CILEGON, BANPOS – Kode Etik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah aturan tata susila, sikap akhlak dan nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi para anggota korpri untuk bersikap dalam pekerjaan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati dalam pembinaan Kode Etik Jiwa Korsa anggota Korpri tingkat Kecamatan Jombang yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Jombang, Kamis (26/9).
Wakil Walikota Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati dalam sambutannya mengatakan, bahwa kemajuan suatu pembangunan kota tidak terlepas dari kinerja Korpri di suatu daerah, dan majunya suatu program pemerintah itu tidak terlepas dari peran Serta Korpri di suatu pemerintahan.
“Arah pembangunan yang sudah disusun oleh kita akan mencapai kesuksesan dengan alur suksesnya perencanaan kemudian pelaksaan OPD lalu pengawasan dari kegiatannya, kemudian Evaluasi dari proses yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan Kota Cilegon,” ujarnya.
Lanjutnya, Ati mengungkapkan bahwa kesejahteraan para pegawai Korpri menjadi tujuan utama, karena kesejahteraan dari para Korpri akan berimbas oleh kinerja mereka dalam menjalankan program pemerintahan.
“Kesejahteraan para pegawai juga harus diimbangi dengan beban kerja. Seperti halnya pembangunan yang sudah kota lakukan semua tersentuh dengan sebaik-baiknya, mulai dari kesehatan, pendidikan dan juga pembangunan yang ada,” ungkapnya.
Ati juga pesan agar para ASN di Kota Cilegon tidak Berperilaku Politik. “Ada sikap yang harus kita pegang sebagai ASN, janganlah kita berlaku seperti orang politik dan juga jangan berlaku sebagai seorang pengusaha. Maka dari itu, di sini kita perlu mengadakan pembinaan kode etik sebagai PNS agar kita bisa menempatkan mana yang baik dan mana yang tidak,” pesannya.
Kedepannya, Ati juga berharap kegiatan ini bisa berlanjut dan bisa diselenggarakan setiap tahunnya. “Pembinaan ini digelar sesuai dengan Peraturan Permerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan kode etik dan jiwa korsa. Oleh karena itu, kedepannya saya harap kegiatan ini bisa berlanjut di setiap tahunnya, supaya bisa meningkatkan jiwa korsa para anggota Korpri di Kota Cilegon,” haparnya.
Ditempat yang sama, Camat Jombang Ah Junaedi menyampaikan, kegiatan pembinaan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada ASN dalam memberikan pelayanan masyarakat dan memberitahukan tugasnya sebagai ASN.
Maka dengan begitu, lanjutnya, dengan pembinaan ini diharapkan para ASN di Kota Cilegon mampu menjalankan tugas sesuai dengan tugasnya masing masing. Dan mampu menjaga kerahasiaan negara yang ada di Kota Cilegon.
Meski demikian, ia mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dan terus mengingatkan kepada pegawainya agar mampu menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab dan di siplin.
“Sampai saat ini para ASN yang ada di Kecamatan Jombang mampu melaksanakan kegiatan apel dengan disiplin dan mampu mengikuti aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah Kota Cilegon,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya kegiatan Pembinaan Kode Etik dan Jiwa Korsa anggota Korpri juga telah dilaksanakan di kecamatan lainnya yang ada di Kota Cilegon. (LUK/RUL)