Tag: Ratu Tatu Chasanah

  • Bupati Klaim Kasus Stunting di Kabupaten Serang Menurun

    Bupati Klaim Kasus Stunting di Kabupaten Serang Menurun

    WARINGINKURUNG, BANPOS- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan kasus stunting di Kabupaten Serang terus mengalami tren penurunan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras banyak pihak.

    Hal itu diungkapkan Bupati Ratu Tatu Chasanah saat membuka rembuk Stunting tingkat Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Senin (13/6/2022).

    Tatu mengatakan, kasus stunting di Banten berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 masih 24,11 persen, sedangkan di Kabupaten Serang  39,43 persen.

    “Kami termasuk wilayah yang menjadi prioritas program dari pusat dalam penurunan stunting, karena 2019 kasusnya diatas provinsi,” katanya seperti yang dilansir dari banten.antaranews.com.

    Menurutnya, penurunan kasus stunting di Kabupaten Serang pada 2021 turun sebanyak 12,23 persen dan tahun 2024 ditargetkan turun sebanyak 14 persen.

    “Ini bukan pekerjaan mudah dan menjadi tugas bersama karena persoalan kesehatan berkaitan dengan pola hidup sehat masyarakat,” imbuhnya.

    Ia menjelaskan, Pemkab Serang terus melakukan upaya untuk menurunkan angka stunting dengan melibatkan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Kita bagi tugas seperti persoalan air bersih ke Perkim, soal pangan  melalui Pertanian dan ketahanan pangan, sedangkan  untuk peningkatan perekonomian PU dengan pembangunan jalannya, dan tugas ini harus dibagi ke masing-masing OPD,” ucapnya.

    Tatu juga menegaskan, kasus stunting bukan penyakit yang harus  diobati namun dicegah. Pasalnya, jika anak sudah terkena maka tidak bisa disembuhkan.

    “Stunting bukan hanya pada fisik, tapi yang sangat bahaya adalah juga pada kecerdasan anak, jadi harus dijaga demi masa depan,” ucapnya.

    Diketahui, berdasarkan  data SSGI pada tahun 2019 kasus stunting di Kabupaten Serang sebanyak 39,43 persen dan tahun 2021 menurun menjadi  27,3 persen.

    “Jika 2021 bisa turun 12 persen, kita optimis 2024 turun sebanyak 14 persen,” ujarnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus sukmayadi mengatakan, salah satu upayanya yang dilakukan adalah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang akan fokus di sepuluh desa.

    “Tim ini dibentuk untuk melakukan pendampingan pada ibu hamil dan jika ada anak  yang terkena stunting maka akan dibantu penambahan gizinya,” kata Agus.

    TPPS juga bertugas memberikan informasi kepada remaja agar menjaga kebersihan tentang reproduksi dan kepada pasangan calon pengantin diberikan pemahaman agar menjaga kesehatan saat hamil.

    “Kemudian kami berikan Imunisasi secara lengkap kepada balita,” ujarnya. (LUK/ANT/AZM/NET)

  • Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

    Pemkab Serang Serahkan LKPD Lebih Awal

    SERANG, BANPOS– Pemkab Serang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 lebih awal. Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada Senin (7/3), dan diapresiasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten.

    Ketua BPK RI Perwakilan Banten, Novie Irawati Herni Purnama, mengapresiasi kinerja Pemkab Serang yang dipimpin oleh Bupati Ratu Tatu Chasanah.

    “Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” ujarnya.

    Novie mengatakan bahwa seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir bulan Maret.

    “Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari lalu,” tuturnya.

    Novie menuturkan setelah LKPD diterima, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan secara terperinci. Dan ia pun menerangkan bahwa paling lambat 2 bulan setelah LKPD diterima, akan dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah.

    “Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” tuturnya.

    BPK akan memberikan penilaian terhadap LKPD yang diberikan. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini.

    “Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” paparnya.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal.

    “Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” terangnya.

    Tatu mengungkap selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Serang meraih opini tertinggi yakni WTP dari BPK RI.

    “Ini menunjukkan kami sudah ada di track yang benar, memenuhi standar akuntansi dan aturan-aturan yang ada. Alhamdulillahm, opini WTP kami tanpa catatan,” paparnya.

    Tatu pun mengapresiasi kinerja jajaran penyusun LKPD dan seluruh aparatur Pemkab Serang yang melaksanakan tugas dengan baik. Ia pun optimis Pemkab Serang bisa kembali meraih WTP tanpa catatan.

