Tag: Refocusing dan Realokasi Anggaran

  • Dana Pusat Berkurang 23 Persen, Kota Serang Tahan Anggaran Seminggu

    Dana Pusat Berkurang 23 Persen, Kota Serang Tahan Anggaran Seminggu

    SERANG, BANPOS – Kota Serang harus berlapang dada dengan keputusan pemerintah pusat. Diketahui, dengan merebaknya wabah saat ini, dana transfer daerah ke Kota Serang mengalami penurunan hingga mencapai 23 persen.

    Dengan kondisi tersebut, maka Pemkot Serang harus melakukan rasionalisasi belanja daerah.
    Selain itu, anggaran dimasing-masing OPD juga diinstruksikan untuk tidak dicairkan hingga penyisiran anggaran untuk realokasi selesai dilakukan.

    “Lock down (penghentian penyerapan, red) anggaran. Sampai minggu depan kami melarang OPD untuk menyerap anggaran seperti makan minum dan lainnya. Ini sampai kami selesai melakukan penyisiran anggaran,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, Kamis (9/4).

    Menurutnya, hal tersebur merupakan inisiatif Pemkot Serang dalam rangka menjalankan instruksi Kemendagri berkaitan dengan refocusing anggaran.

    “Ini sebenarnya merupakan inisiatif kami. Karena Mendagri telah mengeluarkan instruksi refocusing, maka kami inisiatif agar jangan ada yang diserap dulu sampai penyisiran ini selesai,” ucapnya.

    Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melalukan beberapa realokasi anggaran, hingga saat ini terdapat anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp56,5 miliar.

    “Untuk rinciannya yaitu Rp32,2 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp9,1 miliar untuk pengendalian dampak ekonomi dan Rp15,2 miliar untuk pengadaan jaring pengaman sosial,” jelasnya.

    Wachyu menerangkan bahwa sesuai dengan Perpres 54 tahun 2020, diketahui bahwa terdapat pengurangan dana transfer ke daerah, khususnya Kota Serang sebesar 23 persen. Hal ini mengharuskan Pemda untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah.

    “Jumlahnya kurang lebih Rp111 miliar. Jadi kalau dijumlah, anggaran yang kami realokasikan dan refocusing menjadi sebesar Rp167,6 miliar,” jelasnya.

    Senada dengan Syafrudin, Wachyu menerangkan bahwa hingga minggu depan, OPD di Kota Serang tidak boleh menggunakan APBD hingga Perwal tentang Penjabaran Hasil Refocusing dan Realokasi selesai.

    “Kami sudah hentikan seperti proses lelang dan sebagainya. Karena kami sedang melakukan refocusing. Harapannya Senin (20/4) mendatang setelah OPD menyampaikan penyesuaian pagu anggaran, pelaksanaan APBD bisa jalan lagi,” tandasnya. (DZH)