SERANG, BANPOS – Jajaran Polda Banten saat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kalimaya 2019 di Mapolda Banten, Rabu (23/10/2019).
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Korniawan mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.
“Hari ini kita mulai razia zebra kalimaya 2019 selama 14 hari, sasaran kita bagaimana masyarakat terutama yang melakukan aktivitas di jalan raya untuk tertib tidak melakukan pelanggaran dalam hal lalu lintas,”. Ucapnya.
Lebih lanjut Tomex mengatakan bahwa kecelakaan terjadi diakibatkan oleh pengemudi yang tidak patuh terhadap aturan.
“Dari resiko analisis kita yang ada, kecelakaan hampir sebagian besar hampir ketidakpatuhan pengemudi terhdap kegiatan mobilitas roda dua dan empat maka dari itu himbauan kita kepada masyarakat berkendara berdasarkan etika dan tertib dengan disipplin lengkapi surat surat kendaraan serta hormati kendaraan yang lain sehingga ini menjadi aman, nyaman dan selamat di perjalanan,”. Ujarnya.
Adapun bagi pelanggar yang terjaring razia akan diberi peringatan bahkan akan diproses secara hukum yakni dengan tindakan penilangan sesuai dengan apa yang pengendara langgar.
“Tindakan mulai dari teguran sampai dengan secara hukum dengan tilang bagi kendaraan bermotor, harapan kita mudah mudahan dari waktu-kewaktu disiplin pengguna jalan di jalan raya makin meningkat juga kecelakaan makin menurun baik korban yang luka ringan, luka berat sampai fatalitas dengan meninggal,” katanya.
Di tempat terpisah Kanit Patroli Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin mengatakan bahwa pihaknya saat melakukan razia di hari pertama banyak menemukan pelanggar dengan tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sebagian besar kendaraan yang terjaring razia pada sore ini yakni pengendara roda dua yang tidak memiliki sim kurang lebih sebanyak 75 persen, baru setelah itu tidak membawa surat surat kendaraan dan tindakannya sendiri berupa penilangan,” singkatnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan bahwa sasaran dalam kegiatan razia tersebut yakni selain kelengkapan surat-surat kendaraan juga pengendara di bawah umur sampai kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (Overload)
“Adapun sasaran dalam razia kali ini yakni berupa pelanggaran pengendara tidak memakai safety belt, tidak memggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, kendaraan overload, kendaraan over dimensi dan kendaraan yang menggunakan strobo,” pungkasnya. (ZIK)