Pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten masih slow motion alias berjalan lambat. Hal ini terlihat dari rendahnya penyerapan anggaran pemerintah daerah pada triwulan kedua ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BANPOS, penyerapan anggaran masih di bawah 50 persen. Sementara untuk realisasi pendapatan daerah juga tidak begitu menggembirakan, masih di angka 50 persen ke bawah.
Diketahui, pelaksanaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2023 hingga bulan Juni tahun ini, menunjukkan capaiannya berada di bawah angka 50 persen, baik pada realisasi Pendapatan maupun Belanja Daerah.
Hal itu bisa dilihat dari data yang diperoleh BANPOS mengenai hal itu pada Kamis (22/6).
Berdasarkan data yang diterima oleh BANPOS dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menunjukkan realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Banten per 21 Juni 2023 mencapai 44,96 persen.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Banten berada di bawah angka 50 persen di Semester I tahun ini.
Salah satu faktor penyebabnya adalah karena pada bulan Juni tahun ini, bertepatan dengan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurutnya, karena hal itulah kemudian, banyak dari masyarakat lebih memprioritaskan pengeluarannya untuk membayar biaya pendidikan, ketimbang harus membayar pajak.
Oleh karenanya ketercapaian realisasi Pendapatan Daerah turut terpengaruhi. Namun meski begitu, ia merasa yakin jika nanti masalah itu telah berlalu, maka secara sendirinya pun masyarakat akan sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Bagi bagian pertimbangan di lapangan ini begini, bulan Juni bulan Juli, masyarakat itu terutama para orangtua sedang menghadapi tahun ajaran baru. Nah, faktor-faktor dinamika ini juga sangat berpengaruh,”
“Masyarakat biasanya akan fokus terlebih dahulu terhadap bagaimana pembiayaan anak-anaknya yang sekolah ini sedikit agak menunda, mereka membayar pajak menjadi kewajiban. Tapi pada gilirannya nanti proses waktu juga akan membayar pada waktunya,” jelasnya.
Untuk dapat mengejar ketertinggalan itu, Deni menjelaskan bahwa kini pihaknya tengah menjalankan sebuah program jemput bola yang dinamakan dengan Gerakan Bersama atau GARMA.
“Semua pegawai lingkup Bapenda turun ke lapangan jemput bola menemui wajib pajak, tidak menunggu kami di SAMSAT,”
“Tapi kami lakukan pendataan melalui turun ke lapangan melalui jemput bola pelayanan SAMSAT keliling, melalui pelayanan SAMSAT Kalong, melalui pelayanan kita hadir di tengah-tengah sarana pelayanan publik dan lain-lain,” ucapnya.
Sementara itu di sisi lain, perihal penyerapan anggaran Belanja Daerah, berdasarkan data yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menunjukkan per 21 Juni 2023 Provinsi Banten telah menyerap anggaran belanja sebesar 32,27 persen.
Namun meski capaiannya masih berada di kisaran angka 30 persen, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, usaha tersebut setidaknya patut untuk diapresiasi.
Sebab menurutnya, serapan anggaran belanja Provinsi Banten masuk ke dalam 10 besar sebagai daerah dengan serapan anggaran tertinggi se Indonesia.
“Lihat di tabel realisasi belanja pun Banten masuk rangking 4 besar,” ungkapnya lewat pesan WhatsApp kepada BANPOS pada Kamis (22/6).
Tidak hanya itu, Rina juga turut menerangkan bahwa, meski capaian realisasi Belanja Daerah Provinsi Banten saat ini berada di angka 32,27 persen, namun dalam upayanya menunjukkan adanya tanda-tanda peningkatan penyerapan anggaran di triwulan tiga dan empat.
Sebab di saat-saat itu, proses pelaksanaan pekerjaan fisik yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi Banten sudah mulai berangsur berjalan.
“Di triwulan 2 ini untuk kegiatan-kegiatan fisik sudah dalam proses memulai pelaksanaan kegiatannya, tren nya mulai meningkat di akhir triwulan 3 dan 4,” terangnya.
Akan tetapi ketika disinggung perihal OPD mana saja yang dinilai rendah dalam upaya penyerapan anggaran belanjanya di tahun ini, Kepala BPKAD Provinsi Banten itu pun tidak menanggapi pertanyaan tersebut.
Sementara, serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada minggu akhir semester satu Tahun Anggaran 2023 baru terealisasi sekitar 35 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,355 triliun.
Sehingga Tim Evaluasi Realisasi Anggaran (Tepra) akan melakukan monitoring untuk mengetahui kendala yang terjadi di lapangan. Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setda Kota Cilegon Tunggul Fernando Simanjuntak saat ditemui BANPOS di kantornya, Kamis (22/6).
Untuk menyiasati itu, Tim Tepra akan melakukan monitoring dengan melakukan rapat persiapan terlebih dahulu.
