Tag: Realisasi Pajak

  • Tingkatkan Realisasi PBB Hingga 41 Persen, Camat Nuri Diganjar Penghargaan

    Tingkatkan Realisasi PBB Hingga 41 Persen, Camat Nuri Diganjar Penghargaan

    SERANG, BANPOS – Prestasi demi prestasi diraih Camat Kasemen Ahmad Nuri, kali ini Kecamatan Kasemen menempati posisi keempat dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebelumnya Kecamatan Kasemen menempati posisi terendah dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam kegiatan anugerah penghargaan pajak daerah tahun 2022 yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kamis (27/10/2022).

    Dikatakan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, selama hampir 10 tahun Kecamatan Kasemen selalu mendapatkan predikat Kecamatan terendah dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

    “Alhamdulillah Kecamatan Kasemen kali ini mendapat peringkat ke-4 dari perjalanan pajak yang memang hampir 10 tahun ya dibawah terus dan mendapatkan bendera hitam atau sorban hitam,” katanya.

    Menurut Nuri, pencapaian ini merupakan bukti bahwa ikhtiar Kecamatan Kasemen yang selama ini dilakukan salah satunya membentuk satgas PBB yang sering digelorakan di tengah masyarakat telah berhasil.

    “Saya memang kemarin membentuk satgas di tiap-tiap Kelurahan untuk melakukan pemungutan pajak di masing-masing Kelurahan dengan melibatkan RT dan RW nya,” ujarnya.

    Atas pencapaian itu, Nuri mengucapkan terima kasih kepada satgas, lurah-lurah, prasatgas juga yang telah berjibaku selama 1 bulan ini yang sebelumnya Kecamatan Kasemen mendapatkan bendera hitam karena realisasi pencapaian PBB nya terendah.

    “Memang terakhir dapat 22 persen, sekarang hampir 41 persen dan ini adalah sebuah lonjakan yang luar biasa bagi kami, karena saya menyadari betul bahwa ada tumbuh kesadaran bayar pajak dari masyarakat setelah memang ada komunikasi intens dengan melibatkan beberapa stakeholder yang ada di Kecamatan Kasemen,” jelasnya.

    Nuri menjelaskan, tidak tercapainya realisasi pencapaian PBB di Kecamatan Kasemen lantaran ada beberapa kesulitan, yang pertama bahwa ada SPPT yang sampai sekarang belum dibalik namakan kepada pemilik ke pembeli yakni masih pemilik awal.

    “Yang kedua adalah pemiliknya yang jauh dari Kota Serang, misalkan di Jakarta ketika ditracking mereka tidak ketemu alamatnya, sementara pengelolaan juga tidak jelas dan yang ketiga adalah persoalan tentang yang 10 tahun dia tidak ada kesadaran untuk bayar pajak,” katanya.

    Nuri menargetkan, bahwa di bulan Desember 2022 nanti pencapaian realisasi Penerimaan PBB akan mencapai 50 sampai 60 persen. Menurutnya, yang terpenting bagi dirinya sebagai camat memiliki optimisme dengan melakukan pendekatan yang masif, terstruktur dan memang persuasif kepada masyarakat.

    “Ini sebuah kebanggaan juga ada keharuan bagi saya sebagai Camat, ternyata masyarakat Kasemen yang dipersepsikan tidak sadar pajak tapi ketika pemerintahnya melakukan pendekatan komunikasi persuasif akhirnya tumbuh juga kesadaran bayar pajak. Ini bukti riil bukan hanya persoalan kesadaran sampahnya, tapi buktinya bayar pajak juga,” tandasnya. (Red)

  • Realisasi Pendapatan Pajak Kota Cilegon Hanya 85 Persen

    Realisasi Pendapatan Pajak Kota Cilegon Hanya 85 Persen

    CILEGON, BANPOS – Sepanjang 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hingga Rp485 miliar. Namun realisasi pendapatan pajak itu hanya 85 persen dari target sebesar Rp579 miliar.

    Kepala Bidang (Kabid) Pajak pada BPKAD Kota Cilegon Hadi Permana mengatakan, pada dasarnya perolehan pajak pada 2021 mengalami kenaikan dari 2020. Namun ada beberapa sektor pajak yang tidak mencapai target.

    Salah satunya adalah pajak hiburan yang objek pajaknya seperti bioskop, tempat permainan anak-anak, dan sejenisnya. Pajak ini tidak mencapai target karena objek-objek pajak tersebut tidak beroperasi. “Karena masih pandemi, bioskop dan lainnya itu tutup,” katanya, Selasa (25/1/2022).

