Tag: Rektor Untirta

  • Alumni Untirta Terbelah, Minta Rektor Tidak Tersandera

    Alumni Untirta Terbelah, Minta Rektor Tidak Tersandera

    SERANG, BANPOS – Pemilihan Rektor (Pilrek) Untirta oleh Senat akan dilangsungkan hari ini pada pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan pemilihan yang akan menghasilkan tiga nama calon rektor ini akan diselenggarakan di Ruangan Multimedia Rektorat Untirta.

    Berdasarkan informasi internal Untirta, sikap dari Senat Rektorat saat ini cukup crowded. Pasalnya, dari enam fakultas yang ada, empat diantaranya terjadi perpecahan suara.

    Hanya dua yang memiliki suara bulat yakni Fakultas Teknik yang merupakan homebase dari Fatah Sulaiman dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang merupakan homebase dari Aceng Hasani.

    Dari prediksi yang beredar di kalangan internal Untirta, prediksi terkuat dalam Pilrek periode kali ini akan menghasilkan Fatah Sulaiman, Aceng Hasani dan Sihabudin yang menjadi calon rektor yang akan disetorkan ke Kemendikbudristek.

    “Fatah dan Aceng berpotensi untuk disetorkan namanya ke Kemendikbud karena masing-masing memiliki suara yang solid di fakultasnya. Sementara Sihabudin dapat dukungan dari oposisi keduanya,” ujar sumber BANPOS, Senin (29/5).

    Sementara itu, sejumlah alumni menyampaikan dukungan yang berbeda kepada para bakal calon rektor. Masing-masing memiliki pandangan yang berbeda, sehingga suara alumni bisa dikatakan terpecah pada Pilrek periode ini.

    Ketua IKA Untirta, Asep Abdullah Busro, mengatakan bahwa pihaknya menolak Fatah Sulaiman yang merupakan bakal calon petahana, untuk kembali melanjutkan periode kepemimpinannya. Hal itu berdasarkan evaluasi objektif atas kepemimpinan Fatah selama empat tahun ke belakang.

    Ia menuturkan, dari hasil evaluasi itu, terdapat alasan-alasan objektif yang membuat Fatah tidak perlu melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua. Alasan pertama yakni terdapat rangkaian peristiwa yang diliput oleh media lokal maupun nasional, yang merusak citra Untirta.

    Peristiwa yang dimaksud yakni meninggalnya salah satu mahasiswa Untirta pada tahun 2021, saat mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler Untirta. Pada peristiwa itu, Rektor Untirta diduga lalai dalam melakukan pengawasan kegiatan kemahasiswaan.

    “Selanjutnya maraknya pemberitaan media tentang isu jual beli kursi mahasiswa baru yang hendak masuk Untirta, yang tercantum dalam pemberitaan di tahun 2019 dan 2022, hingga pemberitaan media berkaitan dengan peristiwa pemeriksaan hukum terhadap Prof Fatah Sulaiman baik pemberitaan pada saat tahap penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan dalam proses hukum Prof Karomani, Rektor Unila,” ujarnya.

    Ia mengatakan, hal itu telah berakibat pada rusaknya marwah dan kehormatan Untirta, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Untirta. Oleh karena itu, ia menilai bahwa untuk mengembalikan marwah, kehormatan dan citra baik Untirta, pihaknya memandang perlu ada figur baru untuk memimpin Untirta.

    “Yang akan menjadi ikon baru yang diharapkan selain akan meningkatkan pengembangan Untirta secara komprehensif dalam kurun waktu masa 4 tahun depan, juga dapat efektif memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Untirta sebagai Institusi Pendidikan kebanggaan masyarakat Banten dan Nasional,” tuturnya.

    Asep mengaku bahwa hal tersebut menjadi tanggungjawab moral bagi mereka selaku alumni Untirta, untuk menyelamatkan nama baik Untirta dan juga melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi Abuse of Power di masa yang akan datang.

    “Maka IKA Untirta mendukung dan merekomendasikan kepada seluruh Senat Untirta agar dapat memilih figur baru, untuk duduk sebagai Rektor Untirta periode masa bakti 2023-2027. IKA Untirta juga merekomendasikan agar posisi Rektor Untirta cukup diberikan satu kali masa periode saja memimpin Untirta,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Fatah Sulaiman tidak memaksakan ambisinya untuk berkuasa kembali sebagai Rektor Untirta. Pihaknya berharap Fatah dalap legowo untuk memberikan kesempatan kepada figur lain, untuk memimpin Untirta.

    “IKA Untirta mendukung tour of duty pengabdian Prof Fatah Sulaiman sebagai putra daerah Banten, untuk dapat dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi menjadi Dirjen di Kemendikbud RI yang akan menjadi representasi kebanggaan Untirta, serta akan mengharumkan nama baik Untirta dan Banten di tingkat Nasional,” ungkapnya.

    Berbeda dengan Untirta, salah satu alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untirta, Adityawarman, mendukung Fatah Sulaiman untuk kembali menduduki singgasana Rektor Untirta. Ia menuturkan bahwa Fatah telah terbukti membawa Untirta ke arah yang lebih baik.

