Tag: realisasi pendapatan

  • LPJ Al Muktabar Diterima dengan Catatan

    LPJ Al Muktabar Diterima dengan Catatan

    SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (6/7).

    Dalam pembahasannya, laporan pertanggungjawaban tersebut menuai catatan dari anggota Dewan Provinsi Banten.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prayogo menyebutkan setidaknya ada dua hal yang menjadi catatan terhadap penggunaan APBD di tahun 2022 lalu, diantaranya adalah soal penyerapan belanja daerah dan juga realisasi pendapatan.

    “Ya tentunya kita rekomendasinya dua ya, OPD yang serapan anggaran yang rendah dan OPD yang tidak mencapai target pendapatan tentunya karena itu nafas kita,” katanya, saat ditemui usai menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten.

    Kendati ada beberapa OPD yang serapan anggaran belanja masih terbilang rendah, Budi menjelaskan bahwa yang menjadi sorotan sebenarnya bukanlah itu.
    Menurutnya, hal yang menjadi sorotan anggota Dewan adalah soal realisasi pendapatan sejumlah OPD yang masih banyak meleset dari target yang sudah ditetapkan.

    “Kalau dilihat dari SiLPA nya sih sebagian besar OPD serapannya bagus ya. Mungkin ada 1-2 OPD yang serapannya rendah, cuma yang jadi perhatian kita pendapatan yang tidak tercapai itu aja,” terangnya.

    Padahal secara persentase realisasi pendapatan sudah mendekati capaian 100 persen. Namun meski begitu, Budi mengatakan bahwa hal itu belum bisa dikatakan berhasil.

    Pasalnya, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, Pemprov Banten mampu mencapai target maksimal dalam realisasi pendapatan daerah.

    “Kalau pendapatan Bapenda ya, tanggung jawab Bapenda. 98 sekian (persen) capaian kita, tetap aja belum 100 persen karena sejarah kita dulu-dulu itu di atas 100 persen,” pungkasnya.

    Sementara itu di sisi lain, menanggapi soal evaluasi serapan belanja daerah Provinsi Banten tahun 2022 dinilai masih terbilang rendah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan di tahun ini pihaknya akan berusaha untuk dapat mengoptimalisasi itu.

    “Kita terus menggiatkannya dengan metode intensifikasi dan ekstensifikasi itu dan pencapaiannya juga cukup baik. Dan dalam rangka pembelanjaannya kita tentu mengatur cash flow ini untuk 2023 ya,” katanya.

    Namun untuk di tahun ini, Al Muktabar mengklaim status kebijakan anggaran Provinsi Banten menunjukan hasil yang baik.

    Hal itu bisa dilihat dari serapan belanja daerah Provinsi Banten masuk ke dalam peringkat 10 besar daerah dengan serapan anggaran belanjanya tertinggi se-nasional.

    “Dalam pergerakannya kita di 10 besar nasional kurang lebih sekitar itu. Artinya progres kita memang masih cukup memadai ya,” tuturnya.

    Kemudian Al Muktabar juga mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah berusaha untuk menjaga keseimbangan arus kas, agar kas daerah tidak mengalami kolaps.

    “Ini penting juga diformulasikan karena jarak antara pendapatan dan pembelanjaan itu harus dijaga ritmenya, agar kita tidak terjadi gagal bayar. Ini maintenance cash flow-nya kita lakukan dan kita terus menguatkan rencana pendapatan dan juga proses pembelanjaan,” tandasnya.(MG-01/ENK).

  • Realisasi APBD Pemprov Banten Kembali Jadi Sorotan

    Realisasi APBD Pemprov Banten Kembali Jadi Sorotan

    SERANG, BANPOS – Usai mendapatkan sorotan dari anggota Dewan Provinsi Banten, Pemprov Banten kini kembali menuai sorotan dari aktivis Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) Banten, Ade Yunus.

    Ade Yunus menilai Pemprov Banten belum mampu memaksimalkan penyerapan anggaran APBD tahun ini. Sebab berdasarkan catatannya, hingga Semester I tahun ini serapan anggaran belanja Pemprov Banten hanya berkisar di angka 27,62 persen dari target yang ditetapkan.