    “Insya Allah, rasanya kami memeriksa ke bawah, tidak ada penyimpangan di tahun 2021, dan mudah-mudahan mampu kembali meraih WTP lagi tanpa catatan,” tandasnya.

    (MG-03/AZM)

  • Ciptakan Batik Khas, Tatu Chasanah Kirim 26 Warga Ikuti Pelatihan

    Ciptakan Batik Khas, Tatu Chasanah Kirim 26 Warga Ikuti Pelatihan

    SERANG, BANPOS – 26 warga Kabupaten Serang yang berasal dari 6 kecamatan dilatih untuk membuat batik di Rumah Batik Komar, Bandung, Jawa Barat selama 5 hari. Pelatihan membuat batik ini bertujuan untuk menggagas batik khas Kabupaten Serang yang akan digunakan oleh instansi pemerintahan, swasta, dan juga masyarakat.

    Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan bahwa pelatihan membuat batik ini bertujuan untuk menambah desain batik Kabupaten Serang dan juga mengangkat UMKM yang ada di wilayah yang dipimpin olehnya.

    “Kami semua ingin meningkatkan, menambah desain-desain batik yang unik dari Kabupaten Serang. Dan insya Allah ke depan, kita punya batik-batik yang bagus. Bisa membanggakan, dan mengangkat UMKM Kabupten Serang,” ujarnya.

    Tatu berharap warga yang diberi pelatihan bisa meningkatkan keahliannya dalam membuat batik. Ia pun berharap warganya dapat membuat batik khas Kabupaten Serang yang nantinya bisa dikenal di tingkat nasional.

    “Jadi para pembatik ini dilatih, disempurnakan keahliannya, di tempat sentra batik, Rumah Batik Komar,” tuturnya.

    Tatu mengungkap bahwa pihaknya sudah melakukan penelitian terkait motif yang bisa diciptakan, menyesuaikan kebudayaan, seni, dan pariwisata Kabupaten Serang. Di antaranya telah diciptakan desain batik bermotif Rawa Danau, Bendung Pamarayan, dan buah khas Kabupaten Serang.

    “Ada 12 motif, kemudian menyusul 10 motif dan motif motif lain yang sudah dibuat oleh para pembatik di Kabupaten Serang,” terangnya.

    Tatu juga mengemukakan alasan dipilihnya Rumah Batik Komar karena pemiliknya, Komarudin Kudiya, merupakan pengurus pusat Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI).

    “Saya ingin kelanjutan sampai ke pemasaran. Misalnya, nanti ada even-even nasional, para pembatik Kabupaten Serang dibawa oleh Pak Haji Komar. Beliau malang melintang di dunia batik, dan Rumah Batik Komar ini dijadikan objek wisata batik,” ungkapnya.

    Pemilik Rumah Batik Komar, Komarudin Kudiya, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan secara maksimal.

    “Kami akan memberikan pelatihan, mulai dari proses hingga teknik produksi batik,” ungkapnya.

    Komar pun menuturkan bahwa ia akan membantu prosedur pengajuan hak cipta motif batik milik Kabupaten Serang, agar tidak diakui oleh pihak lain.

    “Hak cipta nanti akan didaftarkan agar tidak terjadi pengakuan-pengakuan dari pihak lain. Untuk yang sudah ada 12 motif, ditambah 12, jadi 24 motif batik khas Kabupaten Serang. Tema yang diangkat dari sekitar Kabupaten Serang,” paparnya.

    Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, mengatakan selain pelatihan batik ada juga warga yang diberi pelatihan membuat kerajinan dari tanah liat. Ia pun berharap warga yang mengikuti pelatihan ini dapat mewariskan ilmunya pada warga lainnya.

    “Diharapkan pula, peserta yang sudah dilatih, menularkan kemampuan yang didapat kepada warga lainnya,” tandasnya.

    (MG-03/AZM)

  • Dugaan Korupsi Kalender Tatu Dinilai Mandek, Demonstran Cor Kaki di Depan Kejati Banten

    Dugaan Korupsi Kalender Tatu Dinilai Mandek, Demonstran Cor Kaki di Depan Kejati Banten

    SERANG, BANPOS – Empat orang warga Kabupaten Serang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASAK), melakukan aksi pengecoran kaki di depan Kejati Banten. Aksi tersebut sebagai bentuk mandeknya upaya penegakkan hukum atas dugaan korupsi pada pengadaan kalender dan dugaan penyalahgunaan anggaran ambulans desa Pemkab Serang.

