SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (6/7).
Dalam pembahasannya, laporan pertanggungjawaban tersebut menuai catatan dari anggota Dewan Provinsi Banten.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prayogo menyebutkan setidaknya ada dua hal yang menjadi catatan terhadap penggunaan APBD di tahun 2022 lalu, diantaranya adalah soal penyerapan belanja daerah dan juga realisasi pendapatan.
“Ya tentunya kita rekomendasinya dua ya, OPD yang serapan anggaran yang rendah dan OPD yang tidak mencapai target pendapatan tentunya karena itu nafas kita,” katanya, saat ditemui usai menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten.
Kendati ada beberapa OPD yang serapan anggaran belanja masih terbilang rendah, Budi menjelaskan bahwa yang menjadi sorotan sebenarnya bukanlah itu.
Menurutnya, hal yang menjadi sorotan anggota Dewan adalah soal realisasi pendapatan sejumlah OPD yang masih banyak meleset dari target yang sudah ditetapkan.
“Kalau dilihat dari SiLPA nya sih sebagian besar OPD serapannya bagus ya. Mungkin ada 1-2 OPD yang serapannya rendah, cuma yang jadi perhatian kita pendapatan yang tidak tercapai itu aja,” terangnya.
Padahal secara persentase realisasi pendapatan sudah mendekati capaian 100 persen. Namun meski begitu, Budi mengatakan bahwa hal itu belum bisa dikatakan berhasil.
Pasalnya, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, Pemprov Banten mampu mencapai target maksimal dalam realisasi pendapatan daerah.
“Kalau pendapatan Bapenda ya, tanggung jawab Bapenda. 98 sekian (persen) capaian kita, tetap aja belum 100 persen karena sejarah kita dulu-dulu itu di atas 100 persen,” pungkasnya.
Sementara itu di sisi lain, menanggapi soal evaluasi serapan belanja daerah Provinsi Banten tahun 2022 dinilai masih terbilang rendah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan di tahun ini pihaknya akan berusaha untuk dapat mengoptimalisasi itu.
“Kita terus menggiatkannya dengan metode intensifikasi dan ekstensifikasi itu dan pencapaiannya juga cukup baik. Dan dalam rangka pembelanjaannya kita tentu mengatur cash flow ini untuk 2023 ya,” katanya.
Namun untuk di tahun ini, Al Muktabar mengklaim status kebijakan anggaran Provinsi Banten menunjukan hasil yang baik.
Hal itu bisa dilihat dari serapan belanja daerah Provinsi Banten masuk ke dalam peringkat 10 besar daerah dengan serapan anggaran belanjanya tertinggi se-nasional.
“Dalam pergerakannya kita di 10 besar nasional kurang lebih sekitar itu. Artinya progres kita memang masih cukup memadai ya,” tuturnya.
Kemudian Al Muktabar juga mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah berusaha untuk menjaga keseimbangan arus kas, agar kas daerah tidak mengalami kolaps.
“Ini penting juga diformulasikan karena jarak antara pendapatan dan pembelanjaan itu harus dijaga ritmenya, agar kita tidak terjadi gagal bayar. Ini maintenance cash flow-nya kita lakukan dan kita terus menguatkan rencana pendapatan dan juga proses pembelanjaan,” tandasnya.(MG-01/ENK).