    Menurutnya, pada periode pertama ini, Fatah telah berhasil memindahkan Untirta dari kampus lama di daerah Pakupatan, ke kampus baru di daerah Sindangsari yang modern dan sustainable.

    “Prof. Fatah juga berhasil melakukan modernisasi kampus berbasis digital, juga jabatan fungsional dosen,” ujarnya.

    Selain itu, ia menuturkan bahwa Fatah telah berhasil membawa Untirta menjadi perguruan tinggi yang mendapatkan pengakuan nasional dan internasional. Hal itu dinilai olehnya sebagai peningkatan lebih dari 100 persen.

    “Prestasi mahasiswa Untirta baik di kancah nasional dan internasional, juga agenda-agenda nasional, kiprah dosen Untirta secara nasional dan internasional tumbuh. Ini sebuah lompatan besar dalam perjalanan Untirta sejak di-negeri-kan pada tahun 2000,” ungkap alumni jurusan Manajemen tahun 2000 dan juga mantan Pengurus BEM Untirta ini.

    Dirinya berharap, untuk lebih memajukan Untirta lebih baik lagi dari saat ini, apabila Fatah kembali terpilih sebagai Rektor Untirta, untuk dapat memilih para Wakil Rektor yang layak dan berkualitas.

    “Tidak kompromi politik, dengan membagi-bagi jabatan dengan para kompetitor,” tegasnya.

    Sementara alumni FKIP Untirta yang juga merupakan mantan Ketua BEM FKIP periode 2019, Ahmad Fauzan, mengatakan bahwa dirinya mendukung Aceng Hasani untuk menjadi Rektor Untirta periode 2023-2027.

    Ia mengatakan, Aceng layak untuk menjadi Rektor Untirta lantaran merupakan sosok yang tegas dan bijak dalam mengemban amanah sebagai pemimpin.

    “Pak Aceng dari pandangan khusus saya adalah seorang yang tegas dan bijak dalam upaya mengemban amanah sebagai pemimpin. Pada saat memimpin FKIP Untirta, beberapa kali diskusi mengenai keberlangsungan berjalannya proses belajar mahasiswa FKIP, beliau trus meningkatkan kualitas pembelajaran, dosen, tenaga kependidikan, staf, pelayanan, sampai pada fasilitas umum,” ungkapnya.

    Sedangkan alumni FKIP Untirta lainnya, Bahari, mengatakan bahwa siapapun yang akan menjadi Rektor Untirta, haruslah sosok yang tidak memiliki sandungan kasus.

    “Jangan sampai sosok yang terpilih nanti tersandera oleh permasalahan-permasalahan, yang akan membuat setiap kebijakannya menjadi tidak independen,” ujarnya.

    Sebelumnya, mahasiswa Untirta juga telah memberikan kriteria calon rektor yang mereka inginkan. Salah satunya yakni terbebas dari jejak sejarah hitam. Hal itu disampaikan melalui aksi bentang spanduk, saat pelaksanaan penyampaian visi misi bakal calon Rektor Untirta.

    Presiden Mahasiswa Untirta, Ferdinan Algifari Putra, mengatakan bahwa aksi bentang spanduk yang pihaknya lakukan merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi dari pihaknya, terkait dengan sosok rektor yang akan menjabat selama empat tahun ke depan.

    “Kami mau calon pemimpin dari kampus kami itu bersih lah. Semua pemimpin itu kan patut dicontoh, dari karakter, perilaku dan lain-lain. Kami tidak mau siapapun yang jadi nanti, bisa membuat mahasiswa mencontoh karakter dan perilaku tersebut,” katanya.(DZH/PBN)

  • Rektor Untirta Diperiksa KPK

    Rektor Untirta Diperiksa KPK

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, untuk diperiksa berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), pada Jumat (30/9) di Polresta Bandar Lampung.

    Informasi tersebut dibeberkan oleh Jubir Penindakan pada KPK, Ali Fikri. Melalui pesan WhatsApp, Ali Fikri menyampaikan bahwa Rektor Untirta beserta enam orang lainnya, telah dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini, Jumat (30/9).

    “Hari ini (30/9) bertempat di Polresta Bandar Lampung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi (perkara Tipikor PMB Unila),” ujar Ali Fikri.

    Menurutnya, selain Fatah Sulaiman, Tim Penyidik juga memanggil enam orang lainnya untuk dimintai keterangan. Sehingga, total saksi yang diperiksa oleh KPK di Polresta Bandar Lampung sebanyak 7 orang.

    Adapun enam orang lainnya yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK yakni Kepala Biro Akademik Unila, Hero Satrian Arief; Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Nandi Haerudin; Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan Fisip Unila, Arif Sugiono.

    Selanjutnya, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Hery Dian Septama; Koordinator Sekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Karyono dan seorang pegawai honorer Unila, Destian.

    Tidak ada penjelasan lebih dari Ali Fikri mengenai pemeriksaan tersebut. Namun berdasarkan informasi, Fatah Sulaiman diperiksa oleh KPK karena dirinya merupakan Ketua Forum Rektor BKS PTN Barat periode 2021-2023.

