Tag: Rokok

  • Pelajar Kronjo-Tangerang Disosialisasikan Bahaya Merokok

    Pelajar Kronjo-Tangerang Disosialisasikan Bahaya Merokok

    TANGERANG, BANPOS – Puskesmas Kronjo, Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi bahaya rokok dan skrining perilaku merokok di sejumlah sekolah.

    Kegiatan tersebut mengantisipasi serta meminimalisir perilaku merokok di kalangan pelajar.

    Kepala Puskesmas Kronjo, dr. Udin Suprayogi, mengatakan bahwa perilaku merokok sangat merugikan kesehatan.

    Kerugian kesehatan ini tidak saja diderita perokok dewasa saja, tetapi para pelajar bila merokok.

    “Sosialisasi dan skrining ini, akan dilakukan kepada anak usia 10-18 tahun atau setingkat Kelas 5-6 SD, pelajar SMP dan pelajar SMA, karena kerentanan mencoba-coba merokok ini terjadi di saat usia remaja atau setingkat SLTP dan SLTA,” katanya.

    Para petugas kesehatan pun turut melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada institusi pendidikan.

    Pelaksanaan kegiatan ini juga turut mendapat dukungan dari pihak sekolah. Mereka memberikan apresiasi dan kepada Puskesmas Kronjo atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

    Guru SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Andi Maulana, mengatakan jika sosialisasi dan skrining perilaku merokok terhadap pelajar sangat positif dalam mengendalikan dan meminimalisir perilaku merokok bagi pelajar.

    “Pelajar selain merasa takut terungkap perilaku merokoknya, pengetahuan terhadap bahaya merokok juga membuat mereka mendapatkan pengetahuan tentang bahaya merokok bagi kesehatan,” tandasnya. (DZH)

  • Rokok Ilegal Marak, Penggemarnya Banyak

    Rokok Ilegal Marak, Penggemarnya Banyak

    BAKSEL, BANPOS – Peredaran rokok Ilegal alias yang dijual tanpa bea cukai di Lebak selatan (Baksel) semakin hari semakin marak. Hal tersebut seiring bertambah banyaknya penyuka rokok tersebut. Kamis (4/8).

    Diketahui, ada belasan merek rokok Ilegal yang marak beredar di Baksel dengan harga yang terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah.

    Seperti dikemukakan salah seorang pemilik warung di salah satu sudut kawasan Malingping kepada BANPOS mengaku banyak sekali merek rokok Ilegal itu. Menurutnya Ia mendapatkan rokok tersebut karena biasa ada yang ngirim.

    “Kalau merek rokoknya sih bermacam-macam pak. Dan yang lalu sih ada merek Boshe, Konco, 41 dan Platinum Gold. Kami mendapat barang itu biasanya ada yang ngirim khusus,” ungkap salah seorang pedagang yang sengaja dirahasiakan namanya.

    Menurutnya, ia biasa dikirim secara bal yang berisi 10 faks, dan rokok itu lakunya juga cepat.
    “Iya untuk rokok ini menjualnya juga mudah. Di sini juga satu bal itu paling tiga hari sudah habis. Karena sekarang penggemarnya juga banyak. Mungkin kalau beli rokok biasa kemahalan, jadi banyak yang pindah ke rokok ini,” jelasnya.

    Pantauan BANPOS penjualan rokok tanpa identitas bea cukai tersebut sudah merambah dan banyak di jual di hampir semua titik di Baksel, hanya saja kadang dijualnya tidak terlalu vulgar.

    Begitu pula penikmatnya, semakin hari semakin bertambah. Kebanyakan mereka dari warga kalangan menengah ke bawah dan juga para pemuda yang belum punya pekerjaan tetap
    Sementara salah seorang penikmat rokok ilegal mengaku pindah hobi ke rokok Ilegal karena harganya murah terjangkau.

    “Persoalannya ya karena rokok jenis itu mah murah, cuma 10 ribu per bungkus. Kalau rokok yang biasa mah harganya mahal di atas 20 ribuan, jadi mending ganti aja ke rokok ini. Yah orang seperti saya mah hanya mampu beli rokok itu pa, murah terjangkau,” ungkap Rapiudin salah seorang buruh tani di Malingping.

