapi Golkar akan legowo, tidak akan mengambil kursinya dua atau tiga,” tandasnya. (LUK/BAR/RUL)