    Koordinator aksi GRASAK, Heri, mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke Kejati Banten bertujuan untuk meminta kasus yang sempat ditunda penyelidikannya karena perhelatan Pilkada tersebut, dapat kembali dilanjutkan.

    “Ini murni uang rakyat, yang disalahgunakan oleh Ratu Tatu Chasanah,” tegasnya di depan Kantor Kejati Banten, Rabu (30/12).

    Heri mengungkapkan, aksi teatrikal mengecor kaki ini dilakukan untuk meminta jawaban secara tertulis dari Kejati Banten. Heri menegaskan, pihaknya tidak akan pernah beranjak meninggalkan Kantor Kejati Banten sebelum surat yang diajukan dibalas oleh pihak Kejati secara tertulis.

    “Kami tidak akan pernah beranjak sebelum Kejati Banten membalas surat dari kami. Kami mempertanyakan kapan kasus akan ditindaklanjuti. Kami menunggu ketegasan dari Kajati Banten,” ungkapnya.

    Selain itu, pihaknya menuntut agar jawaban dari Kejati Banten dapat disebarluaskan. Hal ini agar masyarakat di Kabupaten Serang mengetahui tindak-lanjut penanganan perkara dugaan dua kasus korupsi itu.

    “Kami meminta Kajati Banten tegas, dan mempublikasikan serta menyebarluaskan kepada pihak media. Agar publik tahu, bahwa semua perkara ditindaklanjuti. Siapapun yang bersalah harus dihukum,” ucapnya.

    Sementara Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Banten, Hadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima berkas yang diberikan oleh massa aksi, kemudian akan disampaikan kepada pimpinan.

    Dirinya tidak dapat menyampaikan secara teknis, mengingat dalam hal ini, bukan kewenangannya. Sebab, bagian yang harusnya menangani tengah melakukan cuti kerja.

    “Berkasnya sudah kami diterima, kami akan laporkan kepada pimpinan,” tandasnya. (DZH)

  • Daftar Pertama ke KPU, Pasangan Tatu-Pandji Dikawal Abuya

    Daftar Pertama ke KPU, Pasangan Tatu-Pandji Dikawal Abuya

    SERANG, BANPOS – Pasangan bakal calon Bupati Serang-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Sabtu (5/9). Menjadi pendaftar pertama, berkas persyaratan yang diajukan pasangan petahana ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

    Dalam proses mendaftarkan diri ke KPU, Tatu-Pandji dikawal ulama besar dari Banten, Abuya Muhtadi Dimyati, diikuti para ketua partai politik (parpol) pengusung, relawan, para jawara, dan simpatisan.

    “Alhamdulillah, kami sudah mendaftarkan diri pasangan Tatu-Pandji ke KPU, dan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Koalisi Serang Maju Berkelanjutan, Yandri Susanto, dalam konferensi pers di kantor KPU Kabupaten Serang.

    Menurut Yandri, parpol pengusung beserta para relawan dan pendukung Tatu-Panji siap melaksanakan Pilkada Kabupaten Serang dengan baik dengan mengikuti aturan yang berlaku.

    “Mari berkampanye dengan santun, menghindari fitnah, dan menyampaikan program kemajuan Kabupaten Serang yang telah dilakukan Tatu-Pandji di periode pertama,” tuturnya.

    Untuk diketahui, Koalisi Serang Maju Berkelanjutan adalah gabungan partai politik pengusung Tatu-Pandji. Terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PBB, dan Partai Hanura.

    Sementara itu, bakal calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih kepada para ulama, parpol pengusung, relawan, para pendekar Banten, dan simpatisan Tatu-Pandji yang sudah mengantarkan dirinya bersama Pandji Tirtayasa ke KPU.

    “Bismillah, kita berikhtiar menjalani proses Pilkada ini dengan niat baik dan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya.

    Tatu mengaku, bersama Pandji sudah melengkapi semua dokumen persyaratan untuk mendaftarkan ke KPU. Termasuk menjalani tes swab yang harus dijalani pasangan calon di Pilkada.

    “Alhamdulillah, kami negatif covid-19. Dan selanjutnya, kami akan ikuti tahapan pilkada yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.

    Ia pun mengajak para pendukungnya untuk berkampanye santun, menyampaikan keberhasilan pembangunan Kabupaten Serang dengan baik.