    Dalam BKS PTN Barat, didalamnya terdapat Universitas Lampung sebagai salah satu PTN yang saling bekerja sama di dalamnya. BKS PTN merupakan Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri, yang memiliki fungsi sebagai wadah kerja sama antar PTN di berbagai bidang.

    Sementara itu, Humas Untirta, Veronica Dian, mengatakan bahwa Untirta akan menggelar konferensi pers, untuk menjelaskan terkait dengan pemanggilan Fatah Sulaiman oleh KPK.

    “Rencananya Untirta akan menggelar konferensi pers besok terkait pemberitaan,” ungkapnya. (DZH)

  • Diduga Langgar Aturan Pilkada, Rektor Untirta Dilaporkan

    Diduga Langgar Aturan Pilkada, Rektor Untirta Dilaporkan

    SERANG, BANPOS – Bawaslu Kabupaten Serang kembali menerima laporan informasi dugaan pelanggaran Pilkada. Laporan tersebut berasal dari tim Advokasi Nasrul Ulum-Eki Baihaki (ASIK) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman.

    Kuasa Hukum tim ASIK, Ferry Renaldy, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pelaporan informasi atas dua dugaan pelanggaran Pilkada. Dugaan pelanggaran yakni yang dilakukan oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman.

    “Kami sampaikan kepada Bawaslu informasi awal dugaan pelanggaran. Informasi pemberitahuan pertama yakni terkait dengan rektor Untirta. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media terkait Untirta Award yang diberikan kepada Ratu Tatu Chasanah,” ujarnya ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Kamis (15/10).

    Berdasarkan informasi yang didapat dari pemberitaan media tersebut, Ferry mengatakan bahwa Tatu mendapatkan penghargaan atas capaiannya saat menjadi Bupati Serang, khususnya pada bidang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

    “Selama masa menjadi Bupati Serang, bu Tatu memiliki program beasiswa yang diberikan kepada siswa PAUD, SD, SMP hingga perguruan tinggi. Program yang diangkat berfokus pada peningkatan IPM,” tuturnya.

    Hal tersebut menurutnya telah melanggar aturan. Sebab, hal tersebut sudah masuk ke dalam kampanye. Selain itu, saat ini Tatu sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati karena mencalonkan diri dan digantikan oleh Pjs Bupati.

    “Ini sudah masuk tahapan kampanye. Dan sekarang ini adanya Pjs, bukan Bupati. Maka dari itu, kami berikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Serang bahwa patut diduga terjadi pelanggaran oleh rektor Untirta,” ungkapnya.

    Ia pun menyerahkan sepenuhnya pemrosesan laporan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Serang. Sebab sudah menjadi kewajiban Bawaslu dalam melakukan investigasi laporan.

    “Ini kalau ditotal terdapat 42 laporan, pengaduan dan pemberitahuan yang sudah kami sampaikan kepada Bawaslu. Ini merupakan upaya untuk melakukan advokasi kepada tim paslon 02. Beberapa sudah ada hasilnya seperti APK yang telah ditertibkan. Semoga laporan-laporan ini bisa diselesaikan dengan baik oleh Bawaslu,” ucapnya.

    Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, menerangkan bahwa untuk laporan yang ditangani Bawaslu Kabupaten Serang telah mendapatkan status. Laporan itu telah dipasang di papan pengumuman agar diketahui publik.

    “Adapun laporan terakhir, karena memang dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Serang secara lokus kejadiannya berada di Kota Serang, kami sudah menyampaikan ke Bawaslu provinsi dan diambil alih status penanganannya oleh Bawaslu provinsi,” ujarnya.

    Karena ditangani oleh Bawaslu Provinsi Banten, Ari mengaku bahwa pihaknya tidak tahu perkembangan penanganannya. Sebab, pihaknya belum mendapatkan tembusan informasi dari pimpinan provinsi.

    “Mungkin nanti hasil perkembangannya kita tunggu dari Bawaslu provinsi hasilnya seperti apa. Sebetulnya sama seperti Bawaslu Kabupaten Serang bahwa setiap ada hasil pasti akan disampaikan status laporannya,” terangnya.

    Dikonfirmasi terkait dengan pelaporan rektor Untirta ke Bawaslu Kabupaten Serang, humas Untirta, Veronica Dian, mengatakan bahwa konfirmasi tersebut akan disampaikan langsung oleh rektor Untirta. Ia meminta BANPOS untuk hadir pukul 17.00 WIB.

    Namun ternyata, konfirmasi tersebut tidak jadi dilakukan lantaran rektor Untirta, Fatah Sulaiman, tidak jadi hadir untuk memberikan keterangan. Dian mengatakan bahwa hal tersebut lantaran rektor sedang ada banyak kegiatan.

    “LPPM ada kegiatan di Teknik. Lalu ada juga dua kegiatan lainnya. Kebetulan kan fakultas teknik itu ada di Cilegon, dan kebetulan rumah dari pak rektor di Cilegon jadi langsung pulang mungkin. Tanggapan resminya akan menyusul,” ujar Dian melalui sambungan telepon. (MG-01/DZH/AZM)