    Melihat kenyataan itu, ia menyarankan kepada Pemprov Banten untuk segera melakukan pembenahan, agar sisa anggaran yang ada dapat terserap secara optimal.

    “Persentase Realisasi Belanja Barang dan Jasa APBD Provinsi Banten hingga akhir Juni 2023 hanya terealisasi 27,62 % atau hanya 1 Triliun dari target 3,8 triliun, bahkan secara persentase angka tersebut masih dibawah Belanja Pegawai yang mencapai 38,28%, maka tentu harus segera berbenah bukan beretorika mencari apologi pembenaran,” tegasnya kepada BANPOS pada Selasa (4/7).

    Ade Yunus menambahkan bahwa belanja daerah harus berorientasi hasil, karena hanya dengan realisasi yang maksimal, maka akan mendorong pergerakan perekonomian di lingkungan masyarakat.

    Selain itu, tidak hanya menyoroti perihal serapan anggarannya yang dianggap masih rendah, ia juga turut mengkritisi perihal realisasi pendapatan Pemprov Banten yang sama rendahnya dengan serapan belanja daerah.

    Kendati realisasi pendapatan daerah di Semester I tercatat sebesar 42,78 persen atau sekitar Rp3,6 Triliun, Pemprov Banten seharusnya mampu memaksimalkan kembali realisasi pendapatan itu.

    Sebab menurutnya investasi di Provinsi Banten tengah mengalami pertumbuhan tinggi, oleh sebab itu Pemprov Banten didesak harus mampu memaksimalkan celah potensi tersebut.

    “Padahal tren perekonomian dan investasi sedang tumbuh baik, maka mestinya Pendapatan Asli Daerah dapat digenjot secara maksimal hingga pertengahan tahun ini,” tambahnya.

    Ia kemudian membandingkan dengan tren realisasi pendapatan Pemprov Banten dari tahun-tahun yang dinilainya tidak konsisten.

    “Kita bisa lihat di tahun 2019 misalnya realisasi belanjanya mencapai 89,53 persen, lalu tahun 2020 itu tertinggi sampai di angka 94,90 persen, turun lagi pada tahun 2021 di akhir masa transisi menjadi 77,96 persen lalu 2022 hanya naik sedikit menjadi 82,94 persen,” tandasnya.

    Meski begitu, hal yang harus dipikirkan oleh Pemprov Banten adalah upaya memaksimalkan realisasi penyerapan belanja daerah. Pasalnya, hal itu lah yang justru manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Yang dibutuhkan rakyat adalah realisasi penggunaan anggaran agar segera dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekedar retorika kata-kata, silahkan buktikan kita tunggu hasilnya di akhir tahun nanti,” pungkasnya.

    Sebelumnya, terkait dengan serapan anggaran belanja daerah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyebutkan bahwa serapan anggaran belanja daerah Provinsi Banten sudah mencapai di kisaran angka 32 persen.

    Bahkan menurutnya dengan capaian itu, upaya Pemprov Banten patut untuk diapresiasi lantaran mampu masuk ke dalam lima besar sebagai daerah dengan serapan anggarannya tertinggi se nasional.

    ”Serapan anggaran ada kan 32 persen. Kita (penyerapan anggaran) di atas nasional ya. Jadi nasional itu rata-rata 30 berapa gitu ya, kita masuk lima besar lah. Kalau tidak salah kemarin sempat terlempar ke nomor 12, kalau tidak salah saya cek,” terangnya pada Senin (3/7) kemarin.

    Kemudian menjawab tudingan terkait realisasi pendapatan yang dianggap masih rendah, Al Muktabar menjelaskan, justru hasil yang saat ini berhasil diraih sudah cukup baik.

    “Begitu juga pendapatan. Pendapatan juga space nya bagus di 8 persen sampai 10 persen. Jadi kalau belanjanya lebih banyak dari pendapatan kan nanti malah dibilangin ngutang lagi,”

    “Jadi kan harus kita jaga itu kedekatan antara pendapatan dan pembelanjaan. Dan pendapatan harus lebih tinggi, kita kalau tidak salah kemarin itu di 8 persen kalau tidak salah ya, kurang lebih gitu ya jaraknya dan itu ideal sampai 10 persen,” tandasnya.(MG-01/PBN)