    “Banyak yang sudah kami capai selama periode pertama. Untuk kekurangan yang ada, yang tersisa dari apa yang sudah kami lakukan, Insya Allah dituntaskan di periode kedua,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menyatakan, semua berkas persyaratan Tatu-Pandji sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

    “Kami sudah periksa semua berkas, lengkap dan memenuhi syarat pencalonan,” ucapnya.

    Berdasarkan informasi, periode pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang dibuka sejak Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020. Dan, pasangan petahana memilih mendaftar hari kedua pendaftaran yaitu Sabtu, (5/9).

    “Sampai akhir waktu tahapan berdasarkan PKPU, di Kabupaten Serang dipastikan tidak ada calon jalur perseorangan. Kemudian, dibuka untuk jalur parpol, yang bisa mendaftar harus sudah memenuhi persyaratan 20 persen akumulasi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Serang,” katanya.

    Abidin mengungkapkan, sejauh ini hanya ada dua pasangan calon yang terkonfirmasi di Kabupaten Serang. Selain petahana, Tatu-Pandji, ada pasangan lainnya yaitu Nasrul Ulum-Eki Baihaki yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9).

    “Sejauh ini hanya ada dua pasangan calon yaitu Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki,” tandasnya.(MUF)

  • Bisa Menjadi Yurisprudensi, Kuasa Hukum PAC Demokrat Kecewa

    Bisa Menjadi Yurisprudensi, Kuasa Hukum PAC Demokrat Kecewa

    SERANG, BANPOS – Kuasa hukum pelapor dugaan pelanggaran pilkada oleh Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa, Ferry Reynaldi mengaku kecewa atas putusan status laporan yang ditetapkan oleh Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Serang. Ia menyatakan bahwa seharusnya Gakkumdu juga menilai terkait pasal 71 ayat tiga (3) yang menyatakan bahwa tidak boleh ada kebijakan yang menguntungkan bakal calon yang akan mencalonkan kembali pada Pilkada selanjutnya.

    “Jika memang tidak ada unsur pidana yang bisa ditindaklanjuti, maka seharusnya Bawaslu juga bisa menilai apakah pemasangan baliho dan spanduk sosialisasi program Pemerintah daerah Kabupaten Serang dengan menggunakan pakaian yang bukan pakaian resmi itu diperbolehkan,” ujar Ferry.

    Jika Bawaslu tetap membiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi Bawaslu, dan dikhawatirkan akan menjadi yurisprudensi se-nasional. Sehingga para bakal calon petahana bisa saja menggunakan pakaian yang akan digunakan untuk pencalonan selanjutnya, dalam baliho resmi pemerintah.

    “Ini harus dianalisa oleh Bawaslu, karena pakaian yang digunakan, yang terdapat dalam foto Tatu dan Pandji, itu adalah pakaian yang digunakan juga dalam bimtek dan sosialisasi pemenangan Tatu-Panji dalam Pilkada 2020 nanti,” katanya.

    Sehingga, bisa dipastikan bahwa pakaian tersebut tidak mencerminkan dirinya sebagai Bupati. Namun, pakaian tersebut adalah pakaian ketika Tatu-Pandji akan mencalonkan diri kembali menjadi calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada 2020.

    “Saya akan berkonsultasi dengan klien untuk permasalahan ini, apakah akan melakukan jalur hukum dengan memberikan surat kepada Bawaslu Banten, Bawaslu RI dan DKPP, terkait permasalahan ini. Karena menurut kami, keputusan ini akan menjadi yurispudensi, sehingga bisa digunakan secara nasional,” jelas Ferry.

    Ia mengatakan, harus dianalisa, apakah kebijakan itu menguntungkan petahana atau tidak. Jika memang setelah dianalisa menguntungkan petahana, seharusnya ada imbauan untuk petahana mencabut seluruh baliho yang sudah tersebar saat ini.

    “Karena pakaian resmi bupati itu bukanlah pakaian yang sekarang digunakan oleh Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa,” tegasnya.(ENK)

  • Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Pelanggaran Tatu-Pandji

    Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Pelanggaran Tatu-Pandji

    SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memastikan sudah mengeluarkan status berkaitan dengan laporan terhadap Bupati‎ Serang, Wakil Bupati Serang, Camat dan dua kepala sekolah yang sebelumnya diduga melakukan pelanggaran Pilkada. Berdasarkan hasil penelitian pemeriksaan terhadap laporan yang masuk serta hasil kajian pengawas pemilihan, laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan adaunsur tindak pidana pemilihan umum yang tidak terpenuhi.

    Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan,‎ pelapor sebelumnya mempersoalkan terkait dengan bilboard dan spanduk yang menggunakan foto Bupati dan Wakil Bupati Serang tidak menggunakan pakaian dinas yang terpasang di sekolah dan kecamatan. Dalam laporannya, pelapor langsung menentukan dugaan pelanggarannya pasal 71 yang implikasinya adalah pasal pidana.

    “‎Maka jika ada laporan yang masuk terkait dengan langsung memunculkan atau menentukan pasal, jika laporannya cukup syarat formil, maka kami harus lakukan register,” kata Ari saat ditemui di kantornya, Jumat (28/8).

    Sekadar diketahui, laporan tersebut dilayangkan PAC Partai Demokrat Kecamatan Ciomas. Setelah diregister, kata Ari pihaknya kemudian langsung membahas di sentra Gakumdu.‎ Setelah itu ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap para pihak baik pelapor, saksi maupun terlapor.

    “Itu sudah kami lakukan semua, kita mengundang seluruh pihak untuk dimintai keterangan, terakhir adalah Bupati dimintai keterangan di Selasa pagi jam 08.15 sampai dengan jam setengah sembilan, setelah dirasa cukup kami melakukan pembahasan terkait dengan unsur pasal, apakah ini terpenuhi unsur pasalnya atau tidak,” katanya.

    Ari menuturkan, berdasarkan hasil pembahasan Gakumdu sepakat untuk tidak menindaklanjuti laporan karena ada unsur pasal yang tidak terpenuhi. Maka tidak ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

    “‎Tahap selanjutnya itu, kalau unsur pasal terpenuhi, adalah penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” ujarnya.

    Disinggung apakah terlapor masih berupaya mendesak‎ agar laporannya terus diproses, ia mengaku sampai saat ini masih belum menerima apakah pelapor akan melakukan upaya lain. Namun hal tersebut menurutnya hak dari pelapor.

    “Kalau upaya apapun itu hak pelapor, atau siapa saja sebagai warga negara punya hak, tinggal kita lihat apakah‎ upaya itu kemudian difasilitasi dalam artian difasilitasi forumnya oleh ketentuan peraturan perundang undangan, nanti tinggal kita lihat apakah dibawaslu masih bisa dilakukan atau tidak,” katanya.(MUF)

  • Eki Didukung Mantan Kades, Tatu Didukung Elit

    Eki Didukung Mantan Kades, Tatu Didukung Elit

    DUKUNGAN untuk bakal pasangan calon petahana dan bakal pasangan calon penantang petahana terus berdatangan. Bedanya, bakal pasangan calon petahana yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa mendapatkan dukungan dari elit politik dengan terus mengumpulkan dukungan partai politik. Sementara bakal pasangan calon penantang petahana yakni Nasrul Ulum -Eki Baihaki mendapatkan dukungan dari kelompok-kelompok masyarakat.

    Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Serang Nasrul-Eki mendapatkan dukungan dari Forum Purna Bakti Kepala Desa (FPBKD) se-Kabupaten Serang. Dukungan tersebut disampaikan pada pembukaan Raker I FPBKD se-Kabupaten Serang, yang digelar di sebuah restoran di Kota Cilegon, Minggu (12/7).

    “Pasangan Nasrul-Eki ini muda, religius, semangat mudanya juga tinggi. InsyaAllah kami akan dorong untuk naik (menang, red) agar ada perubahan di Kabupaten Serang dalam berbagai sektor,” ujar ketua FPBKD se-Kabupaten Serang, Sulaeman Ridho.

    Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memenangkan pasangan tersebut, pihaknya berupaya menggerakkan semua anggota forum yang kini baru terhimpun sebanyak 200 orang. “Untuk suara akan kami lakukan semaksimal mungkin, semuanya bergerak di desa masing-masing,” ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, ia bersama anggota pun mendeklarasikan diri untuk mendukung sepenuhnya pasangan Nasrul-Eki untuk menjadi Bupati dan wakil Bupati Serang.

    “Purnabakti ini harus punya arah dan tujuan. Saya katakan, bahwa kami harus bersiap untuk memenangkan Nasrul Ulum-Eki,” ucap lelaki yang kerap disapa Jaro Eli tersebut dalam sambutannya.

    Kepada wartawan, ia mengatakan bahwa forum purnabakti dibentuk sebagai wadah bagi para mantan kepala desa yang menurutnya masih memiliki potensi, untuk turut serta membangun, khususnya di Kabupaten Serang.

