Tag: Reda Manthovani

  • Reda Manthovani, Mantan Kajati Banten yang Dikabarkan Jadi Calon Kuat Kajagung RI

    Reda Manthovani, Mantan Kajati Banten yang Dikabarkan Jadi Calon Kuat Kajagung RI

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah nama calon Menteri diprediksi bakal masuk Kabinet Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka mulai beredar. Dari 35 nama atau tokoh yang beredar, salah satunya ada nama mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani. Reda disebut bakal menempati posisi Jaksa Agung.

    Seperti diketahui, susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sudah mulai disusun dengan matang jelang pelantikan pada 20 Oktober 2024.

    Bahkan, Prabowo dikabarkan telah memanggil sejumlah calon menterinya ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    Kabar itu pun dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Muzani menyebut, jika orang dan nomenklatur kabinet tengah disusun, dan Prabowo sudah memanggil sejumlah nama untuk disiapkan di kabinet.

    “Orang dan nomenklatur sudah mulai disusun, dan bahkan sudah mulai ada yang dipanggil (Prabowo Subianto),” kata Muzani sebagaimana dikutip TribunKaltim.co di Jakarta, Selasa (9/10).

    Untuk diketahui, Reda yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon saat ini masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) pada Kejasaan Agung Republik Indonesia.

    Reda dilantik menjadi Jamintel oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pada Selasa (31/10/2023). Reda menggantikan Amir Yanto yang akan menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

    Dalam amanatnya, Jaksa Agung berpesan kepada Jamintel untuk melaksanakan intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan sungguh-sungguh.

    Sementara itu tokoh masyarakat Kota Cilegon, Dasep Heruman, mengapresiasi Presiden terpilih Probowo yang akan mempercayakan jabatan Kajagung kepada Reda Manthovani.

    Menurutnya sosok Reda merupakan Jaksa yang kredibel dan cakap juga sudah teruji kinerjanya di Korps Adhyaksa tersebut.

    “Jadi dengan berbagai prestasi dan kinerja yang sudah teruji tersebut sangat layak sosok Pak Hai Reda (Reda Mathovani,red) dipercaya menjadi orang nomor satu menjadi Kajagung. Pilihan Pak Presiden Prabowo sangat tepat,” tandas Dasep.

    Sekadar diketahui, sejumlah jabatan penting di Korps Adyaksa sudah pernah diduduki Reda, di antaranya Kajari Cilegon, Kajari Jakarta Barat, Wakajati Sumatera Selatan, Kajati Banten, Kajati DKI Jakarta dan saat ini menjabat sebagai Jamintel Kejagung. (BAR)

  • Kajati Banten Reda Mathovani Dipromosikan Jadi Kajati DKI Jakarta

    Kajati Banten Reda Mathovani Dipromosikan Jadi Kajati DKI Jakarta

    SERANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Mathovani akan segera menempati tugas baru dan jabatan setrategis sebagai Kajati DKI Jakarta.

    Reda yang juga mantan Kejari Cilegon ini merupakan mutasi promosi dan naik satu kelas dari Kejati type B ke type A.

    Sedangkan penggantinya adalah mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjutak.

    Kepindahan Reda baru menjabat sekira tujuh bulan di Banten ini dasarkan Surat Kepala Kejaksaan Agung RI, nomor 54 tahun 2022 yang ditanda- tangani Kajagung Burhanudin.

    Mutasi dan promosi Reda yang merupakan Jaksa Madya Utama ini dilakukan bersama dengan 66 jaksa lainnya.

    Reda yang dihubungi BANPOS, Sabtu (19/2) malam membenarkan kabar dirinya akan menempati posisi baru sebagai Kajati DKI Jakarta.

    “Iya benar kabar itu bahwa saya akan menempati Kajati DKI Jakarta. Ini surat mutasinya sudah sy terima,” ujar Reda, kemarin.

    Kepindahan Reda dan diangkat sebagai Kajati DKI Jakarta, diketahui BANPOS sudah sejak satu bulan yang lalu. Reda mengikuti assesmen kenaikan pangkat pada periode akhir Januari lalu.

    Reda yang juga mantan Kepala Biro Perencanaan Kejagung ini sangat familiar dikalangan media di Banten.

    “Terimakasih kepada rekan-rekan media yang selama ini sudah membantu pemberitaan seputar tugas Kajati dan tugas jaksa di bidang penegakan dan penyuluhan hukum di Banten,” ucap jaksa yang hobi menulis buku ini.

    Sejumlah gebrakan Reda selama tujuh bulan di Banten diantaranya mendorong percepatan kasus korupsi dana hibah dan korupsi masker.

    Kemudian korupsi projek SPK bodong, penyelidikan mafia tanah di Pantai Utara Kabupaten Tangerang, membongkar dugaan modus korupsi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

    Terakhir, melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Biaya Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur. (BAR)

  • Duduki Peringkat Pertama Seleksi Terbuka, Asep Jadi Kajati Jabar

    Duduki Peringkat Pertama Seleksi Terbuka, Asep Jadi Kajati Jabar

    SERANG, BANPOS- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Asep Nana Mulyana mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar menggantikan Ade Adhyaksa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 169 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

    Asep sebelumnya mengikuti seleksi terbuka jabatan calon Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan yang digelar Kejagung. Dimana Kejati Jabar masuk di dalam kualifikasi pemantapan. Asep menduduki peringkat pertama dari sembilan Jaksa yang lolos administrasi.

    Posisi Asep digantikan oleh Reda Manthovani yang merupakan Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Agung di Jakarta. Di wilayah Banten sendiri, Reda juga diketahui pernah menjabat sebagai Kejari Cilegon pada 2012 silam.

    “Betul, beliau mendapat promosi di Jabar. Tentu pergantian jabatan sesuatu yang biasa terjadi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron lewat pesan singkat, Rabu (14/7/2021).

    Tak hanya di tingkatan jabatan eseleon II, seperti Kepala Kejati, pemindahan pemberhentian dan pengangkatan juga dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI terhadap beberapa pejabat eselon III-nya di Banten berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-482/C/07/2021.

    Di antaranya yakni jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten dari Sunarko digantikan oleh Iwan Ginting yang kini menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum). Selanjutnya Sunarko akan bertugas sebagai Kepala Kejari Kabupaten Bandung, di Bale Endah.

    Selain tingkat Kejati Banten, penyegaran jabatan pada tubuh korps Adhyaksa di Banten juga terjadi di level Kejari. Kepala Kejari Serang Supardi digantikan oleh Freddy D Simandjuntak yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Barat di Padang. Supardi selanjutnya akan bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sulawesi Selatan di Makasar. (RED)