    Sementara itu, terkait sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang masih mendominasi, itu karena banyak industri di Kota Cilegon menggunakan PPJ. Ditambah lagi, penghapusan PPJ masih dalam proses kajian. “Sampai saat ini belum diterapkan,” ujarnya.

    Kemudian jika dibandingkan dengan 2020, realisasi PPJ di 2021 mengalami penurunan. Ini pengaruh dari kebijakan mematikan penerangan jalan umum (PJU) yang diberlakukan pada masa PPKM Mikro.

    “Sempat ada kebijakan mematikan PJU di pertengahan 2021. Ini membuat realisasi PPJ 2021 lebih rendah Rp3 miliar,” tuturnya.

    Pada bagian lain, Hadi mengatakan jika pihaknya memiliki target pajak di 2022 sebesar Rp630 miliar. Itu naik dari target pajak 2021 sebesar Rp579 miliar. “Kami optimis target ini tercapai. Insya Allah dampak pandemi di 2022 sudah mulai berkurang,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, pada 2021 lalu sektor pajak hotel menyumbangkan Rp9,2 miliar dari target Rp7,8 miliar. Kemudian pajak restoran sebesar Rp26 miliar dari target Rp24 miliar.

    Realisasi pajak hiburan mengalami penurunan dari target, yakni Rp1,2 miliar dari target Rp1,5 miliar. Begitu pula pajak reklame Rp2 miliar dari target Rp2,7 miliar. Tertinggi pendapatan pada pajak daerah adalah sektor pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp209 miliar dari target 205 miliar.

    Kemudian pajak mineral bukan logam buatan dan batuan menyumbang Rp492 ribu dari target Rp500 ribu. Pajak parkir dan pajak air tanah juga tidak mencapai target. Pada pajak parkir hanya mencapai Rp1,3 miliar dari target Rp1,5 miliar, sementara pajak air tanah Rp1,4 miliar dari target Rp 1,5 miliar. Sektor PBB-P2 cukup siginifikan yakni Rp100 miliar dari target 97 miliar. Sayang sektor BPHTB tidak mencapai target, yakni Rp133 miliar dari target Rp237 miliar.

    (LUK/RUL)

  • Realisasi Target Kepatuhan DJP Capai Rp847 Miliar

    Realisasi Target Kepatuhan DJP Capai Rp847 Miliar

    SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Banten berhasil merealisasikan penerimaan pajak penegakkan hukum per 16 Desember 2021 sebesar Rp827 miliar. Jumlah tersebut merupakan 94,61 persen dari total 100 persen kepatuhan SPT tahun 2021.

    Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, dalam kegiatan media gathering bertajuk ‘satukan langkah bersama media DJP Bisa’ di Overtaste Coffee and Eatery, Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (16/12). Dalam kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan sejumlah pencapaian dan kebijakan yang sedang dan akan diterapkan oleh DJP.

    “Rincian pencapaian diantaranya dari sektor pemeriksaan dan penagihan mencapai Rp752 miliar. Sementara itu, pengungkapan ketidakbenaran pemeriksaan bukti permulaan (8 ayat 3 UU KUP) mencapai Rp31 miliar, kemudian kolaborasi penegakkan hukum sebesar Rp43 miliar,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan resume pemeriksaan bukti permulaan (bukper) dengan 11 bukper efektif. Lucas mengatakan, ada 6 yang ditingkatkan ke penyidikan dan lima pengungkapan ketidakbenaran.

    “Penyelesaian penyidikan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti P-22 sebanyak 5 kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp79,6 milliar. Penyelesaian penyelidikan atau penyitaan aset tersangka sebanyak dua kegiatan dengan total nilai aset Rp1,397 miliar,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Lucas juga mengatakan bahwa penerimaan pajak paling banyak terdapat pada Industri Pengelolaan dengan capaian 42 persen. Diikuti sektor perdagangan dengan konstribusi 24,3 persen dan realestat dengan konstribusi 9,08 persen.

    Ia mengungkapkan ada 4 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Provinsi Banten yang mencapai target 100 persen. Keempatnya yaitu KPP Kosambi, KPP Tangerang Barat, KPP Serang Timur, KPP Cilegon.

    “KPP Kosambi ranking satu nasional dengan pencapaian 122,3 persen,” terangnya.

    Menurutnya meskipun pandemi Covid-19 dengan penerimaan tersebut menunjukkan adanya geliat perekonomian di Banten.

    “Kita para masyarakat dan pelaku ekonomi sudah mulai berjalan dan adanya stimuslus yang diberikan pemerintah,” tandasnya. (MUF)