    “Oleh karena itu, para purnabakti ini kami buat wadahnya untuk sama-sama ke depan membangun di daerahnya masing-masing,” jelasnya.

    Sementara itu, Eki Baihaki yang juga mewakili Nasrul Ulum, mengaku sempat terkejut mendengar Purnabakti kepala desa se-Kabupaten Serang memberikan dukungan kepadanya. Nasrul-Eki menerima undangan seminggu sebelumnya, untuk menghadiri rapat kerja FPBKD. Namun, Nasrul berhalangan hadir.

    “Saya mengapresiasi sekali. Kami melihat purnabakti itu, walaupun posisinya sudah purnabakti, tapi ingin tetap berkontribusi untuk Kabupaten Serang, minimalnya dari desa-desa yang sudah dipimpinnya. Ini luar biasa,” ungkapnya.

    Untuk mengapresiasi hal tersebut, kata Eki, tidak boleh ada yang mengesampingkan keberadaan mereka. Karena purnabakti pernah menjabat mewakili Pemerintah Kabupaten Serang di desanya masing-masing.

    “Mudah-mudahan wadah purnabakti ini bisa berkontribusi besar untuk Kabupaten Serang yang akan datang,” tuturnya.
    Berkaitan dengan dukungan kepada pihak Nasrul Ulum-Eki, ia mengaku setiap harinya dukungan semakin bertambah. Meskipun niatnya hadir pada pembukaan tersebut hanya ingin menjalin silaturahmi, namun ternyata hal itu menambah dukungan untuk keduanya.

    “Semoga amanah ini bisa kita emban, bisa dipegang baik-baik, nanti pada saatnya sembilan Desember mendatang, kita semua bisa bergabung dan semakin solid,” ucapnya.

    Sekadar diketahui, dukungan Partai yang sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Nasrul-Eki yaitu Partai Gerindra dan Demokat, dengan jumlah kursi masing-masing delapan dan lima kursi legislatif. Sementara, untuk syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi yaitu 20 persen dari seluruh jumlah kursi pada legislatif yang kini berjumlah 50 kursi.

    “Dengan didukungnya kami dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat, itu sudah ada 13 kursi. Artinya ini sudah cukup perahu kita untuk mendaftar, yang penting saat ini adalah bagaimana masyarakat mendukung kami untuk melakukan perubahan di Kabupaten Serang,” ujar Eki disela-sela sambutannya.

    Menurut Eki, tak mengapa jika pasangan calon yang dikenal dengan NAEK ini hanya didukung oleh dua partai saja. Seperti diketahui, saat ini hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saja yang belum mengeluarkan rekomendasi, selain itu mendukung ke petahana.

    “InsyaAllah dengan dukungan dari masyarakat, solid, kami bisa memenangkan Pilkada 2020 yang akan datang. Tentunya hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, butuh keikutsertaan masyarakat untuk sama-sama mengawasi jalannya Pilkada ini. Jangan sampai ada kecurangan dan tetap melebarluaskan jaringan hingga ke tingkat RT,” tandasnya.

    Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon petahana, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) di Pilkada Kabupaten Serang. Tertuang dalam surat rekomendasi dengan nomor 545/SK/DPP/C/7/2020 tersebut, memuat poin agar seluruh kader PPP di Kabupaten Serang untuk memenangkan Pilkada.

    “Alhamdulillah tadi kami sama-sama menyerahkan SK dari DPP PPP untuk saya. Tentunya saya dan pak Pandji menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan dari PPP yang diberikan kepada kami untuk ikut serta dalam Pilkada,” ucap Tatu saat ditemui wartawan, usai penyerahan rekomendasi dari PPP, Minggu (12/7), di Sekretariat DPW PPP Provinsi Banten.

    Terhitung hari itu, pasangan tersebut sudah mengantongi dukungan dari Partai Golkar, PDIP, PKS, PBB, Nasdem, Hanura, Berkarya dan PPP. Dengan demikian, tersisa dua partai yang belum mengungkap siapa yang akan direkomendasikan yaitu PAN dan PKB, sebab Partai Gerindra dan Demokrat sudah berkoalisi mendukung pasangan Nasrul-Eki.

    “Amanah ini harus kami pertanggungjawabkan, karena bagaimanapun jajaran pengurus PPP baik dari DPP, DPW sampai DPC tentunya ingin saling membantu,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, dalam prosesnya pun dari PPP akan bersama-sama untuk memenangkan pasangan Tatu-Pandji. Dengan demikian, kata Tatu, pihaknya bertanggungjawab untuk turut serta membesarkan PPP di Kabupaten Serang.