    Senada, Hendra, warga Baksel lainnya menyebut selain murah, rokok ilegal itu mudah didapat di warung-warung.

    “Saya sekarang sudah tiga bulan langganan rokok itu, harganya cuma Rp10 ribu per bungkus, belinya juga mudah. Biasanya di jual di warung-warung pendatang itu. Bahkan sekarang mah orang seperti saya hampir semua pada pindah ke rokok ini,” ungkap warga yang berprofesi ojek ini kepada BANPOS. (WDO/PBN)

  • Luncurkan Inovasi, Nojorono Kudus Ikut Meriahkan Pangsa Sigaret Kretek Tangan Tanah Air

    Luncurkan Inovasi, Nojorono Kudus Ikut Meriahkan Pangsa Sigaret Kretek Tangan Tanah Air

    JAKARTA, BANPOS – Penikmat produk lintingan tembakau, pasti tidak asing dengan sigaret kretek tangan (SKT).

    Sebagai salah satu warisan budaya tanah air yang bernilai sejarah, tentu tidak mengherankan bila SKT terus dipopulerkan oleh sejumlah produsen rokok di Indonesia sebagai wujud nyata dukungan pelestarian.

    Dari sekian banyak produsen SKT di tanah air, PT Nojorono Tobacco International (NTI) atau Nojorono (No-yo-ro-no) Kudus, menjadi nama yang sudah tidak asing di telinga para konsumen rokok.

    Bagaimana tidak? Dengan pengalaman menghasilkan rokok kretek sejak 1932, perusahaan asal Kota Kudus, Jawa Tengah ini merupakan satu dari sekian pelopor rokok kretek lokal yang terus eksis hingga saat ini.

    Dari bendera PT. NTI, masyarakat mengenal Minak Djinggo dan Clas Mild yang menjadi produk pilihan konsumen di segmennya masing-masing.

    Corporate values yang kerap diterapkan dalam setiap langkah bisnisnya, merupakan salah satu bekal resep “umur panjang” Nojorono Kudus.

    Terlebih, corporate values ini turut menjadi pedoman dalam berinovasi, dibuktikan dengan keseriusannya dalam mempelajari minat pasar industri IHT di tanah air maupun pangsa internasional.

    Wujud nyata Nojorono Kudus mengaktualisasikan semangat inovasi, salah satunya dengan menghadirkan produk SKT terbaru yang diberi nama Saroja pada pertengahan tahun ini.

    Managing Director PT. NTI, Arief Goenadibrata, mengungkapkan bahwa inovasi terbaru ini mengusung nilai F.A.I.T.H yaitu Fraternity, Accountability, Innovation, Trustworthy, & High Performance, yang senantiasa dijalankan oleh PT NTI.

    “Saroja muncul sebagai salah satu produk SKT inovatif dengan kualitas terbaik. Relevan dengan kondisi pasar SKT saat ini, Saroja menawarkan selera membumi, dengan banderol harga yang cukup kompetitif di kelasnya,” ujarnya.

    Pemilihan nama Saroja juga sarat akan makna filosofis. Diambil dari istilah tata bahasa Jawa ‘Tembung Saroja’ yang setiap katanya saling menguatkan arti makna.

    Saroja memiliki makna filosofi paduan kata ‘urip urup’ yang berarti hidup yang menghidupi dari sisi bisnis, sejalan dengan misi Nojorono Kudus dalam mengimplementasikan visinya sebagai perusahaan yang mampu untuk hidup dan menghidupi sekitarnya.

    Dalam konteks citra merek, Saroja memberikan nilai ganda bagi konsumen, yakni cita rasa terbaik dengan harga kompetitif.

    Brand Manager PT Nojorono Tobacco International, Christina Mirgayawati, meyakini bahwa kemasan cita rasa berkualitas dengan harga bersahabat yang disuguhkan Saroja, akan memenuhi kriteria kebutuhan mayoritas perokok SKT di Indonesia.

