Tag: Relawan Pembela Masyarakat Bersatu (RPMB)

  • Soal Pasar dan Mural, Disperindag Lebak Didemo Massa

    Soal Pasar dan Mural, Disperindag Lebak Didemo Massa

    LEBAK, BANPOS – Sejumlah massa mengatasnamakan Relawan Pembela Masyarakat Bersatu (RPMB) dan Keluarga Mahasiswa Independen (KMI), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disperindag
    Kabupaten Lebak pada Senin (23/10).

    Massa itu mulanya melakukan aksi demontrasi di depan pintu gerbang Kantor Bupati Lebak. Namun
    selang beberapa menit, maasa beralih melakukan aksi ke Kantor Disperindag. Dalam aksi itu, massa
    mendesak agar Bupati Lebak segera mencopot Kepala Dinas juga merombak seluruh jajaran Kepala
    Bidang yang ada di Disperindag Lebak.

    Kordinator lapangan (Korlap), Imam Apriyana, mengatakan bahwa aksi itu adalah bentuk kepedulian
    relawan dan mahasiswa, untuk melanjutkan aspirasi masyarakat tentang kebijakan Kepala Dinas dan
    jajarannya yang dinilai tidak pro masyarakat kecil.

    Menurut Imam, ada beberapa hal yang patut dibongkar yakni dugaan adanya penyalahgunaan wewenangan jabatan oleh Kepala Disperindag Lebak, dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan pembangunan pasar dan juga proyek pengecatan mural yang dinilai tak tepat sasaran.

    “Ada apa Disperindag Lebak ini dengan bank Bjb. Lagi lagi, anggaran CSR Bank Bjb tidak tepat sasaran, puluhan juta digelontorkan hanya untuk pengecatan mural yang tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat, dan tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Padahal di bawah getirnya jeritan
    masyarakat saat ini sangat butuh bantuan yang langsung dirasakan. Apakah selama ini masyarakat
    diperhatikan, diberi modal, diberi sarana yang layak, dimana? coba siapa yang bisa membuktikan, lagi
    lagi nama masyarakat hanya dipakai namanya, tapi tidak diberi bantuannya,” seru Imam.

    Pihaknya pun menyebut, kebijakan pemerintah dan Disperindag Lebak terkait pembangunan pasar yang
    saat ini dilaksanakan di Kandang Sapi, itu juga dinilai grusa-grusu. Padahal, terang Imam, Pasar
    Rangkasbitung masih karut-marut dan butuh perbaikan.

    “Bagi kami itu bukan solusi, tapi mereka membuka masalah baru yang seolah-olah untuk perbaikan.
    Yang kami pertanyakan, apakah para pedagang siap untuk dipindahkan? Jangan sampai malah bangunan
    tersebut hanya menghambur-hamburkan anggaran. Untuk itu, kami akan bersurat meminta RAB proyek
    pasar tersebut. Sehingga masyarakat mengetahui kemana saja keluar masuk anggaran pembangunan
    pasar itu,” ungkapnya.

    Senada, penggerak KMI, Mulyana, mengaku miris dengan kebijakan pemerintah, khususnya Kepala
    Disperindag Lebak yang tidak memperhatikan kondisi masyarakat kecil.

    “Jangan begitu, seharusnya mereka sosialisasikan dahulu apakah para pedagang sudah siap atau belum. Kenapa ini toh seolah-olah terburu-buru amat ingin membangun, padahal di sejumlah pasar dan
    khususnya Pasar Rangkasbitung saja masih semrawut, ini namanya memaksakan kehendak di bawah
    jabatan yang padahal mereka sudah disumpah jabatan. Kami miris dan minta Kadis Disperindag Lebak
    dicopot atau mundur dari jabatannya,” tegasnya.

    Oleh karenanya, tambah Mulyana, pihaknya bersama dengan relawan lain mengaku tidak puas dengan
    pernyataan Kadis Disperindag Lebak dan jajarannya yang dinilai selalu melakukan pembenaran dalam
    sorotan sejumlah persoalan di tubuh dinas itu.

    “Mereka cuma bisa pembenaran, silahkan itu haknya, tapi jelas-jelas kami membawa bukti yang konkret
    bukan tong kosong nyaring bunyinya, dan bukan asal ngomong. Kami juga sudah mempersiapkan
    pelaporan, dalam waktu dekat akan kami layangkan ke BKPSDM dan Inspektorat Lebak. Setelah itu Kami
    juga akan berdemonstrasi jilid dua secara besar-besaran, sebelum Kadis Disperindag Lebak dan
    jajarannya mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya,” tandas Mulyana.

    Sementara terkait gelar aksi itu, Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana, menyampaikan bahwa aksi
    tersebut adalah bagian dari menyampaikan pendapat.

    “Demo itu sesuatu yang wajar, bagian dari menyampaikan pendapat, tentu harus kita layani jangan
    dibikin hal menakutkan, yang penting kita diskusi agar saling memahami. Bahwa apa yang kita lakukan
    itu untuk kebaikan. Kalau misalnya memang ada kekurangan atau ada kesalahan, sangat wajar saling
    koreksi,” jelas Kadis.

    Menurut Kadis, perbedaan pendapat itu hal biasa dan boleh saja, itu tergantung perspektif sudut
    penilaian. Kata dia, cara pandang yang beragam itu adakalanya bisa menjadi bahan perbaikan.

    “Setiap orang kan berbeda beda cara menilainya, soal perspektif saja, kalau menurut kami mah Mural ini
    bagus, tapi kan kalau menurut mereka menghabiskan uang, kan itu subyektif dan tidak bisa dipaksakan
    sebagai sesuatu yang benar. Intinya, berbeda pendapat itu boleh boleh saja, karena masukan itu bisa
    jadi bahan evaluasi kami,” paparnya. (WDO)