    “Yang sudah mendapatkan SK, saya sudah melakukan konsolidasi dengan internal Partai masing-masing untuk menggerakkan mesin Partai. Jadi tidak menunggu semua SK turun, tapi yang sudah ada SK maka saya lakukan konsolidasi dengan Partainya,” ucapnya.

    Sementara itu, ketua DPC PPP Kabupaten Serang, Heri Azhari menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Partai bahwa seluruh kader PPP Kabupaten Serang akan solid membantu dalam pemenangan pasangan Tatu-Pandji. Apabila ada kader yang tidak fatsun, kata Heri, akan ada konsekuensinya.

    “Wajib (mendukung, red), kalau ada pengurus partai yang tidak patuh terhadap keputusan partai, akan ada konsekuensinya,” jelasnya.

    Sementara itu, DPP Partai Golkar pun resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Tatu-Pandji. Rekomendasi tersebut merupakan simbol agar seluruh kader Partai Golkar di Banten bergerak memenangkan Pilkada.

    Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada Tatu-Pandji di Jakarta. “Seluruh elemen kekuatan Golkar harus solid. Bersatu padu, bergerak memenangkan calonnya di daerah masing-masing,” tegas Airlangga.

    Airlangga menyatakan, Pilkada kali ini dilakukan dalam era New Normal di tengah pandemi Covid-19. Maka butuh strategi khusus dalam memenangkan Pilkada.

    “Golkar menunjuk para calon ini tanpa mahar, karena jika nanti menang maka ini adalah modal untuk Pemilu. Soliditas seluruh kader Partai Golkar harus benar-benar diwujudkan. Seluruh Ketua DPRD harus satu jalan dan loyal kepada keputusan partai,” ujarnya.

    Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I DPP Golkar, Andika Hazrumy menambahkan, semua kader Golkar tanpa kecuali, baik di kepengurusan maupun di eksekutif dan legislatif untuk bekerja keras memenangi Pilkada di Banten. “Targetnya harus menang Pilkada,” tandasnya. (MUF/DZH/ENK)

  • Pilkada Kabupaten Serang Dipastikan Head to Head, Petahana dan Penantang Imbang

    Pilkada Kabupaten Serang Dipastikan Head to Head, Petahana dan Penantang Imbang

    SERANG, BANPOS – Direktur Lembaga Paradigma Indonesia, Zulfian, mengatakan bahwa dengan adanya rekomendasi yang diberikan oleh Gerindra kepada pasangan Ulum-Eki, menjadikan Pilkada di Kabupaten Serang sebagai pilkada paling menarik sekaligus penuh kejutan dibandingkan pilkada di tiga daerah lainnya di Provinsi Banten.

    Ia mengatakan, pasangan Ulum-Eki sangat berpotensi membuat calon petahana kerepotan. Apalagi, melihat komposisi partai yang tersisa, kecil kemungkinan munculnya pasangan ketiga dalam Pilkada Kabupaten Serang. Sehingga, pilkada nanti dapat dipastikan head to head antara Ulum-Eki melawan petahana.

    “Pilkada Kabupaten serang ini merupakan pilkada kejutan di 4 pilkada di Banten. Munculnya pasangan Ulum-Eki ini merupakan pasangan kejutan. Karena keduanya sama-sama muda. Kemungkinan sulit bertambah pasangan, karena hitungan partai juga hampir habis oleh kedua calon itu. Kemudian pertarungan head to head memungkinkan petahana akan kerepotan melalui pilkada ini,” ujarnya, Selasa (17/6).

    Kerepotan yang dihadapi oleh bakal calon petahana apabila kontestasi yang terjadi adalah head to head yakni masyarakat hanya disodorkan oleh dua pilihan. Sehingga, bagi masyarakat yang tidak menyukai calon petahana, secara otomatis akan memilik penantang.

    “Jika pilkada dilakukan hanya diikuti dua pasangan calon (Paslon), maka pemilih dihadapkan pada dua pilihan. (Untuk) yang tidak suka dengan incumbent (petahana), otomatis akan memilih pasangan Ulum-Eki,” terangnya.

    Pria yang akrab disapa Pian ini juga mengatakan, selain faktor tersebut terdapat beberapa faktor lainnya mengapa petahana akan kerepotan dengan pasangan Ulum-Eki. Pasangan penantang petahana ini menurut Pian, memiliki kekuatan positif lintas pemilih, terutama pada kalangan milenial.