    Klaim tersebut berasal dari data retail audit industri sigaret year-to-date tanah air tahun 2023 paparan AC Nielsen.

    “Berdasarkan paparan data yang kami peroleh, perokok masa kini cenderung mencari rokok yang ‘mengenyangkan’ namun tetap dengan banderol harga kompetitif. Saroja yang menyasar segmen pasar dewasa muda, diyakini mampu memenuhi dua keinginan pasar tersebut,” katanya.

    Product Development Department Head PT Nojorono Tobacco International, Daniel Halim, menyampaikan Saroja merupakan inovasi produk kategori SKT yang telah dipersiapkan dengan matang sejak tahun lalu silam.

    “Nojorono Kudus senantiasa melahirkan inovasi produk tanpa sedikitpun mengesampingkan kualitas bahan baku untuk menciptakan rasa terbaik. Dengan didukung penggunaan alat giling inovatif yang telah memenuhi standar industri rokok saat ini, Saroja diharapkan mampu memenuhi dua keinginan pasar tersebut,” ucapnya.

    Peluncuran Saroja ini sekaligus menambahkan catatan sejarah prestasi PT NTI untuk terus berinovasi guna memenuhi kebutuhan dan selera pasar yang kian dinamis.

    Saroja yang masuk dalam kategori SKT, tentunya melibatkan kepiawaian tangan ribuan buruh linting. Hadirnya Saroja, sekaligus menjadi perwujudan komitmen berkelanjutan PT NTI dalam mendukung keberlangsungan industri padat karya. (MUF)

  • Gara-gara Sebatang Rokok, Warga Kragilan Dikeroyok

    Gara-gara Sebatang Rokok, Warga Kragilan Dikeroyok

    SERANG, BANPOS – SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, babak belur dikeroyok preman kampung usai dirinya tak memberi rokok lantaran habis.

    Korban yang berstatus mahasiswa itu dikeroyok saat nongkrong di warung tuak, yang berlokasi di Kampung Panggang Kirin, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

    Kasus pengeroyokan mahasiswa oleh preman kampung itu, terjadi pada Januari 2023. Meski begitu, dua preman yang buron selama sekitar 3 bulan itu, baru diamankan polisi pada Kamis 6 April 2023 kemarin.

    Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza mengungkapkan bahwa kedua preman kampung berinisial AK (27) dan NU (21) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap karena dugaan pengeroyokan.

    “Iya dugaan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan secara bersama-sama-red),” katanya kepada Poskota, Jumat (7/4).

    Mirza menjelaskan, kedua preman kampung itu ditangkap Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini, saat tengah nongkrong di sekitar tempat tinggalnya.

    “Kita tangkap saat nongkrong di gardu yang berlokasi di Kampung Begoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal,” jelasnya.

    Ia menyampaikan bahwa preman kampung itu telah menganiaya mahasiswa, hanya gara-gara rokok.

    “Modusnya meminta rokok. Awalnya AK dan temannya meminta rokok dan korban memberi tahu bahwa rokok miliknya sudah habis, setelah itu korban langsung dipukuli,” tuturnya.

    Mirza menerangkan, korban dipukul di bagian kepala hingga terjatuh. Korban juga diinjak berkali-kali oleh AK dan kawan-kawannya.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka, dan korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Banten,” tandasnya. (MUF)

  • Pabrik Rokok Gudang Garam Kebakaran, Satpol PP Kediri Terjunkan Tiga Unit Mobil Pemadam

    Pabrik Rokok Gudang Garam Kebakaran, Satpol PP Kediri Terjunkan Tiga Unit Mobil Pemadam

    KEDIRI, BANPOS – Salah satu pabrik yang dimiliki oleh produsen rokok PT Gudang Garam, Tbk memgalami kebakaran. Diketahui, lokasi kebakaran tersebut berada di unit 12 kawasan PT Gudang Garam.

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api akibat kebakaran.