“Informasi tadi dari Bappeda, awal Juli Minggu pertama kita harus melaporkan terkait capaian realisasi per OPD ke Bappeda,” ujarnya.
Tujuan pengendalian yang akan dilakukan itu adalah untuk menjaga janji walikota dan wakil walikota termasuk program prioritas pembangunan agar tetap dilaksanakan. Sekaligus melihat apa yang menjadi kendala yang memang bisa dipertanggungjawabkan dan memiliki alasan serta dasar hukum yang jelas.
“Kendala dari OPD salah satu kendalanya adalah agak lamanya kemarin dari SIPD ke SIMDA FMIS itu salah satu kendala,” ujarnya.
“Selanjutkan kita juga akan melakukan seperti tahun kemarin berdasarkan arahan Pak Walikota (Helldy Agustian) meminta komitmen dari kepala OPD dan para PPTK dalam hal ini para kabid terkait dengan realisasi anggaran,” tuturnya.
Karena dengan cara itu, capaian bisa naik drastis, para OPD lebih berkonsentrasi apalagi saat ini banyak pejabat baru khususnya di tataran kepala OPD, ditambah banyak posisi jabatan kosong yang dikhawatirkan menimbulkan kegamangan takut dalam melaksanakan tugasnya.
“Tetapi kita optimis meski capaian saat ini baru mencapai 35 persen, harapannya kita bisa maksimal dengan target di atas 90 persen,” terangnya.
Diketahui, OPD-OPD yang paling rendah serapan anggaran di minggu akhir semester awal adalah, Dinas PUPR 14 persen dan Perkim 16 persen per tanggal 16 Juni 2023. Sementara serapan tertinggi adalah Disdukcapil sebesar 52 persen dan Dinas Pol PP sebesar 50,86 persen.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon Subhi S Mahad mengatakan guna mengantisipasi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) membengkak seperti tahun-tahun sebelumnya. Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon cepat dalam melakukan penyerapan anggaran.
Subhi menyatakan penyerapan anggaran diminta tidak dilakukan di penghujung tahun karena bisa berpotensi membuat Silpa membengkak.
Politisi Partai Golkar ini, berharap program yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon segera dilaksanakan.
“Saya berharap APBD yang sudah ditetapkan, sepenuhnya digunakan supaya tidak terjadi Silpa terlalu tinggi,” kata Subhi kepada BANPOS.
Subhi mengungkapkan OPD diminta tidak melakukan kesalahan yang sama berupa pengerjaan proyek pada akhir tahun. Ia juga meminta penggunaan anggaran secermat mungkin, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Gunakan anggaran secermat mungkin, seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat, sesuai kode rekening yang sudah tertuang dalam buku APBD agar tidak ada permasalahan hukum. Lelang secermat mungkin agar tidak gagal, ada tahapan juga harus dipatuhi,” tegasnya.
Anggota DPRD dari Dapil Cilegon-Cibeber ini menambahkan, pada semester I 2023, penyerapan anggaran dinilai masih jauh dari harapan.
“Semester satu banyak yang belum jalan, di Juni ini saya akan sounding ke Pimpinan DPRD untuk evaluasi bersama penyerapan anggaran,” tandasnya.
Plt Kepala DPUPR Kota Cilegon Suheri mengungkapkan, serapan anggara sebesar 14,29 persen itu digunakan untuk kebutuhan teknis seperti belanja pegawai, belanja modal, serta belanja barang dan jasa.
“Memang kalau dibandingkan dengan ininya si belanja modal itu realisasinya sekitar 9 persen. (sisanya-Red) Belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa,” singkatnya.
Terpisah, Kepala BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, bahwa penyerapan anggaran pemerintah daerah pada semester ini masih di bawah 50 persen.
“Ini pada semester satu dibawah 50 persen,” kata Yahya kepada BANPOS.
Terkait realisasi pendapatan daerah untuk semester, kata Yahya, penyalurannya sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kalau pendapatan daerah mereka akan salur sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Untuk sektor pendapatan yang terendah dan yang tertinggi realisasinya, Yahya mengatakan pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pendapatan terendah realisasinya itu pendapatan dari DAK, karena DAK kita lambat. Padahal uangnya sudah tunggu, bahkan kemarin Kakanwil Ditjen Perbendaharaan wilayah Banten hadir disini dengan OPD pengelola DAK. Pengelola DAK berjanji minggu depan sudah selesai proses administrasinya,” terangnya.
“Jadi minggu depan kontrak selesai, review Inspektorat selesai, laporan hasil review terbit kitab isa ajukan itu tidak selesai, baru minggu kemarin pun hanya untuk 3 pembidangan yaitu jalan, air minum dan bidang SD,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Bapenda Pandeglang, Tatang Muhtasar mengatakan, pendapatan daerah untuk semester ini baru mencapai 29 persen.
