Tag: rokok ilegal

  • Rokok Ilegal Marak, Penggemarnya Banyak

    Rokok Ilegal Marak, Penggemarnya Banyak

    BAKSEL, BANPOS – Peredaran rokok Ilegal alias yang dijual tanpa bea cukai di Lebak selatan (Baksel) semakin hari semakin marak. Hal tersebut seiring bertambah banyaknya penyuka rokok tersebut. Kamis (4/8).

    Diketahui, ada belasan merek rokok Ilegal yang marak beredar di Baksel dengan harga yang terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah.

    Seperti dikemukakan salah seorang pemilik warung di salah satu sudut kawasan Malingping kepada BANPOS mengaku banyak sekali merek rokok Ilegal itu. Menurutnya Ia mendapatkan rokok tersebut karena biasa ada yang ngirim.

    “Kalau merek rokoknya sih bermacam-macam pak. Dan yang lalu sih ada merek Boshe, Konco, 41 dan Platinum Gold. Kami mendapat barang itu biasanya ada yang ngirim khusus,” ungkap salah seorang pedagang yang sengaja dirahasiakan namanya.

    Menurutnya, ia biasa dikirim secara bal yang berisi 10 faks, dan rokok itu lakunya juga cepat.
    “Iya untuk rokok ini menjualnya juga mudah. Di sini juga satu bal itu paling tiga hari sudah habis. Karena sekarang penggemarnya juga banyak. Mungkin kalau beli rokok biasa kemahalan, jadi banyak yang pindah ke rokok ini,” jelasnya.

    Pantauan BANPOS penjualan rokok tanpa identitas bea cukai tersebut sudah merambah dan banyak di jual di hampir semua titik di Baksel, hanya saja kadang dijualnya tidak terlalu vulgar.

    Begitu pula penikmatnya, semakin hari semakin bertambah. Kebanyakan mereka dari warga kalangan menengah ke bawah dan juga para pemuda yang belum punya pekerjaan tetap
    Sementara salah seorang penikmat rokok ilegal mengaku pindah hobi ke rokok Ilegal karena harganya murah terjangkau.

    “Persoalannya ya karena rokok jenis itu mah murah, cuma 10 ribu per bungkus. Kalau rokok yang biasa mah harganya mahal di atas 20 ribuan, jadi mending ganti aja ke rokok ini. Yah orang seperti saya mah hanya mampu beli rokok itu pa, murah terjangkau,” ungkap Rapiudin salah seorang buruh tani di Malingping.

    Senada, Hendra, warga Baksel lainnya menyebut selain murah, rokok ilegal itu mudah didapat di warung-warung.

    “Saya sekarang sudah tiga bulan langganan rokok itu, harganya cuma Rp10 ribu per bungkus, belinya juga mudah. Biasanya di jual di warung-warung pendatang itu. Bahkan sekarang mah orang seperti saya hampir semua pada pindah ke rokok ini,” ungkap warga yang berprofesi ojek ini kepada BANPOS. (WDO/PBN)

  • Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

    Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

    MERAK, BANPOS – Penyelundupan jutaan batang rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang dibawa oleh sebuah truk yang diduga akan diedarkan ke Sumatera digagalkan Personil Intel Lanal Banten dan Satgas Gurindam Sakti 2023 di Dermaga VI Eksekutif Pelabuhan Merak.

    Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan jutaan batang rokok bermerek LINK tersebut diamankan dari truk diduga asal Jawa Timur yang hendak menyebrang ke Pulau Sumatera.

    Menurutnya, petugas mendapatkan informasi adanya penyelundupan rokok ilegal pada Sabtu, (11/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pada saat dilakukan screening pada kendaraan jenis Colt Diesel double bak warna hitam saat akan menyebrang di dermaga 6 atau dermaga ekskutif.

    “Saat diperiksa kendaraan itu mencurigakan dan ditemukan ratusan karton isinya rokok diketahui tidak memiliki pita list bea cukai,” kata Dedi saat menggelar press release, Sabtu (11/3) di lapangan Apel Mako Lanal Banten Jl. Yos Sudarso No. 1 Merak, Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

    Ketika digeledah, kata Dedi petugas menemukan muatan jika dijumlahkan 2,6 juta batang rokok ilegal. “Kalau dijumlahkan sebanyak Rp2,6 miliar dari 2,6 juta batang rokok tersebut,” ujarnya.

    Dedi menilai, penyelundupan rokok ilegal ini merupakan jaringan yang bisa merusak pemasukan pajak negara dari cukai.

    “Saat ini semua barang bukti kita serahkan ke bea cukai dan kasus ini akan diteruskan kepada penyidik dari bea cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

    Ditempat yang sama, Petugas Penindakan Bea Cukai Merak Amal Yuswandi mengatakan setelah penyerahan rokok ilegal tersebut dari Lanal Banten, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut. “Setelah penyerahan dari Lanal Banten akan ditindaklanjuti dengan penyidikan,” ujarnya.

    Menurutnya, dari jutaan batang rokok itu sebagian memiliki pita cukai, namun keaslian pita itu masih perlu ditelusuri lebih dalam. “Sekilas mata, pita cukai itu terlihat asli, namun penempatan pita cukai itu salah. Karena itu perlu kita dalam lagi,” tandasnya.

    Dalam konference pers tersebut turut hadir, Kanit Reskrim Polres Cilegon Iptu Yogi Fahrizal, Pasintel Lanal Banten Mayor Laut (T) Nico Adhi Pradono, Danunit Intel Kodim 0623/Kota Cilegon Letda Inf Nizar Hutahean serta Perwakilan PT ASDP Merak Saiful Rohman. (LUK)