PANDEGLANG, BANPOS – Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Banten masih menjadi ancaman. Bahkan, puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) di Kabupaten Pandeglang terdeteksi reaktif saat melakukan rapid test.
Di Pandeglang, Tim Gugus Tugas yang melaksanakan Rapid Test massal beberapa waktu lalu, menemukan puluhan petugas KPPS yang hasil pengujiannya reaktif. Dari hasil rapid test massal tersebut, ada sekitar 22 orang dari petugas KPPS yang dinyatakan reaktif.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Dr. Achmad Sulaeman mengatakan, pihaknya telah mencatat puluhan petugas KPPS reaktif. Puluhan petugas tersebut diminta untuk melakukan tes swab guna mengetahui lebih lanjut.
“Iya betul ada sekitar 22 orang, itu dari hasil rapid tes massal di RSUD Berkah beberapa waktu lalu. Kami menyarankan agar segera mengikuti tes swab, agar bisa segera dipastikan status kesehatannya. Puluhan petugas KPPS itu tersebar di berbagai kecamatan, karena kemarin peserta rapid test massal mencapai ribuan orang,” katanya kepada BANPOS, Selasa (30/6).
Ia mengatakan, untuk petugas yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif, agar melakukan karantina mandiri dan menunda tugas yang harus dilaksanakannya.
“Kalau bisa tugasnya diserahkan dulu kepada temannya. Misalnya melakukan pencatatan apa itu diserahkan dahulu, biar dia melakukan karantina mandiri dahulu. Kemarin juga dari Bawaslu minta datanya ke kita, tapi kita tidak bisa menyerahkan data lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, yang dinyatakan reaktif tersebut termasuk memiliki antibodi yang bagus, namun dirinya tetap menyarankan untuk melakukan test swab.
“Mereka sebenarnya bagus antibodinya, paling tiga hari dua hari juga sudah hilang, jadi kegiatan dia tetap berjalan seperti biasa dan juga bisa diwakilkan, paling itu juga kepanikan muncul kalau disembunyikan, tapi itu tidak mengganggu. Tapi katanya akan kembali melakukan rapid test KPU, tapi disebar di beberapa Kecamatan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, dirinya menyarankan agar puluhan petugas yang dinyatakan reaktif tidak melakukan aktifitas, baik tugas dari KPU atau aktifitas yang lain.
“Saya sudah dapat informasi dari Tim Gugus Tugas, bahwa petugas yang dinyatakan reaktif tersebut untuk tidak melakukan tugasnya, misalnya melakukan verifikasi faktual itu jangan dulu. Saya menyarankan bukan hanya petugas yang dinyatakan reaktif, namun juga petugas yang nonreakti pun untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan adanya petugas yang dinyatakan reaktif tersebut, dirinya tidak merasa terhambat dalam tugasnya untuk melewati tahapan Pilkada 2020.
“Tidak terhambat, justru saya meminta kepada petugas yang Reaktif itu kalau perlu dilakukan swab. Lanjutkan dulu sesuai arahan dari Tim Gugus Tugas, yang reaktif ini kan belum tentu positif juga,” tandasnya.(MG-02/ENK)