    “Kami menerjunkan tiga unit Damkar (pemadam kebakaran). Ini bagian dari kewajiban dan penanganan kami, sehingga kami back up dari personel Damkar,” kata Kepala Satpol PP Kota Eko Lukmono di Kediri, Selasa (8/11/2022).

    Ia mengatakan personel dari unit pemadam kebakaran langsung ke lokasi pabrik rokok Gudang Garam, begitu mendengar adanya kebakaran dan membantu memadamkan api.

    Pabrik rokok PT Gudang Garam, Tbk di Kediri, Jawa Timur mengalami kebakaran pada Selasa (8/11) tengah malam menjelang dini hari.

    Musibah kebakaran pabrik rokok Gudang Garam di unit 12 itu sempat tersebar di media sosial. Dari video yang beredar di media sosial, kebakaran api juga terlihat cukup besar. Asap pekat dan berwarna merah terlihat menjulang cukup tinggi.

    Selain api yang berkobar cukup besar, juga terdengar ledakan dari dalam area pabrik sekitar tiga kali. Selain itu, dari video yang beredar banyak kendaraan petugas di tepi jalan raya untuk pengamanan.

    Sementara itu, rilis yang diterima dari Manajemen PT Gudang Garam Kediri, menjelaskan bahwa kebakaran gudang di PT Gudang Garam Tbk tidak memengaruhi aktivitas operasional pabrik.

    Manajemen mengatakan lokasi kebakaran tersebut merupakan tempat penyimpanan barang penunjang (barang nonproduksi) yang tidak mempengaruhi kegiatan produksi rokok.

    “Kebakaran yang terjadi pada Senin (7/10) malam tidak menimbulkan dampak apapun terhadap kegiatan operasional pabrik, karena lokasi tersebut adalah area penyimpanan barang penunjang yang tidak berkaitan dengan kegiatan produksi,” tulis manajemen PT Gudang Garam dalam keterangan yang diterima Antara di Kediri, Selasa.

    Saat ini kebakaran sudah berhasil dipadamkan oleh Unit Pemadam Kebakaran PT Gudang Garam Tbk, dibantu jajaran PMK Pemkot Kediri dan Polres Kediri Kota.

    Dalam musibah kebakaran tersebut, manajemen dari PT Gudang Garam, Tbk, Kediri juga memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dan luka dari peristiwa tersebut. (ANT)

  • YLKI Minta Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan

    YLKI Minta Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta Pemerintah untuk melarang penjualan rokok ketengan/batangan sebagai salah satu kebijakan guna optimalisasi kenaikan cukai rokok.

    “Seiring optimalisasi kenaikan cukai untuk melindungi masyarakat, maka perlu adanya larangan penjualan ketengan rokok di pasaran,” katanya dalam dalam konferensi pers secara daring, Senin.

    Masifnya penjualan rokok ketengan, lanjutnya, akan memudahkan anak-anak, remaja dan rumah tangga miskin dalam mengakses dan membeli rokok.

    “Selain itu, agar instrumen pengendalian rokok melalui cukai efektif, Pemerintah juga harus mengeluarkan aturan lain mengenai larangan iklan rokok di internet yang makin marak, termasuk rokok elektronik,” katanya.

    Berdasarkan monitoring YLKI dan Vital Strategis di 2021, selama pandemi dan meningkatnya e-commerce, iklan rokok di ranah digital sangat masif. Sebanyak 68 persen iklan rokok elektrik diunggah dalam kurun waktu Agustus-Desember 2021 dan 58 persen diiklankan via Instagram.

    “Fenomena ini akan berubah karena semakin banyak industri rokok yang tertarik dengan e-chig (rokok elektrik), termasuk industri rokok nasional,” ucapnya.

    Lebih lanjut Tulus menilai kenaikan cukai rokok 10 persen tidak efektif melindungi masyarakat, tetapi pemerintah lebih dominan menggali pendapatan dari non pajak.

    Ia menyarankan Pemerintah menaikkan lebih tinggi lagi, minimal 20 persen agar efektif melindungi masyarakat serta diiringi oleh simplifikasi sistem cukai rokok.