“Sekarang baru 29 persen. Pengelola PAD sebanyak 11 OPD, 10 untuk retribusi dan satu untuk pajak dari dinas penghasil PAD,” katanya.
Untuk sektor pendapatan yang tertinggi, kata Tatang, ada di Bapenda yaitu pendapatan dari sektor pajak, sedangkan untuk pendapatan paling rendah ada pada Dinas Pendidikan dari sektor retribusi.
“Sudah pasti sektor pajak ada di kita, Rp 84 miliar targetnya untuk sekarang. Kalau yang terendah itu paling retribusi di Dinas Pendidikan, kalau tidak salah Rp 50 juta atau Rp 60 juta. Untuk datanya besok saja di kantor,” ungkapnya.(dhe)
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan bahwa untuk Kabupaten Lebak sendiri hingga per 22 Juni 2023, Realisasi anggaran Belanja telah mencapai angka 32,21 persen, sedangkan pendapatan baik PAD maupun DTU berada di angka 38,54 persen.
Ia menjelaskan, Secara umum tidak ada kendala dalam penyerapan anggaran di Lebak.
Namun, lanjutnya, secara khusus terbitnya PMK 212 yang merubah komposisi DAU secara langsung mengakibatkan penyerapan anggaran di kuartal I mengalami keterlambatan.
“Ya karena kami harus melakukan penyesuaian,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, untuk tahun 2023 pendapatan pada Pajak mencapai 38,68 persen, dan untuk retribusi mencapai 30,63 persen.
Ia menerangkan, Pendapatan pajak tertinggi hingga 22 Juni berada di Mineral Bukan Logam dengan persentase sebanyak 43 persen atau sekitar 20 miliar. Selain itu, pada Pajak BPHTB pula terbilang cukup tinggi dengan persentase 35 persen atau 19,69 miliar.
“Rata-rata kita (pajak) sudah berada diatas 30 persen,” kata Doddy kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menerangkan, Kendala paling terlihat yakni sumber daya manusia SDM yang untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi yang masih terbatas. Sehingga, dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah Pihaknya butuh usaha yang sangat tinggi untuk membagi sebagian tugasnya sehingga optimalisasi dapat terpenuhi.
“Buah dari PMK 212, rasionalisasi anggaran atas Pemkab Lebak dalam konteks keseimbangan meningkatkan target 25 miliar dari pajak,” terangnya.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa menjelaskan untuk realisasi khusus pajak daerah di Kabupaten Serang, sampai dengan saat ini sudah di 38,66 persen yang terealisasi.
“Kalau untuk pendapatan daerah itu lebih umum catatannya ada di BPKAD, jadi bapenda hanya mengelola pajak daerah saja. Pajak daerah sendiri, sampai dengan saat ini terealisasi sudah di 38,66 persen, atau Rp210 miliar dari target Rp544,8 miliar untuk pajak daerah,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan dalam realisasi pajak daerah untuk semester pertama ini realisasinya paling rendah capaiannya yaitu pada Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Kalau untuk saat ini realisasi yang paling rendah capaiannya itu ada di PBB realiasinya baru mencapai 25,9 persen,” ucapnya
Ia menerangkan kecilnya persentase pendapatan pada PBB tersebut karena masyarakat masih adanya kecenderungan untuk membayar pada saat sudah mendekati jatuh tempo.
Selain itu, Ikhwan juga menyampaikan untuk realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Serang paling tinggi persentasenya yaitu pada pajak air bawah tanah.
“Sampai dengan saat ini realisasi nya sudah 55,12 persen, berdasarkan persentase realisasi, itu yang paling tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya pendapatan pada pajak daerah untuk pajak air bawah tanah tersebut, karena memang tingkat kepatuhannya tinggi, kemudian juga mengikuti dengan tingkat konsumsi air bawah tanah yang dimanfaatkan.
“Air bawah tanah ini diperoleh dari kegiatan usaha, baik dari usaha pribadi maupun industri,” paparnya.
Dirinya mengaku, kendala yang dihadapi dalam realisasi pendapatan pajak daerah memiliki karakteristik yang berbeda pada masing masing pajak.
“Tapi memang kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan, oleh karenanya kegiatan untuk jemput bola baik itu penagihan maupun pelayanan masih dilakukan,” ujarnya
Dirinya berharap, dari Bapenda Kabupaten Serang bisa melebihi target yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dengan mengikuti proses penerimaan sesuai dengan karakter pajaknya. Akan tetapi dengan tujuan akhirnya yaitu bisa tercapai lebih dari 100 persen.
“Harapannya nanti kita upayakan sampai dengan akhir tahun itu target yg sudah ditetapkan bisa tercapai,” harapnya.
