Tag: Rempang Eco-City

  • Gusur, Geser, Giring, Geboy

    Gusur, Geser, Giring, Geboy

    PENGGUSURAN sejak dulu menjadi momok tersendiri bagi masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Ada pembangunan jalan, gusur. Ada pengembangan fasilitas pemerintah, gusur. Ada investor mau bangun gedung, gusur. Biasanya pula, kawasan-kawasan kumuh yang dihuni oleh MBR alias masyarakat berpenghasilan rendah lah yang dijadikan sasaran, mungkin karena ‘kontribusi’ terhadap bangsa dan negara ‘kurang’.

    Yang masih hot topic sampai saat ini adalah persoalan Pulau Rempang. Pembangunan Rempang Eco City dan pabrik kaca terbesar se-dunia (katanya) itu mengharuskan adanya penggusuran pemukiman masyarakat melayu Rempang. Masyarakat pun menolak penggusuran tersebut, bahkan hingga terjadi bentrokan beberapa waktu yang lalu.

    Sebenarnya, penggusuran menjadi momok bukan hanya karena kekhawatiran kehilangan tempat tinggal dan nilai ganti rugi yang tidak sesuai saja, namun juga ada rangkaian kenangan yang tidak bisa digantikan dengan mudah, dan dinominalkan dengan uang.

    Nah untuk meminimalisir dampak dari momok yang turun menurun itu, baru-baru ini untuk perkara Rempang, pemerintah mengganti kata gusur dengan geser. Strategi itu sebenarnya juga sudah dilakukan sejak lama, biar lebih manusiawi katanya.

    Namun, pergantian istilah untuk kegiatan ‘menghancurkan dan merelokasi pemukiman warga’ itu ternyata tetap saja ditolak oleh warga Rempang. Seperti dalam video yang saat ini tengah ramai usai dibagikan oleh LBH Jakarta di media sosial. Dalam video itu, perwakilan warga Rempang secara tegas menyampaikan menolak penggusuran dan seluruh sinonim kata dari kegiatannya.

    Gusur dan geser sudah ramai oleh Rempang, kini Tangerang ikut menyumbangkan kata yang mungkin akan menjadi momok selanjutnya. Adalah Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), menyumbangkan kata ‘giring’ yang menimbulkan korban, baik harta maupun luka.

    Dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh Kepala Pasar Kutabumi, pihak pengelola Pasar Kutabumi meminta bantuan kepada sebuah kumpulan ormas, untuk melakukan pengamanan aset mereka, dan ‘menggiring’ para pedagang di Pasar Kutabumi menuju tempat penampungan sementara pasar.

    Dalam KBBI online, giring berarti: 1. menghalau binatang ke suatu tempat: ia ~ lembu ke kandang; 2. mengantarkan (membawa) penjahat dan sebagainya ke suatu tempat: polisi itu ~ para penjahat ke rumah tahanan; 3. cak membawa lari bola dengan kaki: ia mendapat bola dan terus ~ nya ke mulut gawang lawan.

    Sekumpulan ormas tersebut yakni Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten, yang terdiri atas sejumlah ormas di Kecamatan Kutabumi, setelah mendapatkan ‘order’ akhirnya melakukan ‘pengamanan’ aset dan ‘penggiringan’ pedagang, dengan menyerang Pasar Kutabumi sehingga menimbulkan sejumlah korban luka di pihak pedagang, dan penjarahan sejumlah toko.

    Baik gusur dan geser di Rempang maupun giring di Kutabumi, sudah menimbulkan cukup banyak korban. Demi tawaran keuntungan yang diklaim akan memajukan bangsa dan negara ini, masyarakat diminta untuk berkorban. Maka yang jadi pertanyaan adalah, dari gusur, geser dan giring tersebut, siapa yang benar-benar akan geboy atas keuntungan yang nantinya didapat? (*)

  • Kepala BP Batam: 200 KK di Rempang Bersedia Direlokasi

    Kepala BP Batam: 200 KK di Rempang Bersedia Direlokasi

    BATAM, BANPOS – Kepala BP Batam Muhammad Rudi memastikan akan terus memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Ia menyebut, tim pendataan bekerja maksimal untuk menyampaikan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan kawasan.

    “Tenggat waktu 28 September 2023 bukan batas akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat,” kata Rudi, seperti dimuat dalam laman BP Batam, Minggu (24/9).

    Wali Kota Batam ini juga memastikan bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung. Hal ini terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pendaftar yang ingin direlokasi hingga 23 September 2023.

    Dia mengklaim, lebih dari 200 kepala keluarga (KK) telah sepakat untuk dilakukan pergeseran ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco-City yang berada di tiga posko berbeda.

    “Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang,” ucapnya.

    Bagi warga yang ingin mendaftar ke posko, cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan. Seperti membawa fotokopi KTP suami-istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan 4 sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik koordinat lokasi rumah.

    “Jangan ada intervensi kepada masyarakat. Yakinlah Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya,” tutup Rudi. (RMID)

    Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/nasional/189924/kepala-bp-batam-200-kk-di-rempang-bersedia-direlokasi