    “Ulum-Eki memiliki kekuatan positif di lintas pemilih. Maraknya isu pemilih milenial memungkinkan pasangan ini bisa menggaet pemilih milenial yang lumayan dominan di Kabupaten Serang,” ungkapnya.

    Faktor lainnya menurut Pian, Ulum-Eki memiliki keuntungan ketika melawan calon petahana. Sebab, pasangan tersebut dapat memainkan isu kinerja kepemimpinan dari calon petahana untuk menurunkan elektabilitas dari calon petahana.

    “Pasangan Ulum-Eki bisa menurunkan elektabilitas petahana dengan segala isu selama mereka memimpin. Itu juga menjadi keuntungan mereka, karena relatif posisi petahana bertahan terhadap kinerja mereka. Jika banyak masyarakat merasa tidak puas terhadap kinerja petaha, ini menjadi poin menarik buat penantang,” ucapnya.

    Secara tegas, Pian mengatakan bahwa peluang pasangan Ulum-Eki untuk memenangkan pilkada sangat terbuka lebar. Hal ini jika keduanya bisa membuat kampanye kreatif dan bisa langsung akurat ke jantung para pemilih.

    Terlebih, apabila berkaca pada pilkada sebelumnya, pasangan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa hanya unggul sedikit dari penantangnya yang bisa dikatakan kurang populer di mata masyarakat Kabupaten Serang.

    “Ini artinya kekuatan petahana sebenarnya tidak sekuat yang dibicarakan. Asalkan penantang mampu menyajikan kampanye yang menarik dan menjadi pilihan alternatif, peluang memenangkan pilkada sangat terbuka lebar,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Pemkab Serang Tidak Capai Target IPM 2019

    Pemkab Serang Tidak Capai Target IPM 2019

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Serang gagal mencapai target Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2019 di gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (29/5).

    IPM sendiri merupakan sebuah indikator pembangunan makro yang digunakan untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia yaitu masyarakat atau penduduk.

    Untuk diketahui, angka kemiskinan makro pada 2019 sebesar 4,08 persen, atau turun 0,22 persen dibandingkan capaian tahun 2018 sebesar 4,30 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi di pada tahun 2019 ditargetkan 5,21persen. Pada akhir tahun 2019, prediksi sementara indikator ini baru mencapai sebesar 5,08 persen.

    Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2019 ditargetkan tidak melebihi 13,45 persen, pada akhir tahun 2019 mencapai target sebesar 10.65 persen. Terakhir, indeks kepuasan masyarakat pada tahun 2019 tercapai pada kategori B.

    Diketahui IPM Kabupaten Serang pada tahun 2019 ditargetkan 67,27 poin. Sampai dengan akhir 2019, realisasi hanya sebesar 66.38 poin atau naik sebesar 0,45 poin bila dibandingkan dengan capaian tahun 2018 sebesar 65,93 poin

    Tatu mengatakan bahwa IPM belum mencapai target, karena ada beberapa indikator IPM yang belum tercapai. Targetnya 67,27 poin dan baru tercapai 66,38 poin.

    “Sebetulnya mereka sudah punya target mengarah ke sana. Kedepan kita bisa tingkatkan lagi. Soal anggaran dan program. Dengan program yang ada, kedepan harus evaluasi, ” ujarnya.

    Jika dilihat dari indikator pendidikan dan kesehatan, sudah memiliki target untuk mengalami peningkatan. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Pemkab Serang akan melibatkan pihak Badan Pusat Statitistik (BPS) dan akademisi.

    “Hal itu dilakukan dengan melibatkan BPS dan akademisi, pemerintah dapat mengambil langkah yang ideal. Tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi,” ucapnya.

    Dalam penyusunan LKPJ, menurutnya, memuat input dan output. Sedangkan out come, benefit dan impact per kegiatan tidak bisa diukur pada waktu yang singkat.

    “Oleh karena itu, kami setiap tahun melakukan survey kepuasan masyarakat untuk dapat mengetahui dampak yang dihasilkan dari setiap program yang dilaksanakan,” tuturnya.

    Tatu menungkapkan, pemantauan dan evaluasi atas capaian program punya tolok ukur melalui inovasi aplikasi sistem monitoring dan evaluasi kegiatan (simolek), aplikasi Simral, dan aplikasi e-Sakip.

    “Sehingga tingkat akurasi capaian hasil kegiatan dapat lebih akurat,” tandasnya.(MUF)