Ikhwan mengaku kalau semester saat ini targetnya belum melampaui target yang ditetapkan. Akan tetapi, dalam pencapaian dimasing-masing jenis pajaknya bervariasi, ada yang sudah lebih dari 50 persen dari targetnya dan ada pula yang masih dibawah 50 persen dari target.
“Secara total untuk pajak daerah baru 38,6 persen, tapi kalau per jenis pajaknya, ini variatif. Ada yang sudah melebihi 50 persen namun, masih ada yang dibawah 50 persen yaitu PBB sebesar 25,9 persen paling tinggi dan pajak air bawah tanah sebesar 55,12 persen,” tandasnya.
Pemkot Tangsel mencatat realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru 35 persen. Untuk itu Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta jajarannya untuk agar dapat mempercepat penyerapan anggaran.
“Realisasi anggaran kita baru mencapai 35 persen,paling tinggi serapan ada di Dinas Pendidikan dan Setda, yang rendah di dinas teknis, karena masih berjalan, dan akan terlihat di bulan Agustus,September peningkatan realisasinya.”ungkapnya.
Sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti dalam penyerapan anggaran. Namun untuk Dinas teknis masih dalam proses lelang dan pekerjaan,sehingga penyerapannya masih rendah namun nanti di triwulan ke empat angkanya akan signifikan naik.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Wawang Kusdaya, menjelaskan, posisi kas daerah saat ini dalam keadaan memadai, diharapkan semua OPD segera merealisasikan kegiatannya sesuai dengan time table dan menyampaikan SPP SPM kepada BKAD.
“Insyaallah bagi yang syaratnya lengkap dalam 2 atau maksimal 3 hari dapat kami cairkan,”jelasnya.
Sementara itu, menyikapi minimnya penyerapan anggaran, Anggota Komisi 1 DPRD Tangsel, Rizky Jonis mengungkapkan jika penyerapan baru mencapai 35 persen, ini artinya pengguna anggaran terlambat menjalankan perencanaan yang seharusnya dari bulan Februari sudah dijalankan.
“Keterlambatan menjalankan rencana berakibat pekerjaan mundur dan anggaran yang seharusnya sudah digunakan untuk pembayaran belum dibayarkan.Seharusnya masalah seperti ini tidak terjadi kalau pengguna anggaran konsisten menjalankan perencanaan sesuai time schedule,”tegasnya.
Apalagi kemarin ada mutasi pejabat jangan sampai pejabat baru yang menempati posisi baru jangan ada kata menyesuaikan dulu, mereka harus tancap gas untuk mengejar ketinggalan.
“Harus cepat bekerja memanfaatkan waktu mengejar prestasi agar rencana berjalan tepat waktu,” singkatnya.
Terpisah, Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang mempercepat penyerapan anggaran. Demikian halnya, agar seluruh tender proyek maupun melalui penunjukan langsung (PL) supaya disegerakan.
Instruksi itu disampaikan Herman menyikapi masih rendahnya serapan meski sudah akan memasuki awal semester kedua tahun anggaran. Secara spesifik, instruksi itu ditujukan kepada OPD yang berkaitan langsung konstruksi atau berkaitan infrastruktur fisik. “Penyerapan kita masih sekitaran 40 persenan, masih rendah itu,”kata Herman ditemui usai apel pagi, Senin (19/06/2023) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Herman menambahkan, pada medio tahun anggaran berjalan, serapan anggaran anggaran idealnya minimal 50 persen. “Kalau penyebabnya antara lain proses pengadaan belum selesai khususnya, gagal lelang , masih berproses jadi belum selesai,” ucapnya.
Disinggung soal adanya imbauan penggunaan e-katalog agar mempercepat proses pengadaan beberapa waktu lalu, Herman mengatakan, melalui LKPP hal itu sudah didorong.
“Sudah diarahkan melalui LKPP supaya memang pelaksanaannya melalui e-katalog agar cepat dan prosesnya tidak ada kekhawatiran (dari segi hukum-red), makanya sekarang SKPD sudah mulai mengambil langkah-langkah untuk persiapan melalui e katalog,” terangnya.
Dia mengatakan, dibanding tahun lalu kondisinya juga hampir serupa. “Tapi memang biasanya di posisi jelang akhir itu mulai dikebut capaiannya,”katanya.
Ditanya bahwa lambannya penyerapan anggaran bukanlah kali pertama, Herman tak menampiknya. Namun demikian, mantan Kadis Perindag ini mengaku sudah mengambil beberapa kebijakan. “Kita juga mengambil langkah-langkah, makanya kemarin Pak Wali coba langsung mengundang Kepala LKPP supaya SKPD yakin bahwa hal ini tidak menjadi masalah,” tandasnya.(MG-01/MG-02/DHE/MYU/LUK/PBN/BNN)