    Simplifikasi cukai diperlukan untuk efektivitas perlindungan pada masyarakat dan potensi menggali pendapatan Pemerintah agar lebih besar dari kenaikan cukai tersebut. Jika tanpa penyederhanaan, sebutnya, sistem cukai dan kenaikan cukai lebih banyak menguntungkan industri rokok besar.

    Ia juga menilai cukai sendiri merupakan salah satu kebijakan yang cost effective untuk mengurangi prevalensi perokok. Semakin tinggi kenaikan cukai, maka semakin tinggi persentasenya dan semakin efektif untuk melindungi konsumen dan pengendalian konsumsi rokok.

    “Kenaikan cukai yang kecil ini membuat target RPJMN tidak akan tercapai dalam menekan angka prevalensi di kalangan remaja menjadi 8,7 persen pada tahun 2024. Target tersebut hanya akan tercapai jika terjadi kenaikan minimal 25 persen setiap tahun,” tuturnya.

    Selain itu, YLKI juga menyebut kenaikan cukai 5 tahunan sebesar 15 persen untuk rokok elektronik juga terlalu kecil, mengingat prevalensi rokok elektronik meningkat 10 kali lipat dan bahkan lebih besar di kalangan remaja. (ANT/AZM)

  • Ketahuan Merokok, Syafrudin Usir Anak Sekolah

    Ketahuan Merokok, Syafrudin Usir Anak Sekolah


    Wali Kota Serang, Syafrudin, mendapati tiga orang pelajar sedang asyik merokok di salah satu warung di Kepandean. Padahal, saat itu masih dalam waktu kegiatan belajar mengajar. Hal itu pun membuat Syafrudin menegur ketiga anak tersebut. Syafrudin memerintahkan mereka untuk mematikan rokok yang mereka hisap.

    “Ini anak-anak coba matiin rokoknya. Hey Dek, sana sekolah, jangan di sini,” tegur Syafrudin, sambil mengusir mereka keluar dari dalam warung yang bersebelahan dengan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.

    Ketiga pelajar itu pun lantas berhamburan keluar warung, meskipun sambil tertawa-tawa. “Kamu mah masih kecil udah rokok. Masih kecil udah rokok. Udah Buang-buang rokoknya itu buang,” ujar Syafrudin dengan mimik kesal.

    Kepada awak media, Syafrudin mengatakan bahwa dirinya berharap, anak-anak sekolah untuk tidak merokok terlebih dahulu. Imbauan tersebut ditujukan kepada pelajar SMA atau sederajat dan seluruh anak di bawah umur.

    “Saya sebagai Walikota Serang berharap anak anak SMA SMK jangan merokok dulu. Apalagi ini jam belajar,” ucapnya.

    Ia pun meminta kepada kepala DLH, untuk turut mengawasi pelajar yang memanfaatkan warung untuk merokok. Menurutnya, sebagai bagian dari Pemkot Serang, DLH juga memiliki tanggung jawab untuk menegur apabila ada pelajar, yang melanggar aturan.

    “Saya kira pak Kadis juga bisa mengawasi, karena warung ini ada di depan kantor ini. Jadi jangan membiarkan anak anak sekolah merokok di dalam warung dalam waktu belajar. Makanya tadi itu saya usir,” katanya.

    Menurut dia, ketika dirinya masih menjabat sebagai kepala DLH, tidak pernah melihat para pelajar berada di dalam warung itu untuk merokok.

    “Tidak ada waktu jaman saya masih di LH. Karena waktu itu gak ada. Jadi kalau ada mah pasti saya usir,” tuturnya.

    Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada para guru untuk senantiasa mengontrol anak didiknya, sehingga tidak merokok di luar sekolah saat jam belajar.

    “Saya berharap kepada anak anak SMA, SMK sederajat untuk tidak keluar dari kelas dalam waktu belajar. Kemudian apalagi sambil merokok. Ini salah satu pelaggaran. Dan mohon kepada para guru untuk memberikan teguran dan mengawasi anak didik sekolah masing masing,” tandasnya. (DZH)